Yth.
Bapak/Ibu
(Daftar undangan terlampir)
Dengan hormat,
UU 41/1999 masuk dalam daftar prolegnas 2015 – 2019 usulan DPR dan DPD. Sayangnya pada tahun 2016, UU 41/1999 tidak masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2016. Di luar proses prolegnas, tersiar kabar bahwa DPR sedang melakukan review terhadap pelaksanaan UU 41/1999. Sementara Litbang KLHK sedang menyusun naskah akademik.
Sementara itu, RUU Pertanahan masuk dalam Prolegnas yang diprioritaskan dibahas pada tahun 2016. Pada bulan lalu, draft RUU Pertanahan versi koalisi masyarakat sipil telah diselesaikan oleh tim kecil dan direview oleh tim ahli. Draft ini yang akan dibawa pada audiensi selanjutnya dan diserahkan kepada beberapa Fraksi sebagai bahan rekomendasi.
Terkait dengan hal tersebut, Perkumpulan HuMa bersama Epistema Institute mengundang Bapak/Ibu dalam diskusi terbatas untuk merumuskan agenda dan rencana advokasi perubahan UUK serta pembahasan draft RUU Pertanahan versi koalisi masyarakat sipil. Agenda ini akan diselenggarakan pada :
Hari/tanggal : Selasa, 19 April 2016
Waktu : Pukul 10.00 – 16.00 WIB
Tempat : Grand Cemara Hotel, Jl. Cemara No. 1, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat
Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.
Hormat Kami,