Nah, di bawah inim, selain A Shop For Killers, ada beberapa drakor yang kisah utamanya adalah tentang paman dan keponakan, meskipun berbeda genre. Ingin tahu apa saja drakor yang dimaksud? Langsung simak di bawah ini, yuk!
Mengenai hubungan antara paman dan keponakan ini awalnya tidak baik. Keduanya memiliki sifat yang berbanding terbalik. Sebagai contoh, Han Geu Ru adalah tipe pembersih sementara Cho Sang Gu gak peduli akan kebersihan. Perlu diketahui, Cho Sang Gu adalah adik tiri yang menyimpan dendam sejak lama kepada sang kakak, Han Jeong Woo (Ji Jin Hee).
Hubungan keduanya pun semakin membaik seiring berjalannya waktu. Pekerjaannya sebagai penghapus trauma, membuat pikiran Cho Sang Gu jadi terbuka. Berjumlah 10 episode, serial orisinal Netflix ini diadaptasi dari karya esai non fiksi bertajuk Things Left Behind oleh Kim Sae Byeol. Penulis esai ini merupakan petugas penghapus trauma.
Uncle mengisahkan tentang perjuangan seorang paman bernama Wang Jun Hyuk (Oh Jung Se) dalam melindungi keponakannya, Min Ji Hu (Lee Kyung Hoon) karena didiskriminasi oleh lingkungan sekitar. Min Ji Hu mengalami gangguan obsesif-kompulsif usai mengalami KDRT dari keluarga sang ayah, Min Kyung Soo (Yoon Hee Seok).
Min Ji Hu yang menyukai musik dipaksa oleh sang nenek untuk belajar Matematika dan Ilmu Manajemen demi bisa meneruskan perusahaan. Wang Joon Hee (Jeon Hye Jin) yang merupakan kakak Wang Jun Hyuk pun telah bercerai dari Min Kyung Soo usai dianiaya. Mulai dari kejadian ini, Wang Jun Hyuk turut andil dalam membesarkan Min Ji Hu.
Namun, proses tersebut bagi Wang Jun Hyuk sangat sulit. Ia bahkan pernah dituduh telah memakai narkoba oleh keluarga Min Kyung Soo. Berjumlah 16 episode, drakor ini adalah hasil remake dari serial Inggris yang ditayangkan di BBC dengan judul sama.
Payback: Money and Power menyorot kisah balas dendam sekelompok orang, termasuk Eun Yong (Lee Sun Kyun) dalam melawan perusahaan investasi yang berkonspirasi dengan hukum. Perusahaan ini telah memakan banyak korban hingga meninggal.
Tentunya, usaha Eun Yong ini dibantu oleh Jang Tae Chun (Kang You Seok) yang merupakan seorang jaksa. Jang Tae Chun adalah keponakan Eun Yong. Namun, proses tersebut tidak mudah. Jang Tae Chun kerap kali ditawari jabatan yang lebih tinggi jika mengabaikan kasus tersebut.
Untung saja, Jang Tae Chun gak pernah goyah. Ia tetap melangkah maju karena Eun Yong yang merupakan pamannya pernah berjuang membiayai pendidikannya. Berjumlah 12 episode, drakor ini mampu meraih rating dua digit, yakni 11,1% secara nasional.
Belum lama ini, Disney+ Hotstar merilis drakor terbaru bergenre thriller, A Shop For Killers. Serial ini mengisahkan tentang seorang paman bernama Jeong Jin Man (Lee Dong Wook) yang meninggalkan sebuah warisan berbahaya kepada keponakannya, Jeong Ji An (Kim Hye Jun).
Telah tayang dua episode, warisan tersebut adalah sebuah situs perdagangan senjata. Betapa terkejutnya Jeong Ji An yang mengetahui usaha pamannya tersebut. Ia hanya tahu jika sang paman bergerak di bidang pertanian. Ia pun harus berhadapan dengan para musuh yang mengincar nyawanya.
Setelah membaca daftar drakor di atas, manakah yang sudah pernah kamu tonton? Keempat drakor ini sangat kental akan hubungan paman dan keponakan. Gak hanya bergenre slice of life, tetapi juga ada yang thriller.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik, Jawa Timur telah membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun. Dua orang tersangka yang merupakan paman dan keponakan tersebut diringkus di Jalan Raya Dusun Sidolemu, Desa Sidojangkung, Menganti, kabupaten setempat.
Saya mau tanya, apabila hibah berupa tanah dan bangunan dari paman ke keponakan, bagaimana perhitungan pajaknya? Apakah hanya BPHTB saja atau harus ada Pph pribadi juga yang harus dibayarkan baik dari pemberi dan penerima?
Di samping itu hibah tanah dan bangunan dari tante tidak termasuk yang dikecualikan dari pengenaan pajak seperti yang diatur dalam Pasal 4 ayat (3) UU No 36 tahun, harta hibah yang dikecualikan dari pengenaan pajak penghasilan (PPh) hanyalah hibah yang memenuhi syarat sebagai berikut:
Karena tidak termasuk yang dikecualikan dari pengenaan PPh, maka atas hibah itu perlu dilaporkan dalam SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan PPh sebagai Objek Pajak. Sehingga bersamaan dengan penghasilan lainnya yang merupakan Objek PPh, hibah ini dikenakan PPh Tahunan
Karena Undang-Undang ini menganut pengertian penghasilan yang luas maka semua jenis penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu tahun pajak digabungkan untuk mendapatkan dasar pengenaan pajak. Dengan demikian, apabila dalam satu tahun pajak suatu usaha atau kegiatan menderita kerugian, kerugian tersebut dikompensasikan dengan penghasilan lainnya (kompensasi horizontal), kecuali kerugian yang diderita di luar negeri. Namun demikian, apabila suatu jenis penghasilan dikenai pajak dengan tarif yang bersifat final atau dikecualikan dari objek pajak, maka penghasilan tersebut tidak boleh digabungkan dengan penghasilan lain yang dikenai tarif umum.
apabila hibah berupa tanah dan bangunan dari paman ke keponakan, bagaimana perhitungan pajaknya? Apakah hanya BPHTB saja atau harus ada Pph pribadi juga yang harus dibayarkan baik dari pemberi dan penerima?hibah tanah dan bangunan dari paman ke keponakan setahu saya bagi penerima dikenakan pajak penghasilan,,
kalau ga salah yaaa,,
Piket Bhabinkamtibmas Polsek Sunggal berhasil menyelesaikan kasus pertengkaran paman kandung dan keponaan kandung yang terjadi pada Senin, 29 Januari 2024. Kedua belah pihak yang terlibat perkelahian tersebut sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.
Kasus pertengkaran tersebut bermula dari kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Sekitar pukul 01.00 WIB, Bapak Sutodiharjo dan keluarga selesai melaksanakan begadang malam di rumah adik kandungnya. Mereka kemudian pulang ke rumah yang masih satu dinding dengan rumah Ganda Pryana, keponakan kandungnya.
Tiba-tiba, dua orang laki-laki lewat dan masuk ke dalam rumah Ganda. Bapak Sutodiharjo yang penasaran menanyakan siapa kedua laki-laki tersebut. Namun, istri Ganda tidak menjawab dan malah melenggok-lenggok. Bapak Sutodiharjo kesal dan memukul istri Ganda.
Ganda yang tidak berterima kasih kepada istrinya memukulinya, kemudian memukuli Bapak Sutodiharjo. Kedua orang laki-laki yang ikut masuk ke dalam rumah Ganda pun ikut mengeroyok Bapak Sutodiharjo. Perkelahian pun terjadi.
Pukul 03.00 WIB, Ganda dan keluarganya datang ke Polsek Sunggal untuk melaporkan kasus pemukulan tersebut. Tidak lama kemudian, Bapak Sutodiharjo dan Suwarno, menantunya, juga datang ke Polsek Sunggal untuk melaporkan kasus pemukulan yang sama.
Ka SPKT Polsek Sunggal mengarahkan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi terlebih dahulu sebelum membuat laporan. Piket Bhabinkamtibmas Polsek Sunggal kemudian melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.
Pernyataan sang bupati tersebut mengandung arti bahwa Kota Bandung mulai berkembang setelah ada jalur kereta api yang melewati kota ini, yakni tahun 1884. Dari pernyataan tersebut pula, saya jadi penasaran mengenai keberadaan toko de Vries. Jadi timbul pertanyaan-pertanyaan. Siapa pemilik atau pendiri toko tersebut? Kapan dia mulai berada di Bandung? Selain toko, apalagi yang diusahakannya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut yang menuntun saya melakukan penelusuran pustaka.
Bila dihitung mundur, dapat diperkirakan J.R. de Vries lahir sekitar tahun 1846. Soal pertama, kapan gerangan dia mulai datang dan berusaha di Bandung? Dalam berita De Preanger Bode (5 April 1897), saya mendapatkan titik terangnya. Saat itu J.R. De Vries bersama Jan Fabricius (1871-1964) mendirikan usaha bersama yang disebut sebagai Firma De Vries & Fabricius di Bandung. Bidang usahanya adalah percetakan, termasuk mencetak koran De Preanger-Bode yang sejak edisi perdananya (6 Juli 1896) hingga edisi 4 April 1897 diterbitkan oleh J. de Vries & Co.
Dalam perkembangan selanjutnya, sebagaimana yang disebutkan dalam De Preanger-Bode (28 Desember 1915), J.R. de Vries adalah pelopor jaringan telepon di Priangan. Memang ini terbukti dari fakta bahwa dialah yang membeli atau mendapatkan konsesi bagi pembangunan dan eksploitasi koneksi telepon di Keresidenan Priangan (De Locomotief, 5 November 1895).
Selanjutnya De Vries lain muncul di Bandung sejak 1899. Dialah Klaas de Vries atau M.K. de Vries. Mengenai kehadirannya di Kota Bandung dapat saya ikuti dari Algemeen handelsblad voor Nederlandsch-Indie (15 April 1936), Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie (17 Maret 1939) dan Deli Courant (21 Maret 1939). Dari pemberitaan ketiga koran tersebut, informasi yang dipetik antara lain M.K. de Vries tiba dari Belanda ke Bandung pada 15 Maret 1899, tinggal dengan Moeder Homann, dan bergabung dengan Societeit Concordia di bawah arahan pamannya, J.R. de Vries.
Selanjutnya, M.K. de Vries yang baru saja tiba dari Eropa bekerja di toko pamannya, di Warenhuis De Vries atau Toko De Vries. Keponakannya inilah yang membawa gagasan baru mengenai toko. Tokonya dibuat dengan pajangan etalase, yang sebelumnya tidak ada di Bandung. Hal ini menyebabkan para Preanger Planters yang turun gunung dan penduduk Eropa di Bandung mentertawakannya. Apalagi kaum pribumi, tidak ada di antara mereka yang berani memasuki Toko De Vries. Itu semua disebabkan karena adanya etalase pajangan tersebut.
Namun dengan mempekerjakan Pa Kromo yang berjaga di depan toko, akhirnya mau juga para pribumi masuk ke Toko De Vries. Konon, Pa Kromo yang mengajak bicara pelanggan pribumi dan membujuknya agar mau diajak singgah dulu ke dalam toko.
M.K. de Vries menyebutkan bahwa pemilik toko lainnya di Bandung adalah M. Thiem, manajer Hotel Thiem (yang kemudian menjadi Grand Hotel Preanger). Pernyataannya ini sejajar dengan yang diutarakan Bupati Marta Nagara pada awal tulisan ini, bahwa pada mulanya di Bandung ada dua toko besar milik orang Eropa, yakni De Vries dan Thiem.
Alhasil dari penelusuran di atas, saya sendiri jadi dapat membedakan mana yang paman dan mana yang keponakan bernama De Vries itu. Karena bila kita telusuri kabar-kabar di internet, nampak tidak jelas perbedaannya. Ada yang menempatkan Klaas sebagai pamannya, dan J.R. de Vries sebagai keponakannnya. Padahal, terbalik. Lebih jauhnya, sedikit banyak saya juga dapat menjejaki riwayat J.R. de Vries di Bandung, termasuk di dalamnya pendirian Toko De Vries sebagaimana disebutkan Bupati Marta Nagara.
7fc3f7cf58