Ok gpp mas sapto.
Inilah hasil terbaik yg bisa kita berikan.
dok ini sgr kita finalisasi. Sebagai bagian dari output kongres & tnp2.
Sama juga dg dok kode etik pendamping. Besok harua sdh final.
Masukan2 kawan2 tolong mas sapto respon. Tolong disinkronkak dg isi piagam jogja yg sdh dipublikasikan.
Suwun bantuannya.
Benar Cak Samsul, semestinya dibacakan tgl 25 Mei yg lalu,
Saya mohon maaf, waktu itu konsentrasi fokus di pameran, hingga lupa mengingatkan teman-2 SC
On May 31, 2016 2:50 PM, "Sapto T Poedjanarto Asd." <stp...@gmail.com> wrote:Hexagon Pilar-pilar UMKM:
Pemerintah,
Akademisi,
Bisnis non keuangan,
Bisnis Keuangan (Perbankan)
Pendamping UMKM,
Komunitas.On May 31, 2016 2:42 PM, "Tika Noorjaya" <tikano...@gmail.com> wrote:Saran mas Amir bisa diakomodasi.
Pada tanggal 31 Mei 2016 2:22 PM, tikano...@gmail.com menulis:--Kalau 6 (enam) bukannya Hexa? Hexahelix?
Pada tanggal 31 Mei 2016 2:03 PM, "Sapto T Poedjanarto Asd." <stp...@gmail.com> menulis:terimakasih Mas Amir, nanti mlm saya edit dg memperhatikan masukan tsb
On May 31, 2016 1:58 PM, "coopertive apikri" <api...@gmail.com> wrote:Draft Naskah Deklarasi
Hari Nasional UMKM
MUKADIMAH
Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih & Maha Penyayang
Cita-cita proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia adalah terwujudnya suatu bangsa yang merdeka, bersatu, adil dan makmur, serta untuk mewujudkan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdasan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Untuk memajukan kesejahteraan umum, maka Bangsa Indonesia mewujudkan kedaulatan ekonomi yang konsisten menerapkan Sistem Ekonomi Kerakyatan yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat, di mana rakyat berdaya mengelola sumberdaya ekonomi melalui Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Peningkatan kesejahteraan diutamakan bertumpu pada kekuatan Pentahelix Pilar-pilar UMKM, yaitu: Pemerintah, Akademisi, Bisnis, Pendamping, Komunitas.
Saya usul penambahan unsur perbankan. Sehingga Pentahelix menjadi Tetrahelix.
Mengingat,
bahwa penghargaan atau apresiasi terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan hak-hak yang setara dan tak terpisahkan
(equal and inalienable rights)bagi Koperasi, Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam sistem ekonomi Indonesia, adalah dasar bagi terwujudnya kedaulatan ekonomi bangsa, keadilan dan kesejahteraan bangsa.Mengingat,
bahwa peran UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) sangat strategis untuk membangun Indonesia dari wilayah pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. UMKM juga menjadi pilar penting untuk meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar global sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama ASEAN menjadi pusat pertumbuhan baru bagi Asia dan Dunia. Pada akhirnya dimaksudkan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik mutlak membutuhkan kontribusi UMKM.
Mengingat,
bahwa faktanya urusan UMKM masih belum ditangani secara terintegrasi dan terkoordinasi. Salah satu penyebabnya adalah masih tingginya ego sektoral di masing-masing Kementerian / lembaga yang menangani UMKM baik secara langsung maupun tidak. Anggaran pembangunan UMKM yang jumlah tidak seberapa menjadi semakin tidak efektif karena tersekat-sekat ke dalam kepentingan sempit dan sesaat.
bahwa lembaga masyarakat yang kredibel menangani UMKM belum terkonsolidasi dengan baik.Mengingat,
Bahwa, Bapak Bangsa Dr. Drs. H. Mohammad Hatta tercatat dalam sejarah sebagai pejuang, negarawan, ekonom, dan juga Wakil Presiden Indonesia yang pertama adalah peletak dasar perekonomian Indonesia, konsepsi perekonomian yang dikenal sebagai Ekonomi Kerakyatan, dilahirkan pada tanggal 12 Agustus 1902 di Bukittinggi.
Maka dengan memohon rahmat Allah, Tuhan Yang Maha Esa, serta didorong oleh semangat kemandirian bangsa melalui ekonomi kerakyatan, kami Pendamping UMKM, dalam Kongres UMKM dan Temu Nasional Pendamping II, dengan ini mendeklarasikan :
Hari kelahiran Bapak Bangsa Dr. Drs. H. Mohammad Hatta, 12 Agustus
sebagai
Hari Nasional UMKM
Agar lebih membangun eksistensi dan kinerja UMKM, yang akan menjadi focal event berbagai kegiatan pengembangan UMKM nasional secara periodik.
Saya usul yang diblok kuning diubah dengan kalimat berikut: yang merupakan pengakuan secara nasional akan keberadaan dan kinerja UMKM dalam pembangunan perekonomian bangsa dan negara berdasarkan Sistem Perekonomian Kerakyatan.
Inilah saatnya kita bersinergi. Saatnya UMKM memiliki hari nasional. Hari Nasional UMKM adalah HARI KERJA, yang tidak akan memperpanjang daftar hari libur, karena bangsa ini harus kerja lebih keras lagi mengejar ketertinggalannya dari bangsa lain. Hari Nasional UMKM adalah HARI KERJA, hari peringatan di mana kita meneguhkan semangat kerja kewirausahaan, semangat kerja membangun Indonesia melalui ekonomi kerakyatan.
Saya usul kalimat di atas menjadi: Pengakuan ini adalah pernyataan bahwa UMKM memiliki hari nasional dengan makna HARI KERJA yang menegaskan keterlibatan semua fihak dalam sinergi kerja-keras berlandaskan semangat kerja kewirausahaan untuk membangun dan mengokohkan perekonomian nasional di depan bangsa-bangsa lain di dunia.
Dengan adanya Hari Kerja UMKM ( HaK UMKM) / Hari UMKM / Hari Nasional UMKM (HarNas UMKM)
diharapkan akan:
- Memperteguh posisi UMKM sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.
- Meningkatkan produktivitas dan daya saing dengan kerja, kerja, dan kerja!
- Membangun kebanggaan dan rasa percaya diri UMKM sebagai pelaku penting perekonomian nasinal.
- Mendorong pemerintah dan semua pemangku kepentingan untuk kembali ke JALAN LURUS yang telah digariskan Bapak Pendiri Bangsa, Dr. Drs. H. Mohammad Hatta, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi kerakyatan.
- Menciptakan iklim kondusif bagi tumbuh kembangnya UMKM.
Yogyakarta, 25 Mei 2016
Para Deklarator
-
Revitalisasi Peran Pendamping KUMKM
Hadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015
www.pendamping-kumkm.com
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "Working Group Pendampingan KUMKM Indonesia" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke pendamping-kumk...@googlegroups.com.
Untuk mengeposkan ke grup ini, kirim email ke pendampin...@googlegroups.com.
Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/pendamping-kumkm-wg.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.