[pm-fatwa] Seputar Hukum Mengucapkan Selamat Natal

2 views
Skip to first unread message

Muhammad Abduh Tuasikal

unread,
Dec 15, 2011, 10:23:08 PM12/15/11
to pm-f...@yahoogroups.com, pengusah...@yahoogroups.com
 

“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang (yang berkaitan dengan agama) dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22).

Di antara bentuk kasih sayang dengan non muslim yang Islam larang adalah mengucapkan SELAMAT NATAL.

Kata Ibnul Qayyim:
Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.

Baca ulasan:
1. Hukum mengucapkan selamat natal: http://rumaysho.com/belajar-islam/aqidah/2825-bolehkah-seorang-muslim-mengucapkan-selamat-natal.html
2. Bedakan berbuat baik dan loyal dengan non muslim: http://rumaysho.com/belajar-islam/aqidah/2824-mengucapkan-selamat-natal-dianggap-amalan-baik.html
3. Yang termasuk loyal pada orang kafir: http://rumaysho.com/belajar-islam/aqidah/2823-bentuk-loyal-pada-orang-kafir.html
4. Interaksi dengan non muslim yang dibolehkan: http://rumaysho.com/belajar-islam/aqidah/2826-interaksi-dengan-non-muslim-yang-dibolehkan.html

Semoga Allah beri hidayah.


--
Best regards,


Muhammad Abduh Tuasikal
KSU, Riyadh, Kingdom of Saudi Arabia
Mobile: +966 5518 24977 (Riyadh), +62815 680 7937 (Yogyakarta, Indonesia)

YM: mabduhtuasikal
Gtalk: Rumaysho

www.rumaysho.com


__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages