Malam Nisfu Sya'ban
Kaum Muslim, Banyaklah
Bertobat
Mubaligh di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Drs. H. Al Husaini, Jumat
subuh mengatakan, menurut riwayat Abi Darda Radiallahu Anhu, sepanjang tahun
terdapat lima keutamaan yang cukup istimewa di sisi Allah SWT, yakni malam
Jumat, malam Idul Fitri, malam Idul Adha, malam pertama bulan Rajab dan malam
nisfu (pertengahan) bulan Sya`ban.
Dikatakan, Rasulullah Muhammad SAW dalam sabdanya kepada istrinya Aisyah ra,
menerangkan keutamaan malam nisfu Sya`ban, yang merupakan malam mustajabah (dikabulkan oleh Allah SWT).
Oleh sebab itu, ia mengajak kaum muslim untuk meminta ampun dan bertobat kepada
Allah SWT pada malam itu, antara lain dengan banyak-banyak membaca istighfar
serta lebih banyak lagi melakukan ibadah.
Ia menyatakan gembira atas kebiasaan sebagian besar kaum muslim di Indonesia
yang begitu antusiasnya menyambut malam nisfu Sya`ban, seperti melaksanakan
shalat berjamaah, baik berupa shalat fardhu Maghrib maupun shalat tobat, shalat
hajad, serta ibadah lainnya.
"Namun hal tersebut jangan hanya sekadar untuk menyemarakkan malam nisfu
Sya`ban, tetapi lebih dari itu usai melakukan kegiatan berjama`ah baik di
masjid maupun langgar (surau), hendaknya tidak mengulang kembali perbuatan
sia-sia, seperti menonton tayangan teve yang tak ada manfaatnya,"
pesannya.
"Sebagaimana hadits Rasulullah SAW, pada malam nisfu Sa`ban itu, Allah SWT
melihat dan mendekati hamba-hamba Nya yang rajin serta banyak melakukan ibadah,
karenanya pula segala pinta dan permohonan
dimungkinkan untuk dikabulkan Allah SWT," tuturnya.
Husaini mencontohkan sunnah rasul dimaksud, dimana ketika malam nisfu Sa`ban
Nabi Muhammad SAW melakukan ziarah malam ke makam baqi (pekuburan para syuhada
dan aulia Allah) seraya mendo`akan para almarhum dan almarhumah tersebut.
Ia mengingatkan pula soal keutamaan malam nisfu Sa`ban tersebut tidak ada
hubungannya dengan pelaksanaan puasa pada siang harinya, karena masing-masing
mempunyai dalil sendiri-sendiri.
"Dalam kehidupan Rasulullah, baginda Muhammad SAW rajin melaksanakan puasa
pada hari-hari menjelang pertengahan bulan hijriyah yaitu tanggal 13, 14 dan 15
berturut-turut," ungkapnya.
Oleh karena itu tidak ada salahnya kalau kaum muslim melaksanakan puasa pada
bulan Sa`ban bukan hanya tanggal 15 atau pertengahannya saja, tetapi dilakukan
sejak awal yaitu mulai tanggal 13 selama tiga hari berturut-turut, demikian
Husaini. (*)
===================================================
HUKUM UPACARA PERINGATAN MALAM NISFU SYA'BAN Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Segala puji hanyalah bagi Allah yang telah menyempurnakan agama-Nyabagi kita, dan mencukupkan nikmat-Nya kepada kita, semoga shalawat dan salamselalu dilimpahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad shalallahu'alaihi wasallam pengajak ke pintu tobat dan pembawa rahmat. Amma ba'du: Sesungguhnya Allah telah berfirman: "Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dantelah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Kuridhoi Islam sebagai agama bagimu." [Al-Maidah :3] "Artinya : Apakah mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selainAllah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diridhoi Allah?Sekirannya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah merekasudah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zhalim itu akanmemperoleh adzab yang pedih." [Asy-Syura' : 21] Dari Aisyah radhiallahu 'anha dari Nabi Muhammad shalallahu 'alaihiwasallam, bahwa beliau bersabda, "Barangsiapa mengada-adakan suatu perkara(dalam agama) yang sebelumnya belum pernah ada, maka ia tertolak." Dalam lafazh Muslim: "Barangsiapa mengerjakan perbuatan yang tidakkami perintahkan (dalam agama), maka ia tertolak." Dalam Shahih Muslim dari Jabir radhiallahu 'anhu bahwasanya Nabipernah bersabda dalam khutbah Jum'at: Amma ba'du, sesungguhnya sebaik- baikperkataan adalah Kitab Allah (Al-Qur'an), dan sebaik-baik petunjuk adalahpetunjuk Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam, dan sejahat-jahat perbuatan(dalam agama) ialah yang diada-adakan, dan setiap bid'ah (yang diada-adakan)itu adalah sesat." Masih banyak lagi hadits-hadits yang senada dengan hadits ini, halmana semuanya menunjukkan dengan jelas, bahwasanya Allah telahmenyempurnakan agama ini untuk umat-Nya. Dia telah mencukupkan nikmat- Nyabagi mereka; Dia tidak mewafatkan Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallamkecuali sesudah beliau menyelesaikan tugas penyampaian risalahnya kepadaumat dan menjelaskan kepada mereka seluruh syariat Allah, baik melaluiucapan maupun pengamalan. Beliau menjelaskan segala sesuatu yang akandiada-adakan oleh sekelompok manusia sepeninggalnya dan dinisbahkan kepadaajaran Islam baik berupa ucapan maupun perbuatan, semuanya itu bid'ah yangtertolak, meskipun niatnya baik. Para shahabat dan ulama' mengetahui halini, maka mengingkari perbuatan-perbuatan bid'ah dan memperingatkan kitadarinya. Hal itu disebutkan oleh mereka yang mengarang tentang pengagungansunnah dan pengingkaran bid'ah, seperti Ibnu Wadhdhoh Ath Tharthusyi dan AbuSyaamah dan lain sebagainya. Di antara bid'ah yang biasa dilakukan oleh banyak orang ialah bid'ahmengadakan upacara peringatan malam Nisfu Sya'ban dan mengkhususkan padahari tersebut dengan puasa tertentu. Padahal tidak ada satupun dalil yangdapat dijadikan sandaran, ada hadist-hadits tentang fadhilah malam tersebuttetapi hadits-hadits tersebut dlaif sehingga tidak dapat dijadikan landasan.Adapun hadits-hadits yang berkenaan dengan keutamaan shalat pada hari ituadalah maudhu'. Dalam hal ini, banyak di antara para 'ulama yang menyebutkan tentanglemahnya hadits-hadits yang berkenaan dengan pengkhususan puasa dan fadhilahshalat pada hari Nisfu Sya'ban, selanjutnya akan kami sebutkan sebagian dariucapan mereka. Pendapat para ahli Syam di antaranya Hafizh Ibnu Rajab dalambukunya "Lathaiful Ma'arif" mengatakan bahwa perayaan malam Nisfu Sya'banadalah bid'ah dan hadits-hadits yang menerangkan keutamaannya lemah.Hadits-hadits lemah bisa diamalkan dalam ibadah jika asalnya didukung olehhadits-hadits shahih, sedangkan upacara perayaan malam Nisfu Sya'ban tidakada dasar hadits yang shahih sehingga tidak bisa didukung dengan dalilhadits- hadits dhaif. Ibnu Taimiyah telah menyebutkan kaidah ini dan kami akan menukilpendapat para ahli ilmu kepada sidang pembaca sehingga masalahnya menjadijelas; para ulama' telah bersepakat bahwa merupakan suatu keharusan untukmengembalikan segala apa yang diperselisihkan manusia kepada Kitab Allah(Al-Qur'an) dan Sunnan Rasul (Al-Hadits), apa saja yang telah digariskanhukumnya oleh keduanya atau salah satu daripadanya, maka wajib diikuti danapa saja yang bertentangan dengan keduanya maka harus ditinggalkan, sertasegala sesuatu amalan ibadah yang belum pernah disebutkan adalah bid'ah;tidak boleh dikerjakan apabila mengajak untuk mengerjakannya atau memujinya. Allah berfirman dalam surat An-Nisaa': "Artinya : Hai orang-orang beriman, taatilah Allah dan taatilahRasul-Nya, dan Ulil Amri (pemimpin-pemimpin) di antara kamu, maka jika kamuberselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah(Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allahdan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baikakibatnya." [An-Nisaa': 59] "Artinya : Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka keputusannya(terserah) kepada Allah (yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulahTuhanku. Kepada-Nyala aku bertawakkal dan kepada-Nyalah aku kembali."[Asy-Syuraa: 10] "Artinya : Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak berimanhingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang merekaperselisihkan, kemudian mereka tidak merasa sesuatu keberatan dalam hatimereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima sepenuhnya."[An-Nisaa' : 65] Dan masih banyak lagi ayat-ayat Al-Qur'an yang semakna dengan ayat-ayat di atas, ia merupakan nash atau ketentuan hukum yang mewajibkan agarsupaya masalah-masalah yang diperselisihkan itu dikembalikan kepadaAl-Qur'an dan Hadits, selain mewajibkan kita agar rela terhadap hukum yangditetapkan oleh keduanya (Al-Qur'an dan Hadits). Demikianlah yang dikehendaki oleh Islam, dan merupakan perbuatanbaik bagi seorang hamba terhadap Tuhannya, baik di dunia atau di akheratnanti, sehingga pastilah ia akan menerima balasan yang setimpal. Dalam pembicaraan masalah malam Nisfu Sya'ban Ibnu Rajab berkatadalam bukunya "Lathaiful Ma'arif", "Para Tabi'in dari ahli Syam (Syiria,sekarang) seperti Khalid bin Ma'daan, Makhul, Luqman dan lainnya pernahmengagung-agungkan dan berijtihad melakukan ibadah pada malam Nisfu Sya'bankemudian orang- orang berikutnya mengambil keutamaan dan pengagungan itudari mereka. Dikatakan bahwa mereka melakukan perbuatan demikian itu karenaadanya cerita-cerita israiliyat, tatkala masalah itu tersebar ke penjurudunia, berselisihlah kaum muslimin; ada yang menerima dan menyetujuinya adajuga yang mengingkarinya. Golongan yang menerima adalah Ahli Bashrah danlainyya seang golongan yang mengingkarinya adalah mayoritas ulama Hijaz(Saudi Arabia, sekarang), seperti Atha' dan Ibnu Abi Malikah dan dinukiloleh Abdurrahman bin Zaid bi Aslam dari fuqaha' Madinah, yaitu ucapanAshhabu Malik dan lain-lainnya. Mereka mengatakan bahwa semua perbuatan itubid'ah. Adapun pendapat ulama' ahli Syam berbeda dalam pelaksanaannya dengandua pendapat: [1]. Menghidup-hidupkan malam Nisfu Sya'ban dalam masjid denganberjamah adalah mustahab (disukai Allah). Dahulu Khalid bin Ma'daan dan Luqman bin Amir memperingati malamtersebut dengan memakai pakaian paling baru dan mewah, membakar menyan,memakai celak dan mereka bangun malam menjalankan shalatul lail di masjid.Ini disetujui oleh Ishaq bin Ruhwiyah, ia berkata: "Menjalankan ibadah dimasjid pada malam itu secara jamaah tidak bid'ah." Hal ini dicuplik olehHarbu Al-Kirmany. [2]. Berkumpulnya manusia pada malam Nisfu Sya'ban di masjid untukshalat, bercerita dan berdo'a adalah makruh hukumnya, tetapi boleh jikamenjalankan shalat khusus untuk dirinya sendiri. Ini pendapat Auza'iy ImamAhlu Syam, sebagai ahli fiqh dan cendekiawan mereka. Insya Allah pendapatinilah yang mendekati kebenaran, sedangkanpendapat Imam Ahmad tentang malamtentang malam Nisfu Sya'ban ini,tidak diketahui." Ada dua riwayat sebagai sebab cenderungnya diperingati malam NisfuSya'ban, dari antara dua riwayat yang menerangkan tentang dua malam hariraya (Idul Fitri dan Idul Adha). Dalam satu riwayat berpendapat bahwamemperingati dua malam hari raya dengan berjamaah adalah tidak disunnahkan,karena hal itu belum pernah