Aksi Damai berakhir Ricuh - Laporan Aksi 22 April 2008

1 view
Skip to first unread message

joehanes

unread,
Apr 24, 2008, 1:41:28 PM4/24/08
to anandk...@yahoogroups.com, nationali...@googlegroups.com, nationali...@yahoogroups.com
Aksi Damai Masyarakat Sipil bagi Kemerdekaan Tibet berakhir ricuh.

Selasa, 22 April 2008 lalu, Obor Olimpiade Beijing 2008 singgah di
Jakarta dan Kirab ini akan dilaksanakan di dalam kompleks Gelora Bung
Karno (GBK), Senayan. Yayasan Anand Ashram yang bergabung dalam
Masyarakat Sipil bagi Kemerdekaan Tibet ikut dalam Aksi Damai ini untuk
menyuarakan penghentian bagi tindak kekerasan, genosida kultur, dan
penindasan yang dilakukan pemerintahan Partai Komunis China (PKC) kepada
etnis Tibet di negeri mereka sendiri. Guruji Anand Krishna pun pernah
menyampaikan bahwa bangsa Indonesia berhutang budi pada Tibet yang
selama ini telah melestarikan dan menjaga meditasi /Tongleng/ yang
berasal dari Guru Dharmakirti Svarnadvipa.

Solidaritas Masyarakat Sipil untuk Tibet ini juga terdiri dari berbagai
lembaga swadaya masyarakat, seperti LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta,
KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), PBHI,
Falun Dafa, Jaringan Miskin Kota (UPC), Yayasan Atap Dunia, Solidamor,
Ghure, Hikmah Buddhi, Mahasiswa
Sekolah Tinggi Teologi, pengikut tantra Tibet dari Bandung Bikkhu
Tantrayana, dsbnya.

Berdasarkan data yang diterima /Traffic Management Centre/ (TMC) dari
Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, Selasa (22/4/2008), aksi pertama
digelar Masyarakat Indonesia untuk Kebebasan Tibet pada pukul 10.00 WIB.
Aksi ini akan dimulai dari Kantor LBH Jakarta di Jalan Diponegoro No 74,
menuju Pintu 1-5 Parkir Timur Gelora Bung Karno di Senayan. Mereka
menentang dibawanya obor Olimpiader melalui wilayah Tibet dan mengecam
aksi China membantai warga Tibet di Lhasa. (Arfi Bambani Amri – Detikcom
22/04/2008 05:52 WIB “Obor Olimpiade Disambut 3 Demo”)
Maka akhirnya 30-an teman-teman Ashram berkumpul di halaman depan pintu
gerbang utama GBK yang berada di tepi jalan Jendral Sudirman Jakarta,
bergabung dengan massa dari Masyarakat Sipil untuk Tibet. Beberapa
spanduk tampak dipasang di pagar, bertuliskan : /Free Tibet/, /No Human
Rights, No Olympic/. Teman-teman Ashram sendiri menggelar 2 buah spanduk
bertuliskan : Pesan Soekarno /Freedom To Be Free/ dan beberapa tulisan
berisi : /Love is the Only Solution/ atau /Violence is not/ a /Chinese
Culture./

Massa yang berjumlah kira-kira 200-an orang berkumpul rapi persis
membelakangi depan Pintu Gerbang Utama GBK ini menghadap ke Jalan
Sudirman, sementara para wartawan, juru foto/kamera dan penonton di
depan mereka.

Tiba-tiba setelah selesai lagu pertama yang dibawakan oleh teman-teman
Ashram yang dipimpin Nino, beberapa petugas keamanan dan polisi
menurunkan spanduk-spanduk yang terpasang pada pagar GBK. Beberapa teman
dari LBH Jakarta dan Kp. Pilar mendatangi mereka dan meminta kembali
spanduk-spanduk tersebut, tapi ditolak. Maka terjadi tarik-menarik untuk
memperebutkan spanduk dan /banner/ yang telah dicabut. Pada saat itulah,
para wartawan dan juru foto/kamera ikut merangsek maju menuju ke
belakang massa Aksi Damai untuk meliput “kegiatan tarik-menarik” itu.

Aksi tarik-menarik kemudian berubah menjadi aksi pemukulan, pengeroyokan
dan penangkapan beberapa teman LBH dan Pilar itu. Teman-teman Ashram
sendiri masih berada di tengah-tengah kerumunan massa aksi damai. Tapi
suasana mulai berubah ketika petugas polisi mulai bersikap represif.
Bahkan seorang mahasiswa, warga negara Belanda yang sedang magang di
KontraS, Stef Gauke Bolte (24) langsung ditangkap dan diduga langsung
dibawa ke Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, AKBP Heri Wibowo (Wa Kapolres Jakarta Pusat), menuju ke
tengah kerumunan massa aksi dan meminta massa membubarkan diri karena
dianggap tidak mempunyai ijin. (Padahal ijin tidak diperlukan. Yang
diperlukan hanyalah surat pemberitahuan). Karena panitia tidak dapat
menunjukkan surat itu, maka polisi mengancam akan membubarkan aksi
dengan paksa.

Beberapa spanduk termasuk spanduk-spanduk Ashram mulai berusaha disita
oleh petugas. Akhiong & Ferry Santoso yang bertugas menjaga dan membawa
spanduk menjadi kewalahan. Bernard berusaha mempertahankannya, tapi
malah dikeroyok dan dipukuli oleh beberapa anggota polisi dari PPRM
(Pasukan Pengendali Rusuh Massa). Nino langsung maju dan melindungi
Bernard sambil berkata bahwa ini adalah kawan saya, dan bila ingin
tangkap maka dia menawarkan dirinya. Demikian pula Mas Padmo berusaha
menjaga Bernard agar diperlakukan secara wajar oleh petugas. Akibatnya
mereka bertiga malah ditahan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke dalam
Kompleks GBK, yang hari itu dijaga oleh sejumlah massa dari Ormas FBR
(Forum Betawi Rempug). Kehadiran Ormas FBR ini juga dipertanyakan oleh
teman-teman dari LBH Jakarta dan KontraS.

Wa. Kapolres pun tetap menginginkan pembubaran kerumunan massa aksi yang
mencoba bertahan, dengan alasan bahwa aksi ini tidak mendapat ijin.
(Tapi sebagian teman mendengar bahwa pemerintah akan mendapat malu dari
dunia internasional bila tidak dapat mengendalikan aksi mendukung Tibet
ini) Beberapa teman Ashram sudah menggulung beberapa spanduk dan
mengamankannya di tempat yang aman. Tapi sebagian besar masih berada di
tengah kerumunan massa aksi karena menunggu kabar tentang ke-3 teman
yang masih ditahan.

Ma Archana, yang berada bersama Guruji dan Ma Upassana di tempat lain
akhirnya menghubungi Mbak Tuti, Bli Yudanegara dan Bapak Slamet untuk
membantu dan datang ke lokasi. Bli Yudanegara tiba di lokasi dan
bersama-sama beberapa teman mencari ketua panitia aksi hari ini untuk
membicarakan bagaimana melepaskan beberapa teman yang ditahan di dalam.

Tapi tak lama kemudian, 7 orang yang ditahan (4 dari LBH/Pilar dan 3
dari Ashram) akhirnya dilepas dari tahanan setelah teman-teman dari
LBH/KontraS dan panitia bernegosiasi. Perjanjiannya adalah ke-7 orang
ini akan dilepas langsung di tempat tapi massa aksi harus segera
membubarkan diri.

Dalam siaran pers di kemudian hari, Masyarakat Sipil Indonesia untuk
Kebebasan Tibet menyatakan bahwa Aksi penangkapan ini merupakan bentuk
pengingkaran terhadap kebebasan masyarakat sipil untuk menyampaikan
pendapatnya, di mana hak tersebut telah dijamin dalam konvensi hak sipil
dan politik yang telah diratifikasi oleh Indonesia ke dalam UU No.
12/2005 bahwa /Setiap orang berhak atas kebebasan untuk menyatakan
pendapat; hak ini termasuk kebebasan untuk mencari, menerima dan
memberikan informasi dan pemikiran apapun, terlepas dari
pembatasan-pembatasan secara lisan, tertulis, atau dalam bentuk cetakan,
karya seni atau melalui media lain sesuai dengan pilihannya./

/ /Dalam kericuhan ini, Polisi menyita beberapa spanduk dan sebuah
peralatan pengeras suara (TOA). Inilah salah satu pembelajaran bagi kita
semua bahwa surat pemberitahuan aksi tidak cukup untuk difax ke
kepolisian tapi juga harus dibawa serta bersama nota penerimaan dari
aparat, dan dibawa langsung ke lapangan. Dan bila aksi damai dilakukan
bersama kelompok lain, kita harus meminta fotokopi surat
pemberitahuan/ijin ke kepolisian itu sebelum ikut terlibat dalam aksi ini.

Yang tragis adalah bahwa Kompleks GBK hari itu telah “dikuasai” oleh
Kedubes RRC di Jakarta. Kirab Olimpiade akhirnya dilaksanakan di
lingkaran luar Stadion Sepak Bola GBK dengan penjagaan ketat yang
dikomandoi bukan oleh kepolisian RI tapi oleh Kedubes RRC. 5000 Undangan
pun disebar dan diberikan hanya kepada undangan yang disetujui oleh
Kedubes RRC lewat pemeriksaan kartu identitas. Ketika sedang menuju ke
GBK, terlihat banyak bis-bis tourist sewaan panitia Kirab menuju ke
Senayan. Demikian pula penjagaan Kompleks GBK hari itu pun dilakukan
dengan menyewa preman-preman FBR oleh beberapa antek-antek kedubes RRC,
termasuk pemda Jakarta. Sore harinya, para anggota FBR ini pulang dengan
mengendarai sepeda motor tanpa helm dan langsung menerobos jalur cepat
Jl. Jendral Sudirman, tanpa teguran apapun dari anggota polisi yang
sedang bertugas (Detikcom 22 April08 17:20 WIB – FBR Masuk Jalur Cepat
Jl. Jendral Sudirman, polisi Diam)

Bahkan beberapa teman yang memarkirkan kendaraannya di dalam komplek GBK
pada pagi hari itu, tidak dapat mengeluarkan kendaraannya sampai malam
hari tiba. Dengan bangga, petugas kepolisian di sana menjawab bahwa
keluar-masuk kendaraan di kompleks GBK hari itu harus seijin seorang
tuan dari Kedubes RRC. Jadi loyalitas polisi pada hari itu benar-benar
dipertanyakan.Bener-bener memalukan.

Tapi yang lebih parah lagi adalah pernyataan beberapa pejabat tinggi
negara dan komunitas tionghoa Indonesia yang berada di dalam kompleks
GBK hari itu. Mereka merasa bangga bahwa RRC mau berbaik hati
memampirkan obor olimpiade ke Indonesia. Apakah mereka tidak sadar bahwa
pada hari itu mereka berada di kawasan yang sudah “dikuasai” oleh
kedubes RRC? Apakah mereka sadar bahwa hari itu mereka sudah
berkolaborasi dan menjadi antek-antek pemerintahan yang tidak peduli
terhadap nasib para perantau keturunan Chinese ketika terjadi kerusuhan
anti-Chinese di Jakarta, 13-15 Mei 1998 lalu ? Sedih sekali mereka sudah
lupa peristiwa 10 tahun lalu. Lupa karena mereka terlalu silau dengan
sedikit materi yang ditawarkan PKC. Sayang sekali.

Untung saja Presiden SBY tidak hadir di acara Kirab Olimpiade tersebut
karena sedang sibuk menyambut kedatangan Sultan Brunei Hassanal Bolkiah
di Indonesia. Bila engga, apa kata dunia ketika seorang presiden RI
berada di tanah Indonesia yang telah “dikuasai” duta besar RRC?

Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages