Yth. Mentee OJT Diklat Prajabatan S1/D3 Angkatan 24,
Terlampir, kami sampaikan :
1. Format Berita Acara dengan Mentor
Digunakan sebagai format pembuatan berita acara, setiap kali dilakukan pertemuan antara mentor dan mentee. Sebagai bukti bahwa telah diadakan pertemuan antara mentor dan mentee.
2. Panduan Penyusunan Laporan OJT
Digunakan sebagai panduan penyusunan Laporan OJT
3. Panduan Penyusunan Telaahan Staf
Digunakan sebagai panduan penyusunan Telaahan Staf
4. Kerangka Kegiatan (Form 1-3)
Digunakan sebagai acuan kegiatan yang harus dilakukan mentee selama melaksanakan OJT. Disesuaikan dengan Proyeksi Jabatan pada Unit Operasional masing-masing. Apabila ada perubahan kegiatan yang diberikan oleh Mentor, mohon untuk dilaporkan ke PLN Pusdiklat via Milis ini.
5. Form Laporan Aktivitas OJT
Digunakan sebagai format pembuatan laporan aktivitas selama OJT. Dibuat dan dilaporkan setelah selesai dilakukannya sebuah aktivitas yang sesuai dengan kerangka kegiatan (Form 2).
Apabila ada perubahan format,
perubahan kegiatan, dsb akan diumumkan via mailing list. Jika ada yang masih
kurang jelas, bisa ditanyakan via mailing list.