dikerjakan oleh Nabi Muhammad shalallahu 'alaihiwasallam dan para shahabatnya. Riwayat lain berpendapat bahwa malam tersebutdisunnahkan, karena Abdurrahman bin Yazid bin Aswad pernah mengerjakannya,dan ia termasuk tabi'in, begitu pula tentang malam Nisfu Sya'ban, Nabi belumpernah mengerjakannya atau menetapkannya, termasuk juga para sahabat, ituhanya ketetapan dari golongan tabi'in ahli fiqih Syam. Demikian maksud dariAl-Hafizh Ibnu Rajab (semoga Allah melimpahkan rahmat kepadanya). Ia mengomentari bahwa tidak ada suatu ketetapan pun tentang malamNisfu Sya'ban ini, baik itu dari Nabi maupun dari para shahabat. Adapunpendapat Imam Auza'iy tentang bolehnya (istihbab) menjalankan shalat padamalam hari itu secara individu dan penukilan Al-Hafizh Ibnu Rajab dalampendapatnya itu adalah gharib dan dhaif, karena segala perbuatan syariahyang belum pernah ditetapkan oleh dalil-dalil syar'iy, tidak boleh bagiseorang pun dari kaum muslimin mengada- adakannya dalam Islam, baik itudikerjakan secara individu ataupun kolektif, baik itu dikerjakan secarasembunyi-sembunyi ataupun terang- terangan, sebab keumuman hadits Nabi: "Barangsiapa mengerjakan suatu amalan (dalam agama) yang tidak kamiperintahkan, maka ia tertolak." Dan banyak lagi hadits-hadits yang mengingkari perbuatan bid'ah danmemperingatkan agar dijauhi. Imam Abubakar Ath-Thurthusyiy berkata dalam bukunya, "Al-Hawaditswal Bida", "Diriwayatkan oelh Wadhdhah dari Zaid bin Aslam berkata: kamibelum pernah melihat seorang pun dari sesepuh dan ahli fiqih kami yangmenghadiri perayaan malam Nisfu Sya'ban, tidak mengindahkan hadits Makhul(dhaif) dan tidak pula memandang adanya keutamaan pada malam tersebutterhadap malam-malam lainnya. Dikatakan kepada Ibnu Malikah bahwasanya ZiadAn Numairiy berkata: Pahala yang didapat (dari ibadah) pada malam NisfuSya'ban menyamai pahala Lailatul Qadar. Ibnu Malikah menjawab: Seandainyasaya mendengarnya sedang di tangan saya ada tongkat, pasti saya pukul. Ziadadalah seorang penceramah. Al-'Allaamah Syaukani menulis dalam bukunya, Al-Fawaaidul Majmu'ah,sebagai berikut: Hadits: "Wahai Ali, barangsiapa melakukan shalat pada malam Nisfu Sya'bansebanyak 100 rakaat; ia membaca setiap rakaat Al-Fatihah dan Qul HuwallahuAhad sebanyak sepuluh kali, pasti Allah memenuhi segala kebutuhannya... danseterusnya." Hadits ini adalah maudhu', pada lafazh-lafazhnya menerangkan tentangpahala yang akan diterima oleh pelakunya adalah tidak diragukan kelemahannyabagi orang berakal, sedangkan sanadnya majhul (tidak dikenal). Hadits inidiriwayatkan dari jalan kedua dan ketiga, kesemuanya maudhu' danperawi-perawinya majhul. Dalam kitab "Al Mukhtashar" Syaukani melanjutkan : Hadits yangmenerangkan shalat Nisfu Sya'ban adalah batil. Ibnu Hibban meriwayatkanhadits dari Ali radhiallahu 'anhu: Jika datang malam Nisfu Sya'ban bershalatmalamlah dan berpuasalah pada siang harinya, adalah dhaif. Dalam bukuAllaali' diriwayatkan bahwa: Seratus rakaat dengan tulus ikhlas pada malamNisfu Sya'ban adalah pahalanya sepuluh kali lipat. Hadits riwayat AdDailamiy, hadits ini maudhu' tetapi mayoritas perawinya pada jalan ketigamajhul dan dhaif (leman). Imam Syaukani berkata: Hadits yang menerangkanbahwa dua belas rakaat dengan tulus ikhlas pahalanya adalah tiga puluh kalilipat, maudhu'. Dan hadits empat belas rakaat ... dan seterusnya adalahmaudhu' (tidakbisa diamalkan dan harus ditinggalkan, pent). Para fuqaha' banyak tertipu dengan hadits-hadits di atas, sepertipengarang Ihya' Ulumuddin dan lainnya juga sebagian dari mufassirin. Telahdiriwayatkan bahwa, shalat pada malam ini, yakni malam Nisfu Sya'ban yangtelah tersebar ke seluruh pelosok dunia itu, semuanya adalah bathil/tidakbenar dan haditsnya adalah maudhu'. Anggapan itu tidak bertentangan dengan riwayat Tirmidzi dari haditsAisyah bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam pergi ke Baqi' dan Tuhanturun ke langit dunia pada malam Nisfu Sya'ban untuk mengampuni dosasebanyak jumlah bulu domba dan bulu kambing. Sesungguhnya perkataan tersebutberkisar tentang shalat pada malam itu, tetapi hadits Aisyah ini lemah dansanadnya munqathi' (terputus) sebagaimana hadits Ali yang telah disebutkandi atas mengenai malam Nisfu Sya'ban, jadi dengan jelas bahwa shalat malamitu juga lemah dasarnya. Al-Hafizh Al-Iraqi berkata: Hadits (yang menerangkan) tentang shalatNisfu Sya'ban maudhu' dan pembohongan atas diri Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam. Dalam kitab Al Majmu', Imam Nawawi berkata: Shalat yangsering kita kenal dengan shalat Raghaib ada (berjumlah) dua belas raka'atdikerjakan antara Maghrib dan Isya' pada malam Jum'at pertama bulan Rajab;dan shalat seratus rakaat pada malam Nisfu Sya'ban. Dua shalat itu adalahbid'ah dan mungkar. Tak boleh seseorang terpedaya oleh kedua hadits ituhanya karena telah disebutkan di dalam buku Quutul Quluub dan Ihya'Ulumuddin. Sebab pada dasarnya hadits-hadits tersebut batil (tidak bolehdiamalkan). Kita tidak boleh cepat mempercayai orang-orang yang menyamarkanhukum bagi kedua hadits, yaitu dari kalangan Aimmah yang kemudian mengaranglembaran-lembaran untuk membolehkan pengamalan kedua hadits, dengan demikianberarti salah kaprah. Syaikh Imam Abu Muhammad Abdurrahman Ibnu Ismail al Muqadaasiy telahmengarang sebuah buku yang berharga; Beliau menolak (menganggap batil) keduahadits (tentang malam Nisfu Sya'ban dan malam Jum'at pertama pada bulanRajab), ia bersikap (dalam mengungkapkan pendapatnya) dalam buku tersebut,sebaik mungkin. Dalam hal ini telah banyak pengapat para ahli ilmu; makajika kita hendak memindahkan pendapat mereka itu, akan memperpanjangpembicaraan kita. Semoga apa-apa yang telah kita sebutkan tadi, cukupmemuaskan bagi siapa saja yang berkeinginan untuk mendapat sesuatu yang haq. Dari penjelasan di atas tadi, seperti ayat-ayat Al-Qur'an danbeberapa hadits serta pendapat para ulama, jelaslah bagi pencari kebenaran(haq) bahwa peringatan malam Nisfu Sya'ban dengan pengkhususan shalat ataulainnya, dan pengkhususan siang harinya dengan puasa; itu semua adalahbid'ah dan mungkar tidak ada dasar sandarannya dalam syariat ini (Islam),bahkan hanya merupakan pengada-adaan saja dalam Islam setelah masa hidupnyapara shahabat radhiallahu 'anhu. Marilah kita hayati ayat Al-Qur'an dibawah: "Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dantelah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Kuridhoi Islam sebagai agamabagimu."[Al-Maidah : 3] Dan banyak lagi ayat-ayat lain yang semakna dengan ayat di atas.Selanjutnya Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapamengada-adakan sesuatu perkara dalam agama (sepeninggalku), yang sebelumnyabelum pernah ada, maka ia tertolak." Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah pernahbersabda: "Janganlah kamu sekalian mengkhususkan malam Jum'at daripadamalam-malam lainnya dengan suatu shalat, dan janganlah kamu sekalianmengkhususkan siang hariny autk berpuasa daripada hari-hari lainnya, kecualijika (sebelumnya) hari itu telah berpuasa seseorang di antara kamu." [HaditsRiwayat. Muslim] Seandainya pengkhususan suatu malam dengan ibadah tertentu itudibolehkan oleh Allah, maka bukanlah malam Jum'at itu lebih baik daripadamalam-malam lainnya, karena pada hari itu adalah sebaik-baik hari yangdisinari matahari? Hal ini berdasarkan hadits-hadits Rasulullah yang shahih. Tatkala Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam melarang untukmengkhususkan shalat pada malam hari itu daripada malam lainnya, hal itumenunjukkan bahwa pada malam lain pun lebih tidak boleh dikhususkan denganibadah tertentu, kecuali jika ada dalil shahih yangmengkhususkannya/menunjukkan atas kekhususannya. Menakala malam LailatulQadar dan malam-malam blan puasa itu disyariatkan supaya shalat danbersungguh-sungguh dengan ibadah tertentu. Nabi mengingatkan danmenganjurkan kepada umatnya agar supaya melaksanakannya, beliau pun jugamengerjakannya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih dari NabiMuhammad shalallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Artinya : Barangsiapa berdiri (melakukan shalat) pada bulanRamadhan dengan penuh rasa iman dan harapan (pahala), niscaya Allah akanmengampuni dosanya yang telah lewat. Dan barangsiapa berdiri (melakukanshalat) pada malam Lailatul Qadar dengan penuh rasa iman dan harapan(pahala), niscaya Allah akan mengampuni dosanya yang telah lewat."[Muttafaqun 'alaih] Jika seandainya malam Nisfu Sya'ban, malam Jum'at pertama pada bulanRajab, serta malam Isra' Mi'raj diperintahkan untuk dikhususkan denganupacara atau ibadah tentang, pastilah Nabi Muhammad shalallahu 'alaihiwasallam menunjukkan kepada umatnya atau beliau menjalankannya sendiri. Jikamemang hal itu pernah terjadi, niscaya telah disampaikan oleh para shahabatkepada kita; mereka tidak akan menyembunyikannya, karena mereka adalah sebaik-baik manusia dan yang paling banyakmemberi nasehat setelah para nabi. Dari pendapat-pendapat ulama' tadi anda dapat menyimpulkanbahwasanya tidak ada ketentuan apapun dari Rasulullah ataupun dari parashahabat tentang keutamaan malam Nisfu Sya'ban dan malam Jum'at pertama padabulan Rajab. Dari sini kita tahu bahwa memperingati perayaan kedua malamtersebut adalah bid'ah yang diada-adakan dalam Islam, begitu pulapengkhususan dengan ibadah tentang adalah bid'ah mungkar; sama halnya denganmalam 27 Rajab yang banyak diyakini orang sebagai malam Isra' dan Mi'raj,begitu juga tidak boleh dikhususkan dengan ibadah- ibadah tertentu selaintidak boleh dirayakan dengan ibadah-ibadah tertentu selain tidak bolehdirayakan dengan upacara-upacara ritual, berdasarkan dalil-dalil yangdisebutkan tadi. Demikianlah, maka jika anda sekalian sudah mengetahui, bagaimanasekarang pendapat anda? Yang benar adalah pendapat para ulama' yangmenandaskan tidak diketahuinya malam Isra' dan Mi'raj secara tepat. Omonganorang bahwa malam Isra dan Mi'raj itu jatuh pada tanggal 27 Rajab adalahbatil, tidak berdasarkan pada hadits-hadits shahih. Maka benar orang yangmengatakan; "Dan sebaik-baik suatu perkara adalah yang telah dikerjakan olehpara salaf, yang telah mendapat petunjuk. Dan sehina-hina perkara (dalamagama), yaitu perkara yang diada-adakan berupa bid'ah-bid'ah." Allahlah yang bertanggung jawab untuk melimpahkan taufiq-Nya kepadakita dan kaum muslimin semua, taufiq untuk tetap berpegang teguh dengansunnah dan konsisten di atasnya, serta waspada terhadap hal-hal yangbertentangan dengannya, karena hanya Allah yang terbaik dan termulia. Semoga shalawat dan salam selalu dilimpahkan kepada hamba-nya danRasul-Nya Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam begitu pula atas keluarga danpara shahabat beliau. Amiin.