Padang, (Antara Sumbar) - Petugas gabungan dari Polri, TNI, Pemadam Kebakaran (Damkar) yang mengamankan eksekusi lahan di Taruko, Kecamatan Kuranci, Padang dihadang oleh puluhan warga setempat.
Wakil Kepala Polresta Padang AKBP Chairul Aziz di Padang, Kamis, menyebutkan 1.200 petugas gabungan mengamankan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) setempat di Tanah Sirih Korong Gadang, Taruko, Kecamatan Kuranji.
Pantauan di lapangan, eksekusi lahan yang terdiri atas 21 rumah dan persawahan ini ricuh. Warga siaga dengan benda tajam sambil membakar ban dan kayu di badan jalan menuju lokasi. Kemudian, mereka juga melempari aparat dengan batu, diiringi hujatan kata-kata kotor.
Sebuah mobil Damkar Kota Padang terkena lemparan bantu yang menyebabkan kaca bagian depan dan pecah.
Petugas polisi sempat melemparkan gas air mata ke arah warga, dan mengerahkan water canon untuk mengusir mereka.
Polisi bahkan menangkap puluhan warga yang dianggap sebagai provokator. Mereka dibawa mobil Dalmas polisi ke Mapolresta Padang.
Kemudian penghuni rumah dan warga lainnya yang sempat melakukan perlawanan terhadap petugas mulai mundur dari lokasi.
Salah seorang personel Polwan sempat terlihat tidak sadarkan diri saat berusaha menghindari lemparan warga.
Beberapa bangunan sudah mulai dikuasai petugas, karena penghuni dan warga sudah mulai mundur.
Eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung sempat gagal beberapa kali karena dihadang warga yang menghuni rumah dan tempat penggilingan padi tersebut. Eksekui itu dilakukan karena warga kalah dalam pengadilan.
Pihak Pengadilan Negeri telah mempersiapkan peralatan untuk eksekusi tersebut, temasuk menyediakan eskavator. Eksekusi lahan tersebut sempat mengakibatkan jalur By Pass mengalami kemacetan.
Para pelajar yang lokasi sekolahnya berdekatan dengan lahan yang akan dieksekusi diliburkan. (rud/mar)
ANTARA Sumbar | Padang - 02/10/2014 01:48 WIB
--
Wassalam
Nofend St. Mudo
37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan
Tweet: @nofend | YM: rankmarola