Kamis, 11 Desember 2008
H. Sahid Jaya
Jl. Jend. Sudirman - Jakarta
Pukul 09.00 - 16.30 (Registrasi 08.00 - 09.00)
Pengantar
1. Saat ini, jumlah Akuntan Publik (AP) di Indonesia masih tergolong sedikit, yaitu hanya 871 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 310 orang (36%) berusia di atas 60 tahun, dan hanya 97 orang (11%) yang berusia di bawah 40 tahun. Mengapa fenomena tersebut terjadi? Bagaimana kiat untuk meningkatkan minat kalangan akuntan muda untuk berprofesi sebagai AP ?
2. Para AP dituntut untuk berpraktik sesuai standar pemeriksaan global. Apakah kompetensi yang dimiliki oleh para AP saat ini telah mencukupi untuk melaksanakan standar global tersebut ? Kriteria dan persyaratan kompetensi apa saja yang dibutuhkan untuk meningkatkan citra Profesi Akuntan Publik Indonesia ?
3. Jumlah akuntan yang lulus Ujian Sertifikasi Akuntan Publik hanya berjumlah 580 orang. Apakah kondisi ini terjadi karena soal ujian yang sulit atau karena kualitas peserta ujian yang kurang memadai, atau karena jumlah peserta ujian yang memang sedikit ? Salah satu indikasi adalah rendahnya minat mahasiswa akuntansi untuk mengikuti Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk) pada beberapa perguruan tinggi, yang disebabkan oleh tingginya biaya Program PPAk dan manfaat yang tidak langsung dapat dirasakan, sehingga timbul kesan bahwa hanya mahasiswa berduit, yang dapat mengikuti program tersebut.
Forum Diskusi Panel ini sangat bermanfaat bagi Akuntan Publik/Partner KAP (Kantor Akuntan Publik), Akademisi, Mahasiswa akuntansi, Sarjana Akuntansi/Akuntan, Manajemen & Staf KAP dan para kandidat Akuntan Publik.
Manfaat dan Tujuan
Dengan mengikuti Forum Diskusi Panel ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh pemahaman tentang:
1. Ujian Sertifikasi Akuntan Publik
2. Kiat-kiat untuk meningkatkan minat kaum muda untuk berprofesi menjadi akuntan publik;
1. Kriteria dan persyaratan kompetensi yang harus dimiliki seorang akuntan publik untuk meningkatkan citra profesi akuntan publik;
2. Kode Etik Profesi Akuntan Publik.
Pokok Bahasan & Diskusi
1. Ujian Sertifikasi Akuntan Publik
2. Meningkatkan Minat Profesi Akuntan Publik
3. Meningkatkan Citra Profesi Akuntan Publik Indonesia
4. Kode Etik Profesi Akuntan Publik
Presenter USAP : YULIUS BAYU SUSILO HARTO - Dewan Sertifikasi IAPI Pembicara Diskusi Panel : 1. SUKRISNO AGOES – Dekan Fakultas Ekonomi Un-Tar. 2. RUDDY KOESNADI – Praktisi dari KAP Purwantono, Sarwoko & Sandjaja – Ernst & Young Global 3. AMIR ABADI JUSUF – Ketua Dewan Sertifikasi IAPI Pembicara Kode Etik Profesi : DJOHAN PINNARWAN – Praktisi KAP Haryanto Sahari & Rekan - PricewaterhouseCoop ers Moderator : ELISABETH IMELDA – Dewan Sertifikasi IAPI Agenda Acara : Pkl. 08.30 – 09.00 : Pendaftaran / Registrasi 09.00 – 09.15 : Pembukaan oleh Ibu Tia Adityasih - Ketua Umum IAPI 09.15 – 09.30 : Sambutan Bpk Ahmadi Hadibroto - Ketua DPN-IAI 09.30 – 09.45: Keynote Speech : Bpk. Indarto - Kepala PPAJP-DepKeu. 09.45 – 10.15 : Presentasi Dewan Serifikasi-IAPI 10.15 – 10.30 : Cofee Break 10.30 – 11.00 : "Meningkatkan Minat terhadap Profesi Akuntan Publik" (Sukrisno Agoes) 11.00 – 11.30 : "Meningkatkan Citra Profesi Akuntan Publik Indonesia" (Ruddy Koesnadi) 11.30 – 13.00: Diskusi Panel & Tanya Jawab 13.00 – 14.00: Istirahat & Makan Siang 14.00 – 16.00: "Kode Etik Profesi Akuntan Publik" (Djohan Pinnarwan) 16.00- 16.30:
Cofee Break & Selesai Informasi dan Pendaftaran Rp. 200.000,- / Mahasiswa Rp. 300.000,- / Umum / Anggota IAPI (termasuk makalah, kit, sertifikat, coffee break & lunch ) PEMBAYARAN : Transfer ke rekening IAPI : Bank Mandiri Cab. Wisma Metropolitan No. Rek. 122-009-901- 6951 a.n. Institut Akuntan Publik Indonesia - Pendidikan (Bukti transfer mohon di fax ke : (021) 2525 175 / 2525 177 atau dibawa pada saat acara) Informasi dan pendaftaran : Contact Persons : Milah/Reini/Agung/Dini Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Jl. Tendean No.1, Jakarta Selatan Telpon : 021 – 252 5181 , 252 5367, 7072 1651 – 53 Fax : (021) 021 252 5175, 252 5177 E-mail : sarasdini@iapi. or.id NOTES : 1. Untuk kenyamanan peserta, panitia berhak menolak peserta apabila jumlah peserta sudah melebihi kapasitas maksimum ruangan. 2. Pembatalan bagi peserta yang telah mendaftar, mohon memberitahukan kepada panitia paling lambat 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan PPL. 3. Apabila peserta tidak hadir pada saat pelaksanaan PPL atau pembatalan peserta tanpa pemberitahuan kepada panitia, maka akan tetap dikenakan biaya PPL sebesar 100 % 4. Peserta anggota harus sesuai dengan kartu anggota IAPI
5. Peserta non anggota harus sesuai dengan KTP DAFTARKAN SEGERA....!! ! TEMPAT TERBATAS DAN TIDAK DAPAT DIWAKILKAN.. ..!!!
<< MOHON DIFORWARD >> |