From: "Zulfikri" <zulf...@telkom.net>
To: <pakgur...@yahoogroups.com>,
"Rantau Net Minang Net" <pal...@minang.rantaunet.org>
Date: Sat, 15 Jan 2005 17:04:38 +0700
CC:
Subject: [R@ntau-Net] Islamkan Adat Minang
Kolom Sabili Edisi 13 :
Oleh: Aswin Jusar, Wartawan Senior
Islamkan Adat Minang
Leonardi, Samual, John atau Johanes, David dan Adrian, itulah beberapa nama
yang disandang sejumlah kaum pria Nagari Minang generasi sekarang.
Dimengerti atau tidak, pemberian nama yang bukan islami tersebut
mengindikasikan kegalauan orang Minang dalam mengimplementasikan adat yang
berbunyi "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Syarak mangato,
Adat Mamakai".
Ia merupakan rumusan kesepakatan yang dicapai di Bukit Marapalam setelah
berakhirnya Perang Paderi 1830-1838. Seratus tujuh puluh tahun kemudian,
rumusan tetap tinggal rumusan tanpa dijabarkan, sehingga menimbulkan
ketidak-jelasan tatanan sosial masyarakat Minang. Karenanya terdapat
ambivalensi terhadap formula adat ciptaan manusia dengan firman Allah SWT
yang diadopsi dalam adat, tetapi tidak dalam implementasinya.
Dalam hal pewarisan harta pusaka, misalnya orang Minang tak sepenuhnya
melaksanakan ajaran Islam. Sebagai contoh dalam Tambo Minangkabau
disebutkan, dua datuk yang dipandang sebagai legislator adat-Datuk
Katumanggungan dan Datuk Parpatih Sabatang-menyimpulkan dari pengalaman
mereka dalam suatu ujian bahwa yang bersedia menolong para Datuk yang
kesulitan, adalah kemenakannya, sedang anak-anaknya tidak.
Karena itu, harta warisan diturunkan kepada kemenakannya, dan tidak kepada
anak-anak, walau alasan tersebut sangat dangkal. Begitu pula tentang
keturunan, adat Minangkabau tidak mengakui keturunan bapak.
Hal tersebut jelas bertentangan dengan Kitabullah, karena ajaran Islam hanya
mengakui silsilah berdasarkan keturunan bapak. Inipun sejalan dengan ilmu
pengetahuan di bidang kedokteran yang dapat memastikan siapa bapak seorang
anak dengan memeriksa gen anak dan pria bersangkutan. Sedang mengenai
pewarisan harta pusaka, jelas diterangkan dalam al-Qur'an, surat an-Nisa'
ayat 11. Islam tidak mengenal harta pusaka tinggi yang diperoleh secara
turun temurun atau harta pusaka rendah yang diperoleh sebagai hasil setelah
berumah tangga.
Kemiskinan pun, kemudian melanda Ranah Minangkabau. Kompas (24 Maret 1999),
memberitakan, "Balita meninggal akibat kasus kurang gizi menjadi 20 orang,"
ujar kepada Dinas Kesehatan Tingkat I Sumatera Barat. Dikabarkan sedikitnya
87.878 (11 persen) anak-anak usia 7 sampai 19 tahun tidak bersekolah. Hal
ini disebabkan faktor ekonomi keluarga, di samping minat anak yang sangat
rendah untuk mengenyam pendidikan (Media Indonesia, 1 Oktober 2002).
Padahal, ajaran Islam mengingatkan penganutnya bahwa kefakiran menyebabkan
kekufuran.
Dalam keadaan demikian The Bethany Prayer Center, pada 1997 membuat profil
Minangkabau dengan data yang relatif lengkap berdasar statistik perkiraan
The World Evangelization Research Center sebagai referensi dalam upaya
mereka menjadikan etnik ini sebagai sasaran Kristenisasi terencana.
Disebutkannya, kemerosotan adat lama dan meningkatnya perantauan ke
kota-kota merupakan jalan masuk bagi Injil kepada kelompok yang amat ketat
ini. Diperlukan pekerja-pekerja Kristen yang peka terhadap budaya Islam,
yang bersedia untuk tinggal dan bekerja di antara orang Minangkabau yang
hidup dalam kegelapan kerohanian.
The Bethany Prayer Center menyebutkan ada delapan lembaga misi yang bekerja
untuk menjadikan etnik Minangkabau sebagai sasaran terencana. Jemaat Kristen
lokal mencoba merayu 150.000 orang, sedang pendekatan dari luar Ranah
Minangkabau yang dilakukan, sudah mencapai 1.693.500 orang dan jumlah orang
Minangkabau yang sudah pernah mendengar pekabaran Injil mencapai 1.843.900
orang atau sekitar 37 persen. Ada sekitar 1.000 orang Minangkabau yang sudah
berhasil dikristenkan.
Etnik Minangkabau adalah salah satu etnik dalam suku Melayu yang menjadi
sasaran utama untuk dikristenkan. The Bethany Prayer Center menyiapkan film
Jesus, Siaran Radio dan Injil dalam Bahasa Minangkabau. Dalam butir-butir
doa mereka disebutkan, "Mintalah pada Tuhan agar ada orang yang mau datang
ke Indonesia dan berbagi Kristus dengan Etnik Minangkabau".
Adalah hak konstitusional etnik Minangkabau berdasar pasal 18B, 28 I, dan 32
UUD 45 dan pasal 6 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia untuk
menyatakan bahwa adat Minangkabau dan Islam sebagai identitas kultural
Minangkabau. Apa yang dilakukan terhadap etnik Minangkabau tersebut, bisa
dikatakan sebagai upaya terencana, terorganisasi serta berkelanjutan untuk
menyebarkan agama lain ke kalangan warga etnik Minangkabau yang dapat
ditafsirkan sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia.
Kegalauan dan kerancuan tatanan sosio cultural etnik Minangkabau memerlukan
perbaikan untuk mewujudkan masyarakat baru Minangkabau. Berbagai aspek
kehidupan yang multikompleks, memerlukan pembaruan. Sistem kekerabatan
matrilineal perlu disesuaikan dengan ajaran Islam dan dengan norma hukum
nasional, sehingga berkembang menjadi satu sistem kekerabatan parental plus,
yaitu sistem kekerabatan yang selain mengakui seluruh mereka yang mempunyai
pertalian darah, juga melindungi hak serta privillage (istimewa) kaum
perempuan Minangkabau.
-------------------------------------------------------
Arsip posting/massages "pakguruonline' terbuka untuk umum lihat/baca klik
url berikut :
http://groups.yahoo.com/group/pakguruonline/messages
____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________
sistem kekerabatan parental plus,
yaitu sistem kekerabatan yang selain mengakui seluruh mereka yang mempunyai
pertalian darah, juga melindungi hak serta privillage (istimewa) kaum
perempuan Minangkabau.
Dalam praktek sehari-hari kini terutama diperantauan : "Parental Plus" itu lah jalan, walau dalam pertemuan/acara resmi peran mamak masih dominan
-------------------------------------------------------
href="http://www.flamingtext.com/ymail.html" >![]()
Image by FlamingText.com
Pinpoint customers who are looking for what you sell.
Dalam patamuan di rumah Bundo Hayatun, Sanak Zubir
Amin alah manjalehkan soal uang jemputan dan soal
urang hilang ko. Bialah baliau nan manjalehkannyo
baliak sacaro langsuang ka kito sadonyo.
Tipak di ambo, nan dapek ambo jalehkan adolah bahaso
Anduang ambo, Siti Fatimah, sabana berang jo masalah
uang jemputan ko, sahinggo sawaktu gadih -- di awal
abad ka 20 -- baliau maninggalkan kampuang asa kami di
Kajai, Kampuang Dalam, manjadi pembantu, samacam TKW
maso kini, di rumah urang di Pasa Usang Padang
Panjang.
Sasudah baliau dapek jodoh dan barumah tangga sarato
baranak pinak, baliau bapitaruh supayo indak surang
juo anak cucu baliau nan buliah manarimo uang jemputan
atau uang hilang itu. Amanah baliau tu kami laksanakan
sacaro taguah. [Jadi wakatu ambo jo adiak-adiak ambo
kawin, pihak nan padusi yo sanang bana, dapek urang
sumando perai, gratis, sajo. Padohal wakatu ambo
menikah tahun 1962 ambo alah letnan satu dan sarjana,
dalam daerah operasi militer Kodam III/Agustus. Kok ka
mintak dijapuik, rasonyo mintak sedan ciek masuak aka
juo, he he].
Baitulah curitonyo Adinda.
Wassalam,
Saafroedin Bahar.
____________________________________________________________________________________
Get the Yahoo! toolbar and be alerted to new email wherever you're surfing.
http://new.toolbar.yahoo.com/toolbar/features/mail/index.php
Image by FlamingText.com
Be a better Heartthrob. Get better relationship answers from someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out.
salam
inilah kerancuan islam dan minang, khudsusnya di piaman.tak mau disebut mahar, uang jemputan dihaluskan dengan uang hilang dan apalah.terus, kan tetap ada mahar.banyak kejadian, gagal kawinnya sepasang pengantin, karena uang jemputan tak terpenuhi. banyak perempuan india miskin yang sulit kawin karena keluarganya tak bisa 'membeli' laki-laki.jawi? ah, ayahku dari jawi-jawi, tapi dia bukan jawi. walau dia Sutan, namun tak ada 'dibeli' ibuku. ayah dan ibu kawin karena dia islam dan karena mereka saling cinta. walau urang piaman membikin mereka berdua terlantar dengan segala cimeeh dan dengan segala gunjingan.saya setuju pernyataan angku dutamardin umar, hanya jawi dan punya ikua yang bisa diperjual belikan. tentu sulit dari jawi ini diminta keislamannya secara manusia. (walau saya yakin, jawi itu juga islam dengan cara kejawiannya). hahaha.tapi, piaman menaik untuk dikaji dan dibuat tulisan.saya ke piaman, pulkam, senang. tapi paling lama tiga hari, hari keempat dan selanjutnya, kuping akan semakin merah. dan, balik lagi ke rantau.salamiwan
> ---------------------------------
> Don't pick lemons.
> See all the new 2007 cars at Yahoo! Autos.
>
>
>
____________________________________________________________________________________
Moody friends. Drama queens. Your life? Nope! - their life, your story. Play Sims Stories at Yahoo! Games.
http://sims.yahoo.com/
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com
Alaikumsalam nakan Reza dan sanak kasado alahe.Pemberontakan soal adaik Piaman ko memang alah berlansungtaruih. Waktu bupati zaman Orba, Anas Malik, kalau indak salahpernah mengeluarkan perda mengatur soal japuik manjapuik ko.Ambo sendiri nan nikah jo gadih Toboh, lahia di Siantar, basuodan nikah di Jakarta, samo sekali indak memakai adaik tu.Kebetulan kedua pihak kami sepakaik pulo. Ambo mambayiamahar sebuah Alqur'an. Hanyo itu.Rasonyo secara perlahan dan pasti, telah tajadi banyakperobahan. Kadangkala kalaupun dilakukan hanya sekedarformalitas simbolik sajo.Baa komentar sanak di lapau "piaman-laweh"?Wassalamajoduta
Dalam kerangka perkawinan, tak perlu memandang
pemberian dari satu pihak ke pihak lain sebagai
transaksi "jual-beli".
Kalau begitu semua perempuan muslim berarti "dibeli"
dengan uang mahar.
Konon, di Saudi standard maharnya sekitar USD 50,000.
Wah! Pantas banyak pria Saudi yang membujang, nggak
sanggup membeli perempuan,upsss sorry... maksudnya
membayar mahar.
Image by FlamingText.com
Be a PS3 game guru.
Get your game face on with the latest PS3 news and previews at Yahoo! Games.
Dalam kerangka perkawinan, tak perlu memandang
pemberian dari satu pihak ke pihak lain sebagai
transaksi "jual-beli".
Kalau begitu semua perempuan muslim berarti "dibeli"
dengan uang mahar.
Konon, di Saudi standard maharnya sekitar USD 50,000.
Wah! Pantas banyak pria Saudi yang membujang, nggak
sanggup membeli perempuan,upsss sorry... maksudnya
membayar mahar.
Image by FlamingText.com
Fussy? Opinionated? Impossible to please? Perfect. Join Yahoo!'s user panel and lay it on us.
Image by FlamingText.com
The fish are biting.
Get more visitors on your site using Yahoo! Search Marketing.
> yang tidak boleh adalah mengeneralisir sikap dan penilaian pribadi seolah
> olah angota masyarakat lainnya berperangi buruk dengan menjalankan adat
> tersebut. kita tidak bisa mengharamkan uang japuik jo uang anta misalnya
> kalau ternyata masyarakat yang menjalani tersebut ikhlas dengan kebiasaan
> tersebut. Karena kalau ikhlas itu ibarat pemberian seumpama sebagai modakl
> untuk berumah tangga nanti.
>
Saya setuju bahwa tidak setiap perbuatan individu dapat digeneralisir.
Pertanyaannya, bagaimanakah kedudukan uang japuik/anta itu dalam adat?
Jika tidak diberikan, apakah membatalkan pernikahan? Apakah memang
uang itu ditujukan untuk modal berumah tangga?
--
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)
> akan diri mereka sendiri, klo dokter ciek oto japuiknyo, notaris 50 juta,
> klrg sidi 100 gram emas....sbnrnya crt uang jemputan itu secara lengkapnya
> gmn ya????
>
Kalau dosen berapa ya? He he he. Tambahan pertanyaan: di daerah mana
sajakah uang japuik ini diterapkan? Yang populer kan di Pariaman;
apakah ada daerah lain?
Siapa bilang Islam menganut garis keturunan bapak
(patrilineal)? Mana ayat Quran-nya? Mana hadits-nya?
Tapi kalau orang Arab memang menganut garis keturunan
bapak.
Islam memang bermula dari tanah Arab, namun bukan
berarti semua yang berbau Arab bisa dikategorikan
sebagai Islami.
