Oleh: PUTI RENO RAUDHA THAIB
Ketua Umum Bundo Kanduang Sumatera Barat
PADA dua minggu lalu berturut-turut telah disampaikan tentang institusi Rajo Alam, Rajo Adat dan Rajo Ibadat. Selanjutnya kita melihat pula cuplikan tentang seorang raja Minangkabau, di antara banyaknya raja-raja yang turun naik silih berganti.
Tuanku Raja Muning Alamsyah atau juga yang disebut Yang Dipertuan Sultan Alam Muningsyah adalah raja alam Pagaruyung yang secara luar biasa selamat dari tragedi pembunuhan di Koto Tangah, Tanah Datar pada tahun 1809 dalam masa Perang Paderi berkecamuk di Minangkabau. Tahun terjadinya tragedi ini dipertikaikan. Christine Dobin mencatatkan dalam Kebangkitan Islam Dalam Ekonomi Petani Yang Sedang Berubah, (Inis, Jakarta 1992) tragedi tersebut terjadi pada tahun 1815, sebagaimana yang juga ditulis Rusli Amran dalam Sumatera Barat Hingga Plakat Panjang, (Sinar Harapan, Jakarta 1981).
Menurut A.A. Navis dalam Alam Terkembang Jadi Guru (Penerbit PT Pustaka Grafiti pers, Jakarta 1984 cetakan pertama) tragedi tersebut bermula dari pertengkaran antara kaum Paderi dengan kaum adat yang diwakili oleh raja beserta pembesar kerajaan lainnya. Menurut MD Mansur dkk., dalam Sejarah Minangkabau (Penerbit Bharata, Jakarta, 1970) perundingan tersebut diadakan pada tahun 1809. Padamulanya dilakukan dengan iktikad baik oleh Tuanku Lintau, telah beralih menjadi sebuah pertengkaran. Menurut Muhamad Radjab dalam bukunya Perang Paderi, (Penerbit Balai Pustaka, Jakarta, 1964 cetakan kedua) hal itu terjadi juga pada tahun 1809. Karena ikut campurnya Tuanku Lelo, salah seorang tokoh Paderi yang ambisius dari Tapanuli Selatan. Beberapa orang dari keluarga raja seperti Tuanku Rajo Naro, Tuanku di Talang dan seorang putra raja lainnya dituduh tidak menjalankan aqidah Islam secara benar, oleh karena itu mereka anggap kapir dan harus dibunuh.
Perundingan berubah menjadi pertengkaran dan berlanjut menjadi pembunuhan. Semua rombongan raja beserta Basa Ampek Balai dan para penghulu lainnya terbunuh. Daulat Yang Dipertuan Muningsyah dapat menyelamatkan dengan cara yang ajaib sekali. Baginda bersama cucu perempuannya Puti Reno Sori menghindar ke Lubuk Jambi Kuantan.
Menurut silsilah raja-raja Pagaruyung, Puti Reno Sori bersaudara dengan Sultan Alam Bagagar Syah, pada masa yang sama menyingkir ke Padang. Sultan Alam Bagagar Syah, Puti Reno Sori dan tiga saudara mereka lainnya adalah anak dari Tuan Gadih Puti Reno Janji dan ayahnya Yang Dipertuan Fatah. Sewaktu Sultan Alam Bagagar Syah dinobatkan menjadi raja alam menggantikan datuknya Sultan Alam Muningsyah, saudara sepupunya Sultan Abdul Jalil yang berada di Buo dikukuhkan menjadi Raja Adat dengan gelar Yang Dipertuan Sembahyang.
A.A. Navis dalam Alam Terkembang Jadi Guru, mencatat bahwa Daulat Yang Dipertuan Muningsyah wafat pada 1825 dalam usia 80 tahun. Baginda dimakamkan di pemakaman raja-raja Minangkabau, ustano rajo di Pagaruyung.
E-Paper harian Haluan : MINGGU, 24 APRIL 2011
Kurun (masehi)![]() | Nama raja![]() | Ibu kota / pusat pemerintahan ![]() | Prasasti, catatan dan peristiwa![]() |
|---|---|---|---|
| 1300 | Akarendrawarman | Suruaso atau Pagaruyung | Prasasti Suruaso (Kab. Tanah Datar sekarang). |
| 1347 | Sri Udayadityawarman Pratapaparakrama Rajendra Mauli Warmadewa | Suruaso atau Pagaruyung | Piagam pada bahagian belakangArca Amoghapasa bertarikh 1347 di Sitiung (Kab. Dharmasraya sekarang). |
| 1375 | Ananggawarman | Suruaso atau Pagaruyung | Prasasti Batusangkar |
| 1411-1515 | Tidak ada berita | ||
| Sultan Alif | Pagaruyung | ||
| 1668 | Sultan Ahmadsyah | Pagaruyung | Surat dari regent VOC di Padang Jacob Pits kepada Penguasa Pagaruyung[6] |
| 1691 | Sultan Indermasyah | Pagaruyung | Korespondensi surat-menyurat dengan VOC |
| 1694 | Surat dari raja Jambi (Sultan Ingalaga) kepada VOC pada tahun 1694 yang menyebutkan Sultan Abdul Jalil dari Pagaruyung, hadir menjadi saksi perdamaian dari perselisihan masyarakat di Batang Hari[7] | ||
| 1717 | Surat Raja Kecil dari Pagaruyung kepada VOC untuk menuntut balas pada penguasa Johor[8] | ||
| 1773 | Pengiriman Raja Melewar ke Negeri Sembilan | ||
| 1780 | Sultan Arifin Muningsyah | Pagaruyung | |
| 1803 | Meletus Perang Padri, Yang Dipertuan Pagaruyung menyingkir ke Lubukjambi | ||
| 1821 | Sultan Tangkal Alam Bagagar setelah membuat perjanjian dengan Belanda diangkat menjadi Regent Tanah Datar[9] | ||
| 1825 | Sultan Arifin Muningsyah meninggal dunia, dan dimakamkan di Pagaruyung | ||
| 1833 | Tuan Gadang di Batipuh mengantikan Sultan Tangkal Alam Bagagar menjadi Regent Tanah Datar |