AssWrWb P Mochtar,
Korupsi adalah suatu bentuk “extra ordinary crime” (kejahatan puncak) dalam kehidupan karena hakikatnya adalah mencuri harta orang banyak atau harta bersama. Sebagaimana bentuk kejahatan atau dosa lainnya, semua itu terjadi akibat dilaksanakannya sistem kehidupan atau interaksi antar manusia yang TIDAK ADIL.
Khususnya korupsi, peyebab utamanya adalah akibat SISTEM EKONOMI YANG TIDAK ADIL dan TIADANYA KEMAUAN PEMIMPIN untuk melaksanakan atau membangun sistem ekonomi yang adil di negara tersebut. Bagaimana mungkin disebut adil jika orang yang kerjanya cuma cuap-cuap atau sekedar memindahkan barang dari sinikesana mendapatkan pendapatan yang lebih besar daripada orang yang mengurusi orang banyak ? Bagaimana bisa disebut adil jika petani yang kumuh berlumpur dan berpanas-panasan mendapatkan pendapatan yang sangat sedikit dibanding petani berdasi di ruang ber AC atas penggarapan tanah sangat luas yang sebenarnya adalah milik nenek moyang dan anak-cucu petani ber AC tersebut ? Bagaimana mungkin disebut adil jika pemilik saham perusahaan yang tidak bekerja dan bahkan menggunakan modal dari public (masyarakat) mendapatkan pembagian keuntungan yang jauh lebih besar daripada pekerja-pekerjanya yang banting tulang secara langsung mengupayakan keuntungan tersebut dan bahkan juga turut serta mencari tambahan modal untuk usaha tersebut ? Bagaimana mungkin disebut adil jika SISTEM EKONOMI bergerak menyedot harta orang banyak (masyarakat) atau harta bersama menjadi harta milik segelintir orang yang berhasil memperkuda orang lain karena SYSTEM EKONOMI dan SISTEM HUKUMnya membolehkan hal seperti itu ?
Selagi SISTEM KEHIDUPAN TIDAK ADIL dan TIDAK ADA PEMIMPIN YANG BERKEMAUAN MENGUBAHNYA, KORUPSI AKAN TETAP ADA, meski dibuat segala macam program lain yang pada intinya tidak menumbuhkan system kehidupan yang adil itu.
Sebagai referensi, berikut saya kutipkan beberapa cuplikan artikel tentang pernah terjadinya system kehidupan yang adil semasa Umar di dalam system Islam, yakni terciptanya kondisi dimana, Tidak ada lagi orang yang mau menerima zakat atau sedekah karena masyarakat luas sudah hidup berkecukupan. Pada kondisi ini, tentulah sudah TIDAK ADA KORUPSI LAGI.
http://zakat.or.id/sejarah-kegemilangan-zakat/#sthash.XYlz99iQ.dpbs
Pada masa Umar bin Khattab sahabat Muaz bin Jabal yang menjabat sebagai Gubernur Yaman ditunjuk pertama kali untuk menjadi Ketua Amil Zakat di Yaman. Konsekwensi dengan model sentralisasi dipahami sebagai satu kewajiban ketaatan karena system dan infrastruktur yang sudah established. Pada tahun pertama Muaz bin Jabal mengirimkan 1/3 dari surplus dana zakatnya ke pemerintah pusat, lalu khalifah umar mengembalikan kembali untuk pengentasan kemiskinan di daerah Yaman. Sebuah kebijakan yang semestinya dilakukan sebagai pendidikan otorisasi wilayah dalam system kebijakan zakat pada saat itu. Pada tahun kedua Muaz bin Jabal menyerahkan ½ dari surplus zakatnya ke pemerintah pusat. Dan Subhanallah pada tahun ketiga Muaz bin Jabal menyerahkan seluruh pengumpulan dana zakatnya ke pemerintah pusat. Hal ini dilakukan karena sudah tidak ada lagi orang yang mau menerima zakat dan disebut sebagai mustahik, sehingga kebijakan pemerintah pusat mengalihkan distribusi dana tersebut pada daerah lain yang masih miskin. Paradigma merubah mustahik menjadi muzaki bukanlah mimpi ketika pengelolaan zakat didukung dengan managemen professional dan system kebijakan pemerintah yang komprehensip dan bermuara pada kepentingan kesejahteraan mustahik. - See more at: http://zakat.or.id/sejarah-kegemilangan-zakat/#sthash.XYlz99iQ.dpuf
http://baitul-maal.com/mindset-kami/
Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab (13-22 H) dan Umar bin Abdul Aziz (99-101 H) orang miskin yang berhak menerima zakat menjadi semakin langka dari tahun ke tahun.
