Perihal : Pemberitahuan Pengaturan Penggunaan ID Card, APD dan Parkir Kendaraan
Kepada Yth,
Perusahaan Penyedia Barang/ Jasa PT.
Pembangkitan Jawa Bali
di
Tempat
Dengan Hormat
Sehubungan dengan surat pengaturan penggunaan ID card, APD, dan parkir kendaraan dengan nomor OA : AC004099 tanggal 5 februari 2015 dari General Manager PT. PJB UBJOM PLTU INDRAMAYU, yang akan menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di PT. PJB UBJOM PLTU INDRAMAYU , maka dengan ini diberitahukan kepada seluruh mitra kerja atau Vendor UBJOM PLTU INDRAMAYU yang melaksanakan pengadaan barang atau pekerjaan jasa di PT. PJB UBJOM PLTU INDRAMAYU wajib memperhatikan hal- hal sebagai berikut :
1. Setiap mitra kerja atau vendor WAJIB memakai/melengkapi diri dengan ID CARD
2. Karyawan mitra kerja WAJIB menggunakan APD ( seperti safety shoes, hardness, dll)
3. Seluruh mitra kerja atau Vendor yang membawa kendaraan pribadi baik kendaraan roda empat maupun roda dua untuk parkir di area yang sudah di tentukan yaitu samping masjid PLTU INDRAMAYU
4. Seluruh mitra kerja atau Vendor WAJIB menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan PT. PJB UBJOM PLTU INDRAMAYU
Demikian surat pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Indramayu,2 maret 2015
PANITIA PENGADAAN
PT.PJB UBJOM PLTU INDRAMAYU