Yth. Tim Help Desk Sidalih
Sebelumnya saya ingin mengucapkan terima kasih atas respon dan
tanggapan dari Tim help desk sidalih.
sebelum kami akan menyamakan format DPT Pilgub 2013 sesuai dengan
format kolom pada portal sidalih, mungkin beberapa hal yang harus
dijadikan pertimbangan dalam hal tersebut :
1. DPT terakhir yang di unggah ke portal akan dijadikan data awal
untuk pemutakhiran pileg 2014, sedangkan dalam format dalam portal
tersebut tidak ada "No. KK"
sedangkan Form pemutakhiran (Model A) berisi kolom "No. KK"
oleh sebab itu mohon pertimbangan dari TIM help desk dalam
memberikan pilihan format DPT yang
bisa di unggah dalam portal, karena akan mubasir bila
temen-temen op. sidalih K/K se bali menghilangkan kolom No. KK
dalam proses unggah tsb, padahal no. KK
akan berguna dalam pemutakhiran pileg2014 nantinya.
Screenshot perbedaan format excel DPT Pilgub Bali dan Model A
PKPU 9/2013 :
2. DPT Pilgub/Pilkada 1 TPS max 600 pemilih dan Pileg 2014 adalah
1 TPS = 500 pemilih, apakah sebaiknya kita melakukan unggah DPT
pemilu terakhir per desa saja.
Demikian disampaikan, mohon pertimbangannya lebih lanjut.
Tetap....seeemaaanggaaattttt...........
Salam,
Eka Swambara