Setelah Sumatera Utara, Kini Sumatera Barat Ingin Merdekakan Diri

324 views
Skip to first unread message

Bakhtiar Muin PhD

unread,
Dec 24, 2013, 10:18:46 AM12/24/13
to mus...@milis.isnet.org, rant...@googlegroups.com, bms...@gmail.com

Setelah Sumatera Utara, Kini Sumatera Barat Ingin Merdekakan Diri

PADANG (voa-islam.com)- Lem­baga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar kecewa kepada DPR RI yang mengesahkan RUU Desa, yang diusulkan pemerintah pusat, Rabu (18/12) lalu.

 

Pemangku adat di Minang­kabau ini sudah menolak RUU tersebut sejak dirancang 7 tahun yang lalu. LKAAM menolak karena UU Desa dinilai mele­mahkan eksistensi nagari di Sumbar sebagai satu kesatuan adat, budaya dan sosial ekonomi.

 

Kecewa Berat, LKAAM bahkan meminta Sumbar dipi­sahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena merasa pemerintah pusat tidak menghargai eksistensi nagari di Sumbar.

 

Pernyataan itu disampaikan Ketua LKAAM Sumbar, Sayuti Datuak Rajo Pangulu saat jumpa pers dengan awak media, di kantor LKAAM Sumbar di jalan Diponegoro, Kamis (19/12).

 

“Hari ini adalah hari yang menyedihkan bagi kami setelah membaca berita di koran nasional bahwa UU Desa disahkan oleh DPR. Telah 11 tahun Sumbar kembali ke nagari, terhitung sejak tahun 2000 yang lalu. Masyarakat Sumbar menyambut baik dan senang akan hal itu. Namun sekarang kesenangan itu diusik oleh pemerintah pusat dengan memaksakan nagari di Sumatera Barat menjadi desa,” kata Sayuti mengungkapkan kekecewaannya.

 

Menurutnya, konsep desa tidak cocok diaplikasikan di Sumbar. Karena sejak berabad-abad lalu Sumbar menggunakan konsep nagari, yang menghimpun masya­rakat hukum adat ber­dasar­kan filosofi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

 

Ia meminta pemerintah pusat untuk tidak memaksakan konsep desa yang dipakai oleh Jawa, Madura dan Bali, terhadap Sumbar. Kalau tetap dipaksakan, pemerintah pusat berarti telah mengangkangi UUD 1945 yang menghargai keragaman, dan telah mengobrak-abrik keutuhan NKRI.

 

“Pemerintah pusat harap menyadari, Sumbar bukan Jawa. Dengan diusulkannya UU Desa, berarti pemerintah pusat me­ngang­gap bahwa NKRI hanya dan harus seragam dengan daerah seperti Jawa, Bali dan Madura yang memakai konsep desa. Kalau begitu, lepaskan saja Sumbar dari NKRI,” tegas Sayuti.

 

Ia menuturkan, wilayah istimewa di Indonesia sejak dulu adalah Aceh, Yogyakarta, dan Sumbar. Pihaknya menuntut nagari di Minangkabau diisti­mewakan seperti Aceh dan Yogyakarta. Kalau tidak bisa, minimal diberikan pengakuan keistimewaan dan tidak diutak-atik menjalankan nagari dengan hukum adat Minangkabau.

 

Sementara itu, Dewan Pertim­bangan LKAAM Sumbar, Hasan Basri mengatakan, pemerintah Belanda ketika zaman penjajahan dulu mengakui konsep nagari di Sumbar. Belanda membiarkan daerah di luar Jawa mengonsep sistem pemerintahan daerah sesuai adat masing-masing.

Dengan disahkannya RUU Desa, ia menilai pemerintah pusat lebih menjajah Sumbar ketimbang Belanda.

 

“Di zaman Orde Baru, Men­teri Amir Mahmud mengakui kebera­daan nagari di Minang­kabau. Ketika itu, konsep desa dan nagari berjalan bersama. Seka­rang, pemerintah pusat menyera­gamkan semuanya. Apakah konsep nagari tidak demokratis? Minangkabau sudah demokratis sebelum Eropa demokratis?.”

 

“Keputusan di Minangkabau diputuskan melalui musyawarah, bukan diputuskan oleh pemimpin. Untuk itu, kami mengharapkan hukum adat menjadi raja di negeri sendiri,” papar pamong senior dan mantan Bupati Solok tahun 70-an tersebut.

 

Menurutnya, UU Desa terse­but mengancam jabatan walina­gari yang berjumlah 765 yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat tersebut. Walina­gari adalah niniak mamak di sebuah nagari. Jika walinagari digantikan oleh kepala desa, apa fungsi niniak mamak di sebuah nagari yang merupakan wilayah hukum adat?

 

Dengan disahkannya UU Desa, LKAAM Sumbar akan meminta yudisial review ke Mahkamah Konstitusi. LKAAM juga akan meminta suaka kepada PBB yang melindungi demokrasi, HAM dan kearifan lokal sebuah daerah.

 

“Kami meminta gubernur, walikota dan bupati untuk satu suara menolak UU Desa. Kalau tidak, LKAAM akan memboikot semua proyek di Sumbar yang menggunakan tanah ulayat,” imbuh Sayuti.

 

Selain anggota pengurus LKAAM dan Bundo Kanduang, jumpa pers tersebut juga dihadiri 3 pengurus Majelis Adat Aceh (MAA). Zainudin, salah seorang pengurus MAA mengatakan, pihaknya mendukung penolakan LKAAM Sumbar terhadap UU Desa. 

 

“Sebagai masyarakat Aceh yang tinggal di Sumbar, kami mendukung LKAAM menolak UU Desa. Di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung,” tuturnya. Alasan penolakannya sama dengan yang dituturkan Sayuti.

 

Sementara itu, Ketua MAA pusat, Badruzzaman dikutip HarianHaluan.com, menghormati keputusan LKAAM Sumbar yang menolak UU Desa. 

 

Menurutnya, LKAAM Sumbar wajar menolak karena sesuai UUD 1945 Aman­demen pertama-keempat yang berbunyi, dalam teritori negara Indonesia terdapat lebih kurang 250 zelfbesturende landschappen dan Volksgemeenschappen, seperti desa di Jawa dan Bali, nagari di Minangkabau, dusun dan marga di Palembang dan sebagai­nya.

 

“Daerah-daerah tersebut mempunyai susunan asli dan oleh karenanya dapat dianggap sebagai daerah yang bersifat istimewa. Indonesia menghormati kedu­dukan daerah-daerah istimewa tersebut dan segala peraturan negara yang mengenai daerah-daerah itu akan mengingati hak-hak asal usul daerah tersebut,” ungkapnya.

Sumatera Utara Merdekakan Diri Karena Penguasa Pusat Tidak Adil

Medan (voa-islam.com) Gagasan Sumut Merdeka yang digulirkan sejumlah akademisi yang dimotori oleh Prof DR HM Arif Nasution MA. 

 

 

Ketua DPP Partai Gerindra itu mengatakan bahwa gagasan Sumut Merdeka mengingkari sejarah perjuangan merebut kemerdekaan, yang para tokohnya banyak dari Sumut. 

 

"Pejuang-pejuang putra Sumut sangat besar jasanya dalam mempertahankan NKRI. Pernah ada PRRI, tapi itu menimbulkan luka yang dalam. Jangan lagi kita memutar mundur jarum sejarah. Kita sudah 68 tahun merdeka dalam bingkai NKRI," beber Martin.

 

Mengenai alasan munculnya ide Sumut Merdeka karena hingga saat ini masih ada kesenjangan pembangunan antara Jawa dengan luar Jawa dan banyak kebijakan pusat terkait dana perimbangan tidak adil.

 

Apakah aparat bisa langsung melakukan penangkapan terhadap para penggagas Sumut Merdeka? Menjawab pertanyaan ini, sikap Martin berbeda dengan statemen keras Bahtiar, pejabat dari Ditjen Kesbangpol Kemendagri.

Bahtiar mengatakan, sebagai akademisi, mestinya memberikan masukan berdasar kajian ilmiah dan disampaikan secara resmi ke pemerintah. 

Bahtiar curiga, para akademisi penggagas Sumut Merdeka itu didomplengi kepentingan asing. 

 

"Mereka itu binaan siapa? Jangan-jangan agen asing?" ujar Bahtiar dengan nada tinggi. Dia mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pengecekan kabar ini.

 

Jika Bahtiar menyebut aparat bisa langsung bergerak lantaran hal itu disebut sudah kategori gerakan separatis, Martin mengatakan, aparat belum bisa melakukan penindakan secara hukum. [jp/atjeh/imam/voa-islam.com]

- See more at: http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2013/12/22/28266/setelah-sumatera-utara-kini-barat-ingin-merdekakan-diri/#sthash.h8QzxFSB.PsBPwkss.dpuf

Zorion Anas

unread,
Dec 24, 2013, 10:38:56 AM12/24/13
to rant...@googlegroups.com

Pemikiran separatisme, rasisme, chauvinisme dan kepongahan budaya merupakan kesombongan intelektual yang seharusnya sudah tidak ada di millenium ini. GAM, RMS, OPM, PRRI dll adalah produk pemikiran abad silam yg kalau masih diungkit hal serupa, sama dengan kembali ke zaman kegelapan. Apalagi dgn berlakunya AFTA, WTO dsb kita masih berbicara separatisme daerah, sungguh aneh. Utk Sumbar yg PADnya kecil, mau pisah sama NKRI adalah lucu. Mau dibilang berjihad, gak tepat juga. Barangkali era baru utk anak cucu perlu diisi dgn pemikiran2 trobosan bagi kesejahteraan masyarakat bukan chauvinisme budaya. Salam

--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlan...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

elth...@gmail.com

unread,
Dec 24, 2013, 10:51:29 AM12/24/13
to rant...@googlegroups.com, sma...@yahoogroups.com
Kalau satu daerah lah nyaman dengan aturan nan berlaku dan lah jadi warisan berabad abad, untuak apo juo lai mamaksokan aturan baru nan alun tau cocok di satu daerah, jadi uu desa ko bisa ado pangacualian untuak daerah nan alun tantu sasuai jo aturan tu.
Pamarintahan nagari lah sasuai jo Sumatera Barat, jaan lah dirubah pulo, untuak manulaknyo ndak usahlah sarupo tu bana. Sampai mamisahkan diri bagai jo nkri, musyawarh mancapaik mufakaik sajolah.


Salam,
Elthaf


Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

From: "Bakhtiar Muin PhD" <bms...@gmail.com>
Date: Tue, 24 Dec 2013 22:18:46 +0700
Subject: [R@ntau-Net] Setelah Sumatera Utara, Kini Sumatera Barat Ingin Merdekakan Diri

--

Abraham Ilyas

unread,
Dec 24, 2013, 11:05:37 AM12/24/13
to Rantau Net Groups
Sanak Zorion Anas n.a.h.

manulih: "Memasukkan Pemikiran separatisme, rasisme, chauvinisme dan kepongahan budaya merupakan kesombongan intelektual yang seharusnya sudah tidak ada di millenium ini. GAM, RMS, OPM, PRRI dll"
----------------


PDRI = Pemerintah Darurat Republik Indonesia
PRRI = Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia

coba bandingkan 2 istilah tsb.
PDRI terjadi karena ada keadaan darurat (Pusat pemerintahan RI di Jkt, Yogya diduduki musuh)
PRRI muncul karena ada pemerintahan yang tidak "revolusioner" (rezim Soekarno bertindak sewenang wenang)

Manuruik ambo tidak ada unsur unsur Pemikiran separatisme, rasisme, chauvinisme dan kepongahan budaya ataupun kesombongan intelektual di kedua jenis pemerintahan yang berbeda waktu, namun bersamaan tempat terjadinya !

Salam

Zorion Anas

unread,
Dec 24, 2013, 11:38:39 AM12/24/13
to rant...@googlegroups.com

Sanak Abraham yth.
Nan ambo tulis "GAM, RMS, OPM, PRRI dll adalah produk pemikiran abad silam yg kalau masih diungkit hal serupa, sama dengan kembali ke zaman kegelapan."
Kata kuncinya " hal serupa" . Maksudnya utk tdk bersikap separatisme". Tks.

Abraham Ilyas

unread,
Dec 24, 2013, 6:34:47 PM12/24/13
to Rantau Net Groups
Ya, ...... maksud ambo PRRI, PDRI itu tujuan serta derajadnya sama,.......... yaitu menyelamatkan pemerintah Republik Indonesia yang sebelumnya berada di Jakarta dan di Jogyakarta.
............sedangkan GAM, RMS, OPM boleh Sanak sebut sebagai pemikiran pemikiran separatisme, rasisme, chauvinisme atau kepongahan budaya, kesombongan intelektual yang seharusnya sudah tidak ada di millenium ini.

Wallahu aklam

Zaid Dunil

unread,
Dec 24, 2013, 6:58:49 PM12/24/13
to Rantaunet
Sanak sapalanta RN  n a h

Banyak orang Minang sukses mejadi diplomat. Lakukanlah pendekatan yang 'soft' yang bisa diterima pihak pihak yang menentukan. Gak usahlah gunakan kata "Memerdekakan diri" atau segala macam istilah lainnya se olah olah selama ini kita dijajah oleh RI.
Cukuplah PRRI dimasa lalu sebagai bagian sejarah pahit yang tidak perlu diulang lagi.
Saya sama sekali tidak setuju Sumbar keluar dari NKRI. Hentikanlah wacana atau ancaman "memisahkan diri dari NKRI " itu. Wacana itu tidak sehat dan secara ekonomi memisahkan diri dari NKRI  tidak menguntungkan bagi Sumbar.
Wassalam.
Dunil Zaid. 70 + 10/12. Kpg Ujuang Pandan Parak Karambia, Pdg. Tingga di Jkt.


2013/12/25 Abraham Ilyas <abraha...@gmail.com>
Ya, ...... maksud ambo PRRI, PDRI itu tujuan serta derajadnya sama,.......... yaitu menyelamatkan pemerintah Republik Indonesia yang sebelumnya berada di Jakarta dan di Jogyakarta.
............sedangkan GAM, RMS, OPM boleh Sanak sebut sebagai pemikiran pemikiran separatisme, rasisme, chauvinisme atau kepongahan budaya, kesombongan intelektual yang seharusnya sudah tidak ada di millenium ini.

Wallahu aklam

--

Maturidi Donsan

unread,
Dec 24, 2013, 10:44:02 PM12/24/13
to rant...@googlegroups.com

kerantaunet

Dd ZD dan sanak dipalanta n.a.h

 

Iko sabanyo karano arogansi kawan-kawan kito nan di Jakarta sajo nan manjadi biang keroknyo.

Handaknyo jaan dipasokan juo aturan-aturan nan tak sasuai jo daerah tu.

Baru-baruk ko awak masih ingek masih angek-angek jo baru,  bagaimano DIY dipeletet – peletet oleh Jakarta untuak mamaksokan peraturan kamauan Jakarta tu masuak ka DIY tapi ditolak mati-matian oleh DIY, sainggo dikambanglah sajarah lamo bahaso DIY ko alah bardaulat  labiah dulu dari RI/NKRI,  akirnyo DIY tatap DIY.

 

Jadi arogansi ko nan manjadi panyakik contoh iko baru nan ketek:

1.    Desa di Minangkabau tak dikenal desa, nan ado nagari, nagari jo desa  esensi sangat berbeda, nan ciek terikat-erat dengan tanah yang dia injak denga segala peraturan adatnya yang sudah berlaku ratusan tahun sebelu RI,  nan kaduo terlepas dengan tanah yang dia injak dengan aturan peninggalan belanda

 

2.    Lurah di Minangkabau tak dikenal, nan ado jorong nan ado jorong, esensi kaduonyo pun berbeda.

 

Begitu juga dengan kue pembangunan, dari pada-daripada ke daerah lebih baik juga dipakai di Jakarta, ini dipertahankan dengan sagalo caro, lai adoh jo paraturan dibukak jo baru untuk mampartahankan kue tu agar tatap labieh banyak diJakarta. Bgitulah makanya Ibu kota tak mau dipindahkan , menskipun tak berapa lama lagi Jakarta itu akan tenggelam. Banyak lagi yang lain. Kawan-kawan wakil dari daerah yang ada di Sanayan sangat merasakan itu.

 

Mungkin nan tapek istilahnyo kalau aturan yang sudah balaku ratusan tahun didaerah tak mau Jakarta manarimo, minta sacaro elok-elok dipisahkan dari RI tapi tatap dalam NKRI.

 

Kalau Jakarta masih tatap jo basikareh mamasokan kahandak mungkin kedepan DIY, Aceh,  Papua, dan Sumbar minta dipisahkan dari RI tapi mintanyo harus dengan cara damai dan  tatap dalam NKRI. Mereka akan jalan dengan peraturan didaerah mereka masing-masing mungkin seperti county di AS (maaf kalau salah).

 

Untuk renungan kita bersama

Wass,

Maturidi (L-75)

Asal Talang – Solok - Kutianyia

 

Zaid Dunil

unread,
Dec 25, 2013, 2:27:06 AM12/25/13
to Rantaunet
Kanda Maturidi dan sanak sa Palantya RN n a h.
Seharusnya  urang awak nan manjadi anggota DPR RI itu bisa melihat bahwa UUDesa itu tidak cocok diterapkan di  Minang. Jangan jangan beliau urang awak yang menjadi wakil kita yang duduk di DPR RI itu gak pula tahu tentang  ASB-SBK  sehingga tidak ada perjuangan untuk menentang UU Desa itu. Lebih lagi organisasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang diketuai oleh IG (calon Presiden nan urang awak tu) sama sekali balun nampak perannyo untuk meluruskan UUDesa itu, agar tidak diberlakukan begitu saja di Sumbar.
Kalau UUDesa itu diterapkan secara umum berlaku diseluruh daerah, kemudian kita berwacana minta diperlakukan sebagai "Daerah Isgtimewa " karena UUDesa itu tidak sesuai untuk kita, tentu  boleh kita sampaikan. Yang harus diingat adalah Negara kita ini adalah Negara Kesatuan. tidak boleh ada tuntutan membentuk " Negara Bagian" karena RI bukan Negara Federasi, apalagi "memrdekakan  diri" dari NKRI.

Soal Daerah Istimewa Jogyakarta yang seolah dipermainkan oleh Pusat, itu kan karena ulah SBY yang berkomentar  bahwa Jogya itu seperti Negara dalam Negara , yang menunjukkan bahwa SBY tidak mengerti persoalan. Tapi para penillat dikeliling SBY dengan berbagai argumen


2013/12/25 Maturidi Donsan <matur...@gmail.com>

Tasril_moeis

unread,
Dec 25, 2013, 2:39:26 AM12/25/13
to rant...@googlegroups.com

Daerah Istimewa Jogyakarta waktu itu labiah pado penekanan Sultan sebagai kepala daerah itu harus netral dan bukan partisan atau pimpinan suatu partai.

Samantaro Sultan saat itu baru pindah partai ka organisasi baru nan akhirno jadi partai juo. Setelah ado komitment dari Sultan, persoalan salasai.

 

Tan Ameh (55+)

Zaid Dunil

unread,
Dec 25, 2013, 3:04:27 AM12/25/13
to Rantaunet
Maaf , tulisan ambo diateh alun di edit dan alun salasai tapi alah takirim,Salah pencet
Kalimat terakir seharusnya: .
Tapi para penjilat dikeliling SBY dengan berbagai argumen ingin menegakkan pendapat SBY itu , sehingga ditentang secara umum oleh masyarakat terutama wong Jogya. Akhirnya Jogyakarta tetap sebagai DI Jogyakarta dan sultan tetap Gubernur tanpa dipilih melalui Pilkada.
Wassalam
Dunil Zaid.


2013/12/25 Tasril_moeis <tasril...@telkom.net>

Zulharbi Salim

unread,
Dec 24, 2013, 8:21:15 PM12/24/13
to RantauNet
Asw.Sanak Palanta n.a.h
Gagasan memerdekakan diri dari NKRI bukanlah solusi yg tepat bahkan keliru. Sejarah membuktikan bhw tokoh2 Minang urang awak banyak nan bajaso managakkan NKRI ini.

Belajarlah kita pd kegagalan PRRI 1957 betapa banyaknya jatuh korban?

Kironyo Solusi yg baik apo nan dikamukokan dek Pak MN sesuai UUD utk meminta pemerintah/DPR utk mensyahkan sebuah Daerah Istimewa Minangkabau.

Was.
HZS Mangkuto
Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: Zaid Dunil <zdu...@gmail.com>
Date: Wed, 25 Dec 2013 06:58:49 +0700
Subject: Re: [R@ntau-Net] Setelah Sumatera Utara, Kini Sumatera Barat Ingin Merdekakan Diri

Maturidi Donsan

unread,
Dec 25, 2013, 10:12:42 AM12/25/13
to rant...@googlegroups.com

kerantaunet


Dd ZD  memang banyak orang yang agak ragu dengan wakil kita di DPR , waktu RDPU tgl 4 Juli 2012 (yang diberikan Andiko) suara  sumbang itu sudah kedengaran dalam menanggapi apa yang diminta oleh pak Sayuti, apa yang sebenarnya kita tak tahu. Dugaan dd Zd itu benar.

 

Kalau  minta Merdeka mungkin tidak itu hanya dibesarkan pers saja.

Begitu juga SUMUT minta merdeka apa ia, jangan-jangan pers lagi bikin besar untuk menaikkan oplahnya.

 

Saya kira kalau minta merdeka ya tidaklah kita ini ingin Indonesia ini tetap jadi Negara besar. Yang perlu dijaga budaya yang hidup di satu daerah ratusan tahun sebelum RI lahir harus dihargai jangan dibawa lewat saja.

Untuk itu kata-kata DESA. KELURAHAN hilangkan untuk Sumatera barat (Minangkabau). Di Minangkabau/Sumbar hanya ada Nagari dan Jorong ditingkat pemerintahan  paling rendah.

 

Repotnya Jakarta  selalu mencari segala dalih untuk memaksakan - mempertahankan kata DESA dan KELURAHAN itu agar berlaku untuk seluruh Indonesia.

UU desa itu untuk  Jawa dan Bali memang pas. Mungkin daerah lain bisa, tapi untuk Sumbar gantilah dengan nagari.

 

Yang perlu dipahami oleh kawan-kawan sebelah, Nagari adalah miniatur Negara  di Minangkabau/Sumbar. Dihilangkan Nagari, hilang miniatur ini, rusak  semua tatanan yang ada dinagari  yang ujungnya rusak semua tatanan di Minanglkabau, akhirnya yang tinggal nanti hanya Sumatera Barat. Kata Desa dan Kelurahan itu ditolak bukan karena itu berasal dari jawa tapi menyangkut perubahan tatanan yang tak bisa diatur begitu saja.

 

 

 

 Kalau waktu ORBA kata desa dan kelurahan itu diterima dibeberapa daerah di Sumbar karena TERPAKSA yang tak menerima bisa di cap PKI dsb.

 

Yang dimuat wartawan apakah betul pak Sayuti/LKAAM minta pisah dari NKRI atau minta dipisahkan dari RI tapi masih tetap dalam NKRI.

Pisah dari NKRI kalau benar itu ucapan beliau, mungkin makasudnya disendirikan tapi masih tetap dal;am NKRI. Tinggal mengatur UUnya.

 

Kalau Jakarta masih tetap arogan terus, wacana untuk minta  disendirikan ini  akan tetap bergulir sampai keanak cucu orang Minang kabau. Namun caranya akan menempuh jalan damai. Tidak masanya lagi bacakak. Jadi merubah sesuatu kedepan harus dengan jalan damai.

 

Wass,

Maturidi (L-75)

Asal Talang-Solok-Kutianyia

Duri Riau

Abraham Ilyas

unread,
Dec 25, 2013, 7:07:35 PM12/25/13
to Rantau Net Groups
Ya, ambo setuju dengan pandapek pak Maturidi sbb:
"........ Nagari adalah miniatur Negara  di Minangkabau/Sumbar. Dihilangkan Nagari, hilang miniatur ini, rusak  semua tatanan yang ada di nagari  yang ujungnya rusak semua tatanan di Minangkabau, akhirnya yang tinggal nanti hanya Sumatera Barat."
Ambo cubo menyimpulkan dengan kalimat pendek sbb.:

Nagariku, negaraku
Negaraku, nagariku
Bangun nagari, "Bela Negara".


"Bela negara" telah diakui oleh dengan memperingati sebagai "Hari Bela Negara" setiap tanggal 19 Desember.
Negara telah mengakui deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat pada tahun 19 Desember 1948.
Keputusan ini ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres No.28. ----> http://id.wikipedia.org/wiki/Hari_Bela_Negara

...... sedangkan untuk melewakan "Bangun nagari" wikipedia juga saat ini mengajak setiap anak nagari untuk ikut:
Artikel bertopik nagari di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.
contoh http://id.wikipedia.org/wiki/Tanjung,_Sungayang,_Tanah_Datar

ayo anak muda yang tahu TI, dengan ujung telunjuk bangunlah nagari masing masing, tentang data silakan minta via UNP/Prof Mestika Zed  !

  Gambar sisip 1Gambar sisip 2

Salam

Abraham Ilyas
www.nagari.org
agam.jpg
solok.JPG

Akmal Nasery Basral

unread,
Dec 27, 2013, 7:08:04 PM12/27/13
to rant...@googlegroups.com
Mengenang 19 Desember sebagai Hari Bela Negara itu penting, namun manuruik ambo, memperingati 22 Desember sebagai Hari Deklarasi PDRI itu jauh lebih penting. Karena pada hari itulah di perkebunan teh Halaban di kaki Gunung Sago, di sebuah dangau sederhana milik Yaya, Republik Darurat ini diproklamasikan menjelang Subuh. 

Kalau Sumatra Barat ingin menampilkan keistimewaan yang dimiliki, yang tak ada pada provinsi lain, selayaknya tiap 22 Desember dilakukan apel (serius) di sini. Gubernur hadir sebagai Inspektur Upacara. Para bupati dan jajaran ke bawah hadir. Unsur tigo tungku sajarangan hadir. Undang pers nasional, bahkan internasional kalau perlu. Buat konferensi pers dengan standar internasional tentang betapa pentingnya 22 Desember dalam konstelasi perjalanan sejarah Indonesia modern. Bahkan skala dan keseriusan acara 22 Desember ini harusnya hanya sedikit lebih rendah dibandingkan perayaan Proklamasi 17 Agustus. Tapi perayaan 22 Desember harus jauh lebih meriah dan bergaung dibanding hari nasional lain, entah Kebangkitan Nasional atau Hari ABRI/TNI sekali pun.

Jika 19 Desember masih menjadi prioritas utama, sebetulnya tanpa sadar orang Minang/Sumbar masih terkooptasi oleh cara berpikir Jawa-sentris. Karena esensinya 19 Desember adalah hari ketika Jogja jatuh, meski beberapa jam kemudian di Bukittinggi ada kesepakatan antara Pak Sjaf, Mr. T. Hasan dll untuk menjalankan PDRI. Tapi pertemuan di Wisma Tri Arga/Istana Bung Hatta pada 19 Desember itu baru pertemuan "pemanasan" (bahkan Mr. Sutan Moh. Rasjid sebagai Residen saat itu belum hadir, karena masih terjebak di Pariaman). Inti pertemuan 19 Desember baru kesepakatan untuk mendirikan PDRI dan siapa yang pantas mengepalainya. 

Tapi baru pada 22 Desember lah, selain Proklamasi PDRI, jajaran lengkap kabinet disusun dan dibacakan. Awal dari jalannya pemerintahan yang akronimnya diledek radio-radio Belanda sebagai "Pemerintahan Dalam Rimba Indonesia".

Tanpa keseriusan mengangkat pamor 22 Desember sebagai hari yang sesungguhnya merupakan tonggak berdirinya PDRI (dan tanpa memandang kecil peringatan-peringatan sporadis 22 Desember yang umumnya hanya dilakukan klub pecinta alam atau mahasiswa di Halaban), sejatinya Sumbar masih belum menampakkan keistimewaannya dibandingkan provinsi lain, justru dalam segmen sejarah yang sama sekali tak dimiliki provinsi lain.

Hari Bela Negara 19 Desember adalah satu hal, namun Proklamasi PDRI 22 Desember adalah momentum lain yang harusnya terus disiarkan dengan bangga oleh rakyat Sumbar.
Dan itu yang sayangnya tak pernah dilakukan dengan serius sampai sekarang. 

Wass,

ANB
45, Cibubur




--
agam.jpg
solok.JPG

Akmal Nasery Basral

unread,
Dec 27, 2013, 7:22:00 PM12/27/13
to rant...@googlegroups.com
Kasihan sekali Allahuyarham Buya Mohammad Natsir.
Upayanya yang mati-matian dengan Mosi Integral (1950) untuk menyatukan negeri ini, tak pernah dipahami dan dipelajari baik-baik bahkan oleh (sebagian) orang Sumbar sendiri -- yang mungkin tak pernah mengalami penderitaan seperti penderitaan Buya Natsir dalam memperjuangkan Republik dan menghadapi kesewenang-wenangan Soekarno dulu.

Memang itulah bedanya. Kualitas NEGARAWAN seperti dimiliki Buya Natsir, tak akan pernah bisa dimiliki orang yang punya ambisi politik jangka pendek.  

Wass,

ANB
45, Cibubur


--

Abraham Ilyas

unread,
Dec 27, 2013, 7:47:35 PM12/27/13
to Rantau Net Groups
Sasuai bana pandapek add. ANB dengan seorang saksi sejarah (alm. Damhuri Gafur) yang pernah manarimo sebuah gurindam dari M. Natsir di nagari Sumpur Kudus dan gurindam tersebut ambo catat tg. 15 Nopember 2012

Anak urang Padang Mangateh
Handak lalu ka Payakumbuah
Singgah sabanta di Tanjuang Bonai

Sajak kini hinggo ka ateh
Bijo barandang nan ka tumbuah
Jarek bakumpa nan ka manganai

Gambar sisip 1

salam

Abraham Ilyas lk. 68 th
damhuri.jpg

Maturidi Donsan

unread,
Jan 1, 2014, 11:39:01 PM1/1/14
to rant...@googlegroups.com

 

Asss, Sanak di palanta n.a.h

Kalimat himbauan iko ambo kutip dari: www.id.wikipedia.org sbb.

 

Artikel bertopik nagari di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya

Contoh:  Nagari Tanjuang , Sungayang , Kab Tanah Datar yang telah menyediakan data ke Wikipedia

 

Batas Nagari :

Jumlah penduduk :

Sarana pendidikan dan Kesehatan :

Sarana Perekonomian :

Dsb, dst. ....... tampaknya pengisian datanya masih kurang !

 

Uasaha melengkapi data untuk masing –masing desa adalah sangat penting, bila data desa lengkap seperti beberapa diantara nya yang di contohkan oleh Tanjuang, Sungayang,  Tanah Datar akan memudahkan membangun nagari dan Negara.

 

Bersamaan akan menyongsong ABS SBK maka pendataan nagari dilakukan oleh nagari (ninik mamak Nagari) ini sangat diperlukan karena ABS SBK akan bersinggungan dengan pendataan kaum, anggota kaum, tanah ulayat dll yang diperkirakan akan selesai dalam 20 tahunan.

 

Perkiraan ini realistis mengingat  jumlah nagari dimana tanah ulayat harus diukur agar tidak bertabrakan sesama ulayat dan tidak bertabrakan  dengan hutan yang memang dari dulunya tidak dalam kaplingan nenek moyang alias hutan larangan sekarang dinamakan hutan negara.

 

Dari sudut penyediaan dan pengumpulan data nagari berarti juga data Negara adalah baik untuk pedoman apa yang akan dibangun.

Tapi bila  data ini disumbangkan ke Wikipedia mungkin akan ada masalah sampingnya.

 Dari sudut Polkam/Polhukam pemberian data ke Wikipedia ini mungkin akan menimbulkan masalah.

Dari sudut intel, sedangkan kita sembunyikan saja, data-data Nagari/Negara diatas, orang luar akan mencarinya dengan segala daya upaya, apalagi kalau suda kita sumbangkan untuk mereka. 

Bagaimana kira –kira, aman atau was-was ??

 

Wass, 

Maturidi (L/75) Talang-Solok-Kutianyia, Duri Riau

 

 



--
damhuri.jpg
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages