-------- Forwarded Message --------
| Subject: | Undangan Workshop Hutan Kemasyarakatan Bengkulu |
|---|---|
| Date: | Mon, 30 May 2016 10:23:33 +0700 |
| From: | Article 33 Indonesia <sekre...@article33.or.id> |
| To: | andi ko <andi....@gmail.com>, sekre...@dkn.or.id |
Jakarta, 23 Mei 2016
No. : 53/Dir-A33/Und/VI/2016
Lampiran : Kerangka Acuan
Perihal : Undangan Workshop Nasional
Kepada
Yth. Bapak/Ibu/Sdr/Sdri
Dewan Kehutanan Nasional
Ditempat
Dengan hormat,
Perhutanan sosial -yang sudah dicanangkan sejak tahun 1995 sebagai salah satu resolusi konflik di sektor pengelolaan hutan- telah melahirkan banyak skema. Salah satunya skema Hutan Kemasyarakatan atau yang lebih dikenal dengan HKm. HKm diperkenalkan pada tahun 1995 melalui SK Menhut nomor 622/Kpts-II/1995 yang mencoba merancang ujicoba pada beberapa pilot site di Indonesia. Salah satunya di Bengkulu, yang diujicobakan bersamaan dengan proyek dari Jepang Overseas Economic Cooperation Fund (OECF) di tahun 1999. Pilot site HKm pertama ini berada pada areal seluas 2000 hektar di hutan lindung Bukit Daun. Pada dasarnya skema HKm ini berusaha untuk mengoptimalkan pengelolaan hutan lestari berbasis masyarakat.
Pada perjalanannya, AKAR Foundation berpartisipasi melakukan pendampingan HKm di beberapa desa di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong pada tahun 2010. Hasil dari pendampingan tersebut yaitu telah diterbitkannya Ijin Usaha Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) pada tahun 2015. Ini tidak berhenti sampai disini karena IUPHKm yang berlaku untuk 35 tahun masih jauh dari kata berhasil. Sebagaimana yang kita ketahui, masih banyak hal yang perlu diperbaiki dalam rangka percepatan perhutanan sosial untuk kesejahteraan masyarakat setempat dan kelestarian ekologi.
Sehubungan dengan hal tersebut, Article 33 berkolaborasi dengan AKAR Foundation Bengkulu bermaksud mengundang bapak untuk hadir dan membuka workshop yang bertajuk “Workshop Nasional Hutan Kemasyarakatan (HKm) Bengkulu: Mencapai Komitmen Bersama Percepatan Perhutanan Sosial”. Acara ini akan diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Rabu, 8 Juni 2016
Waktu : Pukul 13.30- 17.30 WIB
Tempat : Hotel Oria, Jl. KH Wahid Hasyim, Jakarta
Demikian undangan kami sampaikan, kehadiran Sdr/Sdri sangat kami harapkan. Atas perhatannya, kami ucapkah terima kasih.
Hormat kami,
Luky Djuniardi Djani
Direktur Eksekutif Article 33 Indonesia
*untuk konfirmasi silakan hubungi 082113488022 (Sdri Cici Yusella )
Terima kasih undangannya
Rgds
David
--
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "Presidium DKN" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke presidium-dk...@googlegroups.com.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.