Video Sampit Vs Madura

1 view
Skip to first unread message

Clara Zellinger

unread,
Aug 3, 2024, 4:27:45 PM8/3/24
to rabicountge

Sengketa antar suku Dayak dan Madura yang pecah pada tahun 2001 lalu telah menorehkan sejarah kelam bagi Indonesia. Terutama bagi masyarakat Dayak yang mengalami trauma terhadap masyarakat pendatang. Perlu bertahun-tahun membangun kembali hubungan baik bagi keduanya.

Jika ditelusuri akar masalah dalam konflik ini bermula dari ketidak puasan masyarakat Dayak terhadap masyarakat pendatang yaitu Madura. Yang merasa lahannya diambil oleh suku pendatang itu, Adapun populasi Suku Madura yang menempati Sampit saat itu hampir 21% (Adryamarthanino, 2021).

Akibatnya suku Dayak merasa disaingi dengan Madura. Tidak berhenti disitu, permasalahan ekonomi juga mewarnai akar adanya sengketa ini. Beberapa literatur menyebutkan bahwa masyarakat Madura juga menguasai Sebagian perusahaan yang ada di Sampit, Kalimantan Tengah waktu itu (seperti ekploitasi sumber daya alam dan lahan).

Masyarakat Madura memiliki budaya dan sosial berbeda dengan Suku Dayak. Pola hidup masyarakat Madura yang cenderung berkelompok dan terpisah dengan etnis-etnis lain membuat kecurigaan tersendiri bagi Suku asli disana, berbeda dengan suku Dayak yang cenderung hidup berdampingan dengan berbagai suku lain.

Suku Dayak juga menyematkan stereotipe negatif bagi Masyarakat Madura yang katanya cenderung hidup dengan keras. Maksudnya adalah Masyarakat madura memiliki orientasi kebudayan keluar, karena darerah asal mereka merupakan daerah yang kering dan gersang maka kebudayaan suku Madura mengajarkan ketekunan serta keberanian untuk bertahan hidup. (Alexandra, 2018)

Akibat dari hal diatas Warga Dayak sebanyak kurang lebih 300 orang memprotes secara terbuka dengan membakar rumah, mobil dan hewan ternak milik suku Madura. Pengusiran secara paksa yang dilakukan suku Dayak terhadap suku Madura dan pembunuhan tragis dengan 100 orang warga Madura yang dipenggal kepalanya. (Alexandra, 2018). Hal itu bukti bahwa suku Dayak merasa terpinggirkan di tempat mereka sendiri.

Berbagai upaya dilakukan untuk meredam konflik ini termasuk andil pemerintah dan aparat keamanan yang turun ke jalan pun tidak bisa membuatnya lebih baik. Gagalnya intervensi pemerintah dalam hal ini yang membuat konflik ini menjadi konflik terbuka.

Sesuai dengan teori George Simmel tentang teori konflik merupakan salah satu teori dalam paradigma fakta sosial. Teori ini menyatakan bahwa konflik merupakan pendekatan umum terhadap keseluruhan lahan sosiologi. Kontribusi pokok dalam teori ini berpendapat bahwa kekuasaan, otoritas atau pengaruh merupakan sifat dari kepribadian individu yang bisa menyebabkan terjadinya konflik.

Menurutnya konflik ini berfungsi untuk membangun dan mempertahankan garis identitas serta batas masyarakat dan kelompok. Sementara konflik berkontribusi pada pembentukan dan penegasan kembali identitas kelompok tersebut dengan mempertahankan batasan-batasan terhadap dunia sosial yang suram (Coser,1964)

Konflik merupakan salah sumber terjadinya pendorong perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat. Lewis Coser berpandangan bahwa konflik yang terjadi dalam masyarakat merupakan tanda-tanda adanya hubungan yang berkembang dalam masyarakat dan mendorong perubahan sehingga dapat memperkuat identitas kelompok dan menciptakan pembaharuan, sedangkan jika tidak terjadi konflik berarti persoalan-persoalan yang terjadi dalam masyarakat cendrung untuk dilupakan atau suatu pertanda strategi pembiaran persoalan yang kelak akan menimbulkan kekacauan dan penderitaan. Sehingga dalam hal tersebut Lewis Coser membedakan dua tipe konflik dasar, yaitu konflik realistis dan konflik non realistis. Konflik realistis adalah konflik yang memiliki sumber yang kongkret atau bersifat material, sedangkan konflik non realistis adalah konflik yang didorong oleh keinginan yang tidak rasional dan cenderung bersifat ideologis.

Konflik sampit adalah konflik pertentangan budaya yang terjadi antara etnis Dayak dan etnis Madura. Pada tahun 2001 di kota sampit Kalimantan Tengah, konflik sosial ini telah menelan banyak korban. Konflik yang berasal dari perbedaan suku ini mengakibatkan rusaknya ribuan rumah suku Madura yang akhirnya mereka tidak memiliki tempat tinggal. Pada awalnya konflik hanya terjadi di kota Sampit saja, namun kian meluas keseluruh Kalimantan Tengah. Konflik antar etnis ini tercatat merupakan sejarah yang buruk tentang hubungan persaudaraan dan kekerabatan suku di indonesia. Adanya jarak yang diberikan masyarakat etnis Dayak hampir tidak memberikan sedikit pun peluang bagi masyarakat Madura untuk kembali ke Kalimantan Tengah. Sehingga tatanan sosial dan struktur sosial di kota Sampit berubah, dengan adanya konflik tersebut hubungan antar etnis ini jadi tidak begitu harmonis. Dan ini yang membuat suku Dayak masih menaruh rasa dendam hingga sekarang, begitu juga sebaliknya dengan suku Madura. Namun pemerintah setempat mengeluarkan peraturan untuk percobaan damai, walaupun hanya sepihak yang bertujuan. Hal ini bertujuan untuk rekontruksi dalam hubungan antar etnis untuk terus merakit kembali hubungan sosial yang damai walaupun mempunya banyak perbedaan.

Setelah 19 tahun pasca konflik sudah banyak perubahan yang terjadi, dimana keberadaan warga etnis Madura dan yang berada di Sampit sudah mampu di terima masyarakat sekitar kota Sampit dan Kalimantan Tengah, bahkan mereka mampu hidup berdampingan walaupun masih perlu adanya perbaikan hubungan antara kedua suku tersebut. Masyarakatnya pun sudah menyadari bahwa interaksi, perilaku dan tingkat kesadaran itu sangat penting untuk meningkatkan solidaritas dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Untuk memperingati akhir dari konflik tersebut, akhirnya dibuatlah perjanjian damai antara suku Dayak dan suku Madura, dan dibangunlah sebuah tugu perdamaian di sampit yang diresmikan pada bulan mei 2015. Selain itu peran pemerintah juga sangat membawa pengaruh besar dalam penyelesaian konlik Sampit ini, pemerintah melakukan pendekatan untuk mendamaikan antar sepihak suku Madura dan suku Dayak, yaitu pendekatan yang dilakukan dengan lahirnya Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2004 tentang penduduk pasca konflik etnis, yang berbunyi warga suku Madura yang datang kembali wajib dan sanggup mentaati nilai-nilai budaya serta adat istiadat setempat dan meninggalkan budaya kekerasan, serta sebagai warga pendatang sudah sepantasnya jika nilai-nilai budaya orang Dayak harus dijunjung tinggi "dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung". Konflik Sampit ini secara tidak langsung menuntut perubahan, serta dapat diambil kesimpulan bahwa konflik tidak selalu menimbulkan dampak negatif, tetapi juga dapat menimbulkan dampak positif bagi perubahan sosial.

c80f0f1006
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages