Padang Ekspres • Jumat, 31/05/2013 11:33 WIB • Redaksi • 69 klik
Dharmasraya, Padek—Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Adi Gunawan dan Syafruddin R menghadiri upacara pencabutan sumpah nenek moyang Puti Lungguak, di Nagari Sungai Rumbai dan Nagari Koto Besar, Dharmasraya, Sabtu (25/5) lalu. Upacara bertajuk ’maungkai sumpah mambukak kabek’ itu berlangsung antara Daulat Yang Dipertuan Raja Alam Pagaruyuang dengan Tuan Rajo Puti Kerajaan Kuto Basa Puti Mawarni, bertujuan untuk mencabut sumpah nenek moyang berlangsung 327 tahun silam.
Prosesi adat diawali dengan tari gelombang dan pencak silat menyambut rombongan Daulat Yang Dipertuan Raja Alam Pagaruyuang ketika sampai di rumah kediaman keluarga besar Sultan Sri Maharaja Diraja Tuanku Kerajaan Koto Basa, Sutan Riska bin H Sutan Rasul Hamidi, di Sungai Rumbai. Selanjutnya laporan Ketua Pelaksana Aprisal Tuanku Rajo Dipati menyebutkan bahwa pihaknya senang dan bangga dapat menggelar upacara adat telah lama dicita-citakan. ”Tak terkira kebagiaan di hati masyarakat Koto Besar, karena upacara ini akhirnya dicabut,” ujarnya.
Upacara pencabutan sumpah dilanjutkan dengan mendengar petuah dan titah dari raja kedua kerajaan yakni, dari Sultan Sri Maharaja Diraja Tuanku Kerajaan Koto Basa, Sutan Riska bin H Sutan Rasul Hamidi, dan Daulat Yang Dipertuan Raja Alam Pagaruyuang.
Bupati Dharmasraya Adi Gunawan dalam sambutannya, juga tak dapat menyembunyikan kebahagiaannya. ”Bagaimana pun juga, secara otomatis upacara ini ikut memperbaiki dan mempererat hubungan baik kedua daerah,” tuturnya.
Usai prosesi adat di Sungai Rumbai, upacara dilanjutkan dengan menanam kepala kerbau di Rumah Gadang Koto Basa. Posisi ini menyimbolkan bahwa telah dikuburnya kenangan masa lalu menyebabkan putusnya silaturahim kedua kerajaan. Setelah itu, dilanjutkan dengan menghanyutkan tubo ke Batang Siat sebagai bukti dihanyutkannya sumpah yang terucap oleh nenek moyang tiga abad silam itu. Selepas itu, kedua kerajaan berziarah ke makam raja-raja Koto Basa.
Selain bupati dan wabup Dharmasraya, upacara itu juga dihadiri Bupati Tanahdatar Shadiq Pasadigoe beserta Ny. Betty Pasadigoe, Wali Kota Sawahlunto Amran Nur, anggota DPRD Sumbar Irdinansyah Tarmizi, dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
Upacara ’maungkai sumpah mambukak kabek’ dilanjutkan dengan kunjungan balasan rombongan Kerajaan Kuto Basa ke Kerajaan Pagaruyung, di Silinduang Bulan, Tanahdatar. Kedatangan rombongan Kota Basa disambut bupati Tanahdatar dan sejumlah pejabat lainnya.
Prosesi diawali dengan pemasangan tangkuluak kepada Rajo Puti Kerajaan Kuto Basa Puti Mawarni oleh Yang Dipertuan Gadih Pagaruyuang Hj. Puti Reno Raudah Taib. Ini pertanda diterimanya lagi dunsanak yang hilang 327 tahun lalu.
Setelah itu, proses dilanjutkan dengan titah ucapan terima kasih dari Sultan Sri Maharaja Tuanku Kerajaan Kuto Basa anak dari Rajo Puti Kerajaan Kuto Basa Puti Mawarni, dilanjutkan dengan sambutan tokoh masyarakat di kampung halaman, serta sambutan salah seorang anggota DPRD Sumbar.
Daulat Yang Dipertuan Raja Alam Pagaruyuang menyampaikan prosesi pencabutan sumpah ini merupakan sebuah momentum cukup besar, karena akan mempersatukan hubungan silahturahim telah putus kurang lebih 327 tahun. Dalam kesempatan itu, Daulat Yang Dipertuan Raja Alam Pagaruyuang menceritakan secara gamblang proses terciptanya sumpah tiga abad silam itu. (ita)
http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=44228
--
Indak jaleh di berita tu doh apo bunyi sumpah nan asli-e nan dibuek 327 tahun lalu?Baa kok dicabuik sumpah tu?Apo bunyi sumpah tu diawali dgn kalimat: "Demi Allah...."?Wassalaam;Sy Syarien/43/Karawaci