Fw: Daftar Kawasan 3 in 1 Jakarta Terbaru 2009/2010

0 views
Skip to first unread message

devy huzairin™

unread,
Dec 21, 2009, 8:52:13 PM12/21/09
to bpi-bekasi, ipwija34, plurkeri...@googlegroups.com, daihats...@yahoogroups.com


 

Daftar Kawasan 3 in 1 Jakarta Terbaru 2009/2010

Posted by: "Ronal Baharuddin Hutagaol" ron...@gmail.com
Sun Dec 6, 2009 6:31 pm (PST)




<
http://terselubung.blogspot.com/2009/12/daftar-kawasan-3-in-1-jakarta-terba
ru.html> Daftar Kawasan 3 in 1 Jakarta Terbaru 2009/2010


Saturday, December 5, 2009

Inilah daftar kawasan "3 in 1" terbaru wilayah Jakarta 2009-2010! Kawasan
ini diperuntukkan bagi kendaraan mobil dengan minimal 3 orang penumpang.
Tujuan 3 in 1 atau three in one adalah mengurangi kepadatan arus lalu lintas
pada jam tertentu yang sering menyebabkan macet parah. Kudu dibaca daripada
ditilang dan harus bayar denda :)

Penetapan kawasan pengendalian lalu lintas dan kewajiban mengangkut paling
sedikit tiga orang per kendaraan pada ruas jalan-ruas jalan tertentu di DKI
Jakarta, Jumat (4/12).

Keputusan Gubernur DKI No 4104/2003 tanggal 23 Desember 2003 diberlakukan
kembali penetapan kawasan pengendalian lalu lintas dan kewajiban mengangkut
paling tidak tiga orang per kendaraan pada ruas jalan-ruas jalan tertentu di
DKI. Pemberlakuan 3 in 1 dimulai Senin hingga Jumat pukul 07.00-10.00 dan
pukul 16.00-19.00.

Kawasan 3 in 1 berlaku di sepanjang ruas jalan-ruas jalan Jakarta tahun
2009/2010 sebagai berikut:

- Jalan Sisimangaraja, jalur cepat dan jalur lambat.
- Jalan Jenderal Sudirman, jalur cepat dan jalur lambat.
- Jalan MH Thamrin, jalur cepat dan jalur lambat.
- Jalan Medan Merdeka Barat.
- Jalan Majapahit.
- Jalan Gajah Mada.
- Jalan Pintu Besar Selatan.
- Jalan Pintu Besar Utara.
- Jalan Hayam Wuruk.
- sebagian Jalan Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Gatot Subroto-Jalan
Gerbang Pemuda sampai dengan persimpangan Jalan HR Rasuna Said-Jalan Gatot
Subroto pada jalan umum bukan tol.

Untuk mobil-mobil barang dengan jumlah berat 5.501 kg atau lebih yang
bermuatan atau tidak, dilarang melintasi jalur cepat pada ruas jalan: Jalan
Sisimangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan MH Thamrin.

Pada jalan-jalan yang tidak mempunyai jalur lambat diwajibkan mempergunakan
lajur 1 dan 2 paling kiri, yaitu di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan
Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan,
dan Jalan Pintu Besar Utara. Kompas.

Demikianlah update daftar list jalur kawasan "3 in 1" ruas jalan three in
one tahun 2009 dan 2010.

 
 





******************* PLEASE NOTE *******************
This message, along with any attachments, may be confidential or legally privileged.  It is intended only for the named person(s), who is/are the only authorized recipients. If this message has reached you in error, kindly destroy it without review and notify the sender immediately. Thank you for your help.
**********************************************************


__._,_._

Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages