FW: Pemasangan jaring pengamanan pada perancah

26 views
Skip to first unread message

I Wayan Karyono

unread,
Mar 25, 2009, 9:01:57 AM3/25/09
to oun...@googlegroups.com

Mungkin ada teman-teman kontraktor yang bisa memberi informasi sumber undang-undang konstruksi atau skb 3 mentri tentang konstruksi ?

 

Best Regards,

 

I Wayan Karyono

 


From: Muslic...@bogasariflour.com [mailto:Muslic...@bogasariflour.com]
Sent: Wednesday, 25 March, 2009 11:08
To: k3se...@sewatama.com; john.kansil; "Msc;_Ir._Setyo_Wardana;_GR._Sutikno;_hsanbas"@chevrontexaco.com; diaz
Cc: iwayan-...@cbn.net.id; oun...@gmail.com
Subject: Pemasangan jaring pengamanan pada perancah

 


Dear kawan-kawan di K3 Konstruksi ...

Mohon informasi terkait dengan persyaratan pemasangan jaring pengamanan pada perancah saat pembangunan gedung sedang berlangsung, saya sudah mencari kalimat tsb (pemasangan jaring) pada Permenaker no. 01 tahun 1980 tentang K3 pada Kegiatan Konstruksi, khususnya pada Bab III tentang Perancah, tetapi kalimat tersebut tidak ditemukan.

Mohon informasi tentang hal tsb, agar pemenuhan hal tsb bisa kami sampaikan kepada kontraktor yang ada.

terimakasih

Muslich Riza

______________________________________________
This message is for the designated recipient only and may contain privileged, proprietary, or otherwise private information. If you have received it in error, please notify the sender and delete the message immediately. Any other use of the email is prohibited.

 

Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages