Berikut ini tanya jawab seputar praktek ISO di perusahaan.
---
Pak Zul, mohon izin bertanya. Untuk menjadi auditor internal, selain wajib mengikuti pelatihan, apakah calon auditor harus melalui tahap menjadi observer terlebih dahulu, atau diperbolehkan langsung melaksanakan audit?
---
Sebenarnya standar ISO tidak mengatur secara spesifik apakah calon auditor internal harus menjadi observer terlebih dahulu atau boleh langsung bertugas sebagai auditor internal. Selama seseorang telah mengikuti pelatihan auditor internal, perusahaan dapat menetapkannya langsung sebagai auditor, atau menempatkannya sebagai observer untuk pembelajaran, ini bergantung pada kebijakan perusahaan masing-masing.
Karena itu, perlu dicek SOP Audit Internal perusahaan untuk memastikan aturan yang berlaku.
Sebagai referensi, berikut contoh pengaturan yang bisa dimasukkan ke dalam SOP Audit Internal:
Definisi
Observer Auditor adalah personel yang telah mengikuti pelatihan auditor internal namun belum ditetapkan sebagai auditor yang kompeten, sehingga hanya berperan sebagai pengamat dalam kegiatan audit untuk tujuan pembelajaran.
Tugas dan Batasan Observer
* Mengikuti jalannya audit bersama auditor internal yang berpengalaman.
* Mengamati proses pengumpulan bukti audit.
* Membuat catatan audit sebagai sarana belajar.
* Melakukan diskusi dengan auditor utama di luar sesi audit.
* Tidak diperbolehkan melakukan wawancara langsung dengan auditee.
* Tidak diperbolehkan menetapkan temuan atau ketidaksesuaian.
* Tidak diperbolehkan mengambil alih peran auditor internal yang memimpin audit.