Perda DKI nomor 2 tahun 2015 tentang pajak kendaraan bermotor

8 views
Skip to first unread message

teuku fachruddin

unread,
Jan 7, 2016, 1:35:13 AM1/7/16
to P-lima, Haekal A. Haekal, Aulia Geumpana, Teuku Fadhil Aruna, Rizkiansyah, Nina Zuhra
Pajak Progresif
Yll..satu nama punya kenderaan lebih dari 1 dikenakan pajak progresif dan sekarang di DKI satu alamat punya kenderaan lebih dari satu dikenakan pajak progresif.
info







Perda DKI nomor 2 tahun 2015 tentang pajak kendaraan bermotor.pdf
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages