Hukum Sholat di Masjid yg ada Kuburanya

17 views
Skip to first unread message

Mustamsyi

unread,
Nov 28, 2010, 8:18:51 PM11/28/10
to petrochi...@yahoogroups.com, petrochi...@googlegroups.com

Hukum Sholat di Masjid yg ada Kuburanya

Nabi shallalloohu’alaih wa sallam dengan tegas melarang kita sholat di dalam masjid yang ada kuburanya. Masjid-masjid seperti ini jumlahnya banyak di JABODETABEK, terutama masjid-masjid lama. Berikut ini dalil-dalil mengenai larangan Nabi shallalloohu’alaih wa sallam dan penjelasan para ulama tentang hal ini .

 

Dari Asiyah radhialloohu’anha, ia berkata, “Ketika Rasulullooh shallalloohu’alaihi wa sallam sakit, sebagian istri-istrinya menyebut-nyebut gereja di Habasyah yang bernama Maria. Ummu Salamah dan Ummu Habibah pernah datang ke sana. Mereka menyebutkan tentang keindahan gereja itu dan hiasan-hiasannya. Rasulullooh shallalloohu’alaihi wa sallam langsung mengangkat kepalanya seraya bersabda: “Mereka itu, apabila di antara mereka ada orang yang shalih, maka mereka mendirikan tempat shalat di atas kuburannya, lalu mereka memasang gambar-gambar. Mereka itu adalah seburuk-buruk ciptaan di sisi Allooh (pada hari kiamat).” (HR. Al-Bukhary, 1/416, 422; Muslim, 2/66; An-Nasa'i, 1/115; Ibnu Abi Syaibah, 4/140; Ahmad, 6/51; Abu Awanah, 1/400-401; al-Baihaqy, 4/80; Al-Baghawy, 2/425).

 

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul-Bary, “Hadits ini menunjukkan pengharaman membangun masjid di atas kuburan orang yang shalih dan menempelkan gambar diri mereka di dalamnya, seperti yang biasa dilakukan orang-orang Nashara. Tidak dapat diragukan bahwa masing-masing di antara dua hal ini sama-sama dilarang walau tidak dipadukan. Membuat gambar sosok manusia dilarang, dan membangun kuburan di atas masjid juga dilarang, sebagaimana yang dikuatkan beberapa nash lain yang akan kami sebutkan pada bagian berikutnya.”

 

Ibnu Hajar berkata lagi, “Gambar-gambar yang ditempelkan di dalam gereja seperti yang disebutkan Ummu Habibah dan Ummu Salamah, berada di atas tembok dan juga tempat-tempat lainnya. Membuat gambar seperti gambar para nabi dan orang-orang shalih untuk meminta barakah dan syafa’at, diharamkan dalam Islam. Karena hal itu termasuk dalam kategori penyembahan berhala. Maka itulah yang dikabarkan Nabi shallalloohu’alaihi wa sallam, bahwa mereka yang berbuat seperti itu merupakan makhluk yang paling buruk di sisi Allooh pada hari kiamat. Membuat lukisan untuk hiburan dan bersenang-senang serta pamer, juga dilarang. Sebab hal itu termasuk kesombongan. Pelukisnya adalah orang yang sangat pedih siksanya pada hari kiamat. Dia adalah orang zhalim yang hendak menyerupai perbuatan Allooh. Padahal tak sesuatu pun yang dapat menyerupai-Nya.”

 

Ibnu Rajab menyebutkan di dalam Al-Kawakibud-Darary: “Saya katakan: Tidak ada perbedaan dalam pengharaman lukisan tangan dan membuat gambar dengan alat serta photography.”

 

Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhialloohu’anha, ia berkata: Rasulullooh shallalloohu’alaihi wa sallam bersabda ketika dalam keadaan sakit yang sesudah itu tidak bangun “Allooh melaknati orang-orang Yahudi dan Nashara karena mereka menggunakan kuburan Nabi-Nabi mereka sebagai tempat sholat.”[1] (HR. Bukhari & Muslim)

 

Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhialloohu’anha, ia berkata: Tatkala Rasulullooh hendak diambil nyawanya, beliau pun segera menutupkan kain di atas mukanya, lalu beliau buka lagi kain itu tatkala terasa menyesakkan napas. Ketika beliau dalam keadaan demikian itulah, beliau bersabda: “Semoga laknat Allooh ditimpakan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani, mereka menjadikan kuburan Nabi-Nabi mereka sebagai tempat ibadah.[2] (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

 

Dari Jundab bin ‘Abdullah, katanya: Aku mendengar Nabi lima hari sebelum wafatnya bersabda: “Sungguh aku menyatakan setia kepada Allooh dengan menolak bahwa aku mempunyai seorang khalil (kekasih mulia) dari antara kamu, karena sesungguhnya Allooh telah menjadikan aku sebagai khalil; seandainya aku menjadikan seorang khalil dari antara umatku, niscaya aku akan menjadikan Abu Bakar sebagai khalil. Dan ketahuilah, bahwa sesungguhnya umat-umat sebelum kamu telah menjadikan kuburan Nabi-Nabi mereka sebagai tempat ibadah, tetapi janganlah kamu sekalian menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, karena aku benar-benar melarang kamu perbuatan itu.” (HR. Muslim).

 

Kalau ada yang bertanya ‘Kan kuburannya tidak ada di dalam masjid, sementara hadits diatas hanya melarang sholat di masjid yang di dalamnya ada kuburannya.’ Maka untuk menjawab syubhat ini, di bawah terdapat dalil-dalil yang membantahnya:

 

Rasulullooh shallalloohu ‘alaihi wa sallam bersabda “Janganlah kalian sholat ke arah kubur dan janganlah duduk di atasnya.” (HR. Muslim [972/2248] dari Abu Martsad al-Ghanawi radhiyalloohu’anhu).

 

Imam an-Nawawi rahimahullooh berkata, “Di dalam hadits ini terdapat dalil yang tegas melarang shalat menghadap ke kubur.” (Syarh Muslim, 4/268).

 

Imam al-Munawi rahimahullooh menjelaskan di dalam kitabnya Faidh al-Qadir, “Janganlah sholat menghadap ke arahnya, karena hal itu menunjukkan sikap pengagungan yang begitu dalam.”

 

Disebutkan di dalam al-Ikhtiyarat al-’Ilmiyah, “Tidak sah sholat di pekuburan dan begitu pula sholat menghadap ke arahnya. Larangan terhadap perbuatan itu mengandung maksud demi menutup celah-celah munculnya kesyirikan.” Di sana juga dinukil ucapan Imam al-Amidi dan lain-lain yang berpendapat bahwa, “Tidak diperbolehkan sholat di sana -yaitu di suatu masjid yang kiblatnya menghadap kubur- kecuali apabila ada dinding lain yang membatasi antara dinding masjid dengan kompleks pekuburan. Sebagian di antara mereka mengatakan bahwa pendapat inilah yang ditegaskan oleh Imam Ahmad.” (lihat Ahkam al-Jana’iz, hal. 274).

 

Rasulullooh shallalloohu ‘alaihi wa sallam bersabda “Bumi ini seluruhnya adalah tempat sholat kecuali pekuburan dan kamar mandi.” (HR. empat penyusun kitab Sunan tanpa Nasa’i dan lain-lain dengan sanad shahih dari Abu Sa’id al-Khudri).

 


 [1] Syaikh Albani dalam buku beliau yang berjudul Tahdzirus Sujud min Ittihadil Qubur Masajid menambahkan perkataan ‘Aisyah radhialloohu’anha “Andaikata tidak karena sabda beliau ini, maka kuburan Rasulullooh terletak di luar rumahnya. Namun itupun dikhawatirkan akan dipergunakan untuk masjid.”

 [2] Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata “Seakan-akan Rasulullooh sudah mengetahui bahwa beliau akan pergi selama-lamanya dengan sakitnya itu. Beliau khawatir kuburnya akan diagung-agungkan seperti yang diperbuat orang-orang sebelumnya. Beliau melaknat orang-orang Yahudi dan Nashara sebagai isyarat atas penghinaan terhadap orang yang berbuat seperti yang mereka perbuat.”

 

Tutty Alawiyah

unread,
Nov 29, 2010, 12:20:05 AM11/29/10
to petrochi...@googlegroups.com
Alhamdulillah...makasih pak.infonya....
 
salam,
ta.
--
===============================================================
Untuk bergabung : send email to petrochina_mo...@googlegroups.com
kirim posting email : send email to petrochi...@googlegroups.com
untuk keluar : petrochina_mos...@googlegroups.com
===============================================================
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages