Undang-undang yang Porno?

1 view
Skip to first unread message

archana

unread,
Sep 17, 2008, 12:46:33 AM9/17/08
to nationali...@yahoogroups.com, nationali...@googlegroups.com

 

 

Teman2,

RUU yang katanya ingin melindungi anak2 dari pornografi hanyalah bohong belaka. Isi dari RUU ini lebih mengarah kepada syariat.

Dengan bangganya ketua fraksi PKS mengatakan bahwa RUU Porno akan merupakan hadiah di bulan ramadhan.

Ini bukan hadiah. Ini adalah sebuah penghinaan. Yang akan menjadi hadiah di bulan ramadhan adalah jika Amrozi dkk dihukum mati.

Bangsa ini harus dibebaskan dari pembodohan!

 

Merdeka! Indonesia Jaya!

Maya

 

Undang-undang yang Porno?

Sumber: www.cetak.kompas. com

Rabu, 17 September 2008 | 00:25 WIB

Oleh Franz Magnis-Suseno SJ

Pada tahun 2006 sebuah Panitia Khusus DPR menyiapkan teks RUU Antipornografi dan Antipornoaksi. RUU itu menimbulkan kontroversi di masyarakat, akhirnya menghilang dari peredaran.

Kini kita dikagetkan bukan hanya oleh sebuah RUU Antipornografi baru, tetapi oleh berita bahwa RUU itu, dengan memanfaatkan bulan Ramadhan, mau cepat-cepat disahkan dengan menghindar dari debat publik. Bak maling memanfaatkan terang remang-remang. Apa mereka tidak tahu malu?

Dengan tepat pernah ditegaskan filsuf Immanuel Kant, setiap kebijakan politik yang takut mata publik adalah kotor. Mengesahkan RUU antiporno dengan menghindar dari sorotan publik adalah politik porno sendiri!

Lebih gawat lagi, dalam beberapa media, RUU itu disebut ”hadiah Ramadhan”. Menghubungkan sebuah undang-undang yang kontroversi dengan bulan suci Ramadhan yang ingin kita hormati, tak lain adalah sebuah pemerasan, sebuah ancaman tersembunyi.

Orang yang berani menyuarakan kritiknya disindir kurang menghormati bulan suci Ramadhan! Dan kita tahu nasib orang yang dicap kurang menghormati unsur agama di negara ini. Sindiran ini sebuah cara amat keji untuk membungkam kebebasan menyatakan pendapat!

Debat publik dulu

Tentang apakah kita perlu sebuah UU khusus untuk memberantas pornografi—yang kita sepakati sedang merajalela dan memang perlu diberantas—bisa ada perbedaan pendapat. Ada yang mengatakan, semua sarana hukum untuk memberantas pornografi sudah tersedia; jadi buat apa sebuah UU khusus? Dan ada yang berpendapat, hanya dengan sebuah UU khusus pornografi bisa betul-betul diberantas.

Akhirnya DPR harus memutuskan hal ini, dengan keputusan mayoritas. Tetapi, dan itu yang menentukan, sebelum publik diberi kesempatan membahas RUU itu secara bebas dan terbuka.

Mengingat RUU itu bukan tentang kebijakan politik biasa, tetapi menyangkut kehidupan dan cara kerja sehari-hari masyarakat. Tak bisa sebagian masyarakat menentukan bagaimana semua harus membawa diri. Semua berhak menyatakan pendapat. Semua wajib didengar dulu sebelum akhirnya diambil keputusan.

Karena itu harus dituntut bahwa RUU Antipornografi dibuka kepada publik lebih dulu, baru diambil keputusan. Dari yang sekarang saja diketahui, ada beberapa kekurangan yang perlu pembahasan. Definisi ”pornografi” tetap kabur (memang sulit, tetapi justru karena itu definisi tidak boleh sepihak), kurang dibedakan antara orang di bawah umur dan orang dewasa (cukup serius itu), serta, amat mengkhawatirkan, ada anjuran tak langsung agar masyarakat mengambil hukum dalam tangannya sendiri (apa kita mau membongkar sendiri negara hukum dan menyerahkan negara kita ke tangan laskar-laskar vigilantes?)

Maka, sekali lagi, menghindar dari debat publik atas suatu rencana undang-undang yang begitu peka, yang dalam bahaya melanggar keutuhan asasi orang di Indonesia, akan merupakan tindakan tidak etis. Jangan kita mau memberantas pornografi dengan politik yang porno sendiri.

Franz Magnis-Suseno SJ Rohaniwan; Guru Besar di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta

 

 

 

__._,_.___

http://www.akkbb.wordpress.com
--------------------------------------------------------------------

"Islam Yes! MUI No!"


Find Balance

on Yahoo! Groups

manage nutrition,

activity & well-being.

Moderator Central

Yahoo! Groups

Join and receive

produce updates.

Food Lovers

Real Food Group

on Yahoo! Groups

find out more.

.


__,_._,___


No virus found in this incoming message.
Checked by AVG.
Version: 7.5.526 / Virus Database: 270.6.21 - Release Date: 9/11/2008 12:00 AM


No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG.
Version: 7.5.526 / Virus Database: 270.6.21 - Release Date: 9/11/2008 12:00 AM

Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages