Re: [pb-aman] DRAFT 1 ANGGARAN RUMAH TANGGA AMAN 2017-2022 [1 Attachment]

7 views
Skip to first unread message

Abdon Nababan

unread,
Feb 27, 2018, 1:10:04 AM2/27/18
to pb-...@yahoogroups.com, Milis Perempuan AMAN, perempu...@yahoogroups.com, Milis BPAN, Koperasi AMAN Mandiri, ruma...@googlegroups.com, annas RS, Riky Aprizal, Dea Larasati, Rukka Sombolinggi
Terimakasih kirimannya, Eus.


On Feb 27, 2018, at 12:44 PM, Eustobio Renggi eust...@aman.or.id [pb-aman] wrote:

 

Yth. 
1. Pengurus Wilayah AMAN
2. Pengurus Daerah AMAN
3. Organisasi Sayap AMAN
4. Badan Otonom AMAN
5. Kader-kader AMAN

Beberapa waktu yang lalu, tim perumus Anggaran Rumah Tangga (ART) AMAN yang dimandatkan RPB XIX AMAN pada Juni 2017 telah melakukan rapat perdana dalam penyusunan dokumen konstitusi organisasi dibawah Anggaran Dasar, yakni Anggaran Rumah Tangga AMAN. 

Sebagaimana diketahui, bahwa Rapat Kerja Nasional Kelima (Rakernas V) AMAN pada 14-17 Maret 2017 ini akan mengesahkan ART AMAN untuk 2017-2011 mendatang. 

Oleh karena itu, berikut dikirimkan kepada kita sekalian Draft 1 ART AMAN hasil rapat perdana tim perumus yang dilaksanakan pada 24-25 Pebruari lalu. 

Silahkan membaca, memberikan catatan atau masukan ataupun mengusulkan argumen-argumen substansi yang akan dibahas di dalam Sidang Komisi dan Pleno Organisasi dalam pembahasan ART AMAN nanti. 

Selamat membaca dan berdiskusi

Tim Perumus: Hein Namotemo, Abdon Nababan, Kamardi Arif, Dyah Ayu Puji Prastiwi, Daniel Toto, Eustobio Rero, Erasmus Cahyadi


Catatan:
Mandat Anggaran Dasar harus diatur di dalam ART AMAN:

1.  BAB VI "ATRIBUT" Pasal 10 Ayat 2 Anggaran Dasar = Makna dan Penjelasan Atribut AMAN (panji-panji, lambang, hymne dan mars AMAN).

2. BAB VII "KEANGGOTAAN DAN KADER" Pasal 11 Ayat 4 Anggaran Dasar = Persyaratan dan tata cara pencalonan dan penerimaan anggota.

3. BAB VII "KEANGGOTAAN DAN KADER" Pasal 12 Ayat 6 Anggaran Dasar = Membayar iuran wajib anggota yang besarannya (jumlah).

4. BAB VII "KEANGGOTAAN DAN KADER" Pasal 13 Ayat 6 Anggaran Dasar = mengusulkan komunitas masyarakat adat lainnya untuk menjadi anggota AMAN (mekanisme dan persyaratan).

5.   BAB VIII "STRUKTUR ORGANISASI DAN KEPENGURUSAN SERTA WEWENANG DAN KEWAJIBAN PENGURUS" Pasal 17 Ayat 3 Anggaran Dasar = ketentuan lebih lanjut mengenai tugas dan fungsi damanas.

6.   BAB VIII "STRUKTUR ORGANISASI DAN KEPENGURUSAN SERTA WEWENANG DAN KEWAJIBAN PENGURUS" Pasal 17 Ayat 5 Anggaran Dasar = tata cara pergantian antar waktu damanas.

7.  BAB VIII "STRUKTUR ORGANISASI DAN KEPENGURUSAN SERTA WEWENANG DAN KEWAJIBAN PENGURUS" Pasal 17 Ayat 10 Anggaran Dasar = Mekanisme dan tata cara pemilihan anggota damanas di setiap region.

8.  BAB VIII "STRUKTUR ORGANISASI DAN KEPENGURUSAN SERTA WEWENANG DAN KEWAJIBAN PENGURUS" Pasal 18 Ayat 5 Anggaran Dasar = pengangkatan dan uraian tugas pejabat sementara sekjen aman.

9. BAB VIII "STRUKTUR ORGANISASI DAN KEPENGURUSAN SERTA WEWENANG DAN KEWAJIBAN PENGURUS" Pasal 20 Ayat 3 Anggaran Dasar = ketentuan lebih lanjut mengenai tugas dan fungsi damanwil.

10.  BAB VIII "STRUKTUR ORGANISASI DAN KEPENGURUSAN SERTA WEWENANG DAN KEWAJIBAN PENGURUS" Pasal 20 Ayat 5 Anggaran Dasar = mekanisme dan tata cara pergantian antar waktu damanwil

11. BAB IX "ORGANISASI SAYAP" Pasal 25 Ayat 2 Anggaran Dasar = Tata cara pembentukan organisasi sayap.

12. BAB XI "KONGRES, MUSYAWARAH DAN RAPAT-RAPAT" Pasal 28 Ayat 6 Anggaran Dasar = Tata cara penyelenggaraan KMANLUB.

13.  BAB XI "KONGRES, MUSYAWARAH DAN RAPAT-RAPAT" Pasal 29 Ayat 5 Anggaran Dasar = Tata cara penyelenggaraan MUSWILUB.

14. BAB XI "KONGRES, MUSYAWARAH DAN RAPAT-RAPAT" Pasal 30 Ayat 5 Anggaran Dasar = Tata cara penyelenggaraan MUSDALUB.

15.  BAB XII "SANKSI" Pasal 41 Ayat 2 = Mekanisme sanksi organisasi. 

16. BAB XIII "PEMBUBARAN ORGANISASI DAN KETENTUAN PERALIHAN" Pasal 42 Ayat 2 Anggaran Dasar = Tata cara penyerahan kekayaan dan aset organisasi. 

17. Tambahan Soal Badan Otonom = Keputusan RPB XIX AMAN

18. Perundang-Undangan Organisasi = Keputusan RPB XIX AMAN


Salam,



  EUSTOBIO RENGGI
 Deputi I Sekjen AMAN Urusan Organisasi
 
 Berdaulat-Mandiri-Bermartabat
 HP. 082342295139
 Jln. Tebet Timur Dalam Raya Nomor 11 A, Jakarta Selatan

__._,_.___
View attachments on the web

Posted by: Eustobio Renggi <eust...@aman.or.id>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

Have you tried the highest rated email app?
With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.

Save the Date: 17 Maret 2016, Meriahkan HARI KEBANGKITAN MASYARAKAT ADAT NUSANTARA (HKMAN) ke 17 dengan Tema: &quot;MENAGIH JANJI NAWACITA: PRIORITASKAN RUU PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN HAK MASYARAKAT ADAT DAN PEMBENTUKAN SATGAS MASYARAKAT ADAT&quot;  di Gedung Usmar Ismail, Jakarta

Berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, bermartabat secara budaya

.

__,_._,___
<DRAFT ANGGARAN RUMAH TANGGA_2017-2022_PUBLISH.docx>

Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages