Doa Qunut Menurut 4 Madzhab

0 views
Skip to first unread message

Mahmod Ohner

unread,
Aug 5, 2024, 3:31:08 AM8/5/24
to ndetunolgae
INIpenjelasan qunut subuh menurut 4 madzhab. Sangat penting diketahui karena doa ini dibaca banyak kaum Muslimin di Indonesia.Dilansir Rumaysho.com, dai muda asal Yogyakarta Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc mengungkapkan bahwa Syekh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin pernah ditanya: Bagaimana pendapat empat imam madzhab mengenai qunut?Syekh rahimahullah menjawab pendapat empat imam madzhab dalam masalah qunut adalah sebagai berikut:BACA JUGA:Doa Qunut Subuh Panjang Bacaan Arab, Latin, dan ArtinyaBACA JUGA:Doa Qunut Subuh Sendiri untuk Perempuan Lengkap Arti dan Keistimewaannya1. Madzhab MalikiUlama Malikiyah berpendapat bahwa tidak ada qunut kecuali pada Sholat Subuh saja. Tidak ada qunut pada sholat witir dan sholat-sholat lainnya.2. Madzhab Syafi'iUlama Syafi'iyyah berpendapat tidak ada qunut dalam sholat witir kecuali ketika separuh akhir dari bulan Ramadhan. Lalu tidak ada qunut dalam sholat lima waktu yang lainnya selain pada Sholat Subuh dalam setiap keadaan (baik kondisi kaum muslimin tertimpa musibah ataupun tidak, pen).Qunut juga berlaku pada selain subuh jika kaum Muslimin tertimpa musibah (yaitu qunut nazilah).3. Madzhab HanafiUlama Hanafiyyah berpendapat disyariatkan qunut pada sholat witir. Tidak disyariatkan qunut pada sholat lainnya kecuali pada saat nawaazil yaitu kaum Muslimin tertimpa musibah, namun qunut nawaazil ini hanya pada Sholat Subuh dan yang membaca qunut adalah imam, lalu diaminkan oleh jamaah dan tidak ada qunut jika sholatnya munfarid (sendirian). Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini:

Ulama Hanabilah berpendapat bahwa disyariatkan qunut dalam sholat witir. Tidak disyariatkan qunut pada sholat lainnya kecuali jika ada musibah yang besar selain musibah penyakit. Dalam kondisi ini imam atau yang mewakilinya berqunut pada sholat lima waktu selain Sholat Jumat.


DALAM hal fikih sejatinya ada perbedaan pendapat ulama empat mazhab besar dalam Islam. Salah satunya yang tetap terjadi hingga kini yaitu pelaksanaan qunut. googletag.cmd.push(function() googletag.display(paralax); ); Dalam permasalahan qunut, imam empat madzhab yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Maliki, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad bin Hambal masing-masing punya pandangan yang tidak sama atau berbeda. Hal itu sesuai dengan kesimpulan hukum yang diambil oleh masing-masing imam.Sebagian ulama fikih berpendapat bahwa qunut dilakukan hanya saat ada musibah besar yang menimpa umat Islam. Baca juga: Bacaan Doa Qunut Subuh Arab, Latin, dan TerjemahanSebagian yang lain berpendapat bahwa qunut dilakukan terus menerus pada salat subuh, walaupun tidak ada kejadian besar yang menimpa umat Islam. Lebih detailnya mari kita baca keterangan berikut.Imam Abu Hanifah (Hanafi)Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa qunut dilakukan hanya pada waktu salat witir. Ia tidak setuju ada qunut saat salat subuh.Imam Hanafi berpendapat bahwa membaca qunut saat witir dilakukan sebelum rukuk dalam rakaat terakhir.Baca juga: Lebih Utama Kurban Kambing atau Patungan Sapi? Untuk qunut nazilah, ia menganjurkan memembacanya pada salat jahriyyah (nyaring) seperti subuh, maghrib, dan isya. Pembacaannya di rakaat terakhir sebelum rukuk.Imam Malik bin AnasImam Malik berpendapat bahwa qunut dilakukan pada rakaat kedua salat subuh. Doa qunut dilakukan sebelum rukuk pada rakaat kedua dengan suara rendah alias makmum tidak mendengar.Baca juga: Siapakah Pencetus Peringatan Maulid Nabi Muhammad?Para pengikut Imam Malik menganjurkan membaca qunut nazilah di setiap salat fardhu. Imam SyafiiSama seperti Imam Malik, Imam Syafii juga menganjurkan membaca qunut pada setiap salat subuh di rakaat kedua. Namun perbedaannya, Imam Syafii menentukan pembacaan qunut setelah rukuk pada rakaat kedua dengan suara keras sehingga didengar oleh makmum. Selain salat subuh, Imam Syafii menganjurkan qunut pula saat salat witir mulai pertengahan Ramadan terakhir di rakaat ketiga setelah rukuk.Pengikut Imam Syafii juga menganjurkan qunut di setiap salat fardu pada rakaat akhir ketika ada musibah yang menimpa umat Islam atau seorang muslim.Imam Ahmad bin Hambal Senada dengan Imam Hanafi, Imam Ahmad menolak keberadaan qunut subuh. Ia pun menetapkan qunut dilakukan hanya pada waktu salat witir.Namun ada perbedaan dalam ibadah itu antara kedua imam yaitu qunut witir dilakukan setelah rukuk rakaat kedua. Ia pun menganjurkan qunut nazilah di setiap salat fardu ketika ada musibah bagi umat Islam. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dandan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.comEditor : Wisnu var adpushup = window.adpushup = window.adpushup que: [] ; adpushup.que.push(function() if (adpushup.config.platform === "DESKTOP") adpushup.triggerAd("1b4d321f-f491-4f54-8b3e-72e7d84364ba"); else if (adpushup.config.platform === "MOBILE") adpushup.triggerAd("3481e0bc-ec61-490f-aa75-536cfaec573a"); ); SHARETags:# pendapat ulama# salat subuh# salat witir# fikih# qunut# Imam Hanafi# Imam Syafii# Imam Malik# Imam Ahmad # doa qunutBerita LainnyaTawuran Antarwarga kembali Pecah di Jalan Basuki Rachmat Jaktim22/6/2024 13:40TAWURAN antarwarga kembali pecah di kawasan Pasar Gembrong, Jalan Basuki Rachmat, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu (22/6) pagi tadi.


Lalu sebenarnya manakah pendapat yang benar dari beberapa pendapat tadi? Pada artikel ini akan dibahas mengenai hukum qunut subuh menurut madzhab Al-Hanafiyyah beserta dalil dan cara pengambilan kesimpulan dari dalil tersebut.


Tulisan ini belum tentu menggambarkan pendapat pribadi penulis, jika pembaca penasaran dengan pendapat pribadi penulis maka bisa langsung dicek ke tempat penulis saat ini tinggal, apakah ketika shalat subuh pakai qunut ataukah tidak.


Hidayatullah.com SETIAP RAMADHAN, khususnya di 10 hari terakhir, sebagian umat Islam mengamalkan qunut witir. Ada perbedaan pandangan dari para ulama mengenai waktu membaca doa qunut pada shalat witir.


Dalam Madzhab Maliki, qunut witir dilaksanakan setelah pertengahan bulan dalam bulan suci Ramadhan. Namun ada riwayat lain dari Imam Malik bahwasannya qunut tidak dilakukan di witir bulan Ramadhan. Dan pendapat yang akhir ini merupakan pendapat masyhur. (Syarh Az Zuruq `ala Ar Risalah, 1/235)


Sedangkan dalam Madzhab Hanbali ada dua periwayatan dari Imam Ahmad dalam masalah qunut witir. Pertama, mengamalkannya sepanjang tahun. Riwayat yang kedua menyatakan bahwasanya mengamalkan qunut witir di pertengahan terakhir di bulan Ramadhan. Sedangkan yang dijadikan pegangan madzhab adalah yang pertama. (Al Muhghi, 2/170).


عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُوتِرُ بِثَلَاثِ رَكَعَاتٍ كَانَ يَقْرَأُ فِي الْأُولَى بِسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى وَفِي الثَّانِيَةِ بِقُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ وَفِي الثَّالِثَةِ بِقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ وَيَقْنُتُ قَبْلَ الرُّكُوعِ (أخرجه النسائي:1699, 3/235)


Hadits di atas sifatnya umum, tidak ada batasan waktu tertentu dalam berqunut dalam shalat witir. Sedangkan mereka mereka yang berpendapat bahwa qunut witir dilakukan pertangahan akhir Ramadhan berhujjah dengan hadits:


Memasuki malam pertengahan Ramadan, masyarakat Indonesia biasa membaca doa qunut pada rakaat terakhir sholat Witirnya. Namun, masih ada yang mempertanyakan terkait hukum doa qunut pada sholat witir ini. Lantas, apa hukumnya?


Arti qunut menurut bahasa dijelaskan buku Shifat Shalat Qiyam al-Lail karya Muhammad Shaleh Al-Khuzaim, yakni tetap dalam ketaatan disertai ketundukan. Secara istilah, qunut adalah doa yang dibaca saat berdiri di akhir rakaat sholat sebelum atau sesudah rukuk.


Adapun doa qunut biasa dibaca pada sholat Subuh. Tetapi ada juga yang melafalkan bacaan qunut di sholat Witir, sebagaimana yang dilakukan masyarakat Indonesia saat pertengahan bulan Ramadan. Sehingga banyak kaum muslim yang ,masih bingung akan hukum qunut Witir ini.


Seperti menurut Abu Hanifah yang berpemahaman doa qunut di Witir hukumnya boleh. Imam Syafi'i dalam salah satu pendapatnya membolehkan bacaan qunut dalam sholat Witir pada pertengahan akhir bulan Ramadan.


"Meski di kalangan kami ada pendapat lain yang mengatakan, disunnahkan membaca doa qunut selama bulan Ramadan. Menurut pendapat ketiga, disunnahkan membaca qunut dalam satu tahun penuh yang dikemukakan madzhab Imam Abu Hanifah. Akan tetapi pendapat yang masyhur di kalangan kami adalah pendapat pertama tadi." tambah Imam Nawawi.


Menukil buku Bughyatul Mutathawwi fi Shalatit Tathawwu karya Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul, mereka yang menyatakan hukumnya sunnah membaca qunut di sholat Witir bersandar pada kebiasaan Rasulullah SAW, yang mana beliau terkadang qunut, dan kadang pula tidak. Ini menunjukkan qunut Witir tidaklah wajib.


Dalil lainnya, diriwayatkan sebagian dari sahabat dan tabi'in meninggalkan qunut dalam sholat Witir. Separuh mereka membaca qunut pada setengah bulan Ramadan, dan sebagian lainnya bahkan tak melakukan qunut Witir selama setahun penuh.


Selain itu, kesunnahan qunut Witir ini mengacu riwayat Hasan bin Ali, yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah mengajarkannya doa yang bisa dibaca pada sholat Witir. Dan yang beliau ajarkan kepada Hasan adalah doa qunut.


Setiap kali datang ke masjidil Haram dan juga di Masjid Nabawi, saya merasakan keindahan yang luar biasa. Keindahan yang saya makudkan itu salah satunya adalah adanya persatuan di antara umat Islam. Apapun madzhabnya, alirannya, golongannya, dan bahkan juga asal musasal negaranya, mereka semua bisa bersatu. Ketika dikumandang adzan dan iqamah, maka tidak ada yang berdebat dan apalagi meninggalkan tempat shalat karena perbedaan itu, tetapi justru sebaliknya, mereka dengan tenang mengikuti shalat imamnya, siapapun yang bertindak memimpin shalat berjama'ah.

3a8082e126
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages