PERTANIAN TEMBAKAU DAN LAHAN KRITIS DI KABUPATEN TEMANGGUNG

780 views
Skip to first unread message

Fahrudin Al-Aswad

unread,
Feb 14, 2011, 12:17:00 AM2/14/11
to Pikatan google

PERTANIAN TEMBAKAU DAN LAHAN KRITIS

DI KABUPATEN TEMANGGUNG

Ditulis oleh: Fahrudin


 

Pendahuluan

Penanaman dan penggunaan tembakau di Indonesia dikenal sudah cukup lama. Menurut Wikipedia, tembakau dibawa ke Indonesia pada tahun 1596 oleh Cornelis De Houtman di Banten. Sebelumnya, tidak ada kebiasaan merokok atau sejarah yang berhubungan dengan tembakau, namun 10 tahun sejak kedatangan orang Belanda tersebut, tembakau langsung populer di kalangan kerajaan Banten dan menyebar ke beberapa daerah lain. Hingga kini, komoditi tembakau sangat berperan bagi perekonomian, khususnya bagi petani, tak terkecuali petani di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Temanggung merupakan daerah pertanian. Hampir 70 persen dari 722.087 penduduk adalah petani. Berdasarkan data BPS Kabupaten Temanggung, sektor ini menyumbang sekitar 34 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Dari komoditas yang pertanian yang ada, tembakau menjadi salah satu andalan daerah ini. Secara ekonomis, masyarakat Temanggung sangat tergantung dengan produk tembakau. Setiap tahun daerah ini menghasilkan sekitar 8.400 ton tembakau dengan harga rata-rata Rp70 ribu/kg. Sektor komuditas tembakau di Temanggung dapat menampung sebesar 23.618 pekerja yang tertampung dalam 3.290 perusahaan dan home industry pengolah tembakau.

Di sisi lain, sifat tanaman tembakau menyebabkan permasalahan pada lahan. Tembakau saat ditanam memerlukan sinar matahari penuh. Oleh karenanya membutuhkan lahan yang terbuka. Tembakau ini tidak dapat tumbuh optimal jika dinaungi tanaman lain. Areall pertanian tembakau di wilayah ini meliputi lereng Gunung Sindoro, Sumbing dan Perahu. Akibatnya, lereng-lereng gunung ini menjadi terbuka.

Areal persawahan yang berlereng dan terbuka membuat erosi semakin mudah terjadi. Berdasarkan data, tingkat erosi per tahun sebesar 47 ton per hektar. Dengan erosi ini, tingkat kesuburan tanah akan menurun. Selain itu, tanah yang terbawa air akibat erosi menyebabkan pendangkalan sungai. Bila terjadi hujan lebat, air tidak tertampung. Beberapa kejadian inilah yang membuat lahan menjadi kritis. Pemda Temanggung mencatat 13.596 hektar lahan dari 82.616 hektar total wilayah, dikategorikan sebagai lahan kritis secara hidrologi maupun secara fisik teknis.

Berdasarkan hal ini, Pemda Kabupaten Temanggung mengalami dilema. Satu sisi masyarakat dan pemda masih ingin membudidayakan tanaman tembakau, di sisi lain tanaman tembakau menjadikan lahan berkurang kualitasnya. Tulisan ini akan mengulas pandangan penulis mengenai polemik ini dengan menguraikan perekonomian tembakau di Temanggung, lahan kritis dalam hubungannya dengan lingkungan hidup,  dan pemaparan solusi yang dapat ditempuh. 

 

Perekonomian Tembakau di Temanggung

Peran tembakau dalam perekonomian Temanggung dapat dilihat dari beberapa indikator antara lain perannya dalam PDRB, sumber lapangan pekerjaan dan pendapatan masyarakat. Industri tembakau secara luas mencakup sektor bahan baku primer daun tembakau, cengkeh, dan industri pengolahan rokok (M. Rachmat, 2010). Sumbangan sektor tembakau terhadap PDRB tidak terlalu tinggi, yakni 4,57 persen dari Rp4,5 triliun total PDRB kabupaten tersebut pada tahun 2009. Data dari BPS Kabupaten Temanggung menunjukkan, angka PDRB dari sektor perkebunan, yang termasuk dalam kelompok pertanian tersebut, masih di bawah dari pendapatan sektor tanaman bahan makanan (tabama) yang besarnya 20,76 persen, dan peternakan (5,03 persen). Namun demikian, masih di atas sektor kehutanan (1,12 persen) dan perikanan (0,38 persen).

Meskipun demikian, komoditas tembakau merupakan andalan bagi petani di Temanggung. Selain meningkatkan pendapatan petani, tembakau menjadi multiplier effect dalam perekonomian regional. Berdasarkan pemantauan penulis, saat musim panen tembakau, pasar sangat bergairah. Hampir semua pusat perdagangan ramai dikunjungi orang. Transaksi jual beli barang/komoditas lain meningkat tajam. Di Temanggung, tembakau berpengaruh terhadap pertumbuhan jenis industri lainnnya, termasuk jasa, penyediaan lapangan usaha dan penyerapan tenaga kerja. Menurut Hasyim Afandi, Bupati Temanggung, tembakau memiliki nilai ekonomi yang tinggi bagi kesejahteraan masyarakat Temanggung sehingga pemerintahannya tidak akan bermaksud untuk mengurangi tanam tembakau.

Dalam situasi ekonomi yang berfluktuasi, industri hasil tembakau mampu bertahan, bahkan mampu memberi sumbangan yang cukup dominan. Dalam pengembangannya, aspek ekonomi masih menjadi pertimbangan utama, karena jenis industri ini mempunyai multi efek ekonomi yang tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, tidak heran jika perekonomian di Temanggung sangat bergantung pada tembakau. Produktivitas tembakau di Temanggung mencapai 8.400 ton per tahun dengan nilai sekitar Rp588 miliar, di atas APBD Temanggung pada tahun 2009 yang hanya Rp587 miliar. Dalam skala nasional, Temanggung menyumbang 3,75 persen dari keseluruhan produksi, sedangkan pada tingkat propinsi menyumbangkan 31,42 persen. Sebagai penghasil tembakau terbesar di Jateng, pada tahun 2009 Temanggung menerima bagi hasil cukai tembakau sebesar Rp 8,5 miliar.

Tabel 1. Perkembangan Luas dan Produksi Tembakau

Tahun

Luas (Ha)

Produksi (Ton)

2007

13.039,90

8.019,44

2008

11.440,00

5.012,43

2009

13.088,30

8.440,64

Sumber: BPS Kabupaten Temanggung

 

Lahan Kritis dalam Hubungannya dengan Kesejahteraan Masyarakat

  Menurut Wahono (2002), lahan kritis adalah lahan yang sudah tidak berfungsi lagi sebagai pengatur media pengatur tata air, unsur produksi pertanian, maupun unsur perlindungan alam dan lingkungannya. Lahan kritis merupakan suatu lahan yang kondisi tanahnya telah mengalami atau dalam proses kerusakan fisik, kimia atau biologi yang akhirnya membahayakan fungsi hidrologi, orologi, produksi pertanian, pemukiman dan kehidupan sosial ekonomi di sekitar daerah pengaruhnya (Ade Iwan Setiawan, 1996).

Penyebab lahan kritis terdiri dari berbagai hal. Kekritisan lahan pada mulanya menyangkut salah satu atau beberapa anasir seperti iklim, tanah, timbulan, flora, fauna atau beberapa di antaranya sekaligus (Notohadiprawiro, 1996). Penyebab utama terjadinya lahan kritis adalah faktor manusia. Pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan sifat lahan dapat menimbulkan kerusakan lahan. Karena sifatnya saling berhubungan, maka kerusakan salah satu anasir berakibat pada kerusakan anasir yang lain pada jangka waktu tertentu.

Begitu juga apa yang terjadi di Temanggung. Demi menanam tembakau, wilayah lereng pegunungan dibiarkan terbuka. Tidak terdapat tanaman lain selain tembakau, kecuali tanaman sayuran seperti cabai, tomat, kacang tanah, dan sebagainya. Bahkan di sudut-sudut teras sawah juga tidak ada pohon-pohon besar yang ditanam. Naungan pohon-pohon yang besar dapat mengganggu pertumbuhan tembakau. Selain itu, tembakau merupakan tanaman yang telah diusahakan secara turun temurun. Pengembangan tembakau harus terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan domestik dan ekspor. Dengan makin bertambahnya penduduk dan pembagian lahan waris, dibutuhkan areal lahan yang semakin banyak. Petani banyak yang membuka hutan lindung. Dapat dilihat saat ini bahwa separuh lebih kawasan Gunung Sindoro, Sumbing dan Perahu gundul.

Berdasarkan hal-hal di atas, sebenarnya apa yang dipraktikkan masyarakat tidak akan menambah produktifitas tembakau. Lahan yang terbuka dapat menimbulkan erosi. Data menunjukkan bahwa setiap tahun tanah permukaan (yang subur) tererosi sebesar 47 ton per hektar lahan. Erosi ini menyebabkan tanah yang subur sedikit demi sedikit tergerus oleh air. Lambat laun kesuburan tanah hilang diikuti dengan dan menurunnya daya dukung lahan serta keanekaragaman hayati. Di samping itu, daya resap tanah terhadap air menurun sehingga kandungan air tanah berkurang yang mengakibatkan  kekeringan pada waktu musim kemarau. Akibat erosi menjadikan arus permukaan tanah pada waktu musim hujan yang mengakibatkan bahaya banjir dan longsor. Kini, lahan kritis mencapai 13.596 hektar lahan dari 82.616 hektar total wilayah Temanggung.

 

Solusi Polemik Pertanian Tembakau dan Lahan Kritis

Kehidupan petani sebetulnya sangat tergantung dari kualitas tanah. Langkah dasar untuk menyelesaikan lahan kritis adalah menyelesaikan kekritisan tanah (Notohadiprawiro, 1996). Konsepsi dasar rehabilitasi lahan kritis yang tepat di laksanakan dengan mengacu pada prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dan model pendekatan kemitraan antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Tembakau merupakan penopang perekonomian Temanggung, dan pemerintah setempat berkomitmen untuk mempertahankan komoditas ini. Berdasarkan beberapa masalah yang timbul, harus ada solusi mengenai bagaimana tembakau dapat ditingkatkan dengan tidak menambah atau bahkan sekaligus merehabilitasi lahan kritis yang ada.

Areal yang terbuka begitu juga dengan pembukaan kawasan hutang lindung akan membawa masalah baru. Kesuburan tanah yang hilang akibat erosi menjadikan produktifitas tanaman berkurang. Kegiatan budidaya tanaman yang sesuai dengan kaidah konservasi, karakteristik, dan pengelolaan tanaman yang mencegah erosi perlu dilakukan. Selain itu, sistem terasering juga menjadi solusi agar kemerosotan tanah dapat dicegah. pembuatan terasering yang tidak searah dengan kemiringan lahan melainkan berpola "sabuk gunung" untuk mencegah erosi. Jenis tanaman keras seperti jabon, kaliandra, cemara gunung, dan sebagainya bisa ditanam pada batas-batas kepemilikan lahan. Jenis-jenis tanaman penguat juga harus ditanam di tepian sungai.

Selain itu, masyarakat perlu tahu pentingnya kualitas lahan. Budidaya tembakau tidak harus ditanam pada areal yang luas. Data tahun 2009 menunjukkan bahwa dari luas lahan sekitar 13 hektar, dihasilkan tembakau kering sebanyak 8,4 ton. Jadi setiap hektar hanya menghasilkan 0,65 ton tembakau. Dengan demikian, pola intensifikasi pertanian tembakau harus digalakkan untuk menambah produktifitas, dan bukan melakukan ekstensifikasi. Pemerintah setempat juga harus berperan aktif dalam melakukan pendampingan penanaman tembakau, dan memberikan sanksi yang tegas kepada petani yang membuka kawasan hutan lindung. Petani harus diberikan kesadaran tentang pentingnya kualitas lingkungan hidup. pembangunan pertanian tidak sekadar menyiapkan berbagai infrastruktur untuk meningkatkan produksi pertanian, tetapi juga terkait upaya meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya keseimbangan antara pelestarian dan pemanfaatan lingkungan.

Di sisi lain konservasi sumber daya alam harus dilakukan. Semua pihak terlibat untuk mengupayakan konservasi tanah dan air. Hutan lindung perlu direhabilitasi agar kembali ke fungsi semula dan ditanami dengan tanaman yang tepat sebagaimana fungsi yang diharapkan dari hutan lindung tanpa sebatang pohon tembakau di atasnya. Demikian pula lahan kritis yang semakin meluas perlu mendapat perhatian serius. Menurut Agus Wianrno (2001), kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan secara vegetatif maupun sipil teknis perlu dilaksanakan untuk meningkatkan dan mempertahankan fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai penyangga ekosistem serta mencegah bencana alam.

 

Penutup

Saat ini Pemda Temanggung menghadapi dilema menghadapi persoalan tembakau. Satu sisi masyarakat dan pemda masih ingin membudidayakan tanaman tembakau, di sisi lain tanaman tembakau menjadikan lahan berkurang kualitasnya. Ekonomi Temanggung memang sangat membutuhkan komoditas ini. Meskipun kontribusinya masih berada di bawah komoditas lain, tembakau mampu memberikan multiplier effect atas kegiatan lain seperti jasa, perdagangan, transportasi dan sebagainya. Saat musim panen tembakau, kehidupan ekonomi masyarakat sangat bergairah. Namun, dengan sifat alaminya, tembakau menjadi persoalan sendiri bagi kualitas lahan. Areal terbuka untuk tanaman tembakau dapat menyebabkan erosi dan pengurangan kesuburan tanah. Selain itu, dengan semakin menyempitnya lahan, petani banyak yang membuka kawasan hutan lindung untuk tanaman tembakau.

 

Untuk mengatasi masalah ini, beberapa langkah perlu ditempuh untuk pembangunan berkelanjutan (sustainable development) antara pemanfaatan lahan sekaligus pelestaraiannya. Kegiatan budidaya tanaman dan sistem terasering yang dapat mencegah erosi perlu dilakukan. Pola intensifikasi pertanian tembakau harus digalakkan untuk menambah produktifitas, dan bukan melakukan ekstensifikasi. Selain itu, Pemda Temanggung dapat mengenakan sanksi yang tegas kepada petani yang membuka kawasan hutan lindung. Konservasi tanah dan air perlu dilakukan sala satunya dengan rehabilitasi kawasan hutan lindung.


DAFTAR PUSTAKA

Badan Pusat Statistik Kabupaten Temanggung. Temanggung dalam Angka 2009. Temanggung: Badan Pusat Statistik, 2010.

Effendi, Rajhmat dan Sylviani. Konsepsi Rehabilitasi Lahan Kritis di Jawa Barat. Bogor: Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimat, 1997.

Muchjidin, Rachmat. Pengembangan Ekonomi Nasional: Kebijakan Negara Maju dan Pembelajaran bagi Indonesia. “Jurnal Kebijakan Pertanian”, Volume 8 No.1 Maret 2010. Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian.

Notohadiprawiro, Tejoyuwono. Lahan Kritis dan Bincangan Pelestarian Lingkungan Hidup disampaikan dalam Seminar Nasional Penanganan Lahan Kritis di Indonesia. Bogor, 1996.

Santoso, K., R., Wardhono, A., Rondhi, M. Tembakau dan Industri Rokok: Kontribusi Terhadap Perekonomian Nasional, Serapan Tenaga Kerja, Perilaku Konsumsi, dan Perspektif Petani. Jember: Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Jember, 2009.

 



--
===============
RUMAH PINTAR
Pusat Mainan dan Media Edukatif
http://rmhpintar.wordpress.com
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages