Asal-usul Nama Solok dan Para Pemimpinnya

386 views
Skip to first unread message

Nofend Marola

unread,
Jul 20, 2010, 12:29:13 AM7/20/10
to rant...@googlegroups.com
Selasa, 20 Juli 2010
Asal-usul Nama Solok dan Para Pemimpinnya
YULICEF ANTHONY

SOLOK - Menurut sejarah, semenjak orang tua-tua terdahulu, nama daerah Solok
berawal dari sebutan nama Nagari Solok, persisnya Kota Solok sekarang.

Namun sebutan nama Solok justru akhirnya menjadi lazim ketika menyebutkan
daerah asalnya tatkala tengah berada di luar daerah dan di perantauan,
meskipun orang tersebut sesungguhnya berasal dari Nagari Selayo, Koto Baru,
Cupak, Talang, Singkarak, Koto Anau, Gauang, Panyakalan, Muara Panas,
Kinari, Kayu Aro, Guguk, dan lain sebagainya.
Konon sebutan Solok bermakna saelok alias baik. Dari penuturan sejumlah
tokoh adat, daerah Solok bermula juga dari sejarah Kubuang Tigobaleh,
persisnya semasa Sumatra Barat ini masih sitem kerajaan Minangkabau.
Konon Kubuang Tigobaleh berarti kubuang tiga belas datuk dari lingkungan
kerajaan Minangkabau, terkait sesuatu persoalan, sehingga dianggap
pembangkang. Artinya dulu raja Minangkabau yang sedang berkuasa marah besar,
sehingga memutuskan mengusir tiga belas datuk dari lingkungan kerajaan.

Para niniak rang Kubuang Tigobaleh tersebut pun pergi mencari daerah baru.
Awalnya dari Pariangan Padang Panjang berjalan ke arah Danau Singkarak, dan
ketika sampai di daerah Aripan sekarang, mereka menoleh ke suatu hamparan
yang terlihat datar di bawah, sehingga pada saat itu terucaplah kata
disitulah tampak nan raso kaelok yang kemudian berubah menjadi Solok.
Dalam perjalanannya, para rombongan itu juga sempat menuju tempat ketinggian
guna meninjau keadaan alam untuk ditempatinya, yaitu Bukit Gurunan (dekat
Payo), dan ada sejumlah sumber mengatakan bahwa tempat itu adalah Aur
Berangin (daerah Gaung).
Akan tetapi alasan yang lebih dapat diterima logika bahwa tempat ketinggian
tersebut diprediksikan Padang si ribu-ribu (dekat Kuncir) atau bukit antara
Teluk dengan Tanjung Paku.

Dari tempat ketinggian inilah nenek moyang orang Solok melihat suatu dataran
yang cukup baik yang mereka sebut dengan saelok-eloknyo yang dalam
perkembangannya kata saelok-eloknyo berubah menjadi Solok.
Karena informasi mengenai sejarah terjadinya nama daerah/nagari kebanyakan
berasal dari cerita lisan, sangat sedikit sekali secara tertulis atau berupa
catatan. Sehingga sejarah awal mula nama suatu daerah memiliki banyak versi.
Generasi sekarang menerima kebenaran sejarah adalah dari tambo, dan
cerita-cerita dari orang tua-tua terdahulu yang dianggap tokoh adat, sangat
sedikit dikuatkan dengan peninggalan bukti sejarah.
Berbeda dengan sejarah di daerah lain, yang diperkuat dengan peninggalan
prasasti, monumen, candi-candi, sebagaimana kerajaan Sparta, Athena, Mesir
dan lain sebagainya.

Namun dilain sisi, banyak juga pihak yang menyatakan kata Solok juga berasal
dari kata selo. Hal ini disebabkan karena adanya Batang Sumani yang
berbelok-belok (selo) dan kemudian kata tersebut juga berubah menjadi Solok.
Versi lain menyebutkan, konon nenek moyang orang Solok dahulunya mempunyai
kemampuan lebih dalam setiap menyelesaikan berbagai masalah, dan memiliki
wawasan, pola pikir yang luas jauh ke depan sehingga dengan kemampuan
tersebut, membuat Pimpinan Luhak Tanah Datar dahulunya sering memberikan
tugas kepada mereka untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Luhak
Tanah Datar.
Dengan janji apabila tugas tersebut berhasil diselesaikan, kepada mereka
dijanjikan imbalan sesuai permintaan mereka. Berkat sukses dalam
menyelesaikan masalah, diberikan pada mereka suatu wilayah di luar Luhak
Tanah Datar, yaitu Daerah Kubuang Tigo Baleh sekarang yang pada waktu itu
belum lagi disebut Kubuang Tigo Baleh.

Pada zaman penjajahan, Onder Distrik Solok dikepalai oleh Demang. Di era
Distrik, Solok dikepalai oleh Controleur, sewaktu Afdeling Solok, termasuk
di dalamnya Afdeling Sawahlunto dikepalai oleh Resisten Rest Indent.
Pada zaman kemerdekaan, Solok disempurnakan menjadi daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Solok sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956
tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi
Sumatra Tengah. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Pemerintahan Daerah).

Namun selanjutnya disempurnakan lagi dengan pemberlakuan Undang-undang Nomor
22 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan
Daerah. Pemerintahan ini dipimpin oleh seorang bupati sebagai kepala daerah.

Semenjak diresmikannya Kotamadya Solok pada tanggal 16 Desember 1971, maka
Nagari Solok yang semula merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Solok telah
berdiri sendiri menjadi daerah tingkat II, dengan mempunyai kedudukan yang
sama dengan Kabupaten Solok. Meskipun Solok telah berdiri sendiri dengan
nama Kota Solok, namun Ibukota Kabupaten Solok sampai lahirnya Peraturan
Pemerintah No. 39 Tahun 2004 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Solok Dari
Wilayah Kota Solok ke Kayu Aro-Sukarami (Arosuka) di Wilayah Kecamatan
Gunung Talang, Kabupaten Solok masih tetap berada di Solok.

Kabupaten Solok yang dibentuk dengan Undang-undang No. 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Sumatra Tengah
dengan Ibukota di Solok, semenjak kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17
Agustus 1945, sebelum adanya penunjukan bupati kepala daerah, pemerintahan
dijalankan oleh Wedana Bagindo Abdul Murad.
Hingga sekarang, Kabupaten Solok telah dipimpin oleh 13 orang kepala daerah.
Mereka adalah; Saalam Yusuf Sutan Mangkuto (5 Februari 1946 s/d 3 Maret
1947), H. Darwis Taram Dt. Tumanggung (3 Maret 1947 s/d 27 Mei 1950),
Nasyarah Lubis (27 Mei 1950 s/d1 Maret 1951), Sultani Sutan Malako (1 Maret
1951 s/d 8 Februari 1956).

Kemudian, Nurdin Dt. Majo Sati (8 Februari 1956 s/d 1958), Buyung Dt. Gadang
Bandaro (Agustus 1958 s/d Januari 1960, Bambang Sarjono Noersetyo (Januari
1960 s/d April 1963), Asgani Marah Sutan (April 1963 s/d 9 Juli 1964).

Seterusnya, Drs. Zaglul Sutan Kabasaran (9 Juli 1964 s/d 5 Juli 1975), Drs.
Hasan Basri (5 Juli 1975 s/d 6 Juli 1985), Drs. Arman Danau (6 Juli 1985 s/d
8 Juli 1990), Ir. H. Nurmawan (8 Juli 1990 s/d 7 Juli 1995), H. Gamawan
Fauzi, S.H., MM (7 Juli 1995-Juli 2005), DR. H. Elfi Sahlan Ben Eapt (7 Juli
2005-2 Agusutus 2005) dan H. Gusmal Dt. Rajo Lelo, SE, MM (2 Agustus s/d
Agustus 2010).

(* /Dikutip dari Solok News dan berbagai sumber)
http://berita.hariansinggalang.co.id/media.php?module=detailberita&id=48

rony

unread,
Jul 20, 2010, 6:18:38 AM7/20/10
to rant...@googlegroups.com
Akhirnyo ado juo info yang manguek kan bahasonyo Kubuang 13 barasa dari kato
"ku buang 13 datuk" spt dikutip dibawah ko :

.....Dari penuturan sejumlah tokoh adat, daerah Solok bermula juga dari


sejarah Kubuang Tigobaleh, persisnya semasa Sumatra Barat ini masih sitem
kerajaan Minangkabau.
Konon Kubuang Tigobaleh berarti kubuang tiga belas datuk dari lingkungan
kerajaan Minangkabau, terkait sesuatu persoalan, sehingga dianggap
pembangkang. Artinya dulu raja Minangkabau yang sedang berkuasa marah besar,
sehingga memutuskan mengusir tiga belas datuk dari lingkungan kerajaan.

Para niniak rang Kubuang Tigobaleh tersebut pun pergi mencari daerah baru.

............

Roni
Karajo di Cibinong, tingga di Bojong Baru

Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages