Kepada Yth. Ketua Program Studi
Ketua Pusat Kajian
Kepala Koperasi KORPAGAMA FK
Dengan hormat,
Bersama ini kami sampaikan hasil audit BPK tahap 1 tanggal 17 Februari 2015, audit 2 akan dilanjutkan pada hari Selasa, 24 Februari 2015. Dalam audit BPK tanggal 17 Februari 2015, terdapat beberapa hal yang diminta dokumennya sebagai berikut:
1. Seluruh pemilik piutang tahun 2014 perlu memisahkan apakah piutang tersebut merupakan murni piutang atau SPJ dalam proses. Pemilik piutang terlampir. Dalam audit 1, yang sudah melengkapi adalah S1 Pendidikan Dokter, S2 Ilmu Kedokteran Klinik, KPTU, PKMK. Yang belum adalah Pusat Bioetika dan Humaniora dan S2 Keperawatan.
2. Apabila piutang tersebut merupakan SPJ dalam proses, mohon dibuat daftar SPJ tersebut lengkap dengan RKAT yang menjadi dasar timbulnya SPJ tersebut. Seluruh prodi/pusat kajian yang menyerahkan daftar, perlu mengulang kembali daftar yang diberikan karena belum dilengkapi dengan RKAT yang menjadi dasar timbulnya SPJ tersebut.
3. Hasil identifikasi sementara, yang memiliki piutang murni adalah PKMK, KPTU, S1 Pendidikan Dokter. Kesalahan saji karena penerimaan yang tidak dilaporkan VA tetapi malah dicatat sebagai piutang terdapat pada pusat Bioetika. Mohon pusat Bioetika dapat menghubungi akuntansi pusat kajian (mbak desy) atau ke KPTU untuk langkah lanjutan, untuk membuat surat permohonan reclass atau dihilangkan (diputuskan setelah ada pembicaraan detail).
4. Bagi unit yang memiliki Buku Pembantu Piutang mohon untuk menyerahkan softfile dan fisik. Termasuk monitoring keluar masuk piutang. Disamping itu semua unit pemilik piutang wajib menyerahkan softfile buku kas umum (BKU) yang mencantumkan keluar masuknya piutang.
5. Bagi unit dimana timbulnya piutang karena SPJ dalam proses harus bisa menunjukkan pergerakan penyelesaian SPJ tersebut. SPJ dalam proses harus diselesaikan sebelum menerima UMK selanjutnya.
6. Piutang tahun 2014 sebesar Rp. 9,2 M timbul, karena adanya saldo awal piutang tahun 2013 dan 2012. Bagi unit yang mempunyai piutang tahun 2013, mohon menyerahkan kembali daftar piutangnya tahun 2013 dan diberikan keterangan, apakah itu murni piutang atau SPJ dalam proses.
7. Piutang tahun 2013 sebesar 2,8 M timbul karena adanya saldo akhir piutang 2012 sebesar Rp. 2,4 M. Mohon kepada semua unit yang memiliki piutang tahun 2012, menyerahkan rinciannya melalui email. (mohon maaf, hal ini karena keterbatasan data yang ada harus dikumpulkan ulang). Data 2012 juga akan saya cari ke UGM, jadi mohon bantuan untuk saling melengkapi.
8. Bagi unit kerjasama FK (mbak rahma), pusat kajian dan prodi yang memiliki kerjasama, maka mohon daftarnya diulang dengan format excell dan disajikan data tentang nama kerjasama, nama mitra kerjasama, jangka waktu dan nilainya (berapa Rp/bila ada).
9. Bagi koperasi, karena ada hutang piutang dengan KPTU tahun 2012 yang menggunakan dana masyarakat dan belum selesai hingga tahun ini, mohon untuk melengkapi dokumen hutang piutang, bukti pengembalian piutang, laporan keuangan tahun 2014 (walaupun belum RAT), dokumen badan hukum dan dokumen sewa menyewa.
10. Bagi tim akuntansi FK, mohon semua jurnal manual tahun 2014 (bahan laporan keuangan 2014) dapat diserahkan filenya.
Mohon semua data tersebut dapat dikirimkan kepada Kasie Perencanaan dan keuangan selambat-lambatnya hari Minggu, tanggal 22 Februari 2015 pukul 24.00 WIB. Kami akan mengadakan rapat koordinasi pada hari Senin, tanggal 23 februri 2015, untuk menyatukan pendapat dalam menghadapi audit BPK tahap 2 tanggal 24 Februari 2015 (yang kemungkinan akan datang ke Fakultas).
Demikian informasi dan permohonan ini kami sampaikan. Hal-hal tersebut sudah kami sampaikan secara lisan kepada PUMK, tim akuntansi dan koperasi. Email ini sebagai pengingat kembali.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang diberikan.
YULISTIARINI KUMARANINGRUM, MM
KASIE PERENCANAAN DAN KEUANGAN
FAKULTAS KEDOKTERAN UGM
Telp. 0274-560300 ext. 110