APKG 1 dan 2 adalah singkatan dari Alat Penilaian Kemampuan Guru Program Khusus Pendidikan (PKP) Universitas Terbuka (UT) untuk kelas 3. APKG 1 dan 2 merupakan instrumen yang digunakan untuk menilai kemampuan guru atau mahasiswa yang mengikuti program PKP UT dalam merencanakan dan melaksanakan perbaikan pembelajaran di kelas. Perbaikan pembelajaran adalah proses yang dilakukan oleh guru atau mahasiswa untuk meningkatkan kualitas pembelajaran berdasarkan hasil analisis masalah yang terjadi di kelas.
Tujuan dari APKG 1 dan 2 adalah untuk:
APKG 1 dan 2 terdiri dari dua komponen, yaitu:
Untuk mengisi APKG-PKP 1, guru atau mahasiswa harus menyusun rencana perbaikan pembelajaran berdasarkan hasil analisis masalah yang terjadi di kelas. Rencana perbaikan pembelajaran harus mencakup tiga aspek, yaitu:
Guru atau mahasiswa harus mengembangkan materi perbaikan pembelajaran yang menarik, bermakna, dan sesuai dengan tujuan perbaikan pembelajaran. Guru atau mahasiswa juga harus menentukan tema perbaikan pembelajaran yang relevan dengan konteks siswa dan bahan perbaikan pembelajaran. Selain itu, guru atau mahasiswa harus memilih media dan sumber belajar yang mendukung proses perbaikan pembelajaran. Media dan sumber belajar harus bervariasi, mudah diakses, dan sesuai dengan karakteristik siswa.
Guru atau mahasiswa harus merencanakan skenario perbaikan pembelajaran yang mencakup langkah-langkah kegiatan yang akan dilakukan oleh guru atau mahasiswa dan siswa selama proses perbaikan pembelajaran. Skenario perbaikan pembelajaran harus mencantumkan waktu, metode, teknik, strategi, media, sumber belajar, dan evaluasi yang akan digunakan dalam setiap langkah kegiatan. Skenario perbaikan pembelajaran harus fleksibel, kreatif, interaktif, dan kolaboratif.
Untuk mengisi APKG-PKP 2, guru atau mahasiswa harus melaksanakan perbaikan pembelajaran sesuai dengan rencana yang telah disusun sebelumnya. Pelaksanaan perbaikan pembelajaran harus mencakup tiga aspek, yaitu:
Guru atau mahasiswa harus mengelola interaksi kelas dengan cara yang kondusif untuk proses perbaikan pembelajaran. Guru atau mahasiswa harus mampu menciptakan suasana belajar yang nyaman, aman, dan menyenangkan bagi siswa. Guru atau mahasiswa juga harus mampu mengatur kelompok-kelompok belajar yang heterogen dan kooperatif. Selain itu, guru atau mahasiswa harus mampu menggunakan pertanyaan-pertanyaan yang bermutu untuk memancing respon siswa, memberi kesempatan kepada siswa untuk berbagi pendapat dan pengalaman mereka, serta mengakomodasi kebutuhan dan minat siswa yang berbeda-beda.
Guru atau mahasiswa harus memberikan umpan balik dan penilaian kepada siswa secara tepat waktu, akurat, konstruktif, dan berkelanjutan. Umpan balik dan penilaian harus bersifat formatif dan sumatif. Umpan balik formatif adalah umpan balik yang diberikan selama proses perbaikan pembelajaran untuk membantu siswa memperbaiki pemahaman dan keterampilan mereka. Umpan balik sumatif adalah umpan balik yang diberikan setelah proses perbaikan pembelajaran untuk mengetahui hasil belajar siswa. Umpan balik dan penilaian harus mencakup aspek kognit , afektif, dan psikomotorik siswa. Umpan balik dan penilaian harus menggunakan berbagai teknik dan instrumen yang valid dan reliabel, seperti tes, observasi, portofolio, rubrik, dll.
APKG 1 dan 2 memberikan manfaat bagi guru atau mahasiswa, yaitu:
APKG 1 dan 2 memberikan manfaat bagi siswa, yaitu:
APKG 1 dan 2 memberikan manfaat bagi sekolah atau universitas, yaitu:
APKG 1 dan 2 adalah alat penilaian kemampuan guru atau mahasiswa program PKP UT dalam merencanakan dan melaksanakan perbaikan pembelajaran di kelas. APKG 1 dan 2 terdiri dari dua komponen, yaitu APKG-PKP 1 yang menilai rencana perbaikan pembelajaran dan APKG-PKP 2 yang menilai pelaksanaan perbaikan pembelajaran. APKG 1 dan 2 memiliki tujuan, komponen, cara pengisian, dan manfaat yang berbeda-beda bagi guru atau mahasiswa, siswa, dan sekolah atau universitas. APKG 1 dan 2 merupakan instrumen yang penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang APKG 1 dan 2:
Jawab: Skor maksimal yang dapat diperoleh dari APKG-PKP 1 dan APKG-PKP 2 adalah 100. Skor ini diperoleh dari penjumlahan skor setiap aspek yang dinilai dalam APKG-PKP 1 dan APKG-PKP 2. Skor setiap aspek berkisar antara 0 sampai 4, dengan kriteria sebagai berikut:
| Skor |
|---|
| Kriteria |
|---|
| 0 |
| Tidak ada bukti |
| 1 |
| Sangat kurang |
| 2 |
| Kurang |
| 3 |
| Cukup |
| 4 |
| Baik |
Jawab: Hasil APKG-PKP 1 dan APKG-PKP 2 harus dikirimkan ke tutor PKP UT melalui email atau media lain yang disepakati. Guru atau mahasiswa harus mengirimkan rencana perbaikan pembelajaran yang telah dinilai dengan APKG-PKP 1 sebelum melaksanakan perbaikan pembelajaran di kelas. Guru atau mahasiswa juga harus mengirimkan video rekaman pelaksanaan perbaikan pembelajaran yang telah dinilai dengan APKG-PKP 2 setelah melaksanakan perbaikan pembelajaran di kelas.
Jawab: Jika mendapatkan skor rendah dari APKG-PKP 1 atau APKG-PKP 2, guru atau mahasiswa harus melakukan refleksi diri untuk mengetahui aspek-aspek yang perlu diperbaiki dalam merencanakan dan melaksanakan perbaikan pembelajaran. Guru atau mahasiswa juga harus meminta saran dan bimbingan dari tutor PKP UT untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam merencanakan dan melaksanakan perbaikan pembelajaran. Guru atau mahasiswa juga dapat belajar dari contoh-contoh rencana dan pelaksanaan perbaikan pembelajaran yang baik yang tersedia di website PKP UT.