[Surat Terbuka] Sikap PIP PKS Saudi kepada KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah terkait kebijakan Surat Cuti TKI/TKW

19 views
Skip to first unread message

Aji Teguh Prihatno

unread,
Mar 29, 2015, 10:17:23 AM3/29/15
to ahlan-riyadh, Ahlan Madani-Mailing List, IM KSA, milis pks
Assalamu'alaikum sedulurs 

Tempo hari saya mendapat berbagai laporan dari TKI/TKW terkait masalah ijin cuti bagi para pekerja sektor informal, semoga Silabus singkat ini dapat membantu untuk menjawab pertanyaan2 dari TKI/TKW.

Bagi pihak KBRI/KJRI yang ada di grup ini tafaddhal memberikan klarifikasi/konfirmasi atas silabus ini. 


Semoga bermanfaat 


salam 
Aji 

=======================================================


SILABUS PERMASALAHAN IJIN CUTI TKI/TKW 

I. PENDAHULUAN 

Kemiskinan dan kekurangan lapangan pekerjaan, merupakan permasalahan yang terjadi di seluruh negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia. Negara harus berperan dan hadir dalam memberikan solusi bagaimana kemiskinan dapat ditekan sampai sekecil kecilnya. Kemiskinan dan ketidakmerataan distribusi pendapatan yang terjadi ketika ketidakmerataan distribusi kesempatan dan lapangan pekerjaan antara wilayah pedesaan dan perkotaan. 

Ketimpangan ini tampak dalam perkembangan angkatan kerja yang berlangsung jauh lebih pesat dibanding kemampuan penyerapan tenaga kerja, hal ini dapat dilihat dari data BPS hingga Agustus 2014, jumlah pengangguran di Indonesia bertambah 0,09 juta orang dari 7,15 juta orang meningkat 7,24 juta orang. Dengan jumlah ini, tingkat ini diprediksi akan bertambah karena pertumbuhan ekonomi yang melambat di 5,01% [1]. 

Tuntutan ekonomi yang mendesak, dan berkurangnya peluang mendapatkan pekerjaan di dalam negeri serta adanya kesempatan untuk bekerja di luar negeri dengan berbagai daya tariknya memberikan harapan bagi sebagian besar tenaga kerja yang terjun ke sektor informal. 

Ketidakmampuan dan kurangnya lemahnya kapasitas negara dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan menyerap sebesar-besarnya tenaga kerja melahirkan adanya pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Di sisi lain, banyaknya tenaga kerja informal yang dikirim ke Luar Negeri menyimpan banyak sekali permasalahan-permasalahan, baik dari proses persiapan, penempatan, pengiriman, hingga proses pekerjaan di Luar Negeri, dalam hal ini di negara Arab Saudi.  


II. LATAR BELAKANG MASALAH 
   
Per tahun 1 Agustus 2011, pemerintah RI yang saat itu dikepalai oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberlakukan penundaan penempatan (moratorium) pengiriman tenaga kerja sektor informal ke Arab Saudi. Bagi para TKI yang berangkat pada masa sebelum diberlakukannya moratorium, kemudian setelah selesai masa kontraknnya selama dua tahun dan bermaksud untuk kembali lagi bekerja pada majikan yang sama, tetap diperbolehkan dengan syarat memiliki Perjanjian Kerja (PK) yang baru. 

Menurut data dari BNP2TKI, sebanyak 429.872 orang telah ditempatkan oleh TKI. Terjadi penurunan sebesar 26% sejak moratorium diberlakukan, dimana tahun 2011 sebanyak 586802 orang telah ditempatkan oleh BNP2TKI [2].
Kebijakan pemberlakuan moratorium ini dilanjutkan oleh Presiden Joko Widodo, pada Agustus 2015 tidak ada lagi perpanjangan PK untuk pembantu rumah tangga, sedangkan untuk pekerja formal tetap ada [3]. 

Terjadi perbedaan kebijakan yang diberlakukan KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah terkait surat cuti menambah Permasalahan TKI baru-baru ini, menurut laporan dari serikat pekerja (Buruh Migran Indonesia) dan laporan dari beberapa TKI yang diterima secara langsung oleh pengurus Partai Keadilan Sejahtera. 

KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah telah dinilai tidak berkoordinasi dengan baik. KJRI Jeddah melalui Staf Teknis Naker-nya lebih dahulu memberikan pernyataan bahwa TKI yang cuti bisa kembali bekerja, asalkan melengkapi diri dengan tiga dokumen, yaitu fotocopy iqomah, fotocopy batagah kafil dan tentu saja harus ada visa exit re-entry (khuruj wal aodah). Sementara KBRI Riyadh melalu PF Konsuler dan Atase Naker, menyebutkan TKI yang hendak cuti harus memilki Perjanjian Kerja (PK) yang baru, dengan mencantumkan besaran gaji minimal sebesar 1500 Riyal [4]. 


III. SARAN DAN REKOMENDASI KEPADA KBRI RIYADH DAN KJRI JEDDAH 

1. PIP PKS Arab Saudi mendorong KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah mengoptimalkan peran pelayanan kepada seluruh WNI pada umumnya dan TKI pada khususnya yang berada di negara Arab Saudi. 

2. PIP PKS Arab Saudi mendorong KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah memperkuat komunikasi, konsolidasi, dan koordinasi agar terjadi kesatuan sikap dan kebijakan terhadap TKI dan atau WNI yang ada di Arab Saudi. Perbedaan kebijakan yang terjadi di antara KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah membuat TKI/TKW sektor informal kebingungan. 

3. PIP PKS Arab Saudi mendorong seluruh elemen masyarakat Indonesia di Arab Saudi dan birokrat (KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah) agar mengawal pelaksanaan kebijakan moratorium. Kebijakan ini harus dikawal dari praktik-praktik sindikat tenaga kerja ilegal yang melawan hukum. 

4. PIP PKS Arab Saudi mendorong Pemerintah agar memberikan instruksi kepada pihak imigrasi di embarkasi keberangkatan TKI untuk tidak menanyakan surat cuti ini. Karena keterangan yang ada pada surat cuti sudah tercantum semua dalam passport dan iqamah TKI, siapa majikanya sudah jelas.

5. PIP PKS Arab Saudi mendorong Pemerintah agar menyederhanakan dokumentasi bagi TKI yg hendak kembali memasuki saudi arabia kembali dari cuti.


Pusat Informasi dan Pelayanan Partai Keadilan Sejahtera (PIP PKS) Arab Saudi.


Achmad Junaidi 

Contact  : +966 532983595
Mail to  : achmadj...@gmail.com 

(Husnul Nidhom)
Contact : +966 532983595
Mail to   : domsa...@yahoo.com 

(Muhammad Nasir Nur Mecca)
 
Data dan Informasi Pendukung : 

Aji Teguh Prihatno

unread,
Mar 30, 2015, 10:44:58 AM3/30/15
to Ahlan Madani-Mailing List, ahlan-riyadh, IM KSA, milis pks
Waiyyak Om Zef :) 

2015-03-30 7:23 GMT+03:00 Zafar <zafa...@gmail.com>:
Mantab....Jazakallahu Khoiron

Wassalam
Zafar

--
--
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
You received this message because you are part "Ahlan-Madani" group.
To post: ahlan-...@googlegroups.com
To unsubscribe: ahlan-madani...@googlegroups.com
To subscribe: ahlan-madan...@googlegroups.com
http://groups.google.com/group/ahlan-madani?hl=en

---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "Ahlan-Madani" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke ahlan-madani...@googlegroups.com.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.



--

"Sebaik-baiknya bekal adalah Takwa"

--
--
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
You received this message because you are part "Ahlan-Madani" group.
To post: ahlan-...@googlegroups.com
To unsubscribe: ahlan-madani...@googlegroups.com
To subscribe: ahlan-madan...@googlegroups.com
http://groups.google.com/group/ahlan-madani?hl=en

---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "Ahlan-Madani" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke ahlan-madani...@googlegroups.com.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages