Dear all,
Berikut terlampir pedoman pengunggahan skripsi dan penulisan naskah ringkas yang sesuai dengan ketentuan universitas. Untuk naskah ringkas ada perbedaan dengan ketentuan di fakultas sebagaimana termuat dalam surat yang diberikan birpen. Kebingungan ini, entahlah ya harus diapakan. Keputusan diserahkan pada masing-masing kita mungkin, pilih UI atau FH. Sebagai informasi, ketika ditanyakan ke Pak Selam, 20-25 halaman ringkasan itu sudah termasuk daftar pustaka atau belum, jawabannya adalah 'kurang tahu, ikuti ketentuan UI'.