Assalamualaikum Wr Wb
Suatu saat saya sbg dokter kebidanan kandungan melakukan operasi di kamar operasi mulai jam 14 diperkirakan selesai 1 jam ternyata ada komplikasi shg jadi lama sampai melebihi batas sholat Ashar. Dan pasien di meja operasi tidak bs ditinggal. Bgm cara mengganti Sholat Ashar yg terlewat tsb ?.
Jazakullohu khoiron kastiron.
RSUD Genteng Banyuwangi
tidak bisa diqadha menurut pendapat yang paling kuat karena anda meninggalkan shalat dengan sengaja.
seharusnya anda tetap shalat dengan sebisanya sambil operasi sebagaimana shalat ketika perang sedang berkecamuk.
Assalamualaikum Wr Wb
Suatu saat saya sbg dokter kebidanan kandungan melakukan operasi di kamar operasi mulai jam 14 diperkirakan selesai 1 jam ternyata ada komplikasi shg jadi lama sampai melebihi batas sholat Ashar. Dan pasien di meja operasi tidak bs ditinggal. Bgm cara mengganti Sholat Ashar yg terlewat tsb ?.
Jazakullohu khoiron kastiron.
RSUD Genteng Banyuwangi
Wa'alaikumussalam
Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada
Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Saudara Heru, semoga ALlah senantiasa memudahkan urusan saudara, Bila
terjadi kondisi semacam yang saudara alami, maka anda wajib mengganti
segera shalat ashar setelah selesai dari tugas saudara. Terlebih
saudara ketika melakukan hal terrsebut berniat baik yaitu
menyelamatkan jiwa seorang pasient, dan saudara belum memahami
hukumnya. Dengan demikian, insya ALlah saudara masih berkewajiban
mengganti shalat tersebut, sebagaimana yang dialami oleh Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam ketika perang khondak. Beliau bersama
sahabatnya terhalang menlakukan shalat ashar karena sibuk menghalau
serangan orangorang kafir. Dan kala itu belum turun ayat yg
menjelaskan tatacara shalat dalam kondisi perang. Sehingga terpekasa
rasulullah dan para sahabatnya menunda shalat ashar hingga matahari
terbenanm.
Andapun demikian, menunda shalat sebelum tahu hukum masalah ini,
padahal seharusnya seperti yang diutarakan oleh ust Arismunandar
bahwa sedianya saudara bisa shalat sambil mengerjakan tugas saudara,
dan semua amalan shalat saudara dikerjakan dengan isyarat.
Wallahu a'alam bisshawab
On 12/15/11, Aris Munandar <aris.muna...@gmail.com> wrote:
> tidak bisa diqadha menurut pendapat yang paling kuat karena anda
> meninggalkan shalat dengan sengaja.
> seharusnya anda tetap shalat dengan sebisanya sambil operasi sebagaimana
> shalat ketika perang sedang berkecamuk.
>
> Pada 14 Desember 2011 14:29, Heru Purnomo Setiawan
> <heru...@yahoo.com>menulis:
>
>> **
>>
>>
>> Assalamualaikum Wr Wb
>>
>> Suatu saat saya sbg dokter kebidanan kandungan melakukan operasi di kamar
>> operasi mulai jam 14 diperkirakan selesai 1 jam ternyata ada komplikasi
>> shg
>> jadi lama sampai melebihi batas sholat Ashar. Dan pasien di meja operasi
>> tidak bs ditinggal. Bgm cara mengganti Sholat Ashar yg terlewat tsb ?.
>>
>> Jazakullohu khoiron kastiron.
>>
>> RSUD Genteng Banyuwangi
>>
>>
>>
>
Terima kasih,
Mhn petunjuk bgm caranya ?. Wudhunya , gerakannya dll.
Jazakullohu khoiron kastiron.
tidak bisa diqadha menurut pendapat yang paling kuat karena anda meninggalkan shalat dengan sengaja.
seharusnya anda tetap shalat dengan sebisanya sambil operasi sebagaimana shalat ketika perang sedang berkecamuk.
Assalamualaikum Wr Wb
Suatu saat saya sbg dokter kebidanan kandungan melakukan operasi di kamar operasi mulai jam 14 diperkirakan selesai 1 jam ternyata ada komplikasi shg jadi lama sampai melebihi batas sholat Ashar. Dan pasien di meja operasi tidak bs ditinggal. Bgm cara mengganti Sholat Ashar yg terlewat tsb ?.
Jazakullohu khoiron kastiron.
RSUD Genteng Banyuwangi
Assalamualaikum Wr Wb
Suatu saat saya sbg dokter kebidanan kandungan melakukan operasi di kamar operasi mulai jam 14 diperkirakan selesai 1 jam ternyata ada komplikasi shg jadi lama sampai melebihi batas sholat Ashar. Dan pasien di meja operasi tidak bs ditinggal. Bgm cara mengganti Sholat Ashar yg terlewat tsb ?.
Jazakullohu khoiron kastiron.
RSUD Genteng Banyuwangi
Pak Ustadz...
Mohon agar dijelaskan bagaimana caranya sholat dengan cara isyarat ?
Apakah dalam hati saja sambil
melakukan gerakan pekerjaan yang sedang dilakukan ?
Mohon penjelasannya.
Wa'alaikumussalam