Dear All,
Pak Irfan: Selesai warmeking medical check up. Hari ini dilanjutkan
dengan legalisir medical check up di TETO.
Christian, Ibnu, Wiwing, Wima, Shintami, Licha: Dokumen-dokumen yang
dilegalisir (ijazah inggris & transkrip) dilegalisir di
Kemenkumham. Kamis siang (14:00) akan diambil.
Alwi: Tidak ada spesimen. Tidak bisa dilegalisir.
Dita: Tidak ada surat kuasa. Tidak bisa dilegalisir.
Spesimen notaris tidak diperlukan, karena notaris (Yuliana Limantara
terdaftar di Kemenhumkam).
Sebenarnya tidak perlu spesimen dekan jika ditranslate penerjemah
tersumpah, cukup lihat spesimen notaris.
All in, pengurusan di kemenkumham sebenarnya mudah dan cepat (2hari
kerja). Mungkin yang repot adalah proses melengkapi dokumen &
muter sana sini.
Terlampir laporan pengeluaran.
Terimakasih,
Christian Wijaya