Sabilal Muhtadin (Arab: سبيل المهتدين, translit. Sabīl al-Muhtadīn) atau Sabilal Muhtadin lit-Tafaqquh fi Amrid-din (Arab: سبيل المهتدين للتفقه في امر الدين, translit. Sabīl al-Muhtadīn lit-Tafaqquh fī 'Amrid-dīn, har. 'Jalan bagi orang-orang yang mendapat petunjuk untuk mendalami urusan-urusan agama'), adalah salah satu kitab yang sangat masyhur karangan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari.
Kitab yang ditulis pada tahun 1779 M (1193 H) pada zaman pemerintahan Sultan Tamjidullah ini merupakan kitab yang menerangkan ilmu fikih dalam Madzhab Syafi'i. dan seluruh uraiannya diambil dari berbagai kitab yang dikarang oleh ulama madzhab Syafi'i, seperti: Syarah Minhaj Diarsipkan 2016-02-03 di Wayback Machine. oleh Syaikhul Islam Zakaria al-Anshari, Al-Mugni Diarsipkan 2016-02-03 di Wayback Machine. oleh Syekh Khatib As-Syarbaini, At-Tuhfah oleh Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, An-Nihayah Diarsipkan 2016-02-03 di Wayback Machine. oleh Syekh Ar-Ramli dan beberapa buah matan, syarah dan komentar lainnya.[1][2]
Penelitian ini bertujuan untuk menggali dan mengkaji tentang instrumen tes subjektif didalam kitab Sabilal Muhtadin karya Muhammad Arsyad Al-Banjari, penelitian ini menggunakan jenis penelitian kajian literatur (library research), yaitu penulis fokus untuk menggali dan mengkaji instrumen tes subjektifyang ada didalam kitab Sabilal Muhtadin karya Muhammad Arsyad Al-Banjari, hasil penelitian menjelaskan bahwa Instrumen tes subjektif dalam kitab Sabilal Muhtadin karya Muhammad Arsyad Al-Banjari ditemukan sebanyak 35 instrumen tes subjektif terdiri dari 21 instrumen tes subjektif ada di juz satu dan 14 instrumen tes subjektif ada di juz 2. Kemudian dari 35 instrumen tes subjektif diatas tadi dapat dikatagorikan berdasarkan paparan kemampuan dalam ranah kognitif yaitu 5 instrumen tes subjektifitas masuk pada katagori ringkasan pengetahuan, 9 instrumen tes subjektif masuk pada katagori pencapaian pemahaman, 11 instrumen tes subjektifitas masuk pada katagori ringkasan sintesis dan terakhir 4 instrumen tes subjektif masuk pada katagori tahapan evaluasi.Dari sini maka dapat diketahui bahwa instrumen tes subjektif yang ada dalam Kitab Sabilal Muhtadin karya Muhammad Arsyad Al-Banjari ini mayoritas masuk ke tingkat yang tinggi dalam ranah kognitif artinya ini menunjukkan bahwa keluasan keilmuan dalam bidang fikih yang dimiliki oleh Muhammad Arsyad Al-Banjari.
Salah satu harapan beliau yang tertulis dalam mukaddimah ini adalah bilamana terdapat istilah atau bahasa yang kurang tepat atau sulit dipahami di kemudian hari, agar seorang alim kiranya berkenan untuk memperbaikinya. Hal inilah yang membuat Prof. Drs. KH. Asywadie Syukur, Lc (alm) dan juga Tuan Guru KH. Muhammad Irsyad Zein memberanikan diri untuk menyalinnya ke dalam Bahasa Indonesia, mengingat pentingnya isi kitab ini. Terlebih setelah membaca perizinan penulisnya.
Dikatakannya, nama Sabilal Muhtadin adalah nama kitab karangan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari atau Datu Kalampayan yang berkontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan keislaman ke generasi berikutnya.
Namun, terkadang tak sedikit umat Islam di Indonesia mengenal ulama Nusantara dan karyanya yang mendunia. Salah satu karya besar dalam bidang fikih utamanya Mazhab Syafi'i adalah kitab Sabilal Muhtadin.
Sabilal Muhtadin ditulis dengan aksara Arab ber bahasa Melayu. Kitab ini adalah kitab kedua yang ditulis dengan gaya bahasa Arab pegon setelah Sirat al-Mustaqim karya Syekh Nuruddin ar-Raniri dari Aceh.
Sabilal Muhtadin adalah kitab fikih ibadah. Kitab ini dibagi dalam dua jilid. Jilid pertama diawali dengan mukadimah, pembahasan soal bersuci di bagian pertama dan diakhiri soal hal-hal yang makruh dalam shalat.
Naskah Sabilal Muhtadin sendiri yang diperbanyak bukanlah naskah autentik tulisan tangan Syekh Arsyad. Mulanya, selama satu abad pertama, Sabilal Muhtadin berpindah dari tangan satu ulama ke ulama yang lain melalui salinan tulisan. Belum ada usaha untuk memperbanyak melalui percetakan yang masif. Baru pada 1882 M di Makkah atas inisiasi dan biaya Syekh Ahmad bin Muhammad Zail al-Fatani, seorang ulama besar asal Pattani, Thailand, kitab ini dicetak dan diperbanyak.
Sebelum diterbitkan, naskah Sabilal Muhtadin sempat diperbaiki oleh Syekh Ahmad bin Muhammad Zain. Ia memperbaiki beberapa kekeliruan dalam proses penyalinan yang dilakukan beberapa ulama. Ia sendiri tak menemukan goresan asli Syekh Arsyad al-Banjari, baik di Makkah dan Mesir. Naskah hasil koreksinyalah yang menjadi acuan kitab tersebut saat diperbanyak.
Sabilal Muhtadin akhirnya menjadi salah satu kitab referensi utama dalam bidang fikih di pondok p esantren di Asia Tenggara. Sebagai kitab ulama be sar pada abad ke-18, Sabilal Muhtadin juga disim pan di berbagai perpustakaan dunia, seperti Mak kah, Turki, dan Beirut.
Masyarakat Banjar sangat menghormati dan menjunjung tinggi kitab Sabilal Muhtadin sebagai panduan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Kitab ini menjadi acuan dalam mengatur hubungan sosial, upacara adat, dan berbagai aspek kehidupan lainnya.
Dengan demikian, pemikiran hukum yang terkandung dalam kitab Sabilal Muhtadin karya Al-Banjari menggambarkan betapa pentingnya kearifan lokal dan nilai-nilai budaya dalam kehidupan masyarakat Banjar. Melalui pemahaman dan penghormatan terhadap kearifan lokal ini, keanekaragaman budaya Indonesia dapat terjaga dan dihargai.(*)
aa06259810