SAWAHLUNTO--Proses damai warga Nagari
Lumindai, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto dengan warga Sibarambang,
Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, terwujud.
Perdamaian antar
kedua nagari itu berlangsung di Kantor Camat Tanjungbalik, Senin(9/6).
Dalam pertemuan itu, semua pihak sepakat melakukan perdamaian secara
kekeluargaan. Biaya pengobatan terhadap korban bentrok antar nagari itu
ditanggung masing-masing pihak. Kalau bentrok terulang kembali di masa mendatang
langsung diproses hukum dan sanksi dari masing-masing nagari.
Proses
perdamaian itu, dimediatori Kepala Polsek Barangin Iptu Herry Satriawan dan
Polsek X Koto Diatas, Camat Barangin, Camat X Koto Diatas, Kepala Desa
Lumindai Amerman, S.H., dan Walinagari Sibarambang, KAN Lumindai, KAN
Sibarambang serta ninikmamak dan pemuka masyararakat dari kedua nagari
tersebut.
"Semula, kita rencanakan proses perdamaian itu terwujud
Kamis, 5 Juni 2008, namun harapan itu baru dicapai Senin, 9 Juni ini, "kata
Amerman, Kepala Desa Lumindai kepada PadangKini.com.
Sebelumnya, Kepala
Polsek Barangin, Iptu Herry Setiawan mengatakan, sebagai aparat keamanan, ia
memberikan jaminan keamanan dan memediatori upaya perdamaian terhadap semua
pihak yang tengah bertikai.
"Dan, silahkan bagi pihak Lumindai dan
Sibarambang, dimana tempat proses perdamaian dilaksanakan," katanya.
Bahkan, Kepala Desa Amerman telah memulai upaya proses damai
dengan mengundang warga yang jadi korban dalam perkelahian itu di Kantor
Desa Lumindai untuk mencari titik temu guna mengambil upaya penyelesaian secara
damai.
Bentrok antar warga nagari yang bertetangga itu itu berawal dari
kedatangan sejumlah warga Lumindai ke tempat acara hiburan saluang dangdut pada
Minggu malam (1/6) Di Dusun Gantiang, Balai Silago, Jorong Pakorohan,
Sibarambang. Entah, apa penyebabnya, Minggu malam itu perkelahian pecah sehingga
menimbulkan korban luka-luka.(arfa/o)
** Jadi Pak Mantari siap lo ndak ka jadi pak Wali bairiangan jo Sidi Boby LP nanti ndak??