*)http://repo.igos-nusantara.or.id
**)http://repo.dwiwarna.web.id
--
Tim Developer Nusantara
http://nusantara-linux.web.id
Ini suatu tanda kerjasama yang serasi
ketiganya (Nusantara, IGN, IDW) meski beda nama
tapi semangatnya untuk mendorong atau melakukan
penetrasi OSS melalui distro buatan lokal ke masyarakat
dilakukan dapat memakai server yang sama.
Para developer yang terlibat bahkan ikut bergabung ke
milis distro lokal lainnya.
Nah...
Berhubung di milis ini ada beberapa personil dari
beberapa pengembang distro lokal, saya mau tanya :)
ada yang tahu legalitas file-file rpm yang sepengetahuan saya
dibutuhkan oleh pengguna [1]. Apakah jika ditempatkan
di server tidak melanggar lisensi tertentu?
Mohon masukkannya.
Ref:
[1] File-file rpm yang dimaksud adalah rpm:
+ opera*.rpm
+ flash-plugin*.rpm
+ w32codec*.rpm
+ picasa*.rpm
+ GoogleEarth*.bin
+ msttcore-fonts*.rpm
+ AdobeReader*.rpm
+ skype*.rpm
+ libdvdcss*.rpm
+ VirtualBox*.rpm
+ webcore-fonts*.rpm
+ webcore-fonts-vista*.rpm
---
ns
sepertinya harus dicek satu-satu lisensi paketnya pak. lalu sesuaikan
dengan UU RI :D
terlepas dari itu setau saya beberapa distro menempatkan beberapa paket
tersebut di server resminya seperti pclinuxos dan mint
--
Utian Ayuba
> ada yang tahu legalitas file-file rpm yang sepengetahuan saya
> dibutuhkan oleh pengguna [1]. Apakah jika ditempatkan
> di server tidak melanggar lisensi tertentu?
Kalo debian setahu saya paket-paket semacam itu ditaruh di debian
unofficial dan restricted.debian.net, tapi statusnya tidak resmi dan
"bukan" bagian dari sistem debian.
Sebenarnya tergantung dari distribusi Linux-nya, apakah punya acuan yang jelas?
Seharusnya ada dokumentasi atau konvensi atau apalah itu yang mengatur
apa-apa yang bisa dilakukan di distribusi, salah satunya misal
paket-paket tersebut tidak akan disertakan di distribusi, pengguna
harus mengambilnya sendiri di sumbernya, atau akan disertakan tapi
pengguna harus menjawab "yes" pada agreement saat instalasi, atau
distribusi cuek-cuek aja (taruh aja di server repo, paling nanti kalo
ada apa-apa dikasih tau sama si pembuat program), dst.
Dan seperti yang Utian bilang, masing-masing perangkat lunak punya
lisensinya sendiri.
--
stwn
Paling ringkas jika mengikuti policy distro induk.
Untuk pengguna di Indonesia dengan bandwidth terbatas
tentunya akan sangat memudahkan jika filenya sudah
ada di CD atau DVD.
> atau akan disertakan tapi pengguna harus menjawab "yes"
> pada agreement saat instalasi, atau
> distribusi cuek-cuek aja (taruh aja di server repo, paling nanti kalo
> ada apa-apa dikasih tau sama si pembuat program), dst.
Dapat juga menempatkan disclaimer di konfigurasi, misal:
/etc/yum.repos.d/nonfree.repo
...
# Disclamer: bla.. bla..
# ubah menjadi "1"
enabled=0
...
---
ns
Ketiganya boleh saling berbagi pakai paket aplikasi sehingga tidak
perlu masing-masing ada repositori sendiri.
Ini Hanya usul saja lo
Mau-linux