Syarat Hewan Qurban

0 views
Skip to first unread message

pras

unread,
Jul 25, 2016, 10:24:09 AM7/25/16
to PENGAJIANPAM, PAM
Syarat Hewan Qurban
Disebutkan dalam sabda Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa Sallam: “Empat bentuk cacat yang tidak boleh ada pada hewan Qurban: buta sebelah matanya yang jelas butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya dan kurus yang tidak bersumsum.” (HR. Abu Dawud). Beberapa Syarat yang perlu diperhatikan dalam memilih hewan qurban, sehingga hewan yang anda qurbankan layak berdasarkan syariah.
Telah Memenuhi Umur :
Umur hewan ternak yang boleh dijadikan hewan qurban/kurban seperti berikut ini.
Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6
Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke 3
Kambing jenis Domba atau Biri-biri diperbolehkan umur minimal 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan yang umur 1 tahun. Sedangkan bagi kambing biasa (bukan jenis Domba/Biri-biri, misalkan Kambing Jawa), maka minimal umur 1 tahun dan gtelah masuk tahun ke 2.
Kondisi Fisik Hewan Kurban :
Syarat-syarat sah pemilihan hewan kurban (kondisi fisik/badanya) yang boleh menjadi qurban seperti berikut ini.
Berbadan sehat walafiat (tidak sakit)
Kaki sehat tidak pincang
Mata sehat tidak buta sebelah atau keduanya
Badannya tidak kurus kering (tidak berlemak / bersumsum)
Tidak sedang hamil atau habis melahirkan anak
Disembelih Pada Waktunya :
Awal waktu menyembelih adalah setelah sholat Idul Adha.
Akhir waktu menyembelih terdapat dua pendapat dari kalangan ulama. Pendapar pertama ketika matahari terbenam pada tanggal 12 Dzulhijah. Pendapat kedua ketika matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijah.
Bandottua farm (Integrated Farming and Zero Waste Concept)
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages