Komentar saya yang awam dalam bidang psychologi pendidikan (makanya gak jadi guru):
1. Kalau pada akhirnya siswa gagal karena dihakimi akhlaq nya yang salah, tinggal kita lihat berapa lama siswa tersebut dibawah tarbiyah kita. kalau baru setahun dua tahun, ya jangan-jangan lingkungan pendidikan sebelumnya (orang tua) patut diduga berkontribusi atas kejelekan akhlaqnya. Tetapi kalau sejak SD, SMP dan SMA dibawah tarbiyah kita artinya lebih lama dilingkungan kita dibanding dirumah orang tuanya, apalagi boleh dibilang 0% adanya dugaan pengaruh luar karena si siswa tak pernah bisa pulang kampung misalnya, lah masak kesalahan orang tua?. Tidakkah sebaiknya kita mengatakan itu hasil tarbiyah kita-kita juga?
2. Dua kali berturut-turut dihukum dengan kekurangan/kesalahan dalam klausul yang sama .... barangkali boleh-boleh saja dihukum mati sekalipun, tapi hukuman yang mematikan (karena akan berakibat luntang-lantungnya seseorang) karena kesalahan dengan klausul yang berbeda maka orang awam (saya) bilang ini namanya pen Dholiman karena sangat kentara memang Subyektifitasnya, mbok ya dikasih kesempatan sekali lagi, napa seh, apakah kalau tidak di enyahkan akan berakibat merusak yang lain, misalnya seperti karena kesalahan terkait dengan prostitusi dan sejenisnya.?
3. Mudah2an siswa (yatim atau non) yang terdholimi tidak segera mengangkat tangannya.
'ala kulli hal ... hanya komentar koq ... harap jangan terlalu diambil hati.-
wassalamu'alaikum.-