Yth Bapak dan Ibu
Tim Penyusun SNPK,
Menindaklanjuti pertemuan pembahasan draft Permenristekdikti tentang SNPK dengan Biro Hukor Kemristekdikti yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2016, bersama ini disampaikan :
1. Rumusan isu utama penyempurnaan SNPK berdasarkan hasil pembahasan tim hingga 10 Februari 2016
2. Draft Permenristekdikti ttg SNPK*, dilengkapi :
Lampiran 1 : SNPK
Lampiran 2 : Penjelasan SNPK
*) dokumen sudah disesuaikan dengan penyempurnaan hasil pembahasan
Selanjutnya, sesuai kesepakatan pertemuan yang lalu, akan dilakukan sanctioning draft Permenristekdikti ttg SNPK kepada stakeholders pendidikan kedokteran pada tanggal 22 Februari 2016 pkl 09.00-12.00 WIB (undangan resmi akan dikirimkan oleh sekretariat Ditjen Belmawa).
Paralel dengan pengiriman undangan, mohon bantuan dari tiap tim penyusun untuk menyampaikan draft ini kepada masing-masing pimpinan organisasi/lembaga/kementerian, untuk selanjutnya dibahas secara internal, sehingga siap disampaikan pada forum sanctioning tanggal 22 Februari 2016. Diharapkan masukan tertulis dari tiap stakeholders dapat disampaikan terlebih dahulu melalui email sebelum pertemuan.
Demikian disampaikan, terima kasih atas kerjasamanya yang baik.
--
Regards,
Aprilia Ekawati Utami
....together we can.....