Secara tekstual, ayat pertama dari 'ayatush-shiyam' mengandung nilai dan muatan
dakwah. Pensyariatan puasa yang menggunakan redaksi seruan yang ditujukan
kepada seluruh umat beriman, selain merupakan perintah secara langsung agar
mereka melaksanakannya, juga perintah agar mereka menyampaikan perintah
tersebut kepada keluarga, tetangga, masyarakat dan orang-orang yang berada di
sekitarnya sebagai sebuah kewajiban dakwah menyampaikan ajaran Allah swt.
Demikian juga, ayat-ayat yang mendampingi 'ayatush shiyam' baik sebelum mahupun
sesudahnya secara korelatif, ternyata berbicara tentang dakwah dalam konteks
fiqh mu'amalah dan syariat hudud. Penyusunan ayat secara berdampingan seperti
ini tentu mustahil tanpa hikmah dan pelajaran yang bisa digali darinya. Sebagai
contoh, misalnya, ayat 178-182 dari surah al-Baqarah. Sebelum ayat tentang
puasa, ternyata berbicara tentang syariat qishash yang merupakan bagian dari
target dan realisasi dakwah, iaitu tegaknya syariat Islam pada wilayah publik
(berbangsa dan bernegara) setelah tegaknya syariat Islam pada wilayah domestik
(individu). Inilah di antara esensi dakwah dan harakah Islam.
Redaksi yang digunakan pada 'ayatul-qishash' juga mirip dengan redaksi yang
digunakan dalam konteks perintah puasa, yaitu pada penggunaan nida' (seruan)
yang ditujukan juga kepada orang-orang yang beriman dan pada penggunaan kata 'kutiba' yang
bererti perintah, "Hai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan
atas kamu (menerapkan) qishash dalam hal pembunuhan".
Surah al-Baqarah ayat 188 juga berbicara tentang hukum mu'amalah dalam konteks
jual-beli dan perdagangan, "janganlah kalian memakan harta di
antara kalian dengan cara yang bathil". Padahal mu'amalah yang
dijalankan dengan baik dan benar merupakan sasaran dakwah yang harus ditegakkan
sehingga akan terjamin kehormatan diri, harta dan masyarakat secara
keseluruhan.
Lebih jelas lagi pada surah al-Baqarah ayat 190 dan seterusnya tentang perintah
perang yang merupakan bagian dakwah terbesar dan terberat, "perangilah
oleh kalian di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian".
Keterkaitan dan korelasi termatis ini menajdi landasan akan pemaknaan bulan
Ramadan dengan makna pemberdayaan dakwah dan harakah, di samping makna-makna
ibadah dan ukhuwwah.
Demikianlah 'ayatush shiyam' selain sarat dengan ta'limat ilahiyyah dan
taujihat rabbaniyah tentang peningkatan ruhiyah dengan penguatan amaliah
ibadah, juga sarat dengan nilai-nilai dakwah dan sosial dalam kehidupan
bermasyarakat. Betapa Ramadan sangat tepat dijadikan momentum untuk lebih
mengintensifkan kembali geliat dan gairah dakwah, sehingga suasanan yang
mewarnai kehidupan umat di bulan Ramadan adalah makna-makna dakwah dan
harakah.
Pemberdayaan dakwah yang lain bisa ditangkap secara historis dari perjalanan
Rasulullah saw dan para sahabat di bulan Ramadan. Betapa sejarah Ramadan masa
lalu sarat dengan kegiatan dan aktivitas dakwah, tentunya dengan tidak mengabaikan
amaliah 'ubudiyah ruhiyah. Bahkan kegiatan dakwah terbesar dan terberat justeru
terjadi di bulan Ramadan. Sebut saja misalnya, Perang Badcar yang merupakan
perang perdana untuk menunjukkan eksistensi dakwah Islam justeru terjadi pada
bulan puasa. (lihat surah al-Anfal:41). Padahal pada saat itu, Rasulullah saw
dan para sahabat hanya mempersiapkan perlengkapan untuk menghadang kafilah
dagang Abu Sufyan, bukan untuk menghadapi pasukan Quraisy yang bersenjata
lengkap.
Pembukaan atau Fathu Makkah yang merupakan perjalanan dakwah terakhir
Rasulullah saw juga terjadi dan memilih Ramadan sebagai bulan kemenangan dakwah
yang gemilang. Ternyata Ramadan merupakan pilihan yang tepat dan terbaik bagi
Rasulullah saw untuk meraih kemenangan dakwah. Demikian juga tentunya bagi
setiap penerus perjuangannya.
Pesan taqwa yang merupakan target dari perlaksanaan seluruh amaliyah Ramadan
yang telah ditetapkan oleh Allah dengan ungkapan pengharapan "la'allakum
tattaqun" merupakan inti dari pesan dakwah, kerana merupakan jaminan akan
peningkatan kebaikan seseorang yang berpuasa dengan benar. Taqwa yang
diharapkan dari pengalaman menjalani hidup dan kehidupan di bulan Ramadan bisa
dijabarkan sebagai bentuk pembiasaan untuk melakukan amal-amal kebaikan dan
pembiasaan untuk meninggalkan amal-amal keburukan. Hasan bin Thalq menyebutkan
bahawa taqwa yang ditargetkan ternyata sangat terkait dengan bentuk ta'amul
dengan Ramadan.
Target taqwa dari seluruh pelaksanaan ibadah termasuk berpusasa sangat
diharapkan tampil terlebih dahulu pada diri para da'i. Keranan berdakwah dalam
erti menyeru manusia kepada kebaikan, jika disertai dengan penyimpangan
perilaku para dainya merupakan penyakit yang akan menimbulkan kebimbangan,
bukan hanya pada diri seorang dai, tetapi berakibat juga terhadap dakwah.
Dalam konteks dakwah saat ini, masyarakat sangat menanti dan mendambakan
lahirnya teladan yang membuat mereka yakin akan seluruh ajaran Islam. Jika
tidak, mereka tidak lagi percaya kepada agama ini setelah terlebih dahulu
kehilangan kepercayaan kepada para dai yang menyebarkannya. Ramadan merupakan
momentum penting untuk membangun keteladanan, yakni keteladanan dalam bersikap,
bertingkah laku, keteladanan dalam kesabaran, keteladanan dalam beramal dan
keteladanan dalam membangun persaudaraan di antara sesama muslim untuk
dijadikan saranan dakwah. Semua keteladanan itu ternyata merupakan petunjuk
praktis dan aturan main amaliyah Ramadan.
Semoga makna pemberdayaan dakwah dapat kita tangkap dari keseluruhan perjalanan
mengikuti "madrasah Ramadan" pada setiap tahun.
(Tafsir Da'awi)