Abu Ubaid (1353 H) meriwayatkan dari Amr bin Shuayb bahwa, “Mu’adz bin Jabal terus menjabat sebagai gubernur semenjak Rasulullah saw. mengutusnya ke Yaman hingga pada masa pemerintahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab.
Selang satu tahun menjabat sebagai gubernur, Mu’adz bin Jabal mengirimkan sepertiga dari sadaqah (zakat) yang terkumpul (di Yaman) kepada Umar (di Madinah), namun khalifah Umar menolaknya, seraya berkata: “Saya tidak mengutusmu sebagai seorang pengumpul zakat saja, dan kita tidak ditugaskan untuk itu, saya hanya mengutusmu untuk mengambil dari orang-orang kaya kemudian memberikannya kepada orang miskin”. Mu’adz berkata: “Saya tidak dapat memberikan sesuatu yang tidak seorang pun dapat menerimanya dariku”.
Pada tahun berikutnya, Mu’adz mengirimkan setengah dari sadaqah (zakat) yang terkumpul kepada khalifah Umar (di Madinah), dan terulang dialog yang sama. Setelah tiga tahun berlalu, Mu’adz mengirimkan seluruh sadaqah (zakat) yang terkumpul kepada khalifah Umar. Khalifah Umar pun mengatakan hal yang sama, tetapi Mu’adz kemudian berkata, “(tahun ini) saya tidak menemukan seorang pun (yang butuh dan mau menerima) sadaqah (dana zakat) dariku.”
|
Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab (13-22 H) dan Umar bin Abdul Aziz (99-101 H) orang miskin yang berhak menerima zakat menjadi semakin langka dari tahun ke tahun. |
Riwayat yang kedua datang dari masa pemerintahan Umar bi Abdul Aziz. Gubernur Mesir mengirimkan surat kepada Umar bin Abdul Aziz yang menanyakan tentang apa yang harus ia lakukan atas sadaqah (zakat) yang terkumpul, karena ia tidak menemukan seorang miskin pun di seluruh penjuru negeri. Umar menjawab, “belilah budak dan merdekakan mereka, bangunlah tempat-tempat peristirahatan di pingir jalan raya, dan nikahkan para pemuda yang belum menikah”.
Ibnu Katsir meriwayatkan, “Umar menunjuk seorang untuk menggumumkan dan mencari, “siapa yang memiliki hutang? siapa yang masih miskin? siapa yang belum menikah? siapa yang yatim?” di sepanjang jalan dan penjuru kota setiap harinya. (proses ini terus berlanjut) sampai orang-orang ini tidak ditemukan lagi.
Mungkin indikator kemakmuran yang ada ketika itu tidak akan pernah terulang kembali, yaitu ketika para amil zakat berkeliling di perkampungan-perkampungan Afrika, tapi mereka tidak menemukan seseorang pun yang mau menerima zakat. Negara benar-benar mengalami surplus, bahkan sampai ke tingkat dimana utang-utang pribadi dan biaya pernikahan warga pun ditanggung oleh negara.
Memulai dari Diri Sendiri, Keluarga dan Istana Umar Bin Abdul Aziz menyadari dengan baik bahwa ia adalah bagian dari masa lalu. Ia tidak mungkin sanggup melakukan perbaikan dalam kehidupan negara yang luas kecuali kalau ia berani memulainya dari dirinya sendiri, kemudian melanjutkannya pada keluarga intinya dan selanjutnya pada keluarga istana yang lebih besar. Maka langkah pertama yang harus ia lakukan adalah membersihkan dirinya sendiri, keluarga dan istana kerajaan. Dengan tekad itulah ia memulai sebuah reformasi besar yang abadi dalam sejarah.
Begitu selesai dilantik Umar segera memerintahkan mengembalikan seluruh harta pribadinya, baik berupa uang maupun barang, ke kas negara, termasuk seluruh pakaiannya yang mewah. Ia juga menolak tinggal di istana, ia tetap menetap di rumahnya. Pola hidupnya berubah secara total, dari seorang pencinta dunia menjadi seorang zahid yang hanya mencari kehidupan akhirat yang abadi. Sejak berkuasa ia tidak pernah lagi tidur siang, mencicipi makanan enak. Akibatnya, badan yang tadinya padat berisi dan kekar berubah menjadi kurus dan ceking.
Setelah selesai dengan diri sendiri, ia melangkah kepada keluarga intinya. Ia memberikan dua pilihan kepada isterinya, "Kembalikan seluruh perhiasan dan harta pribadimu ke kas negara, atau kita harus bercerai." Tapi istrinya, Fatimah Binti Abdul Malik, memilih ikut bersama suaminya dalam kafilah reformasi tersebut. Langkah itu juga ia lakukan dengan anak-anaknya. Suatu saat anak-anaknya memprotesnya karena sejak beliau menjadi khalifah mereka tidak pernah lagi menikmati makanan-makanan enak dan lezat yang biasa mereka nikmati sebelumnya. Tapi Umar justeru menangis tersedu-sedu dan memberika dua pilihan kepada anak-anak, "Saya beri kalian makanan yang enak dan lezat tapi kalian harus rela menjebloskan saya ke neraka, atau kalian bersabar dengan makanan sederhana ini dan kita akan masuk surga bersama."
Selanjutnya, Umar melangkah ke istana dan keluarga istana. Ia memerintahkan menjual seluruh barang-barang mewah yang ada di istana dan mengembalikan harganya ke kas negara. Setelah itu ia mulai mencabut semua fasilitas kemewahan yang selama ini diberikan ke keluarga istana, satu per satu dan perlahan-lahan. Keluarga istana melakukan protes keras, tapi Umar tetap tegar menghadapi mereka. Hingga suatu saat, setelah gagalnya berbagai upaya keluarga istana menekan Umar, mereka mengutus seorang bibi Umar menghadapnya.
Boleh jadi Umar tegar menghadapi tekanan, tapi ia mungkin bisa terenyuh menghadapi rengekan seorang perempuan. Umar sudah mengetahui rencana itu begitu sang bibi memasuki rumahnya. Umar pun segera memerintahkan mengambil sebuah uang logam dan sekerat daging. Beliau lalu membakar uang logam tersebut dan meletakkan daging diatasnya. Daging itu jelas jadi "sate." Umar lalu berkata kepada sang bibi: "Apakah bibi rela menyaksikan saya dibakar di neraka seperti daging ini hanya untuk memuaskan keserakahan kalian? Berhentilah menekan atau merayu saya, sebab saya tidak akan pernah mundur dari jalan reformasi ini."
Langkah pembersihan diri, keluarga dan istana ini telah meyakinkan publik akan kuat political will untuk melakukan reformasi dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pemberihan KKN. Sang pemimpin telah telah menunjukkan tekadnya, dan memberikan keteladanan yang begitu menakjubkan.
http://www.kisah.web.id/tokoh-islam/umar-bin-abdul-aziz-ra-61-101-h.html
Pada masa pemerintahan beliau, kerajaan Umaiyyah semakin kuat tiada pemberontakan dalaman, kurang berlaku penyelewengan, rakyat mendapat layanan yang sewajarnya dan menjadi kaya-raya hinggakan Baitulmal penuh dengan harta zakat kerana tiada lagi orang yang mahu menerima zakat. Rakyat umumnya sudah kaya ataupun sekurang-kurangnya mau berdikari sendiri. Pada zaman pemerintahan Umar bin Abdul Aziz ra, pasukan kaum muslimin sudah mencapai pintu kota Paris di sebelah barat dan negeri Cina di sebelah timur. Pada waktu itu kekausaan pemerintahan di Portugal dan Spanyol berada di bawah kekuasaannya.
Pada masa dulu zakat yang dikumpulkan di Baitulmaal (Lembaga Amil Zakat pada saat itu) sangat berpotensi untuk mengentaskan kemiskinan, pada masa Umar bin Khattab, Muaz bin Jabal yang menjabat sebagai Gubernur di Yaman, ditunjuk untuk menjadi Ketua Amil Zakat disana. Pada tahun pertama Muaz bin Jabal mengirimkan 1/3 dari surplus dana zakat ke pemerintahan pusat, lalu dikembalikan ke Yaman oleh beliau. Pada tahun ke 2, Muaz mengirimkan ½ dari surplus dana zakat yang terkumpul di baitulmaal. Dan pada tahun ketiga semua dana zakat dikirimkan ke pemerintahan pusat, karena sudah tidak ada lagi orang yang mau menerima dana zakat dan merasa sebagai mustahik, akhirnya dana tersebut dialihkan pemanfaatannya ke daerah lain yang masih minim. Hal tersebut terjadi juga pada masa Umar bin Abdul Aziz, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Ubaid, bahwa Gubernur Baghdad Yazid bin Abdurrahman mengirim surat kepada Amirul Mukminin tentang melimpahnya dana zakat di baitulmaal karena sudah tidak ada lagi yang mau menerima zakat. Lalu Umar bin Abdul Aziz memerintahkan untuk memberikan upah kepada mereka yang biasa menerima upah, dijawab oleh Yazid, “kami sudah memberikannya tetapi dana zakat begitu banyak di baitulmaal, lalu Umar bin Abdul Aziz menginstruksikan untuk memberikan dana zakat tersebut kepada mereka yang berhutang dan tidak boros. Yazid pun berkata, “kami sudah bayarkan hutang-hutang mereka, tetapi dana zakat begitu banyak di baitulmaal”, kemudian Umar bin Abdul Aziz memerintahkan agar ia mencari orang lajang yang ingin menikah agar dinikahkan dan dibayarkan maharnya, dijawab lagi “kami sudah nikahkan mereka dan bayarkan maharnya tetapi dana zakat begitu banyak di Baitul Maal”. Akhirnya Umar bin Abdul Aziz memerintahkan agar Yazid bin Abdurrahman mencari seorang yang mempunyai usaha dan kekurangan modal, lalu memberikan mereka modal tambahan tanpa harus mengembalikannya.
http://feryusb.blogspot.com/2013/11/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
Pada tahun kedua Muaz bin Jabal menyerahkan dari surplus zakatnya ke pemerintah pusat. Dan Subhanallah, pada tahun ketiga Muaz bin Jabal menyerahkan seluruh pengumpulan dana zakatnya ke pemerintah pusat. Hal ini dilakukan karena sudah tidak ada lagi orang yang mau menerima zakat dan disebut sebagai mustahik, sehingga kebijakan pemerintah pusat mengalihkan distribusi dana tersebut pada daerah lain yang masih miskin.
http://www.telagahikmah.com/kisah/apakah-betul-umar-bin-abdul-aziz-menghabisi-kemiskinan
Dalam rentang waktu yang sangat pendek, Umar bin Abdul Aziz berhasil merubah dunia menjadi seperti “surga“. Hanya dalam tempo lebih kurang 2,5 tahun tidak ada orang miskin yang mau menerima zakat. Kemakmuran itu tidak hanya dirasakan oleh rakyat yang tinggal berdekatan dengan ibu kota negara Islam waktu itu, yaitu Damaskus, tapi sampai ke ujung-ujung dan pelosok Afrika. Kesejahteraan itu juga tidak hanya dinikmati oleh penduduk muslim, tapi juga dirasakan oleh non muslim.
http://shop.pengusahamuslim.com/products-page/buku/buku-khalifah-umar-bin-abdul-aziz/
Buku Khalifah Umar bin Abdul Aziz, Perjalanan Hidup Umar bin Abdul Aziz. Mungkin sebagian besar dari kita sudah mengenal sosok Umar bin Abdul Aziz.Beliau adalah khalifah/pemimpin kaum muslimin yang adil di masa kepemimpinannya kezhaliman terkikis, menerapkan prinsip musyawarah mufakat, dan masyarakat terlindungi bahkan seorang kafir dzimmi sekalipun. Kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz terwujud terutama sebagai karunia dari Allah dan berawal dari kesungguhannya dalam menuntut ilmu, usaha yang tidak mengenal lelah dan orientasi yang lurus untuk mengharap wajah Allah Ta’ala semata. Perbaikan yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz meliputi berbagai bidang kehidupan baik keagamaan, ekonomi, sosial dan politik. Hasilnya bisa terlihat dari masyarakat luas yang hidup berkecukupan baik muslim dan non muslim hidup, sampai-sampai tak ada orang yang mau menerima zakat dan sedekah. Khalifah Umar bin Abdul Aziz membuktikan bahwa Negara yang berdasar atas syariat islam menjadikan keadilan tegak, tidak ada tirani mayoritas dan tidak ada minoritas yang tertindas. Hal ini berbeda dengan orang-orang yang tidak memiliki ilmu yang menyatakan bahwa negara yang tegak di atas syariat Islam sangat rentan didera krisis dan masalah.
http://ittihadboys07.blogspot.com/2011/08/biografi-khalifah-umar-bin-abdul-aziz.html
Khalifah Umar b Abdul Aziz yang terkenal dengan keadilannya telah menjadikan keadilan sebagai keutamaan pemerintahannya. Beliau mahu semua rakyat dilayan sama adil tidak mengira keturunan dan pangkat supaya keadilan dapat berjalan dengan sempurna. Keadilan yang beliau perjuangan adalah menyamai keadilan di zaman datuknya, Khalifah Umar Al-Khatab ! yang sememangnya dinanti-nantikan oleh rakyat yang selalu ditindas oleh pembesar yang angkuh dan zalim sebelumnya.
Beliau juga dijuluki umar yang kedua kerana beliau banyak mengamalkan cara-cara yang pemerintahkan yang telah dijalankan oleh datujnya itu dahulu “Umar bin khattab”.
Beliau akhirnya menghembuskan nafasnya yang terakhir setelah memerintah selama 2 tahun 5 bulan
2 tahun 5 bulan satu tempoh yang terlalu pendek bagi sebuah pemerintahan.
Tetapi Khalifah Umar b Abdul Aziz telah membuktikan sebaliknya. Dalam tempoh tersebut, kerajaan Umaiyyah semakin kuat tiada pemberontakan dalaman, kurang berlaku penyelewengan, rakyat mendapat layanan yang sewajarnya dan menjadi kaya-raya hinggakan Baitulmal penuh dengan harta zakat kerana tiada lagi orang yang mahu menerima zakat, kebanyakannya sudah kaya ataupun sekurang-kurangnya boleh berdikari sendiri.
Semua ini adalah jasa Khalifah Umar b Abdul Aziz yang sangat masyhur, adil dan warak yang wajar menjadi contoh kepada pemerintahan zaman moden ini, hanya 852 haridapat mengubah sistem pemerintahan ke arah pemerintahan yang diredahi Allah dan menjadi contoh sepanjang zaman, satu rekod yang sukar diikuti oleh orang lain melainkan ornag yang benar-benar ikhlas.
http://ittihadboys07.blogspot.com/2011/08/biografi-khalifah-umar-bin-abdul-aziz.html
Mengupas sejarah reformasi kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz, dan
mengapa kita gagal?
Umar Bin Abdul Aziz muncul di persimpangan sejarah
umat Islam di bawah kepemimpinan dinasti Bani Umayyah. Pada penghujung abad
pertama hijriyah, dinasti ini memasuki usianya yang keenam puluh, atau dua
pertiga dari usianya, dan telah mengalami pembusukan internal yang serius. Umar
sendiri adalah bagian dari dinasti ini, hampir dalam segala hal. Walaupun pada
dasarnya ia seorang ulama yang telah menguasai seluruh ilmu ulama-ulama
Madinah, tapi secara pribadi ia juga merupakan simbol dari gaya hidup dinasti
Bani Umayyah yang korup, mewah dan boros.
Itu membuatnya tidak cukup percaya diri untuk
memimpin ketika keluarga kerajaan memintanya menggantikan posisi Abdul Malik
Bin Marwan setelah beliau wafat. Bukan saja karena persoalan internal kerajaan
yang kompleks, tapi juga karena ia sendiri merupakan bagian dari persoalan
tersebut. Ia adalah bagian dari masa lalu. Tapi pilihan atas dirinya, bagi
keluarga kerajaan, adalah sebuah keharusan. Karena Umar adalah tokoh yang
paling layak untuk posisi ini.
Ketika akhirnya Umar menerima jabatan ini, ia
mengatakan kepada seorang ulama yang duduk di sampingnya, Al-Zuhri, “Aku
benar-benar takut pada neraka.” Dan sebuah rangkaian cerita kepahlawanan telah
dimulai dari sini, dari ketakutan pada neraka, saat beliau berumur 37 tahun,
dan berakhir dua tahun lima bulan kemudian, atau ketika beliau berumur 39
tahun, dengan sebuah fakta: reformasi total telah dilaksanakan, keadilan telah
ditegakkan dan kemakmuran telah diraih.
Ulama-ulama kita bahkan menyebut Umar Bin Abdul
Aziz sebagai pembaharu abad pertama hijriyah, bahkan juga disebut sebagai
khulafa rasyidin kelima. Mungkin indikator kemakmuran yang ada ketika itu tidak
akan pernah terulang kembali, yaitu ketika para amil zakat berkeliling di
perkampungan-perkampungan Afrika, tapi mereka
tidak menemukan seseorang pun yang mau menerima zakat.
Negara benar-benar mengalami surplus, bahkan sampai ke tingkat dimana
utang-utang pribadi dan biaya pernikahan warga pun ditanggung oleh negara.
Memulai dari Diri Sendiri, Keluarga dan Istana
Umar Bin Abdul Aziz menyadari dengan baik bahwa ia
adalah bagian dari masa lalu. Ia tidak mungkin sanggup melakukan perbaikan
dalam kehidupan negara yang luas kecuali kalau ia berani memulainya dari
dirinya sendiri, kemudian melanjutkannya pada keluarga intinya dan selanjutnya
pada keluarga istana yang lebih besar. Maka langkah pertama yang harus ia
lakukan adalah membersihkan dirinya sendiri, keluarga dan istana kerajaan.
Dengan tekad itulah ia memulai sebuah reformasi besar yang abadi dalam sejarah.
Begitu selesai dilantik Umar segera memerintahkan
mengembalikan seluruh harta pribadinya, baik berupa uang maupun barang, ke kas
negara, termasuk seluruh pakaiannya yang mewah. Ia juga menolak tinggal di
istana, ia tetap menetap di rumahnya. Pola hidupnya berubah secara total, dari
seorang pencinta dunia menjadi seorang zahid yang hanya mencari kehidupan
akhirat yang abadi. Sejak berkuasa ia tidak pernah lagi tidur siang, mencicipi
makanan enak. Akibatnya, badan yang tadinya padat berisi dan kekar berubah
menjadi kurus dan ceking.
Setelah selesai dengan diri sendiri, ia melangkah
kepada keluarga intinya. Ia memberikan dua pilihan kepada isterinya, “Kembalikan
seluruh perhiasan dan harta pribadimu ke kas negara, atau kita harus bercerai.”
Tapi istrinya, Fatimah Binti Abdul Malik, memilih ikut bersama suaminya dalam
kafilah reformasi tersebut. Langkah itu juga ia lakukan dengan anak-anaknya.
Suatu saat anak-anaknya memprotesnya karena sejak beliau menjadi khalifah
mereka tidak pernah lagi menikmati makanan-makanan enak dan lezat yang biasa
mereka nikmati sebelumnya. Tapi Umar justeru menangis tersedu-sedu dan
memberika dua pilihan kepada anak-anak, “Saya beri kalian makanan yang enak dan
lezat tapi kalian harus rela menjebloskan saya ke neraka, atau kalian bersabar
dengan makanan sederhana ini dan kita akan masuk surga bersama.”
Selanjutnya, Umar melangkah ke istana dan keluarga
istana. Ia memerintahkan menjual seluruh barang-barang mewah yang ada di istana
dan mengembalikan harganya ke kas negara. Setelah itu ia mulai mencabut semua
fasilitas kemewahan yang selama ini diberikan ke keluarga istana, satu per satu
dan perlahan-lahan. Keluarga istana melakukan protes keras, tapi Umar tetap
tegar menghadapi mereka. Hingga suatu saat, setelah gagalnya berbagai upaya
keluarga istana menekan Umar, mereka mengutus seorang bibi Umar menghadapnya.
Boleh jadi Umar tegar menghadapi tekanan, tapi ia mungkin bisa terenyuh menghadapi
rengekan seorang perempuan. Umar sudah mengetahui rencana itu begitu sang bibi
memasuki rumahnya. Umar pun segera memerintahkan mengambil sebuah uang logam
dan sekerat daging. Beliau lalu membakar uang logam tersebut dan meletakkan
daging diatasnya. Daging itu jelas jadi “sate.” Umar lalu berkata kepada sang
bibi: “Apakah bibi rela menyaksikan saya dibakar di neraka seperti daging ini
hanya untuk memuaskan keserakahan kalian? Berhentilah menekan atau merayu saya,
sebab saya tidak akan pernah mundur dari jalan reformasi ini.”
Langkah pembersihan diri, keluarga dan istana ini
telah meyakinkan publik akan kuat political will untuk melakukan reformasi
dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pemberihan KKN. Sang pemimpin telah
telah menunjukkan tekadnya, dan memberikan keteladanan yang begitu menakjubkan.
Gerakan Penghematan
Langkah kedua yang dilakukan Umar Bin Abdul Aziz
adalah penghematan total dalam penyelenggaraan negara. Langkah ini jauh lebih
mudah dibanding langkah pertama, karena pada dasarnya pemerintah telah
menunjukkan kredibilitasnya di depan publik melalui langkah pertama. Tapi
dampaknya sangat luas dalam menyelesaikan krisis ekonomi yang terjadi ketika
itu.
Sumber pemborosan dalam penyelenggaraan negara
biasanya terletak pada struktur negara yang tambun, birokrasi yang panjang,
administrasi yang rumit. Tentu saja itu disamping gaya hidup keseluruhan dari
para penyelenggara negara. Setelah secara pribadi beliau menunjukkan tekad
untuk membersihkan KKN dan hidup sederhana, maka beliau pun mulai membersihkan
struktur negara dari pejabat korup. Selanjutnya beliau merampingkan struktur
negara, memangkas rantai birokrasi yang panjang, menyederhanakan sistem
administrasi. Dengan cara itu negara menjadi sangat efisien dan efektif.
Simaklah sebuah contoh bagaimana penyederhanaan
sistem administrasi akan menciptakan penghematan. Suatu saat gubernur Madinah
mengirim surat kepada Umar Bin Abdul Aziz meminta tambahan blangko surat untuk
beberapa keperluan adminstrasi kependudukan. Tapi beliau membalik surat itu dan
menulis jawabannya, “Kaum muslimin tidak perlu mengeluarkan harta mereka untuk
hal-hal yang tidak mereka perlukan, seperti blangko surat yang sekarang kamu
minta.”
Redistribusi Kekayaan Negara
Langkah ketiga adalah melakukan redistribusi kekayaan
negara secara adil. Dengan melakukan restrukturisasi organisasi negara,
pemangkasan birokrasi, penyederhanaan sistem administrasi, pada dasarnya Umar
telah menghemat belanja negara, dan pada waktu yang sama, mensosialisasikan
semangat bisnis dan kewirausahaan di tengah masyarakat. Dengan cara begitu Umar
memperbesar sumber-sumber pendapatan negara melalui zakat, pajak dan jizyah.
Dalam konsep distribusi zakat, penetapan delapan
objek penerima zakat atau mustahiq, sesungguhnya mempunyai arti bahwa zakat
adalah sebentuk subsidi langsung. Zakat harus mempunyai dampak pemberdayaan
kepada masyarakat yang berdaya beli rendah. Sehingga dengan meningkatnya daya
beli mereka, secara langsung zakat ikut merangsang tumbuhnya demand atau
permintaan dari masyarakat, yang selanjutnya mendorong meningkatnya suplai.
Dengan meningkatnya konsumsi masyarakat, maka produksi juga akan ikut
meningkat. Jadi, pola distribusi zakat bukan hanya berdampak pada hilangnya
kemiskinan absolut, tapi juga dapat menjadi faktor stimulan bagi pertumbuhan
ekonomi di tingkat makro.
Itulah yang kemudian terjadi di masa Umar Bin
Abdul Aziz. Jumlah pembayar zaka terus meningkat, sementara jumlah penerima
zakat terus berkurang, bahkan habis sama sekali. Para amil zakat berkeliling di
pelosok-pelosok Afrika untuk membagikan zakat, tapi tak
seorang pun yang mau menerima zakat.
Artinya, para mustahiq zakat benar-benar habis secara absolut. Sehingga negara
mengalami surplus. Maka redistribusi kekayaan negara selanjutnya diarahkan
kepada subsidi pembayaran utang-utang pribadi (swasta), dan subsidi sosial
dalam bentuk pembiayaan kebutuhan dasar yang sebenarnya tidak menjadi tanggungan
negara, seperti biaya perkawinan. Suatu saat akibat surplus yang berlebih,
negara mengumumkan bahwa “negara akan menanggung seluruh biaya pernikahan bagi
setiap pemuda yang hendak menikah di usia muda.”
Kawan2,Menarik juga membaca kembali tulisan yang pernah ditulis, seperti yang saya ungkapkan kembali ini. Apalagi karena topiknya masih saja menggiurkan: Korupsi!Silahkan baca yang saya lampirkan ini kalau lai manyalero. Kalau paralu tanggapi.Salam manjalang ari rayo.MN 08/07/15
Ass, wr. wbr
Menarik mengikuti tulisan pak Harlizon MBAu mengenai hal yang bersangkut paut dengan korupsi:
Korupsi adalah suatu bentuk… semua itu terjadi akibat dilaksanakannya sistem kehidupan atau interaksi antar manusia yang TIDAK ADIL.
Khususnya korupsi, peyebab utamanya adalah akibat…
Selagi SISTEM KEHIDUPAN TIDAK ADIL dan TIDAK ADA …
KORUPSI AKAN TETAP ADA, meski dibuat segala macam program lain yang pada intinya tidak menumbuhkan system kehidupan yang adil itu.
Pak Harlizon memberikan referensi kebijakan 2 kalifah Umar yang berhasil meniadakan orang miskin didaerah kekuasaannya.
Tulisan pak Harlizon MBAu ini ditujukan untuk pak MN, kebetulan tulisan ini hadir juga dilapau.
Kalau dibolehkan kita terangsang juga ingin bertanya untuk penambah pengetahuan dan wawasan , mudah-mudahan pak Harlizon MBAu tidak keberatan.
-Apa solusi yang paling baik menurut pak Harlizon MBAu untuk memberantas korupsi pada kondisi dan situasi sekarang ini (periode 2015-2019 atau malah mungkin berketerusan).
Jangka panjang kalau umat islam Indonesia
sebagai mayoritas di negeri ini bisa bersatu dan memegang kekuasaan Eksekutif,
Legislatif dan Yudikatif (termasuk ril menguasai TNI-POLRI), kebijakan 2
kalifah Umar itu, kita yakin bisa diterapkan.
Namun demikian, jika Allah berkehendak, keadaan bisa berubah seketika.
Sakitu dulu talabiah takurang mohon maaf, selamat Hari Raya Idul Fitri 1436 H, mohon maaf lahir dan batin semoga amal kita diterima Allah swt amin
Wass,
Maturidi (L/77) Talang, Solok, Kutianyia, Duri Riau