____________________________________________________________________________________
Food fight? Enjoy some healthy debate
in the Yahoo! Answers Food & Drink Q&A.
http://answers.yahoo.com/dir/?link=list&sid=396545367
Ketika orang-orang membaca novel Siti Nurbaya mengesankan bahwa
Siti Nurbaya merupakan korban adat minang, tetapi yang
sebetulnya bukanlah demikian tetapi hanyalah akibat oknum-oknum
yang berkedok/bertamengkan adat minang.
Kawin paksa bukanlah produk adat minang apapun alasannya, dalam lakon
cerita Siti Nurbaya menceritakan kehidupan sebuah keluarga yang
ditimpa musibah kekurangan harta dan terlilit hutang sehingga ia
menjual anak gadisnya, cerita ini dilatar belakangi kehidupan
minang, dan melibatkan seorang pemuka adat yang menyalahgunakan
kekuasaanya.
Setiap tragedi ini bisa terjadi menimpa keluarga siapa saja,
baik orang Jawa, suku Sunda, Batak, Bugis dll., dan akhirnya
ceritanya juga bisa diubat tragis.
Sekarang ini saja banyak terjadi perkawinan antara anak seorang
pengusaha dengan pengusaha lainnya untuk memperkuat jaringan
business.
Demikian pula hal lainnya yang dicoba didramatisir sehingga
menjadi tontonan yang menarik, cerita laki-laki Pariaman yang
'dibeli' juga merupakan tema menarik untuk ditampilkan dilayar
lebar, tanpa mempedulikan kebenaran dan keabsahannya.
Saya tidak menonton sinetron ini, bagi yang menyimak tontonan
ini dan bila terkesan menyudutkan minangkabau, dan seolah-olah
memang merupakan produk adat minang maka berhak melakukan somasi
terhadap hal ini.
Tapi bila hanyalah sebuah cerita yang sekedar memakai setting
sebuah keluarga minang, dan hanya menampilkan kharakter negatif
individu keluarga tersebut, tanpa bermaksud untuk menyudutkan adat minang,
dan tidak bermaksud menyatakan inilah budaya minang, yang
demikian itu merupakan persoalan lain.
Arnoldison
Monday, June 11, 2007, 2:19:06 PM, you wrote:
du> Alaikumsalam sanak.,
du> Alah mancaliek sinetron "Jangan Panggil Aku Cina"? Tuncik sajo
du> di www. youtube.com. Ondeh banyak nan misleading disinan. si doto
du> urang Piaman "ditawarkan" 40juta oleh mandehnyo. Malah mamak
du> nyo nan mabayiakan pitih tu ka calon bini doto tu nan urang Cino.
du> Cukuik menarik sinetron tu.
du> Wassalam
du> ajoduta
du> (indak bajapuik, indak dijua)
Saya setuju bahwa tidak setiap perbuatan individu dapat digeneralisir.
Pertanyaannya, bagaimanakah kedudukan uang japuik/anta itu dalam adat?
Jika tidak diberikan, apakah membatalkan pernikahan? Apakah memang
uang itu ditujukan untuk modal berumah tangga?
--
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)
Take the Internet to Go: Yahoo!Go puts the Internet in your pocket: mail, news, photos & more.
> Meskipun idealnya begitu beberapa waktu ini kita sering melihat bahwa
> kebiasaan ini telah berkembang ke arah yang tidak baik. Dimana uang japuik
> dan anta ini seakan akan hal yang wajib dalam adat, padahal kita tahu segmen
> ini adalah adat istiadat yang tergantung kesepakatan. Kalau sepakat silahkan
> kalau tidak juga tidak apa apa dan pernikahan tidak seharusnya batal.
> Sayangnya hal hal jelek penyimpangan adat inilah yang lebih sering diekspos
> ....
>
Nah, sanak Benni, masalahnya apa iya pandangan sanak mengenai adat itu
adalah pandangan yang "benar" dalam adat Minang?
8:00? 8:25? 8:40? Find a flick in no time
with theYahoo! Search movie showtime shortcut.
>>> Definisi pasarannya tentang jual-beli adalah: ada barang ada uang!
Saya kira, yang dibahas disini tidak sesempit definisi itu. Kalau buat saya, yang perlu didiskusikan, bagaimana adat sebenarnya, bagaimana prakteknya, dan bagaimana image orang (baik yang mempraktekkan maupun yang tidak). Kalau itu ternyata tidak bersesuaian, perlu dicari bagaimana jalan keluarnya.Kalau definisi sih, banyak pengertian jual-beli yang tidak menyangkut "barang" dan atau "uang". Di pelajaran ekonomi jilid 1 saja sudah ada istilah barang dan jasa. Jaman uang belum ada juga sudah ada yang namanya barter.Saya melihat tulisan di pojokan gang: "ente jual, ane beli". Di sini sama sekali tidak ada barang dan uang.
>>> Siapa bilang Islam menganut garis keturunan bapak (patrilineal)? Mana ayat Quran-nya? Mana hadits-nya?
Tentu saja tidak eksplisit menyebut kata "patrilineal". (Saya yakin, karena tulisan di Quran menggunakan bahasa tulisan Arab yang tidak ada huruf "e"nya).Cuma, kalau saya tidak salah tangkap, hukum perkawinan dan hukum warisan, bukannya menggambarkan ini?
Sanak Arnold,
- Siapa bilang tidak ada huruf 'e' dalam bahasa Arab.
Sudah pernah ke Arab Saudi belum? Di sana, di pinggir
laut merah ada kota dengan nama resmi "Jeddah". Pakai
huruf 'e' lho! Seorang kolega saya orang Saudi bernama
Ahmed, kartu namanya ditulis pakai huruf latin dengan
'e' dan juga dilafazkan dengan 'e'. Bukan "Ahmad"! Dia
malah ketawa ketika saya memanggilnya dengan Ahmad.
"Sounds funny, it's supposed to be Ahmed," katanya.
Pelajaran mengaji saya semasa kecil di kampung dulu
jadi nggak berlaku lagi.
Namun demikian, kalau kita kaji lagi, Al-Quran
beberapa kali menyebut Nabi Isa a.s dengan sebutan
"Isa ibn Maryam". Tapi tidak pernah sama sekali
menyebut Muhammad saw sebagai "Muhammad ibn Abdullah".
Jadi apakah Al-Quran itu pro-matrilineal? Wallahualam.
--- Riri - Mairizal Chaidir <mair...@yahoo.com>
wrote:
> Syafrinal Syarien <ssya...@yahoo.com> wrote:
> ---------------------------------
> TV dinner still cooling?
> Check out "Tonight's Picks" on Yahoo! TV.
>
>
>
____________________________________________________________________________________
Luggage? GPS? Comic books?
Check out fitting gifts for grads at Yahoo! Search
http://search.yahoo.com/search?fr=oni_on_mail&p=graduation+gifts&cs=bz
> - Siapa bilang tidak ada huruf 'e' dalam bahasa Arab.
> Sudah pernah ke Arab Saudi belum? Di sana, di pinggir
> laut merah ada kota dengan nama resmi "Jeddah". Pakai
> huruf 'e' lho!
>
Itulah yang namanya dialek. Tidak semua orang di Arab Saudi itu Bahasa
Arabnya sesuai dengan tata bahasa yang baik dan benar.
> Namun demikian, kalau kita kaji lagi, Al-Quran
> beberapa kali menyebut Nabi Isa a.s dengan sebutan
> "Isa ibn Maryam". Tapi tidak pernah sama sekali
> menyebut Muhammad saw sebagai "Muhammad ibn Abdullah".
> Jadi apakah Al-Quran itu pro-matrilineal? Wallahualam.
>
Hikmah penyebutan 'Isa bin Maryam 'alayhis salaam adalah penegasan
bahwa beliau bukanlah anak Allah Ta'ala. Beliau tidak memiliki seorang
bapak sehingga dinisbatkan kepada ibunya.
Ingat dalam Al-Qur'an juga ada banyak penyebutan Bani Adam (anak
keturunan Nabi Adam 'alayhis salaam, bukan disebut Bani Hawa) dan Bani
Israil (anak keturunan Nabi Ya'qub 'alayhis salaam).
>>> - Karena masalah perkawinan tidak pernah disinggung di buku Pelajaran>>> Ekonomi Jilid 1, dengan demikian pemberian mahar bukan berarti membeli >>> perempuan. Dan pemberian uang jemputan bukan berarti membeli
>>> laki-laki. Sepakat?
Maaf, saya tidak terlalu tertarik dengan terminologi. Seperti yang saya tulis sebeumnya, yang ingin saya dengar dari diskusi ini adalah bagaimana adat sebenarnya, bagaimana prakteknya, dan bagaimana image orang (baik yang
mempraktekkan maupun yang tidak). Kalau itu ternyata tidak bersesuaian, perlu dicari bagaimana jalan keluarnya.
- Siapa bilang tidak ada huruf 'e' dalam bahasa Arab.
Sudah pernah ke Arab Saudi belum?
Ha ha, makanya saya tidak terlalu tertarik dengan terminologi, kata per kataTadinya dipertanyakan tentang adanya matrilineal di Quran, saya jawab, di Quran tidak ada huruf "e". Sekarang dilarikan lagi ke nama kota ...Kalau mau kata per kata, makin lari dari konteks yang didiskusikan (seperti yang tertulis di subject posting ini).
Di sana, di pinggir
laut merah ada kota dengan nama resmi "Jeddah". Pakai
huruf 'e' lho! Seorang kolega saya orang Saudi bernama
Ahmed, kartu namanya ditulis pakai huruf latin dengan
'e' dan juga dilafazkan dengan 'e'. Bukan "Ahmad"! Dia
malah ketawa ketika saya memanggilnya dengan Ahmad.
"Sounds funny, it's supposed to be Ahmed," katanya.
Pelajaran mengaji saya semasa kecil di kampung dulu
jadi nggak berlaku lagi.
Namun demikian, kalau kita kaji lagi, Al-Quran
beberapa kali menyebut Nabi Isa a.s dengan sebutan
"Isa ibn Maryam". Tapi tidak pernah sama sekali
menyebut Muhammad saw sebagai "Muhammad ibn Abdullah".
Jadi apakah Al-Quran itu pro-matrilineal? Wallahualam.
--- Riri - Mairizal Chaidir
wrote:
Ready for the edge of your seat? Check out tonight's top picks on Yahoo! TV.
Islam memang menganut sistem Patrilineal terutama
dalam hal perkawinan dan warisan. Dalilnya jelas ada
dalam AlQuran.Juga dalam hadits Rasulullah menyuruh
ummat Islam agar lebih mengutamakan lelaki dalam hal
warisan ini.Kalau mau dalil semua ini, silahkan nantik
datang atau kalau bisa pak Saaf menyebarkan tulisan
saya tersebut bila telah diseminarkan 19 Juni.
Dalam bahasa Arab, ada beberapa kata yang dalam
lafaznya dibuat dr jenis lelaki, tetapi umum untuk
perempuan dan lelaki. Contoh kata "Rajulun", "Ibnu"
Wassalamu'alaikum.Rahima.
--- Riri - Mairizal Chaidir <mair...@yahoo.com>
wrote:
>
> Namun demikian, kalau kita kaji lagi, Al-Quran
> beberapa kali menyebut Nabi Isa a.s dengan sebutan
> "Isa ibn Maryam". Tapi tidak pernah sama sekali
> menyebut Muhammad saw sebagai "Muhammad ibn
> Abdullah".
> Jadi apakah Al-Quran itu pro-matrilineal?
> Wallahualam.
>
>
>
> --- Riri - Mairizal Chaidir
>
> > >>> Siapa bilang Islam menganut garis keturunan
> > bapak (patrilineal)? Mana ayat Quran-nya? Mana
> > hadits-nya?
> >
> > Tentu saja tidak eksplisit menyebut kata
> > "patrilineal". (Saya yakin, karena tulisan di
> Quran
> > menggunakan bahasa tulisan Arab yang tidak ada
> huruf
> > "e"nya).
> >
> > Cuma, kalau saya tidak salah tangkap, hukum
> > perkawinan dan hukum warisan, bukannya
> menggambarkan
> > ini?
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > ---------------------------------
> > TV dinner still cooling?
> > Check out "Tonight's Picks" on Yahoo! TV.
> >
> >
> >
>
>
>
>
____________________________________________________________________________________
> Luggage? GPS? Comic books?
> Check out fitting gifts for grads at Yahoo! Search
>
http://search.yahoo.com/search?fr=oni_on_mail&p=graduation+gifts&cs=bz
>
>
>
>
>
>
> ---------------------------------
> Ready for the edge of your seat? Check out tonight's
> top picks on Yahoo! TV.
>
>
>
____________________________________________________________________________________
Never miss an email again!
Yahoo! Toolbar alerts you the instant new Mail arrives.
http://tools.search.yahoo.com/toolbar/features/mail/
Kaum perempuan, anak-anak, apalagi pihak keluarga
istri, zaman jahilyyah ngak dapat warisan sama
sekali.Islam datang untuk menghapuskan adat istiadat
yang salah itu.Kaum perempuan, atau keluarga pihak
sang istripun dapat warisan juga, dan kalau harta
masih berlebih, maka lebih diutamakan diberi pada kaum
lelaki.Itulah sistem pembagian harta warisan dalam
Islam.
--- Rahima <rahim...@yahoo.com> wrote:
____________________________________________________________________________________
Don't get soaked. Take a quick peak at the forecast
with the Yahoo! Search weather shortcut.
http://tools.search.yahoo.com/shortcuts/#loc_weather
Saya hanya ingin menanggapi dikit, maaf saya ngak
ikuti semuanya.
Islam memang menganut sistem Patrilineal terutama
dalam hal perkawinan dan warisan. Dalilnya jelas ada
dalam AlQuran.Juga dalam hadits Rasulullah menyuruh
ummat Islam agar lebih mengutamakan lelaki dalam hal
warisan ini.Kalau mau dalil semua ini, silahkan nantik
datang atau kalau bisa pak Saaf menyebarkan tulisan
saya tersebut bila telah diseminarkan 19 Juni.
Dalam bahasa Arab, ada beberapa kata yang dalam
lafaznya dibuat dr jenis lelaki, tetapi umum untuk
perempuan dan lelaki. Contoh kata "Rajulun", "Ibnu"
Wassalamu'alaikum.Rahima.
Saya juga ingin menanggapi sedikit, hanya pertanyaan saja:- Apakah hal-hal yang menurut "Islam/AlQuran/Arab" itu dapat disebut sebagai patrilineal?- Apakah sistem yang berlaku di Minangkabau itu dapat disebut matrilineal?Terima kasih.
Islam memang menganut sistem Patrilineal terutama
dalam hal perkawinan dan warisan. Dalilnya jelas ada
dalam AlQuran.Juga dalam hadits Rasulullah menyuruh
ummat Islam agar lebih mengutamakan lelaki dalam hal
warisan ini.Kalau mau dalil semua ini, silahkan nantik
datang atau kalau bisa pak Saaf menyebarkan tulisan
saya tersebut bila telah diseminarkan 19 Juni.
Terimakasih, kebetulan saya termasuk yang yakin bahwa Islam menganut sistem patrilineal.Sebenarnya saya menunggu pandapek yang alah agak fokus tentang subject nan tertulis posting di atas.Waktu pertemuan di rumah bundo Nizmah, setidaknya 2 topik yang mungkin bisa dianggap kontroversi antara Minang vs Islam (garis keturunan dan perkawinan, khususnya di Pariaman dan sekitarnya) dibicarakan.Untuk yang kedua ini pak Zubir menjelaskan hal ini ke bundo, sayangnya saya duduknya agak jauh, jadi tidak mendengar secara lengkap.Yang saya tangkap waktu itu adalah, bahwa waktu itu tidak kelihatannya pak Saaf dan mak Bandaro OK OK dengan penjelasan pak Zubir tu.Mudahan ado dunsanak nan bersedia menuliskan penjelasan tentang itu di palanta koRiri
Dalam bahasa Arab, ada beberapa kata yang dalam
lafaznya dibuat dr jenis lelaki, tetapi umum untuk
perempuan dan lelaki. Contoh kata "Rajulun", "Ibnu"
Wassalamu'alaikum.Rahima.
--- Riri - Mairizal Chaidir
Rahima <rahim...@yahoo.com> wrote:
summer activities for kids.
Bored stiff? Loosen up...
Download and play hundreds of games for free on Yahoo! Games.
Walaikumussalam WW
Mak Lembang Alam dan sanak sapalanta.
Manuruik nan dijalani dalam kehidupan sehari benar seperti yang diuraikan oleh mamak ini. Dan dilain pihak menurut teori, adat adalah kebiasaan yang dianut dan dipatuhi oleh masyarakatnya.
Sekarang timbul dua kubu mengenai adapt ini diranah Minangkabau.
Pertama, orang yang menganggap hukum adat adalah seperti adat yang dulu semasa beberapa generasi lalu dalam cerita mak Lembang dibawah. Dan malah mengklaim “ indak lapuak dek hujan, indak lakang dek paneh” alias tidak boleh dirubah.
Kedua, adalah orang yang menjalani kehidupan dengan tatatan (adat) yang mereka pakai dan patuhi saat ini. Yaitu yang menganggap bapak adalah kepala keluarga dan bertanggungjawab terhadap keluarganya. Ini yang betul menurut teori adat.
Jika ditarik ilmu lurus, mana yang tidak beradat kini jadinya, apa yang pertama atau yang kedua? Kalau dalam rapat2 keminangkabauan maka petinggi adat masih kokoh memakai yang pertama, seolah tidak melihat kepada kenyataan hidup yang terpakai kini. Apa memang yang begini yang dibilang beradat?
Kalau boleh berpendapat, sebaiknya yang disebut adat Minangkabau, ini sesuai juga dengan “dima bumi dipijak disinan langik dijunjuang”, “Sakali aia gadang sakali tapian barubah”, adalah yang kedua, paling tidak ya pintar2 menggabungkan yang pertama dan kedua. Kalau tidak maka yang adat itu akan selalu hanya hidup di-awang2 saja jadinya.
Wassalam WW
St. Parapatiah 54 Jkt.
Catatan: autu correct msword sering menukar adat jadi adapt, mohon dimengerti.
Kebetulan Sanak Zubir duduk dekat saya sewaktu
menjelaskan beda antara 'uang jemputan' dan 'uang
hilang'di Pariaman. Saya tidak begitu memperhatikan
soal matrilineal dan patrilineal ini, yang dalam
pembicaraan waktu itu juga dikaitkan dengan masalah
pusako, khususnya pusako tinggi [mungkin karena selama
ini saya lebih memperhatikan kejernihan masalah
hubungan darah -- genealogis -- daripada hubungannya
dengan masalah harta-meharta ini].
Waktu itu saya benar-benar gembira dengan kesepakatan
informal kita yang hadir untuk mulai menuliskan adat
Minangkabau yang tidak tertulis itu, sampai Sanak
Bandaro Labiah nan piawai berpepatah petitih itu
langsung saya salami [ Ini kebiasaan pribadi saya
kalau saya merasa senang dan setuju, kalau di nagari
orang biasanya diikuti dengan ucapan "it's a deal' ].
Saya mengharapkan Sanak Bandaro Labiah benar-benar mau
bermurah hati menuliskan hukum adat Minangkabau
tersebut dalam bentuk lugas bagi demikian banyak orang
Minang yang memerlukan kelugasan ini [yang berbentuk
pepatah petitih tentu bisa atau tetap perlu
dilanjutkan dan dipelihara, terutama oleh
beliau-beliau yang menyenangi dan atau menguasainya].
Kalau tidak ada halangan, seluruh makalah dalam
semiloka di Padang tanggal 19 Juni nanti -- tentunya
termasuk makalah Nanda Rahimah -- akan dbukukan,
sehingga dapat dibaca seluruh warga Minangkabau
dimanapun juga.
Wassalam,
Saafroedin Bahar.
--- Riri - Mairizal Chaidir <mair...@yahoo.com>
wrote:
> ---------------------------------
> Got a little couch potato?
> Check out fun summer activities for kids.
>
>
>
>
>
> ---------------------------------
> Bored stiff? Loosen up...
> Download and play hundreds of games for free on
> Yahoo! Games.
>
>
>
____________________________________________________________________________________
Looking for a deal? Find great prices on flights and hotels with Yahoo! FareChase.
http://farechase.yahoo.com/
Definisi pasarannya tentang jual-beli adalah: ada
barang ada uang!
Mari kita lihat dalam konteks perkawinan. Ada uang di
situ (mahar, uang jemputan, uang hilang, apa pun
namanya). Namun apakah Anda melihat ada barang di
situ? Apa (atau siapa) yang mau jadi "barang"? Anda
mau menganggap mempelai perempuan atau mempelai
laki-laki sebagai "barang" bukan "manusia"?
Siapa bilang Islam menganut garis keturunan bapak
(patrilineal)? Mana ayat Quran-nya? Mana hadits-nya?
Tapi kalau orang Arab memang menganut garis keturunan
bapak.
Islam memang bermula dari tanah Arab, namun bukan
berarti semua yang berbau Arab bisa dikategorikan
sebagai Islami.
Image by FlamingText.com
Yahoo! oneSearch: Finally, mobile search that gives answers, not web links.
Yang namanya Adat atau budaya apapun adalah kebiasaan/aturan/norma yang disepakati oleh komunitas atau masyarakat dalam lingkungan tertentu.Jadi Adat hanya berlaku jika disepakati oleh keseluruhan atau mayoritas masyarakat. Bagitu juga hukum positif yang ada dinegara kita setelah disepakati bersama maka harus dilaksanakan tapi kalau dilanggar ya ada sangsi yang berlaku.
Mengenai Sanak Sukri kalu misalnya tidak menerima adat yang berlaku atau tidak cocok dengan kebiasaan masyarakat setempat ya boleh saja tidak beradat dan tentu saja ada sangsinya misalnya sangsi moral dari masyarakat setempat. jadi..boleh boleh saja..
yang tidak boleh adalah mengeneralisir sikap dan penilaian pribadi seolah olah angota masyarakat lainnya berperangi buruk dengan menjalankan adat tersebut. kita tidak bisa mengharamkan uang japuik jo uang anta misalnya kalau ternyata masyarakat yang menjalani tersebut ikhlas dengan kebiasaan tersebut. Karena kalau ikhlas itu ibarat pemberian seumpama sebagai modakl untuk berumah tangga nanti.
jadi jangan terlalu cepat menggeneralisir seseorang itu munafik atau tidak percaya diri. hormatilah sikap dan pendirian orang lain. kalau orang itu ikhlas dan senang kita mau apa ? kalau kita tidak suka ya tinggalkan..
gitu aja kok repot..
salam
Ben
iwan soekri <iwan_...@yahoo.com> wrote:salamhahaha.ambo nan pasti indak ka berang jikok ado nan manyabuik ambo (Sutan Iwan Soekri Munaf) indak beradat. namun, ladiang ka ambo ambia ladiang jikok ado nan mangatokan ambo indak beragama. mungkin baitu ci uniang.bagi ambo, adat hanya kesepakatan sesama manusia. kesepakatan bisa diubah-ubah oleh manusia. dulu manusia indonesia sepakat mengatakan Pak De Soeharto itu Pahlawan Pembangunan atau bapak Pembangunan. Kemudian secara serempak manusia indonesia sepakat mengatakan, reformasi berarti menggulingkan Soeharto dari tahtanya.namun,apo nan tatulis di Qur'an yang menjadi statement Allah, tidak akan berubah.Syariat atau hukum-hukum dari Allah tentulah tak akan berubah.ambo sepakat jika ada yang akan memperbaharui adat, dengan tidak mengaitkan dengan agama. jika ingin mengaitkan dengan agama, segala macam yang ada dalam adat, haruslah mencerminkan dalam jalur agama.seorang kawan orang sunda prnah mengatakan,semula dia tertarik dengan perempuan minang yang pakai selendang menutupi rambutnya. khas minang, bukan ke-arab-araban berjilbab! namun dia kecewa, gads minang yang pakai selendang itu, saat pesta nikah, membuka selendangnya. dan menggantinya dengan hiasan di kepala (suntiang). menurut dia, ada ketidak-konsistenan dalam menutup aurat selaras perintah Allah.apalagi laki-laki yang ingin dianggap beradat, dengan mengirimkan uang di bawah tangan kepada pihak mempelai perempuan, ini menunjukkan laki-laki minang itu tidak punya percaya diri dan munafik sudah dipelihara saat menikah, bagaimana pula jadinya hasil pernikahan yang penuh kemunafikan itu?jawabnya: antahlah...... inyo nan ka badoso!salamsutan iwan soekri munaf
Nuraini B Prapdanu <p...@mercureconvention.com> wrote:
Dunsanak kasadonyo,Mengutip nan ambo baco, Orang Minang termasuk penganut kultur langka di dunia.Masyarakat MInang menganut sistem Matriakhat, garis keturunan dan pembagian harta pusaka berpedoman pada garis silsilah turunan ibu , di Dunia konon hanya ada tiga etnis bangasa penganut sistem ini. Buku Les Champa terbitan universitas Sorbonne , Perancis, mengungkapkan selain di Minang , sistem matriakhat ini terdapat di Champa , Vietnam dan kepulauan Madagaskar.Sekilas pengawinan adat dan agama sangat gampang , tetapi jika diselami secara mendalam benturan dashyat di temui sebagai contoh : Adat minang menentukan warisan diturunkan sesuai garis silsilah pihak Ibu , anak prempuan lalu ke cucu perempuan dstnya, sedangkan warisan menurut ajaran islam dari ayah turun ke anak lelaki lalu cucu lelaki dstnya .Orang Minang pemegang adat yang kuat sekaligus menganut agama yang taat , Jika seorang pria dikatakan tidak beragama dia masih bisa senyum dan jawab " Hanya allah yang tahu " tapi coba katakan dia tidak beradat ....dia pasti akan mengamuk kalau ada golok didekatnya bisa - bisa langsung di " dabiah "yang ngomong.Urang piaman sangat terkenal teguh kalau memegang adat istiadatnya , Manuruik ambo dalam perkawinan, hukum jual beli tidak berlaku , mestinya lelaki yang melamar calon isrtri ,bukan sebaliknya , tradisi yang berlaku ini sangat memalukan menempatkan lelaki seperti diperjual belikan kira - kira mirip " ayam" lah ya , apalagi pakai uang jemputan dan uang hilang segala macem ....hiks ,yang lebih parah lagi saking mau pake tuh tradisi si lelaki nyediain duit dikasih ke si perempuan karena si perempuan nggak sanggup beli , demi biar ninik mamak nggak berang diam - diam ' under the table "pake duit si cowok buat beli dia sendiri..belum lagi yang memanfaatkan sesaat adat " Beli Mantu " ini ...ada kejadian yang kena tipu udah dapet uang hilang dapet perawan eh dia kabur ....pssst diem - diem rupanya dia udah punya istri ....ih kacian deh ,Berarti kalau punya banyak uang enak dong, tinggal pilih mau yang ganteng , yang muda, yang sarjana bertitel and soon... and soon.... masalah cocok belakangan , khan kasihan tuh untuk mereka yang sudah saling mencintai tapi batal nikah gara - gara pihak perempuan tidak bisa memenuhi uang jemputan dan uang hilang.Salam ci uniang,Nuraini
Image by FlamingText.com
Pinpoint customers who are looking for what you sell.
Image by FlamingText.com
Itu juo nan salamo ko manggalisahkan ambo, Bundo,yaitu
apo nan kito katokan jo pepatah petitih, rasonyo indak
samo jo nan ado dalam hati, dan babeda jauah pulo jo
kenyataan sahari-hari.
Ambo mamuliakan kaum Ibu, bukan sajo karano ambo
sangat mamuliakan Mak jo Anduang ambo nan -- tantu
basamo jo Ayah ambo -- jo susah payah manggadangkan
ambo, tapi juo karano anak ambo banyak anak padusi,
dan insya Allah lai indak kalah jo dunsanaknyo nan
laki-laki. Bahkan dalam umua ambo nan samakin uzur ko,
anak padusi nan labiah gadang paratiannyo ka ambo jo
urang rumah ambo, dibandiangkan jo sanak-sanaknyo nan
lakli-laki. [Nan laki-laki alah sibuk jo rumah
tanggonyo surang, he he].
Salain itu, ambo sabana tapana mamparatikan kanyataan
bahaso dari 12 sarjana nan luluih jo predikat 'cum
laude' di UI sawakatu ambo hadir dalam acara wisuda
anak ambo, tanyato sapuluah -- ulangi sapuluah --
adolah padusi ! Sabana heran ambo, baa mako padusi nan
labiah santiang dari laki-laki ko indak dibao baretong
sacaro layak, tamasuak dalam masyarakat kito nan
matrrilineal tu. Bundo bacolah disertasi Prof Dr
Keebet von Benda-Beckmann tantang sangketo tanah di
Minangkabau: indak sakali juo padusi ["Bundo
Kanduang"] tu diajak barundiang !`Masyaalah.
Syukurnyo Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang
Hak Asasi Manusia manjamin hak wanita (baca: hak
perempuan) sederajat jo laki-laki, dan hal itu ikut
diperjuangkan dek Komnas HAM basamo jo Komnas
Perempuan. Sekitar tahun 2003-2004 di Padang alah
diadakan rangkaian pertemuan tantang soal iko. Cuma,
saparati dapek kito duga, sabana kareh resistensi
taradok soal padusi iko, sampai-sampai ambo sabana
heran, sambia batanyo dalam hati: jadi baa sabananyo
posisi padusi ko dalam masyarakat hukum adat kito nan
rasminyo badasar sistem kekerabatan matrilineal
(=keibuan) ko?
Untuak mancari jawaban taradok masalah iko, Insya
Allah, kalau indak ado halangan, masalah ko manjadi
salah satu topik dalam Semiloka nan diadokan Komnas
HAM jo Fakultas Hukum Universitas`Andalas di Padang
dari tanggal 19-21 Juni bisuak. Ado tigo pembicara nan
kami undang untuak tampil: Dra Sri Setyawati, M.A.;
Dra Lusi Herlina dan Dra Zuleka Hg. Duo pembicara nan
terakhir ko adolah anggota Perwakilan Komnas HAM
Sumbar. Mudah-mudahan kito dapek kajaniahan dalam soal
ko.
Ikolah nan ambo minta dalam patamuan kito di rumah
Bundo babarapo hari nan lalu, yaitu parmintaan nan
sungguah-sungguah supayo ditulihkan jo kalimat nan
lugas apo bana isinyo hukum adat Minangkabau nan
batumpu kapado ABS SBK tu. Sahinggo bisa dipacik.
Dalam panglihatan ambo, masalah ko labiah marupokan
masalah Ranah daripado masalah Rantau, tapi rasonyo
paralu juo kaum ibu di Rantau solider jo kaum ibu nan
di Ranah. Baa kok Bundo adokan bana partamuan para
kaum ibu Minang di Rantau -- satidak-tidaknyo di
Jakarta -- untuak membahas masalah ko ?
Bundo bisa maundang Komisioner Hak Perempuan, nan
sampai tanggal 30 Agustus nanti masih dijabat dek
Prof. Dr Ruswiati Suryasaputra, MS nan alah basuo jo
Bundo di Komnas HAM. Baliau ado panalitian tantang
perbandingan posisi perempuan dalam tigo sistem
kekeratabatan: matrilineal, patrilineal, dan
parental.Tampeknyo bisa di Komnas HAM. Ruang rapek
lumayan, tampek parkir cukuik. Lokasi sentral.
Posting ko ambo cc ka baliau jo pak
Amidhan.[Mudah-mudahan baliau baduo dapek mamahami
bahaso Minang. Kok indak, bia baliau baduo mananyokan
kabakeh ambo, he he]
Wassalam
Saafroedin Bahar
> ---------------------------------
> Need a vacation? Get great deals to amazing places
> on Yahoo! Travel.
>
>
>
maaf, awal saya memasuki permasalahan dalam diskusi ini, karena saya tidak sepakat atas adat bersandi syara, syara bersandi kitabullah.
karena adat hanya kesepakatan manusia, sedangkan syara adalah peraturan Allah yang tercantum di KITABULLAH. jadi, syara sudah pasti bersandi kepada KITABULLAH.
sebagai contoh, hanya sebagai contoh, sebagaimana yang dicontohkan ciuniang nur, bahwa ada calon mempelai laki-laki memberikan uang di bawah meja kepada calon mempelai perempuan, agar calon mempelai perempuan bisa 'manjapuik' mempelai laki-laki.
di sini, menurut saya, calon mempelai laki-laki munafik, dia dijapuik oleh duitnya sendiri. bagaimana jika pernikahan dimulai dari kemunafikan? apa kata dunia?
jika sepakat, tidak menyebut adat bersandi syara, dan syara bersandi KITABULLAH, atau adat bersandi atas kesepakatan masyarakat semata, maka saya tidak membantah, sah-sah saja orang yang mengadatkan japuik tadi dalam perkawinan. namun jika mengatakan, begitulah adat yantg islami, saya bantah. karena dalam islam, hanya lelaki yang memberi mahar kepada calon mempelai perempuan. tidak ada dalam, islam calon mempelai perempuan memberi mahar kepada calon mempelai laki-laki.
tentang generalisir? saya tidak men-generalisasikan.
tentang sanksi, saya paham. dalam kelompok 10 orang, sembilan orang telanjang, dan saya pakai baju len gkap, maka saya akan mendapat sanksi dari 9 orang telanjang itu. bagi saya lebih baik mendapat sanksi dari 9 orang telanjang, daripada dapat sanksi dari Allah.
tapi jelas, saya tidak sangsi akan adanya Allah, karena saya takut akan sanksi Allah kepada saya manakala saya sangsi adanya Allah.
salam.
sutan iwan soekri munaf
prabumulih-sumatera selatan
Sucker-punch spam with award-winning protection.
Try the free Yahoo! Mail Beta.
Maaf, ada ralat, tadi ambo salah. Kato "tidak" di kalimat dibawah ko itu seharusnyo ndak ado.Yang saya tangkap waktu itu adalah, bahwa waktu itu tidak kelihatannya pak Saaf dan mak Bandaro OK OK dengan penjelasan pak Zubir tu.
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com
wrote:
> Maaf, ada ralat, tadi ambo salah. Kato "tidak" di
> kalimat dibawah ko itu seharusnyo ndak ado.
>
> Yang saya tangkap waktu itu adalah, bahwa waktu
> itu tidak kelihatannya pak Saaf dan mak Bandaro OK
> OK dengan penjelasan pak Zubir tu.
>
>
> Riri - Mairizal Chaidir wrote:
Assalamu'alaikum Wr..Wb
Jak kapatang ambo menimbang nimbang nio sato diskusi tapi bingung nio masuak dari maa dek pemahaman ambo tentang adat iyo stek bana.
Ambo iyo datang talambek wakatu pertemuan dirumah bundo tapi inti dan point point pembicaraan insya allah sadonyo bisa ambo serap dengan baik karena direview dengan sangat lugas dengan Mamanda Bandaro Labiah.
Ado usua ciek dari ambo, interaksi diskusi tentang adat ini sangat tinggi sekali sayang kalau kesempatan ini dilewatkan begitu saja jadi palamak otak lapau sajo. Ambo ma usua bentuklah team lalu tulih dan bukukan apo nan alah menjadi kesepakatan dengan sugiro.
Insya allah buku nangko bisa jadi pedoman bagi para perantau dan manual bagi generasi mudo nan kurang paham masalah nangko. Tapi tolong dikarajokan batua batua sehingga memang betul menghasilkan kesepakatan bersama dan indak malenceng dari apo nan alah ado.
Ambo pikir team nan ahli alah banyak tampak ditambah dengan kemampuan berpikir nan mudo2 dalam melakukan kajian ambo yakin banyak beko mamfaatnyo.
Kito mulai dari mengumpulkan data nan ado dulu, disini awak bisa minta tolong dunsanak wak nan alun karajo untuk mangumpuakan data data tu taruih diolah. Tentu dunsanak awak tu wak agiah pitih lelahnyo (iko bisa juo dari mahasiswa).
Deh ambo kalau ado wakatu iyo nio bana merumuskan nangko tapi wakatu itu nan alah jauh bana dari ambo, tapi kalau sato marogoh kocek insya allah ambo nio bana sato.
itu dulu dari ambo. Ucapan mukasih dulu untuk Bundo Nismah dek sate dirumah beliau ambo nan menghabihkan he he he.
Salam Hormat
ROnal Chandra
>>> Assalamu'alaykum w.w.Waalaikumsalam wr.wb.
>>> satu hal nan ambo sampaikan, kalau ambo iyo indak pandai bana>>> manulihkan sesuatu sacaro terstruktur, disinan kekurangan ambo>>> ambo yakin kalau apo nan kito bicarakan, lalu ditulihkan dek nan pandai>>> manulih, rasono tajawek sadono
Kalau soal adaik, jujur ambo katokan, pengetahuan ambo nyaris nol.Kini ambo baru mulai, masih di play group, bahkan masih mendaftar baru. Dek lah talambek, yo ambo cubo baraja melalui apo sajo, mandanga, mambaco buku, internet, pokoknyo apo sajo.Kalau soal manulih, ambo pun indak pandai do, tapi dek karano ambo bana2 nio baraja adaik, ambo namuah jadi notulis kalau ado pertemuan2 bantuak di rumah bundo Nizmah, atau bahkan kalau mak Bandaro ka diskusi di lapaupun, ambo namuah lo sato mandanga, dan mencatat. Mohon ambo diagiah tau, InsyaAllah kalau masih di Jabotabek ambo usahokan.Taruih tarang, ambo ndak begitu minat dengan namanya seminar ilmiah dsb. Mungkin salah penilaian ambo, tapi ambo bandiang2kan isi tulisan urang2 nan bukan "pakar" (dalam arti akademisi, ataupun institusi adat) ...WassalamRIri
Be a PS3 game guru.
Get your game face on with the latest PS3 news and previews at Yahoo! Games.
Boleh saya ikut menyela ? Instrumen hukum
internasional HAM itu bukan berasal dari Barat,
Ananda, tapi tercantum dalam Piagam PBB, dan
dikembangkan oleh seluruh negara-negara di dunia,
termasuk oleh Republik Indonesia. Sebagian besar
anggota PBB itu malah bukan dari Barat. Sekedar
informasi, dua kovenan PBB tentang hak sipil dan
politik dan hak ekonomi, sosial, dan budaya, telah
diratifikasi jadi Undang-undang Nomor 11 dan 12 Tahun
2005.
Mohon jangan disisihkan masyarakat hukum adat
Minangkabau itu dari keseluruhan Negara kesatuan
Republik Indonesia, Ananda. Kita orang Minangkabau
ikut lho menegakkan dan membela Republik Indonesia ini
[Ingat peran PDRI, 1948-1949). Hak masyarakat hukum
adat termasuk yang dilindungi oleh instrumen hukum
internasional dan hukum nasional hak asasi manusia
ini.
Untuk lebih menjernihkan masalah ini, kalau Ananda
ada`waktu, datanglah ke Semiloka tanggal 18-21 Juni
mendatang di Fakultas Hukum Universitas Andalas,
Kampus Limau Manih, Padang. Dalam semiloka itu akan
kita bahas 20 masalah masyarakat hukum adat
Minangkabau dari perspektif hak asasi manusia, antara
lain tentang hak anak, hak perempuan, dan hak lansia.
Ananda dapat memberi masukan yang Ananda rasa`perlu
bagi semua peserta. Kalau boleh saya meminta, tolong
sampaikan makalah sumbangan Ananda, sehingga menjadi
dokumen yang dapat dimanfaatkan semua orang untuk
masa`datang.
Wassalam,
Saafroedin Bahar
> ---------------------------------
> Fussy? Opinionated? Impossible to please? Perfect.
> Join Yahoo!'s user panel and lay it on us.
>
>
>
>
>
> ---------------------------------
> Sucker-punch spam with award-winning protection.
> Try the free Yahoo! Mail Beta.
>
>
>
____________________________________________________________________________________
Need a vacation? Get great deals
to amazing places on Yahoo! Travel.
Waalaikumsalam wr.wb.
Kalau soal manulih, ambo pun indak pandai do, tapi dek karano ambo bana2 nio baraja adaik, ambo namuah jadi notulis kalau ado pertemuan2 bantuak di rumah bundo Nizmah, atau bahkan kalau mak Bandaro ka diskusi di lapaupun, ambo namuah lo sato mandanga, dan mencatat. Mohon ambo diagiah tau, InsyaAllah kalau masih di Jabotabek ambo usahokan.
WassalamRIri
Assalamualaikum,
datuk Endang...mohon diijinkan bertanya, siapakah yang dimaksud dengan BUndo Kanduang itu ? apakah setiap perempuan MInang ?
Tarimo kasih..
No need to miss a message. Get email on-the-go
with Yahoo! Mail for Mobile. Get started.
Buat semua nya,
Untuak rekan-rekan kasadonyo,
Minta tolong dan Butuh sedikit informasi, ada nggak diantara rekan - rekan disini, AM/Sales , yang pegang Account untuk Indosat Tbk.
Bisa saya hubungi?
Atau saya email japri?
Thanks ya, sebelumnya.
Tarimo kasih sabalun nyo
Yulizir Baharoeddin
0818-406050
[####################### RELACOM CORPORATE EMAIL FOOTER #######################]
1. This communication is confidential and is only intended for use of the
individual or entity to which it is directed. If you are not the intended
recipient of this email, please delete it without forwarding any of its
contents.
2. Opinions and thoughts expressed in this email may be the personal opinions
of the sender and do not necessarily represent the corporate values of Relacom.
3. For further information please visit: http://security.relacom.com/email/
[##################################################################################]
Kalau sakadar soal manulihkan kaidah hukum adat,
barangkali kito bisa bisa mintak bantuan sanak-sanak
kito dari kampus, khususnyo dari Fakultas Hukum nan
bakutat jo 'legal drafting'.
Ambo kabatulan kenal jo pakar 'legal drafting' ko,
Prof Dr Maria Farida Indrati, SH. Juo jo dosen hukum
adat dari UI, Sanak Afdol, SH, MH. Paliang indak ambo
bisa minta bantuan baliau-baliau untuak mancarikan sia
nan jagoan soal manulihkan hukum ko. Kito tambah malah
jo anak-anak mudo kito. Kan alah ado babarapo urang
nan alah manyadiokan diri. {Ananda Ronal malah basadio
iuran dana. Alhamdulillah].
Ambo sabana harok salasainyo Kompilasi Hukum ABS SBK
ko dalam duo tahun ko, sahinggo anak cucu kito di maso
datang indak ka basiarak taaruih tantang soal nan
sangat mandasar ko.
Dari Bandario Labiah [bisa ditambah jo Pak Amir MS Dt
Mangguang nan sati, Angku Azmi Dt Bagindo, Ananda Dt
Endang Pahlawan, dan para pamangku adat lain]
disumbangkan kajaniahan tantang intisari hukum adat
Minangkabau ko. Dari nan lain manuangkannyo ka
kalimat-kalimat hukum nan lugas, tegas, janiah.
Lai satuju Bandaro ?
Wassalam,
Saafroedin Bahar
--- Riri - Mairizal Chaidir <mair...@yahoo.com>
wrote:
>
> ---------------------------------
> TV dinner still cooling?
> Check out "Tonight's Picks" on Yahoo! TV.
>
>
>
Ketika terminologi yang berasal dari luar dinisbahkan kepada
sesuatu yang bukan habitatnya (islam dan minangkabau), maka
sulit untuk menjawabnya.
Karena istilah merupakan suatu definisi yang dikeluarkan
berkenanan dengan sesuatu hal berdasarkan konsensus dan berlaku
secara lokal.
Istilah patrilineal dan matrilineal bukanlah berasal dari islam
atau minangkabu tapi berasal dari luar, maka apakah Islam itu
patrilineal dan Minangkabau itu matrilineal tidak bisa
dilekatkan begitu saja tergantung apa yang dimaksudkan dengan
kedua istilah tersebut.
Kalau pemahaman istilah tersebut disandarkan penentuan garis
keturunan (descent) , maka Islam itu tidak sepenuhnya
patrilineal, memang dalam hal nasab maka keturunan memakai nasab
laki-laki tetapi dalam ajaran islam itu seorang ibu memilik hak
derajat prioritas penghormatan tiga kali dari bapaknya, bila
diukur dengan hak waris perempuan juga tidak ditinggalkan karena
dalam Islam perempuan mendapat hak waris.
Pencarian nasab dari garis ibu dalam minangkabau berfungsi
sebagai penentu dalam pendelegasian pusaka tinggi dan tidak
bermaksud untuk menghilangkan nasab laki-laki, saya kira tidak
ada orang minang yang menambahkan nama ibunya dibelakang nama
dirinya sendiri. Lagipula untuk harta pencaharian sendiri
dibagikan sesuai hukum agama.
Seandainya patrilineal itu menentukan identitas suku seseorang
maka Islam juga bukan patrilineal karena tidak ikut serta untuk
menentukan bagaimana kesukuan seseorang diakui.
Saya melihat bahwa hal-hal yang diperankan dalam peraturan adat
merupakan hal-hal yang mubah dalam agama Islam.
Arnoldison
Wednesday, June 13, 2007, 5:00:38 AM, you wrote:
DE> Saya juga ingin menanggapi sedikit, hanya pertanyaan saja:
DE> - Apakah hal-hal yang menurut "Islam/AlQuran/Arab" itu dapat disebut sebagai patrilineal?
DE> - Apakah sistem yang berlaku di Minangkabau itu dapat disebut matrilineal?
DE> Terima kasih.
DE> Rahima <rahim...@yahoo.com> wrote:
DE> Saya hanya ingin menanggapi dikit, maaf saya ngak
DE> ikuti semuanya.
DE> Islam memang menganut sistem Patrilineal terutama
DE> dalam hal perkawinan dan warisan. Dalilnya jelas ada
DE> dalam AlQuran.Juga dalam hadits Rasulullah menyuruh
DE> ummat Islam agar lebih mengutamakan lelaki dalam hal
DE> warisan ini.Kalau mau dalil semua ini, silahkan nantik
DE> datang atau kalau bisa pak Saaf menyebarkan tulisan
DE> saya tersebut bila telah diseminarkan 19 Juni.
DE> Dalam bahasa Arab, ada beberapa kata yang dalam
DE> lafaznya dibuat dr jenis lelaki, tetapi umum untuk
DE> perempuan dan lelaki. Contoh kata "Rajulun", "Ibnu"
DE> Wassalamu'alaikum.Rahima.
DE> ---------------------------------
DE> Be a better Globetrotter. Get better travel answers from someone who knows.
DE> Yahoo! Answers - Check it out.
DE>
--
Best regards,
Arnoldison mailto:arn...@spij.co.id
Apakah semua orang laki-laki Minang bisa menjadi Datuk? Tentu tidak. Begitu pula apakah semua perempuan Minang bisa menjadi bundo kanduong? Juga tidak. Tidak semua perempuan Minang yang sudah menikah menjadi bundo kanduong tetapi bundo ia, yang berarti Ibu.
Bundo kanduog adalah kemenakan Datuk, bukan isteri Datuk. Bundo kanduong adalah limpapeh rumah gadang... apa itu maksudnya... sama dengan apa itu rumh gadang... Rumah gadangpun dalam arti sesungguhnya berbeda2 juga bila dilahat tanduknya... ???.
Jadi bila bicara atau belajar adat Minang, jangan kita belajar sepotong-sepotong... pengaturan adat Minang itu luar biasa, sangat sempurna dan dituangkan dalm petatah petitih... dan teruji semuanya, karena orang Miang itu malu kalau tidak pandai.. tahu dengan heriang jo gendiang... halus perasaannya, pandai menempatkan diri .....sangat menghargai bahwa semua yang diciptakanNya dalah fungsinya. Di Minang nan ranahnyo indah, indak ado urang nan indk baguno. Semua ada fungsinya sesuai dengan kempuan dan kompetensinya... urang buto paambuih lasuong, urang pakak palapeh badie, urang pandai untuok barundiong, urang bodoh diabaok baiyo, urang lumpuoh .. untuk pausie ayam ato panungguih rumah gadang...?? Semua berguna
Dalam rangka membangkitkan jatidiri bangsa, marilah kita belajar sejarah dengan benar dan baik, termasuk belajar adat Minang secara menyeluruh, jangan sepotong-sepotong.. yang asli ya, jangan yang sudah dimodifikasi... naahhh baru kito marasakan dan mangakui betapa hebatnya urang Minang tuh... dan bangga menajdi urang Mianang.
Contoh: Beberapa tahun yang lalu terjadi berbunuhan antar orang dayak dengan orang Madura pendatng yang sudah sangat lama tinggal di Kalimantan. Secara spontan muncullah pujian terhadap orang Minang dengan filosofinya: "dimana bumi dipijak disitu langik dijunjuong", muncul disemua media dn TV. Sebentar lagi saya juga yakin salam keadaan lingkungan hidup yang sudah rusak ini akan muncul lagi pujian pada orang Minang dengan filosofi" Alam takambang manjadi guru."
Banyak buku2 tentang adat Minang, dan kemaren saya juda mendapatkan buku tentang Sumatera Barat hingga Plakat Panjang. Saya merasa sangat beruntung, berkesempatan baca miliung list waktu itu, langsung saya pesan.. dan sudah dikirimi serta sudah saya terima. Tarimo kasih yo ananda Zorion Anas...
Wassalam
Zoer'aini Djamal
From: Datuk Endang <datuk_...@yahoo.com>
Reply-To: Rant...@googlegroups.com
To: Rant...@googlegroups.com
Subject: [R@ntau-Net] Re: Perempuan Minang
Date: Wed, 13 Jun 2007 20:06:22 -0700 (PDT)
Pepatah itu bukan hiasan Bunda, senantiasa diacu dalam perjalanan hidup ini oleh anak nagari. Apakah Bunda tidak pernah diundang untuk berunding dalam berbagai persoalan? Saya tidak akan pernah memutuskan suatu persoalan bila belum ada keikhlasan dari kaum ibu. Bilamana perlu kapan waktu Bunda pulang, ikut dalam barisan arak-arakan, manjunjuang botieh atau bungo sirieh, dan merasakan betapa kaum ibu itu sumarak dalam nagari dan sangat diagungkan dalam budaya kita. Untuk merasakan harus dilakukan, jangan hanya dipandang saja.
--
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)
Setuju seratus persen. Bagaimana wujudnya nanti kita
rundingkan bersama-sama, baik melalui RN maupun --
atau lebih baik lagi -- dalam pertemuan tatap muka.
Wassalam,
Saafroedin Bahar
=== message truncated ===
____________________________________________________________________________________
No need to miss a message. Get email on-the-go
with Yahoo! Mail for Mobile. Get started.
Hallo bundo Nismah..... saya sangat setuju membahas tentang BUndo Kandong dalam suatu Lokakrya khusu Bundo Kanduong. Sangat menarik pembicaraan tentang Bundo Kanduong ini... dan kelihatannya banyak masalah tentang bundo kanduong dan pemberdayaan perempuan yang kita hadapi.... padahal perempuan > lebih banyak dari laki-laki... bayangkan kalau dikatakan di UI dari 10 CL, 8 adalah perempuan, begitu juga di Universitas Trisakti dari 18 yang CL, 12adalah perempuan, rata2 setiap wisuda 80% adalh perempun yang CL. Waaahh... coba bayangkan kalau bundo kanduong dn perempuan hampir selalu "diperdayakan" bukan diberdayakan ??..Kita akan selalu dalam keterpurukan... krisis..
Wass
Zoer'aini Djamal
From: Hayatun Nismah Rumzy <hni...@yahoo.com>
Reply-To: Rant...@googlegroups.com
To: Rant...@googlegroups.com
Subject: [R@ntau-Net] Re: Perempuan Minang
Date: Wed, 13 Jun 2007 21:41:02 -0700 (PDT)
Take the Internet to Go: Yahoo!Go puts the Internet in your pocket: mail, news, photos & more.
Uni Hanifah..batua..tapi saeloknyo di pilah pilah dulu pepatah mana yang sudah tidak sesuai dan mana yang masih sesuai karena saya rasa kebanyakan pepatah ini bermain di tataran filsafat yang dinamis dan bisa disesuaikan kapan saja. satu lagi mungkin menurut saya acuan hidup lebih baik kepada hukum Alloh Swt termasuk AL Quran karena Al Quran bukanlah satu2nya hukum Tuhan...salah salah kita nanti mempertuhankan AL Quran..
hanifah daman <iff...@yahoo.com> wrote:Assalammualaikum Wr Wb bapak SaafManurut hanifah, kita tidak perlu terlalu terpaku ke petatah petitih.Saat petatah dan petitih tersebut dibuat, situasinya kan tidak sama dengan sekarang. Petatah dan petitih tersebut buatan manusia yang tentunya punya keterbatasan, mungkin dari sisi waktu dll.Jadi petatah dan petitihnya barangkali yang perlu disesuaikan. Kan bukan petatah dan petitih tersebut yang jadi acuan hidup kita, tapi Al Quran.Hanifah pribadi termasuk wanita yang beruntung, karena tidak pernah merasa terhambat dalam hal apapun baik ketika di ranah maupun di rantau. Laki-laki mendaki gunung, ifah juga Laki-laki merenagi tabek gadang, ifah juga dll.Maaaf ifah harus nguji dulu yah, telat nihWassHanifah Damnhuri
...[deleted]
>>> Karena istilah merupakan suatu definisi yang dikeluarkan
>>. berkenanan dengan sesuatu hal berdasarkan konsensus dan berlaku
>>> secara lokal ... [deleted]
Setuju, sanak Arnold.Kebetulan ambo dari dulu di"brainwashed" dengan konsep "substance over form".Jadi terminologi untuak ambo tu nomor sekian. Nan jauah lebih penting contentnyo. Macam2 buku teks bisa saja memberikan perbedaan definisi terhadap satu term yang sama.Riri
Wednesday, June 13, 2007, 5:00:38 AM, you wrote:
DE> Saya juga ingin menanggapi sedikit, hanya pertanyaan saja:
DE> - Apakah hal-hal yang menurut "Islam/AlQuran/Arab" itu dapat disebut sebagai patrilineal?
DE> - Apakah sistem yang berlaku di Minangkabau itu dapat disebut matrilineal?
DE> Terima kasih.
DE> Rahima wrote:
DE> Saya hanya ingin menanggapi dikit, maaf saya ngak
DE> ikuti semuanya.
DE> Islam memang menganut sistem Patrilineal terutama
DE> dalam hal perkawinan dan warisan. Dalilnya jelas ada
DE> dalam AlQuran.Juga dalam hadits Rasulullah menyuruh
DE> ummat Islam agar lebih mengutamakan lelaki dalam hal
DE> warisan ini.Kalau mau dalil semua ini, silahkan nantik
DE> datang atau kalau bisa pak Saaf menyebarkan tulisan
DE> saya tersebut bila telah diseminarkan 19 Juni.
DE> Dalam bahasa Arab, ada beberapa kata yang dalam
DE> lafaznya dibuat dr jenis lelaki, tetapi umum untuk
DE> perempuan dan lelaki. Contoh kata "Rajulun", "Ibnu"
DE> Wassalamu'alaikum.Rahima.
DE> ---------------------------------
DE> Be a better Globetrotter. Get better travel answers from someone who knows.
DE> Yahoo! Answers - Check it out.
DE>
--
Best regards,
Arnoldison mailto:arn...@spij.co.id
sekedar masukan,
mungkin bisa digunakan point of view dari Mak Darul, yaitu ada dua
sistem adat yang digunakan urang minang kini, adat yang dulu dan adat
nan kini.
buku tersebut dimaksudkan untuk mencari benang merah dari kedua model
adat
itu, atau jika tidak ketemu benang merahnya, ya dijelaskan bagaimana
urang
minang sebaiknya memposisikan dua hal yang berbeda itu.
soal judul, mungkin yang lebih soft dikit, indak menggugat, mungkin
igauan,
macam dulu ada buku igauan dari salemba, tapi tantu ado kato nan labiah
rancak lai dari itu.
wassalam
erwin z
Manurut hanifah, kita tidak perlu terlalu terpaku ke petatah petitih.Saat petatah dan petitih tersebut dibuat, situasinya kan tidak sama dengan sekarang. Petatah dan petitih tersebut buatan manusia yang tentunya punya keterbatasan, mungkin dari sisi waktu dll.Jadi petatah dan petitihnya barangkali yang perlu disesuaikan. Kan bukan petatah dan petitih tersebut yang jadi acuan hidup kita, tapi Al Quran.
= =============================================================================================================================================Betul sekali acuan hidup kita adalah Al Quran bukan petatah-petitih.Sekarang zaman instan, sesuatu yang bertele-tele dianggap in-effisen .Kalau untuk diperantauan mungkin bisa : Bakarilahan atau tst sajo. Tapi jangan coba diaplikasikan dikampuang ( maksudnyo dikampuang ambo, kalau yang lain antahlah). Mungkin lah modern pulo sajak adonyo Orgen-Tunggal masuk kampung, system makan indak ba jamba lai tapi alah duduak dikurisi dibawah tenda jo caro Parancih keceknyo. Tata cara nan modern iko termasuk yang diperhatikan oleh KAN dan lah ado pulo SOPnyo. Jadi indak bisa diterapkan untuk semua tamu dikampuang amboProtokoler/ pasambahan itu manjadi salah satu Identitas Urang Minang. Bagaimana kalau salah satu tata-aturan belum terpenuhi baik dalam suka-maupun duka ,misalnya kalau kita mengantar Marapulai kerumah anak daro atau kalau induak-bako kita meninggal.Kalau semua prosesi yang sudah baku itu tidak kita ikuti. Kita sendirinya yang akan mendapat malu nanti karena mayoritas forum belum bisa menerima hal-hal yang menurut kita lebih praktis itu.
Akan hal prosesi dan pasambahan atau hal lain yang awak anggap kurang efektif itu sabananyo ado juo pado suku lain. Rang Batak yang awak anggap cukup progresif memiliki tata-upacara adat yang kadang lebih pelik dari urang Minang, selain mengatur tata duduk, kesempatan berbicara. Sia nan dapek kaki , kapalo atau bagian lain dari hidangan Babi sajo harus diperhatikan dengan cermat, jangan sampai salah pembagiannya sesuai menurut status mereka masing-masing. Bisa heboh pesta itu nanti.
Caliaklah Rang Cino kalau kematian barapo lamo prosesinyo, Rang Jawa sajak mulai hamil, melahirkan, perkawinan mulai dari pinangan , mati ( menujuh , empat puluh bahkan seribu hari ). Bahkan di Bali dan Toraja acara adat banyak dijadikan untuk jualan bagi para Turis.Kalau diawak lai bisa mendatangkan Turis pas acara batagak -Penghulu di Medan nan Bapaneh itu......
Ambo memang indak fasih malakukan pasambahan iko, tapi kalau iko akan dianggap akan membatasi kito nan serba taburu-buru. Maaf ambo alun sapandapek lai, karano ambo masih menikmati dan menganggap itu sebagai salah satu identitas sebagai urang Minang..
WassalamSt. RA
Dunsanak,Mungkin file iko dapek bermanfaat sebagai tambahan informasiSalam ,NurainiKetua I Forum Bundo KanduangIKM - Bekasi
From: Rant...@googlegroups.com [mailto:Rant...@googlegroups.com] On Behalf Of Ade Zur
Sent: Thursday, June 14, 2007 11:54 AM
To: Rant...@googlegroups.com
Subject: [R@ntau-Net] "Lokakry6a Bundo kanduong"Hallo bundo Nismah..... saya sangat setuju membahas tentang BUndo Kandong dalam suatu Lokakrya khusu Bundo Kanduong. Sangat menarik pembicaraan tentang Bundo Kanduong ini... dan kelihatannya banyak masalah tentang bundo kanduong dan pemberdayaan perempuan yang kita hadapi.... padahal perempuan > lebih banyak dari laki-laki... bayangkan kalau dikatakan di UI dari 10 CL, 8 adalah perempuan, begitu juga di Universitas Trisakti dari 18 yang CL, 12adalah perempuan, rata2 setiap wisuda 80% adalh perempun yang CL. Waaahh... coba bayangkan kalau bundo kanduong dn perempuan hampir selalu "diperdayakan" bukan diberdayakan ??..Kita akan selalu dalam keterpurukan... krisis..WassZoer'aini Djamal
Minangkabau memang menganut asas matrilineal.
Orang Arab memang menganut asas patrilineal.
Namun Islam netral dalam hal ini.
Jadi kesimpulannya, garis keturunan apa pun yang
dipakai tidak bertentangan dengan Islam.
--- Arnoldison <arn...@spij.co.id> wrote:
>> Kalau pemahaman istilah tersebut
> disandarkan penentuan garis
> keturunan (descent) , maka Islam itu
> tidak sepenuhnya
> patrilineal, memang dalam hal nasab maka
> keturunan memakai nasab
> laki-laki tetapi dalam ajaran islam itu
> seorang ibu memilik hak
> derajat prioritas penghormatan tiga kali
> dari bapaknya, bila
> diukur dengan hak waris perempuan juga tidak
> ditinggalkan karena
> dalam Islam perempuan mendapat hak waris.
____________________________________________________________________________________
Need a vacation? Get great deals
to amazing places on Yahoo! Travel.
Kalau mau menggugat, silakan ke pengadilan.
Setuju atau tidak, Anda akan tetap menyaksikan
perubahan di ranah minang. Semuanya akan mengalami
perubahan termasuk adat dan istiadat minang. Tak ada
yang bisa membendung perubahan.
> Waktu itu saya benar-benar gembira dengan
> kesepakatan
> informal kita yang hadir untuk mulai menuliskan adat
> Minangkabau yang tidak tertulis itu, sampai Sanak
> Bandaro Labiah nan piawai berpepatah petitih itu
> langsung saya salami [ Ini kebiasaan pribadi saya
> kalau saya merasa senang dan setuju, kalau di nagari
> orang biasanya diikuti dengan ucapan "it's a deal'
> ].
>
> Saya mengharapkan Sanak Bandaro Labiah benar-benar
> mau
> bermurah hati menuliskan hukum adat Minangkabau
> tersebut dalam bentuk lugas bagi demikian banyak
> orang
> Minang yang memerlukan kelugasan ini [yang berbentuk
> pepatah petitih tentu bisa atau tetap perlu
> dilanjutkan dan dipelihara, terutama oleh
> beliau-beliau yang menyenangi dan atau
> menguasainya].
>
> Kalau tidak ada halangan, seluruh makalah dalam
> semiloka di Padang tanggal 19 Juni nanti -- tentunya
> termasuk makalah Nanda Rahimah -- akan dbukukan,
> sehingga dapat dibaca seluruh warga Minangkabau
> dimanapun juga.
>
> Wassalam,
> Saafroedin Bahar.
>
>
> --- Riri - Mairizal Chaidir
> wrote:
>
> > Maaf, ada ralat, tadi ambo salah. Kato "tidak" di
> > kalimat dibawah ko itu seharusnyo ndak ado.
> >
> > Yang saya tangkap waktu itu adalah, bahwa waktu
> > itu tidak kelihatannya pak Saaf dan mak Bandaro OK
> > OK dengan penjelasan pak Zubir tu.
> >
> >
> > Riri - Mairizal Chaidir wrote:
> >
> >
> > Rahima wrote:
> > Islam memang menganut sistem Patrilineal terutama
> > dalam hal perkawinan dan warisan. Dalilnya jelas
> ada
> > dalam AlQuran.Juga dalam hadits Rasulullah
> menyuruh
> > ummat Islam agar lebih mengutamakan lelaki dalam
> hal
> > warisan ini.Kalau mau dalil semua ini, silahkan
> > nantik datang atau kalau bisa pak Saaf menyebarkan
> tulisan saya tersebut bila telah diseminarkan 19
> Juni.
> >
> > Terimakasih, kebetulan saya termasuk yang yakin
> > bahwa Islam menganut sistem patrilineal.
> >
> > Sebenarnya saya menunggu pandapek yang alah agak
> > fokus tentang subject nan tertulis posting di
> atas.
> >
> > Waktu pertemuan di rumah bundo Nizmah, setidaknya
> > 2 topik yang mungkin bisa dianggap kontroversi
> > antara Minang vs Islam (garis keturunan dan
> > perkawinan, khususnya di Pariaman dan sekitarnya)
> > dibicarakan.
> >
> > Untuk yang kedua ini pak Zubir menjelaskan hal ini
> > ke bundo, sayangnya saya duduknya agak jauh, jadi
> > tidak mendengar secara lengkap.
> >
> > Yang saya tangkap waktu itu adalah, bahwa waktu
> > itu tidak kelihatannya pak Saaf dan mak Bandaro OK
> > OK dengan penjelasan pak Zubir tu.
> >
> > Mudahan ado dunsanak nan bersedia menuliskan
> > penjelasan tentang itu di palanta ko
> >
> > Riri
> >
> >
> > Dalam bahasa Arab, ada beberapa kata yang dalam
> > lafaznya dibuat dr jenis lelaki, tetapi umum untuk
> > perempuan dan lelaki. Contoh kata "Rajulun",
> "Ibnu"
> >
> > Wassalamu'alaikum.Rahima.
> >
> >
> > --- Riri - Mairizal Chaidir
> > wrote:
> >
> >
> > >
> > > Namun demikian, kalau kita kaji lagi, Al-Quran
> > > beberapa kali menyebut Nabi Isa a.s dengan
> sebutan
> > > "Isa ibn Maryam". Tapi tidak pernah sama sekali
> > > menyebut Muhammad saw sebagai "Muhammad ibn
> > > Abdullah".
> > > Jadi apakah Al-Quran itu pro-matrilineal?
> > > Wallahualam.
> > >
> > >
> > >
> > > --- Riri - Mairizal Chaidir
> > >
> > > > >>> Siapa bilang Islam menganut garis
> keturunan
> > > > bapak (patrilineal)? Mana ayat Quran-nya? Mana
> > > > hadits-nya?
> > > >
> > > > Tentu saja tidak eksplisit menyebut kata
> > > > "patrilineal". (Saya yakin, karena tulisan di
> > > Quran
> > > > menggunakan bahasa tulisan Arab yang tidak ada
> > > huruf
> > > > "e"nya).
> > > >
> > > > Cuma, kalau saya tidak salah tangkap, hukum
> > > > perkawinan dan hukum warisan, bukannya
> > > menggambarkan
> > > > ini?
> > > >
> > > >
> > > >
> > > >
> > > >
> > > >
> > > > ---------------------------------
> > > > TV dinner still cooling?
> > > > Check out "Tonight's Picks" on Yahoo! TV.
> > > >
> > > >
> > > >
> > >
> > >
> > >
> > >
> >
>
____________________________________________________________________________________
> > > Luggage? GPS? Comic books?
> > > Check out fitting gifts for grads at Yahoo!
> Search
> > >
> >
>
http://search.yahoo.com/search?fr=oni_on_mail&p=graduation+gifts&cs=bz
> > >
>
=== message truncated ===
____________________________________________________________________________________
Looking for a deal? Find great prices on flights and hotels with Yahoo! FareChase.
http://farechase.yahoo.com/
-----Original Message-----
From: Rant...@googlegroups.com [mailto:Rant...@googlegroups.com] On
Behalf Of Syafrinal Syarien
Sent: Thursday, June 14, 2007 1:28 PM
To: Rant...@googlegroups.com
wrote:
Don't be flakey. Get Yahoo! Mail for Mobile and
always stay connected to friends.
Kalau soal bingung, rasanya saya yang pertama bingung,
ketika saya berumur 11 tahun, Ayah saya memberi tahu
saya -- anaknya yang tertua -- bahwa beliau termasuk
kaum yang punah. Bagaimana saya sebagai bocah cilik
bisa mengerti ?
Hebatnya, sampai sekarangpun saya tidak bisa mengerti,
khususnya jika saya kait-kaitkan dengan ajaran Islam.
Puyeeeeng.
Itulah antara lain yang mendorong saya -- sebagai
komisioner Komnas HAM -- memprakarsai semiloka
tanggal 19-21 Juni yang akan datang, dimana saya
terutama akan berperan sebagai 'pengamat'.
Wassalam,
Saafroedin Bahar
--- Riri - Mairizal Chaidir <mair...@yahoo.com>
wrote:
> ---------------------------------
> Don't be flakey. Get Yahoo! Mail for Mobile and
> always stay connected to friends.
>
>
>
____________________________________________________________________________________
Food fight? Enjoy some healthy debate
in the Yahoo! Answers Food & Drink Q&A.
http://answers.yahoo.com/dir/?link=list&sid=396545367
Apakah semua orang laki-laki Minang bisa menjadi Datuk? Tentu tidak. Begitu pula apakah semua perempuan Minang bisa menjadi bundo kanduong? Juga tidak. Tidak semua perempuan Minang yang sudah menikah menjadi bundo kanduong tetapi bundo ia, yang berarti Ibu.
Dalam rangka membangkitkan jatidiri bangsa, marilah kita belajar sejarah dengan benar dan baik, termasuk belajar adat Minang secara menyeluruh, jangan sepotong-sepotong.. yang asli ya, jangan yang sudah dimodifikasi... naahhh baru kito marasakan dan mangakui betapa hebatnya urang Minang tuh... dan bangga menajdi urang Mianang.
Banyak buku2 tentang adat Minang, dan kemaren saya juda mendapatkan buku tentang Sumatera Barat hingga Plakat Panjang. Saya merasa sangat beruntung, berkesempatan baca miliung list waktu itu, langsung saya pesan.. dan sudah dikirimi serta sudah saya terima. Tarimo kasih yo ananda Zorion Anas...WassalamZoer'aini Djamal
From: Datuk Endang <datuk_...@yahoo.com>
Reply-To: Rant...@googlegroups.com
To: Rant...@googlegroups.com
Subject: [R@ntau-Net] Re: Perempuan Minang
Date: Wed, 13 Jun 2007 20:06:22 -0700 (PDT)
Bundo kanduang dalam pengertian umum adalah perempuan Minang yang telah menikah.Kalau dalam pengertian kaum adalah salah seorang bundo kanduang yang mewakili kaum ibu dalam suatu andiko, demikian seterusnya hingga suku dan nagari. Wassalam.
Image by FlamingText.com
8:00? 8:25? 8:40? Find a flick in no time
with theYahoo! Search movie showtime shortcut.
Assalamu Alaikum W. W.Nanda Datuk Endang dan sidang RN nan bunda hormati,Kasus bunda pribadi berbeda dengan perempuan Minang yang tinggal di Minang karena bunda meninggalkan kampung halaman semenjak umur 12 tahun. Bunda berkiprah dirantau, berkarir tanpa dikungkung oleh adat. Bunda merasa benar-benar bersyukur dapat menggunakan segala kemampuan bunda dan kebolehan bunda ditempat kerja dan dimasyarakat. Bunda mendapatkan kesempatan yang sangat berharga ini. Bunda berjuang untuk mendapatkan persamaan hak (bukan emansipasi ini ada bedanya). Jadilah bunda ini perantau yang yang pulang dari rantau yang 2 kali setahun. Bunda tak punya mamak (adik atau kakak laki-laki dari mak bunda) jadi jadi laki-laki yang ada ditipak bunda itu umurnya dibawah bunda semua.Dikampuang diwaktu mupakaik diadakan, para perempuan didapur hanya untuk menyiapkan makanan. Setelah para alim ulama, niniak mamak dan cadiak pandai tu ka "manyungkah" (ini kata kasar sekali yang tak pernah ada sekarang lagi) mereka menanyakan apo alah siap nan dibalakang? Mako sibuklah para perempuan itu untuk menghidang.Didalam buku "Adat Minangkabau Pola dan tujuan hidup orang Minang ado nan disabuik 4 jinih unsurnya terdiri dari niniak mamak, cadiak pandai, alim ulama, dan bundo kanduang baru disertakan didalam KAN ada unsur bundo kanduang. Tetapi kalau KAN rapat maka para bundo kanduang tidak hadir menjadi desision maker.Baiak dirumah gadang atau di balai adat tidak ado perempuan Minang nan duduak tagak samo randah dan duduak samo tinggi samo alim ulama, cadiak pandai, dan niniak mamak tadi.Nanda Hanifah kita bukan membicarakan kasus tapi peranan bundo kanduang secara keseluruhan. Sekarang ditiap nagari, kecamatan, kabupaten dan propinsi ada bundo kanduangnya. Peranan sekarang yang hanya menjadi penghias nagari, manjunjuang jamba harus lebih ditingkatkan menjadi para decision maker.Bunda mempunyai beberapa buku tt Adat Minang dan bunda tak menemukan distu bukupun pemberdayaan perempuan Minang hanya lebih banyak wanita Minang tsb. diperdayakan kaum laki-laki Minang.Buku ADAT MINAGKABAU Pola dan Tujuan Hidup Orang Minang karangan Amir M. S. bagus sekali untuk referensi kita orang Minang. Jadi sebelum kita berdebat dan berdiskusi diharapkan kita semua mempunyai buku2 yang dibawah ini:
- Islam dan Adat Minangkabau karangan buya Hamka.
- Masih ada Harapan karangan DR. Saafroedin Bahar. (Buku No. 1 dan No. 2 hampir sama isinya yaitu mengatakan kekurangan adat Minang secara keseluruhan).
- Alam Takambang Jadi Guru A. A. Navis
- Minangkabau yang Gelisah Rangkuman dari Mupakai Bandung oleh bp. Chaidir N, Latief
- Dari Pemberontakan ke Inetgrasi oleh Audrey Kahin
- Tambo Alam Minagkabau H. Datoek Toeah
Jadi ambo ingin manambah koleksi ambo jo buku karangan Amir MS iko dimano bisa ambo dapekkan.Pertemuan (kopi darat) yang lah tajadi kapatangko iyo sabana manuntaskan sagalo permasalahan yang lah awak bicarakan diforum RN.Sayang sakali angku Azmi indak basuo dan kalau basuo mungkin duo garis sejajar tu indak sejajar lai tapi akan batamu disatu titiak persamaan.Juga sayang Dt Endang tak bisa hadir karena pertemuan tersebut telah merumuskan beberapa hal yang menjadi silang selisih.WassalamHayatun Nismah Rumzy (68+)
ya..bagi saya argumen anda untuk tidak bisa menempatkan adat basandi kepada syarak tidak bisa dicerna akal sehat , masak kebiasaan dan cara hidup tidak boleh disandarkan kepada syarak, lalu buat apa ada ustad yang mati2an mengajak kepada kebaikan itu ? bukankah Muhammad diutus untuk menempurnakan akhlak dan budi pekerti manusia ?
ya susah kalau begini, kita berdiskusi beranjak dari titik tolak yang berbeda, kalau titik tolak sudah berbeda maka tidak akan bisa dipertemukan...
sepintas saya lihat istilah munafik dalam konteks persoalan yang kita bicarakan agak kurang tepat juga, kalau boleh tahu definisi munafik buat anda apa ? lalu apakah uang japuik dan uang anta menurut anda sama dengan mahar ?
thanks
iwan soekri <iwan_...@yahoo.com> wrote:maaf, awal saya memasuki permasalahan dalam diskusi ini, karena saya tidak sepakat atas adat bersandi syara, syara bersandi kitabullah.
karena adat hanya kesepakatan manusia, sedangkan syara adalah peraturan Allah yang tercantum di KITABULLAH. jadi, syara sudah pasti bersandi kepada KITABULLAH.
sebagai contoh, hanya sebagai contoh, sebagaimana yang dicontohkan ciuniang nur, bahwa ada calon mempelai laki-laki memberikan uang di bawah meja kepada calon mempelai perempuan, agar calon mempelai perempuan bisa 'manjapuik' mempelai laki-laki.
di sini, menurut saya, calon mempelai laki-laki munafik, dia dijapuik oleh duitnya sendiri. bagaimana jika pernikahan dimulai dari kemunafikan? apa kata dunia?
jika sepakat, tidak menyebut adat bersandi syara, dan syara bersandi KITABULLAH, atau adat bersandi atas kesepakatan masyarakat semata, maka saya tidak membantah, sah-sah saja orang yang mengadatkan japuik tadi dalam perkawinan. namun jika mengatakan, begitulah adat yantg islami, saya bantah. karena dalam islam, hanya lelaki yang memberi mahar kepada calon mempelai perempuan. tidak ada dalam, islam calon mempelai perempuan memberi mahar kepada calon mempelai laki-laki.
tentang generalisir? saya tidak men-generalisasikan.
tentang sanksi, saya paham. dalam kelompok 10 orang, sembilan orang telanjang, dan saya pakai baju len gkap, maka saya akan mendapat sanksi dari 9 orang telanjang itu. bagi saya lebih baik mendapat sanksi dari 9 orang telanjang, daripada dapat sanksi dari Allah.
tapi jelas, saya tidak sangsi akan adanya Allah, karena saya takut akan sanksi Allah kepada saya manakala saya sangsi adanya Allah.
salam.
sutan iwan soekri munaf
prabumulih-sumatera selatan
Image by FlamingText.com
Don't pick lemons.
See all the new 2007 cars at Yahoo! Autos.
Assalamualaikum w.w. Ananda Dt Endang,
Boleh saya ikut menyela ? Instrumen hukum
internasional HAM itu bukan berasal dari Barat,
Ananda, tapi tercantum dalam Piagam PBB, dan
dikembangkan oleh seluruh negara-negara di dunia,
termasuk oleh Republik Indonesia. Sebagian besar
anggota PBB itu malah bukan dari Barat. Sekedar
informasi, dua kovenan PBB tentang hak sipil dan
politik dan hak ekonomi, sosial, dan budaya, telah
diratifikasi jadi Undang-undang Nomor 11 dan 12 Tahun
2005.
Mohon jangan disisihkan masyarakat hukum adat
Minangkabau itu dari keseluruhan Negara kesatuan
Republik Indonesia, Ananda. Kita orang Minangkabau
ikut lho menegakkan dan membela Republik Indonesia ini
[Ingat peran PDRI, 1948-1949). Hak masyarakat hukum
adat termasuk yang dilindungi oleh instrumen hukum
internasional dan hukum nasional hak asasi manusia
ini.
Untuk lebih menjernihkan masalah ini, kalau Ananda
ada`waktu, datanglah ke Semiloka tanggal 18-21 Juni
mendatang di Fakultas Hukum Universitas Andalas,
Kampus Limau Manih, Padang. Dalam semiloka itu akan
kita bahas 20 masalah masyarakat hukum adat
Minangkabau dari perspektif hak asasi manusia, antara
lain tentang hak anak, hak perempuan, dan hak lansia.
Ananda dapat memberi masukan yang Ananda rasa`perlu
bagi semua peserta. Kalau boleh saya meminta, tolong
sampaikan makalah sumbangan Ananda, sehingga menjadi
dokumen yang dapat dimanfaatkan semua orang untuk
masa`datang.
Wassalam,
Saafroedin Bahar
Karena kita sudah beralih topik, maka judul 'Perempuan
Minang' tersebut di atas sebaiknya kita ganti jadi
'Hak Asasi Manusia'.
Saya bergembira Ananda berminat terhadap hak asasi
manusia ini dan merasa mendapat kehormatan dengan
permintaan Ananda untuk menerangkannya. Kebetulan saya
menggeluti bidang ini selama 12 tahun di Komnas HAM,
dan akan lengser akhir Agustus 2007 mendatang.
Pada tahun 2002 dahulu terdorong oleh kebutuhan untuk
mempunyai gambaran yang agak komprehensif tentang hak
asasi manusia dan yang sesuai dengan kebutuhan
Indonesia, saya menulis dan -- dengan bantuan rekan
saya Drs Bambang W Soeharto -- menerbitkan sebuah buku
lengkap mengenai tema ini, dengan judul: "Konteks
Kenegaraan Hak Asasi Manusia", 781 halaman pokok, dan
xli halaman tambahan. Kata Pengantar oleh Prof Miriam
Budiardjo. Penerbit Sinar Harapan, Jakarta. Sekiranya
Ananda benar-benar berminat, dengan senang hati akan
saya kirimkan satu copy. Tolong dikirim alamat Ananda.
Saya merasa berbahagia mendapat kesempatan menangani
hak asasi manusia ini, yang sejak tahun 2004 saya
fokuskan pada perlindungan hak masyarakat hukum adat.
Dengan menangani hak asasi manusia dalam lembaga
negara yang khusus dibentuk untuk itu, bukan saja saya
mendapat kesempatan manangani kasus-kasus khusus hak
asasi manusia, tetapi juga untuk memprakarsai
kebijakan negara yang terkait dengan itu. Dengan cara
itu, secara tidak langsung dan secara kecil-kecilan
sesuai dengan posisi saya, saya merasa ikut
mempersiapkan suatu Indonesia yang tidak lebih buruk
dari keadaan sekarang, kalaulah tidak akan lebih baik,
bagi anak cucu saya.
Dalam hubungan ini rasanya perlu kita persamakan
dahulu pemahaman kita tentang hak asasi manusia.
Secara yuridis formal, hak asasi manusia itu diakui
sebagai hak yang melekat dengan diri setiap orang,
yang perlindungan dan pemenuhannya
dipertanggungjawabkan kepada negara cq pemerintah.
Dengan kata lain, perwujudan hak asasi manusia itu
tidaklah secara serta merta, tetapi masih memerlukan
usaha dan tindak lanjut, sehingga Deklarasi Universal
Hak Asasi Manusia 1948 tersebut mensifatkan hak asasi
manusia sebagai 'common standards of achievements for
all peoples and all nations".
Sebagai konsekuensinya, sudah barang tentu wujud hak
asasi manusia akan berbeda antara suatu negara dengan
negara lainnya, antara negara yang sudah maju dengan
negara yang belum maju, antara negara yang menghornati
hak asasi manusia dengan yang tidak menghomati hak
asasi manusia, antara negara imperialis dengan negara
terjajah.
Oleh karena itu memang akan sangat menarik untuk
mengetahui bagaimana proses kelahiran instrumen-
instrumen hukum internasional hak asasi manusia ini,
baik pada taraan internasional maupun pada tataran
nasional. Hanya dibutuhkan tiga tahun [1945-1948]
untuk lahirnya Deklarasi Universsal tersebut, tetapi
dibutuhkan waktu 18 tahun sesudahnya (1948-1966) untuk
disahkannya Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial
dan Budaya, serta Kovenan Internasional Hak Sipil dan
Politik. Dibutuhkan waktu 40 tahun pula sesudahnya
oleh Republik Indonesia untuk meratifikasi kedua
kovenan ini menjadi Undang-undang Nomor 11 dan 12
Tahun 2005.
Sudah barang tentu tidak dapat dipungkiri bahwa
negara-negara besar mempunyai pengaruh besar dalam
penyusunan instrumen hukum internasional hak asasi
manusia, tetapi tidak berarti bahwa negara-negara
kecil tidak dapat menyuarakan dan membela
pendiriannya. Kecuali di Dewan Keamanan yang mengenal
adanya hak veto, umumnya pengambilan keputusan
dilakukan dengan voting, sehingga jumlah yang besar
dari negara-negara kecil akan dapat mengalahkan
segelintir negara-negara besar. Jadi tak usah terlalu
berkecil hati, Ananda.
Saya mengerti bahwa kesibukan Ananda menyulitkan
Ananda untuk menulis makalah untuk Semiloka tanggal
19-21 Juni mendatang. Tidak apa, karena kompleksitas
masalah yang akan dibahas tidak akan selesai dalam
waktu tiga hari tersebut. Masih cukup waktu untuk
menelaahnya lebih lanjut.
Namun, sekali lagi dan secara sungguh-sungguh saya
mengajak Ananda untuk menuliskan pandangan Ananda
secara utuh tentang adat dan masyarakat hukum adat
Minangkabau, sehingga para sanak sapalanta ini tidak
hanya mendapat gambaran sepotong-sepotong saja tentang
pandangan Ananda, seperti selama ini. Saya berterima
kasih kepada para penulis masalah adat yang telah
menulis buku-buku adat yang banyak sedikitnya bersifat
komprehensif, seperti Idrus Hakimi Dt Radjo Penghulu
yang saya kenal dekat sewaktu saya masih aktif di
LKAAM Sumbar, 1966-1972, atau Bp Amir M.S. Dt
Mangguang nan Sati sekarang ini.
Seperti pernah saya sampaikan tempohari, saya berharap
banyak pada Ananda untuk menulis tentang ABS SBK,
secara utuh dan tidak secara sepotong-sepotong.
Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa akan banyak
bedanya jika kita mempunyai wawasan yang luas, dengan
jika mempunyai wawasan yang sebagian demi sebagian
saja. Ada contoh yang sudah kuno mengenai hal ini,
yaitu tentang beberapa orang buta yang ingin
mengetahui bagaimana wujud gajah. Bagi yang satu,
gajah itu seperti pohon, karena yang dirabanya adalah
kaki gajah. Bagi yang lain, gajah itu seperti cemeti,
karena yang dipegangnya ekor gajah. Yang lain lagi
membantah, gajah itu seperti goni besar, karena yang
dirabanya adalah perut gajah. Saya percaya banyak yang
mengharapkan pencerahan engkap Ananda tentang adat
Minangkabau dalam hubungannya dengan ABS SBK.
Wassalam,
Saafroedin Bahar.
Wassalam,
Saafroedin Bahar.
> ---------------------------------
> You snooze, you lose. Get messages ASAP with
> AutoCheck
> in the all-new Yahoo! Mail Beta.
>
>
>
____________________________________________________________________________________
Get the Yahoo! toolbar and be alerted to new email wherever you're surfing.
http://new.toolbar.yahoo.com/toolbar/features/mail/index.php
Karena nama saya disebut-sebut, izinkan saya menyela.
Secara pelahan-lahan saya memang melihat ada gunanya
untuk bertemu muka seperti pada kesempatan di rumah
Bundo itu, tidak hanya berunding dalam jarak jauh
dalam dunia maya.
Saya mengharapkan dalam kesempatan tersebut bertemu
muka dengan Engku Azmi Dt Bagindo dan Ananda Dt
Endang, yang nama-nama beliau tercantum dalam cc
undangan, seperti saya juga ingin jumpa dengan Sanak
Bandaro Labiah. Sayang memang kedua beliau tidak
hadir.
Saya sama sekali tidak terganggu dengan perbedaan
pendirian, bahkan pertentangan pendirian. Adat kita
sendiri kan mengatakan :"basilang kayu dalam tungku,
di sinan makonyo api ka iduik". Nyatanya jika sudah
bertemu kan tidak terlalu sulit untuk menemukan titik
temu, asal niat dan kecintaan kepada kampung halaman
sudah sama.
Kepentingan pribadi saya dengan adat Minangkabau
tidaklah terlalu banyak, yaitu agar dirumuskannya
secara lugas kaidah dasar formal adat Minangkabau yang
selain mengakui juga mewadahi ajaran Islam tentang
hubungan darah ayah - anak, yang tidak dikait-kaitkan
begitu saja dengan sako dan pusako. Visualisasinya
juga tidak sulit. Buatlah ranji atau istilah atau
istilah apapun, yang menunjukkan hubungan darah itu.
Jangan seperti sekarang, dalam setiap ranji menurut
adat, pasti seluruh nama keturunan anak laki-laki
tidak tercantum, karena khawatir 'kok lapeh pusako ka
urang sumando beko'. Aneh sekali terasa `oleh saya,
seakan seluruh urang sumando urang Minang itu kawin
karena 'ngincer' harta isterinya. Cara seperti itu
juga berpotensi melanggar Pasal 277 ayat (1) Kitab
Undang-undang Hukum Pidana tentang penggelapan
silsilah. [Seperti pernah saya tulis pada Angku Azmi
Dt Bagindo, saya tidak mempersoalkan dan tidak
berkeberatan dengan sako dan pusako menurut adat ini.
Silakan saja. Bagi saya hal itu oke-oke saja. Yang
saya minta hanya tolong lengkapi sedikit hal itu
dengan ajaran Islam tentang nasab].
Saya masih merasa sangat tidak nyaman dengan ulasan
mengenai 'urang sumando' yang antara lain masih
dikaitkan -- sebagai contoh -- dengan soal tugas masak
mamasak di dapur yang menjadi tugas urang sumando. Itu
kan khusus untuk yang masih tinggal di nagari, dan
sama sekali tidak bisa dipakai bagi kita yang hidup di
Rantau. [Kalau saya misalnya ditugaskan memasak di
dapur keluarga isteri saya, wah, siapa yang akan mau
memakannya, karena rasanya pasti amburadul! ).
Ada satu lagi. Saya melihat suatu gejala yang menarik,
bahwa dalam memberi mengulas adat Minang, kita
cenderung memberi contoh pengalaman kita pribadi. Saya
juga begitu. Jadi kita menggeneralisasikan hal yang
khusus dan lokal untuk menggambarkan hal yang umum
untuk seluruh Minangkabau.
Masalahnya apakah belum saatnya wacana kita menganai
adat Minang ini didasarkan pada kajian yang sudah
dipersiapkan dengan baik dan mencakup seluruh warga
Minangkabau, baik yang berdiam di Ranah maupun di
Rantau ? Sebagai usaha rintisan, itulah yang sudah
saya coba bersama Sanak Ir Mohammad Zulfan Tadjoeddin
M.A. untuk menulisnya tahun 2004 yang lalu. Saya
mengharap tokoh-tokoh adat seperti pak Amir M.S. Dt
Mangguang nan sati, Angku Azmi Dt Bagindo dan Ananda
Dt Endang Pahlawan juga dapat membuat tuliasn yang
sejenis, agar bisa dibanding secara 'apple to apple'.
Wassalam,
Saafroedin Bahar
--- Datuk Endang <datuk_...@yahoo.com> wrote:
> ---------------------------------
> Be a better Heartthrob. Get better relationship
> answers from someone who knows.
> Yahoo! Answers - Check it out.
>
>
>
____________________________________________________________________________________
Got a little couch potato?
Check out fun summer activities for kids.
http://search.yahoo.com/search?fr=oni_on_mail&p=summer+activities+for+kids&cs=bz
Hallo bundo Nismah..... saya sangat setuju membahas tentang BUndo Kandong dalam suatu Lokakrya khusu Bundo Kanduong. Sangat menarik pembicaraan tentang Bundo Kanduong ini... dan kelihatannya banyak masalah tentang bundo kanduong dan pemberdayaan perempuan yang kita hadapi.... padahal perempuan > lebih banyak dari laki-laki... bayangkan kalau dikatakan di UI dari 10 CL, 8 adalah perempuan, begitu juga di Universitas Trisakti dari 18 yang CL, 12adalah perempuan, rata2 setiap wisuda 80% adalh perempun yang CL. Waaahh... coba bayangkan kalau bundo kanduong dn perempuan hampir selalu "diperdayakan" bukan diberdayakan ??..Kita akan selalu dalam keterpurukan... krisis..
Wass
Zoer'aini Djamal
From: Hayatun Nismah Rumzy <hni...@yahoo.com>
Reply-To: Rant...@googlegroups.com
To: Rant...@googlegroups.com
Subject: [R@ntau-Net] Re: Perempuan Minang
Date: Wed, 13 Jun 2007 21:41:02 -0700 (PDT)
Assalamu Alaikum W. W.Nanda Datuk Endang dan sidang RN nan bunda hormati,Kasus bunda pribadi berbeda dengan perempuan Minang yang tinggal di Minang karena bunda meninggalkan kampung halaman semenjak umur 12 tahun. Bunda berkiprah dirantau, berkarir tanpa dikungkung oleh adat. Bunda merasa benar-benar bersyukur dapat menggunakan segala kemampuan bunda dan kebolehan bunda ditempat kerja dan dimasyarakat. Bunda mendapatkan kesempatan yang sangat berharga ini. Bunda berjuang untuk mendapatkan persamaan hak (bukan emansipasi ini ada bedanya). Jadilah bunda ini perantau yang yang pulang dari rantau yang 2 kali setahun. Bunda tak punya mamak (adik atau kakak laki-laki dari mak bunda) jadi jadi laki-laki yang ada ditipak bunda itu umurnya dibawah bunda semua.Dikampuang diwaktu mupakaik diadakan, para perempuan didapur hanya untuk menyiapkan makanan. Setelah para alim ulama, niniak mamak dan cadiak pandai tu ka "manyungkah" (ini kata kasar sekali yang tak pernah ada sekarang lagi) mereka menanyakan apo alah siap nan dibalakang? Mako sibuklah para perempuan itu untuk menghidang.Didalam buku "Adat Minangkabau Pola dan tujuan hidup orang Minang ado nan disabuik 4 jinih unsurnya terdiri dari niniak mamak, cadiak pandai, alim ulama, dan bundo kanduang baru disertakan didalam KAN ada unsur bundo kanduang. Tetapi kalau KAN rapat maka para bundo kanduang tidak hadir menjadi desision maker.Baiak dirumah gadang atau di balai adat tidak ado perempuan Minang nan duduak tagak samo randah dan duduak samo tinggi samo alim ulama, cadiak pandai, dan niniak mamak tadi.Nanda Hanifah kita bukan membicarakan kasus tapi peranan bundo kanduang secara keseluruhan. Sekarang ditiap nagari, kecamatan, kabupaten dan propinsi ada bundo kanduangnya. Peranan sekarang yang hanya menjadi penghias nagari, manjunjuang jamba harus lebih ditingkatkan menjadi para decision maker.Bunda mempunyai beberapa buku tt Adat Minang dan bunda tak menemukan distu bukupun pemberdayaan perempuan Minang hanya lebih banyak wanita Minang tsb. diperdayakan kaum laki-laki Minang.Buku ADAT MINAGKABAU Pola dan Tujuan Hidup Orang Minang karangan Amir M. S. bagus sekali untuk referensi kita orang Minang. Jadi sebelum kita berdebat dan berdiskusi diharapkan kita semua mempunyai buku2 yang dibawah ini:
- Islam dan Adat Minangkabau karangan buya Hamka.
- Masih ada Harapan karangan DR. Saafroedin Bahar. (Buku No. 1 dan No. 2 hampir sama isinya yaitu mengatakan kekurangan adat Minang secara keseluruhan).
- Alam Takambang Jadi Guru A. A. Navis
- Minangkabau yang Gelisah Rangkuman dari Mupakai Bandung oleh bp. Chaidir N, Latief
- Dari Pemberontakan ke Inetgrasi oleh Audrey Kahin
- Tambo Alam Minagkabau H. Datoek Toeah
Jadi ambo ingin manambah koleksi ambo jo buku karangan Amir MS iko dimano bisa ambo dapekkan.Pertemuan (kopi darat) yang lah tajadi kapatangko iyo sabana manuntaskan sagalo permasalahan yang lah awakbicarakan diforum RN.
Pepatah itu bukan hiasan Bunda, senantiasa diacu dalam perjalanan hidup ini oleh anak nagari. Apakah Bunda tidak pernah diundang untuk berunding dalam berbagaipersoalan? Saya tidak akan pernah memutuskan suatu persoalan bila belum ada keikhlasan dari kaum ibu. Bilamana perlu kapan waktu Bunda pulang, ikut dalam barisan arak-arakan, manjunjuang botieh atau bungo sirieh, dan merasakan betapa kaum ibu itu sumarak dalam nagari dan sangat diagungkan dalam budaya kita. Untuk merasakan harus dilakukan, jangan hanya dipandang saja.
Be a better Heartthrob. Get better relationship answers from someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out.
--- Riri - Mairizal Chaidir
wrote:
> Maaf, ada ralat, tadi ambo salah. Kato "tidak" di
> kalimat dibawah ko itu seharusnyo ndak ado.
>
> Yang saya tangkap waktu itu adalah, bahwa waktu
> itu tidak kelihatannya pak Saaf dan mak Bandaro OK
> OK dengan penjelasan pak Zubir tu.
>
>
> Riri - Mairizal Chaidir wrote:
>
>
> --- Riri - Mairizal Chaidir
> wrote:
>
>
> >
> > Namun demikian, kalau kita kaji lagi, Al-Quran
> > beberapa kali menyebut Nabi Isa a.s dengan sebutan
> > "Isa ibn Maryam". Tapi tidak pernah sama sekali
> > menyebut Muhammad saw sebagai "Muhammad ibn
> > Abdullah".
> > Jadi apakah Al-Quran itu pro-matrilineal?
> > Wallahualam.
> >
> >
> >
> > --- Riri - Mairizal Chaidir
> >
> > > >>> Siapa bilang Islam menganut garis keturunan
> > > bapak (patrilineal)? Mana ayat Quran-nya? Mana
> > > hadits-nya?
> > >
> > > Tentu saja tidak eksplisit menyebut kata
> > > "patrilineal". (Saya yakin, karena tulisan di
> > Quran
> > > menggunakan bahasa tulisan Arab yang tidak ada
> > huruf
> > > "e"nya).
> > >
> > > Cuma, kalau saya tidak salah tangkap, hukum
> > > perkawinan dan hukum warisan, bukannya
> > menggambarkan
> > > ini?
> > >
> > >
> > >
> > >
> > >
> > >
> > > ---------------------------------
> > > TV dinner still cooling?
> > > Check out "Tonight's Picks" on Yahoo! TV.
> > >
> > >
> > >
> >
> >
> >
> >
>
____________________________________________________________________________________
> > Luggage? GPS? Comic books?
> > Check out fitting gifts for grads at Yahoo! Search
> >
>
http://search.yahoo.com/search?fr=oni_on_mail&p=graduation+gifts&cs=bz
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > ---------------------------------
> > Ready for the edge of your seat? Check out
> tonight's
> > top picks on Yahoo! TV.
> >
> >
> >
>
>
>
>
>
____________________________________________________________________________________
> Never miss an email again!
> Yahoo! Toolbar alerts you the instant new Mail
> arrives.
> http://tools.search.yahoo.com/toolbar/features/mail/
>
>
> ---------------------------------
> Got a little couch potato?
> Check out fun summer activities for kids.
>
>
>
>
>
> ---------------------------------
> Bored stiff? Loosen up...
> Download and play hundreds of games for free on
> Yahoo! Games.
>
>
>
____________________________________________________________________________________
Looking for a deal? Find great prices on flights and hotels with Yahoo! FareChase.
http://farechase.yahoo.com/
Pinpoint customers who are looking for what you sell.
Need a vacation? Get great deals to amazing places on Yahoo! Travel.