PADANG--Sadi Isra dan Kurniawarman, dua dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas meraih gelar doktor dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Kurnia lulus ujian terbuka promosi doktoral di Fakultas Hukum UGM, Jumat (6/2). Ia meraih doktor hukum agraria bidang tanah ulayat.
Sedangkan Saldi Isra lulus dengan predikat cumlaude dalam ujian terbuka promosi doktoral di Fakultas Hukum UGM Bulaksumur, Yogyakarta, Sabtu (7/2).
Saldi yang dipromosikan sebagai doktor hukum tata negara berhasil mempertahankan disertasi berjudul "Pergeseran fungsi legislasi dalam sistem pemerintahan Indonesia setelah perubahan UUD 1945".
Kurnia Warman lahir di Tarok, Pesisir Selatan pada 30 Juni 1971. Lulus Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Unand pada 1994, Magister Humaniora (S2) pada Program Studi Ilmu Hukum (Agraria) Program Pascasarjana UGM pada 1998.
Dosen hukum agraria di Fakultas Hukum Unand ini banyak meneliti dan menulis tentang persoalan tanah ulayat di Sumatera Barat.
Sedangkan Saldi Isra lahir di Paninggahan, Solok, 20 Agustus 1968. Lulus S1 Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Unand 1994. Meraih Master of Public Administration (MPA) University of Malaya, Kuala Lumpur pada 2001.
Saldi juga penerima Bung Hatta Anti Corruption Award pada 2004 bersama Gamawan Fauzi, sebuah penghargaan bergensi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia oleh Perkumpulan Bung Hatta Anti Corruption Award. (syof)
Assalaamuálaikum Wr. Wb. pra sanak palanta nan budiman..
Tambahan info dari ambo nan sempat manghadiri sidang terbuka tu..yaitu kedua-duanya lulus ujian dengan predikat cumlaude...
Terima kasih
Wassalam
|
Salamaik kepada Kakanda;
DR.Kurnia Warman,SH.MH dan DR.Saldi Isra,SH,MH
Atas prestasi beliau dalam meraih gelar doktor dari Universitas
Gadjah Mada, Yogyakarta. Semoga, kesuksesan selalu menjadi teman setia dalam perjalanan karier kakanda menuju masa depan, Amin. (Maling Bungsu/43(-), Medan)