Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Ana ingin bertanya mengenai uang yang tidak barakah.
1) Apakah rezeki yang halal sama pengertiannya dengan rezeki yang barakah? dan sebaliknya bagaimana?
2) Saya menerima rezeki yang dari hasil kerja keras saya mengerjakan proyek, sebagiannya saya sedekahkan. tapi kenapa saya merasa uang saya habis untuk yang tidak jelas ya? Saya merasa tidak bertambah nilai dalam penghidupan saya. Apakah ini yang dinamakan uang yang tidak barakah? mohon penjelasan mengenai ciri rezeki yang tidak diberkahi atau tidak halal menurut Islam??
3) Saya sedang bingung dalam mencari pekerjaan. Pekerjaan yang ditawarkan selalu saya pikirkan matang-matang,apakah termasuk subhat atau tidak. sehingga sampai sekarang saya belum
mengajukan lamaran ke mana pun. Apakah ini termasuk sifat syaitan, yaitu ragu-ragu?
Syukran. Mudah-mudahan diberikan penjelasan yang jelas. :)
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.