[pm-fatwa] Jual Beli Saldo Paypal

3 views
Skip to first unread message

Abu Affan

unread,
Dec 16, 2011, 10:59:46 PM12/16/11
to pm-f...@yahoogroups.com
 

Assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh,

Ustadz semoga dirahmati Allah Subhana wa ta'ala, saya mau tanya, saya ingin membeli sebuah aplikasi di internet, yg mana pembayarannya bisa lewat paypal (hanya bisa melalui paypal dan kartu kredit), sedangkan saldo paypal saya tidak mencukupi, ada pihak ketiga yg menjual saldo paypal untuk ditambahkan ke account paypal saya, misalkan saya saya ingin menambah saldo $5, oleh pihak ketiga yg menjual saldo itu untuk $1 = 9700, jadi saya harus membayar ke pihak ketiga tersebut sebesar $5 x 9700 melalui transfer bank, apakah transaksi semacam ini diperbolehkan?

Jazakumullohi khoiron. Semoga Allah memberkahi ilmu antum semua.

Abu 'Affan

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages