Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ana dan teman-teman di kantor banyak yang mengerjakan sholat dhuha mengingat keutamaan sholat dhuha sebagai pembuka rejeki. Sebagai pegawai, rata-rata kami sampai di kantor antara jam 7 (tujuh) hingga sebelum jam 8 (delapan).
Yang menjadi pertanyaan ana antara lain:
1. Apakah sudah masuk waktu dhuha pada jam 7 (tujuh)?
2. Bila belum, kapankah waktu dhuha dimulai?
3. Bila kita tetap melaksanakan shalat (sunnah mutlaq) pada jam tersebut, apakah diperbolehkan?
Karena setahu ana, terdapat nash bahwa waktu sholat dhuha adalah apabila anak-anak unta telah merasa kepanasan (karena tersengat matahari). Namun, di lain hal terdapat waktu dilarang sholat ketika terbit matahari sampai tinggi.
Jazakallah khair…
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Waalaikumsalam warohmatullah wabarokatuh
Awal waktu sholat Dhuha adalah sekitar 15 - 20 menit setelah matahari terbit. Jadi kalo diukur dengan jam 7 atau 8 pagi tidak dapat dijadikan patokan bagi seluruh wilayah. Karena waktu terbit antara satu wilayah dengan wilayah lain berbeda2.
Jika sudah masuk awal waktu sholat dhuha maka sudah dibolehkan melaksanakan sholat sunnah mutlak. Wallahu a'lam bish-showab.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ana dan teman-teman di kantor banyak yang mengerjakan sholat dhuha mengingat keutamaan sholat dhuha sebagai pembuka rejeki. Sebagai pegawai, rata-rata kami sampai di kantor antara jam 7 (tujuh) hingga sebelum jam 8 (delapan).
Yang menjadi pertanyaan ana antara lain:
1. Apakah sudah masuk waktu dhuha pada jam 7 (tujuh)?
2. Bila belum, kapankah waktu dhuha dimulai?
3. Bila kita tetap melaksanakan shalat (sunnah mutlaq) pada jam tersebut, apakah diperbolehkan?
Karena setahu ana, terdapat nash bahwa waktu sholat dhuha adalah apabila anak-anak unta telah merasa kepanasan (karena tersengat matahari). Namun, di lain hal terdapat waktu dilarang sholat ketika terbit matahari sampai tinggi.
Jazakallah khair…
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh..
Untuk rakaat shalat dhuha mohon penjelasan dan hadist nya.. Karena ada beberapa pendapat yg menyatakan 8 rakaat, 4 rakaat bahkan cukup 2 rakaat saja.
Demikian, terimakasih
Wassalamualaikum...
On 12/15/11, abufa...@gmail.com <abufa...@gmail.com> wrote:
> Waalaikumsalam warohmatullah wabarokatuh
>
> Awal waktu sholat Dhuha adalah sekitar 15 - 20 menit setelah matahari
> terbit. Jadi kalo diukur dengan jam 7 atau 8 pagi tidak dapat dijadikan
> patokan bagi seluruh wilayah. Karena waktu terbit antara satu wilayah dengan
> wilayah lain berbeda2.
>
> Jika sudah masuk awal waktu sholat dhuha maka sudah dibolehkan melaksanakan
> sholat sunnah mutlak. Wallahu a'lam bish-showab.
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
------------------------------------
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/pm-fatwa/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/pm-fatwa/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
pm-fatw...@yahoogroups.com
pm-fatwa-f...@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
pm-fatwa-u...@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
shalat dhuha minimal dua rakaat.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ana dan teman-teman di kantor banyak yang mengerjakan sholat dhuha mengingat keutamaan sholat dhuha sebagai pembuka rejeki. Sebagai pegawai, rata-rata kami sampai di kantor antara jam 7 (tujuh) hingga sebelum jam 8 (delapan).
Yang menjadi pertanyaan ana antara lain:
1. Apakah sudah masuk waktu dhuha pada jam 7 (tujuh)?
2. Bila belum, kapankah waktu dhuha dimulai?
3. Bila kita tetap melaksanakan shalat (sunnah mutlaq) pada jam tersebut, apakah diperbolehkan?
Karena setahu ana, terdapat nash bahwa waktu sholat dhuha adalah apabila anak-anak unta telah merasa kepanasan (karena tersengat matahari). Namun, di lain hal terdapat waktu dilarang sholat ketika terbit matahari sampai tinggi.
Jazakallah khair…
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Caution: The information enclosed in this email (and any attachments) may be legally privileged and/or confidential and is intended only for the use of the addressee(s). No addressee should forward, print, copy, or otherwise reproduce this message in any manner that would allow it to be viewed by any individual not originally listed as a recipient. If the reader of this message is not the intended recipient, you are here by notified that any unauthorized disclosure, dissemination, distribution, copying or the taking of any action in reliance on the information herein is strictly prohibited. If you have received this communication in error, please immediately notify the sender and delete this message. Unless it is made by the authorized person, any views expressed in this message are those of the individual sender and may not necessarily reflect the views of PT Bank Syariah Mandiri. No representation is made that this e-mail and any files attached are free of viruses or other defects. Virus scanning is recommended and is the responsibility of the recipient.