Dear QualityClub. Berikut ini tanya jawab terkait penggunaan logo di dokumen perusahaan:
Selamat Pagi temen2 semua, mohon maaf, sedikit bertanya mengenai penempatan Logo ISO pad Kop Surat, apakah ada aturan khusus yang mengatur mengenai letak dan komposisi warnanya, apakah warna logo ISO bisa menggunakan satu warna, seperti hitam atau putih saja pada Kop..mohon pencerahannya.
===
Logo ISO tidak boleh digunakan pada kop surat, sebab lembaga ISO tidak menerbitkan sertifikat.
Lembaga yang menerbitkan sertifikat, misalnya sertifikat ISO 9001, namanya lembaga sertifikasi, dan logo lembaga ini bisa ditempel di kop surat.
Aturan penggunaan logo bisa ditanyakan langsung kepada lembaga sertifikasi sebab ada ketentuannya.
Informasi tambahan
https://www.zulkiflinasution.com/2024/03/cermat-menggunakan-logo-iso.html