FYI …
Pada hari Sabtu 6 Juni 2020, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam jumpa pers virtual dari Swiss menyampaikan tiga hal baru dalam panduan penggunaan masker antara lain :
1. Di wilayah dengan penyebaran Covid-19 yang luas, semua tenaga kesehatan, baik yang merawat pasien Covid-19 maupun tidak, harus menggunakan masker medis. Bahkan, tenaga medis di fasilitas kesehatan yang tidak merawat pasien Covid-19 sekalipun harus menggunakan masker medis
2. Di daerah dengan transmisi lokal, penduduk berusia 60 tahun ke atas atau penduduk yang memiliki masalah kesehatan harus memakai masker medis jika pembatasan jarak fisik tidak memungkinkan untuk dilakukan
3. Masyarakat umum yang tinggal di wilayah dengan penularan lokal yang luas untuk menggunakan masker kain jika pembatasan jarak fisik tidak memungkinkan dilakukan, seperti saat berada di sarana transportasi atau toko
Masker medis atau masker bedah begitu disarankan oleh WHO karena terbuat dari 3 lapisan berbeda yang berfungsi sebagai filter terhadap bakteri atau droplet, berguna untuk menyerap cairan yang keluar dari mulut, dan memiliki sifat anti air. PT Acitek Indonesia yang sudah mendapatkan ijin dari Kementerian Kesehatan RI sengaja memproduksi masker dengan warna putih, Mereka ingin membuktikan kepada masyarakat kalau bahan yang digunakan berkualitas baik sehingga kotoran tidak menempel
READY NOW …
Masker Medis “Basic Meds” hanya Rp.150.000 (isi 50pcs)
HUBUNGI :
PROSHOP SURABAYA
031-5953253, 59173511
WA : 087869575125, 08563488566, 081229384428