| Temanggung Dapat DBHCHT Rp 13,6 Miliar |
| http://www.kr.co.id/web/detail.php?sid=210899&actmenu=38 09/03/2010 08:10:51 TEMANGGUNG (KR) - Kabupaten Temanggung pada 2010 mendapat jatah dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 13,67 miliar. Dana itu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 10 miliar. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Temanggung, Harno Susanto mengatakan, meningkatnya penerimaan DBHCT itu karena daerah penghasil bahan baku rokok kini mempunyai bobot point tinggi dibanding tahun sebelumnya. “Tahun sebelumnya, hanya daerah penghasil rokok yang mendapat point tinggi. Karena itu, tahun lalu Kudus menjadi penerima DBHCHT terbesar di Jawa Tengah, yakni Rp 48 miliar. Disusul Temanggung Rp 13 miliar dan Kendal Rp 11 miliar,” jelas Harno Susanto di kantornya, Kamis (4/4). Menurutnya, pada tahun 2008 lalu Kabupaten Temanggung hanya menerima DBHCT sebesar Rp 250 juta, sedangkan tahun 2009 secara keseluruhan menerima sekitar Rp 10 miliar. Pada awal tahun mendapat jatah Rp 8 miliar, kemudian mendapat tambahan lagi sekitar Rp 2 miliar. “Dana Rp 13,6 miliar itu teralokasikan di 13 satuan kerja perangkat daerah (SKPD), termasuk Bagian Perekonomian dan Bappeda, untuk pembiayaan perencanaan dan koordinasi,” jelasnya. Dikatakan, Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan yang mempunyai program sekolah lapang penanggulangan hama tanaman tembakau dengan juga mendapat dana sebesar Rp 1,2 miliar. (Osy)-c |