Suksesi Kepemimpinan Dalam Islam

532 views
Skip to first unread message

Rovicky Dwi Putrohari

unread,
Nov 12, 2008, 11:40:44 AM11/12/08
to muslimkl
Artikel dibawah dicuplik dari tulisan di :
http://alinur.wordpress.com/2008/04/24/suksesi-kepemimpinan-dalam-islam/
Cukup menarik ulasannya. Walaupun aku ga tahu bagaimana kesahihan
refrensi-refrensinya, kisah pergantian kepeminpinan khalifah ini jelas
merupakan "inovasi" umat setelah Nabi wafat. Kalau ada yg bisa
memverifikasi refrensi yg disitir disini ini akan lebih bagus sebagai
bahan pembelajaran.
Karena "inovasi" umat ini merupakan hasil "omprovisasi" umat setelah
Nabi Muhammad wafat, maka tidak mudah mendapatkan "justifikasi" yang
dianggap paling sesuai dengan Islam, karena rujukan ayat jelas tidak
mudah atau bahkan hampir mustahil dilakukan. Bukan karena AlQuran
tidak memuat tentang ilmu politik dan pemerintahan, tetapi
interpretasi ayat malah menjadikan saling melempar ayat yang (mungkin)
menguntungkan kepentingan pribadi atau kelompoknya. Sepertinya
kelanjutan kisah suksesi kepemimpipan yang mengatasnamakan Islam ini
merupakan "politik" atau bahkan "politisasi" Islam dalam kancah
perebutan "kekuasaan". Baik kekuasaan negara, kerajaan maupun
organisasi.

RDP
========
Suksesi Kepemimpinan Dalam Islam

BH, 23/04/08

Setelah Malaysia mengadakan pemilihan umum raya dan memilih Perdana
Menterinya dan juga Indonesia akan memilih presidennya pada tahun
depan, mendiskusikan konsep suksesi kepemimpinan dalam Islam menjadi
signifikan. Apakah Islam mengatur cara-cara peralihan kepemimpinan?
Kalau ya, bagaimana konsep pemilihan pemimpin dalam pandangan Islam?

Ketika Rasulullah wafat, umat Islam menghadapi beberapa masalah yang
tidak pernah muncul sebelumnya di masa Nabi. Diantaranya adalah
masalah suksesi kepemimpinan, karena Rasulullah tidak menunjuk
seorangpun diantara sahabatnya siapakah yang akan meneruskan menjadi
pemimpin umat Islam.

Siapakah yang harus menjadi pemimpin umat Islam setelah Nabi?
Bagaimana proses pemilihannya, haruskah dipilih oleh masyarakat atau
dipilih dari kalangan keturunan Nabi? Bagaimana seharusnya masyarakat
muslim diperintah?

Tulisan ini akan menjelaskan bentuk-bentuk pergantian kepemimpinan
paska Rasulullah dimulai dari khalifah Abu Bakar (632-634), Umar bin
Khatab (634-644), Utsman bin Affan (644-656) dan Ali bin Abi Thalib
(656-661).

Dari persamaan dan perbedaan bentuk suksesi diantara empat
khalafaurrashidin diatas, tulisan ini akan menjawab pertanyaan tentang
adakah bentuk pemerintahan yang baku dalam Islam?

Khulafaur Rashidin

Khalifah adalah istilah yang diambil dari bahasa Arab yang secara
harfiah berarti seseorang yang menggantikan kedudukan orang lain
karena hilang atau meninggal dunia. Dalam konteks masyarakat Islam,
kata khalifah berarti pemimpin umat yang menggantikan posisi
Rasulullah saw sebagai pemimpin politik, militer dan segala urusan
umat Islam.

Sementara kata Rashidun lebih ditekankan pada empat khalifah pasca
Rasulullah mulai dari Abu bakar sampai Ali Bin Abi Thalib yang
dipandang sebagai tokoh-tokoh Islam yang mengagumkan dan adil.

Abu Bakar (632-634)

Ketika Rasulullah wafat, ada dua kelompok besar umat Islam di Medinah;
kaum Muhajirin yaitu penduduk mekkah yang ikut hijrah bersama
Rasulullah dan kaum Anshar yaitu penduduk asli Medinah yang menolong
Nabi dan umat Islam ketika hijrah.

Ketika Rasul wafat, kaum Anshar menyelenggarakan pertemuan di daerah
Tsaqifah Bani Saidah. Saad, pemimpin kaum Anshar ketika itu berkata
bahwa pengganti Rasulullah harus dari kalangan Anshar, sementara
sebagian lain berpendapat khalifah lebih pantas diambil dari kaum
muhajirin.

Sementara kaum anshar berdebat di Tsaqifah, Umar bin Khatab
berinisiatif untuk bersumpah untuk loyal dan mengangkat Abu Bakar
sebagai pengganti Rasul menjadi khalifah. Kemudian tiga orang pemuka
kaum Muhajirin, Abu Bakar, Umar dan Ubaida bin Jarrah pergi menemui
kaum Anshar dan meminta mereka untuk memilih khalifah. Akhirnya
kebanyakan kaum Anshar sepakat untuk mengangkat Abu Bakar sebagai
pemimpin mereka.

M. Shaban dalam bukunya Islamic History: A New Interpretation (1977)
berpendapat bahwa karena beberapa alasan, Abu Bakar adalah pilihan
yang ideal.

* Beliau adalah diantara sahabat Nabi yang pertama masuk Islam;
* Abu Bakar juga seorang yang menemani Nabi hijrah dari Mekah ke Madinah,
* Abu Bakar juga yang menjadi imam shalat ketika Rasulullah sakit.
* Abu Bakar juga mempunyai kualitas kepemimpinan yang kuat dan
pengetahuan diplomatis yang tinggi dalam menyelesaikan konflik antar
suku di sepenanjung Arabia.
* Dan yang paling penting, Abu Bakar adalah sahabat Nabi paling
dekat yang paling tahu tentang pemikiran-pemikiran Rasulullah.

Umar bin Khattab (634-644)
Pada tanggal 23 Agustus 634 Abu Bakar wafat. Kepemimpinannya sangatlah
pendek tapi keberhasillannya sangatlah menakjubkan. Sebelum wafat, Abu
Bakar telah menunjuk Umar bin Khattab sebagai penggantinya. Artinya
proses pemilihan Umar sebagai khalifah berbeda dengan pengangkatan Abu
Bakar sebagai pemimpin.

Meskipun penunjukan Umar oleh Abu Bakar sebagai khalifah tidak ada
contohnya dari Nabi, penunjukkan Umar disetujui oleh umat Islam ketika
itu. Umat Islam merasa bahwa dua tahun adalah masa yang pendek untuk
membuat satu system pemerintahan yang mapan.

Penunjukkan Umar oleh Abu Bakar sebagai khalifah dengan demikian
merupakan suatu inovasi baru, tapi dengan syarat disetujui oleh
seluruh umat Islam pada waktu itu

Umar adalah seorang sosok yang mempunyai kualitas yang hebat dalam
kepemimpinan. Beliau dengan cepat mengembangkan system administrasi
pemerintahan yang effektif.

Uthman bin Affan (644-656)

Khalifah ketiga adalah Utsman bin Affan. Proses pemilihan Utsman
sebagai khalifah juga berbeda dengan dua orang khalifah terdahulu.
Tidak seperti Abu Bakar yang menunjuk Umar menjadi khalifah, Umar
menunjuk sebuah komite pemilihan untuk menunjuk khalifah setelah
beliau wafat. Komite itu terdiri dari enam orang seluruhnya dari
kalangan muhajirin yaitu Ali Bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Sa'ad
bin Abi Waqash, Abdurrahman bin Awf, Zubair bin Awwam, Thalhah bin
Ubaydah dan Abdullah bin Umar. Dengan penunjukkan komite ini
sepertinya Umar menginginkan pemilihan khalifah diserahkan kepada umat
Islam secara terbuka dan mempersilahkan komite sebagai wakil dari
masyarakat Islam untuk memutuskan siapa yang berhak menjadi khalifah
diantara mereka setelah Umar wafat.

Setelah musyawarah dilakukan oleh masyarakat Muslim Madinah, akhirnya
calon khalifah mengerucut kepada dua orang calon yaitu Ali bin Abi
Thalib dan Utsman bin Affan. Abdurrahman bin Auf, ketua komote
pemilihan, menawarkan kekhalifahan kepada Ali Bin Abi Thalib dengan
syarat Ali mau melanjutkan kebijakan Abu Bakar dan Umar dalam arti
melanjutkan dominasi Bani Quraish sebagi Khalifah..

Tapi Ali dengan tegas menolak tawaran itu karena beliau melihat dengan
terus melanjutkan tradisi khalifah berasal dari kaum muhajirin Mekkah,
membuat umat Islam terpecah belah secara politik. Ali ingin kaum
Anshar pun diberi kesempatan untuk memimpin umat Islam menjadi
khalifah. Akhirnya, khalifah ditawarkan kepada Utsman dengan
persyaratan yang sama, dan Utsman menerimanya.

Ali bin Abi Thalib (656-661)

Terbunuhnya Utsman membuat kaum Muslimin di Medinah kaget dan suhu
politik meningkat selama lima hari dalam ketidakpastian. Akhirnya Ali
muncul sebagai khalifah keempat. Tanpa ragu lagi, Ali adalah orang
yang paling pantas menggantikannya, meskipun kekhalifahan ditawarkan
kepada masyarakat Islam ketika itu secara terbuka, tidak satu pun yang
mencalonkan diri.

Pelajaran Yang Bisa Diambil

Dari pengalaman penunjukkan khulafaurrashidin di atas, ada beberapa
hal penting yang perlu dipertimbangkan.

Pertama isu utama yang menonjol setelah Rasul wafat adalah isu
pimpinan pemerintahan dan karenanya umat Islam harus berinovasi untuk
mencari bentuk pemerintahan yang cocok dengan umat Islam.

Kedua, selama periode empat khalifah, perbedaan bentuk suksesi
dipraktekan oleh mereka, tapi yang pasti kempat khalifah diatas
disetujui oleh umat Islam pada waktu itu dan mereka mengadakan sumpah
untuk setia kepada pemimpin.

Abu Bakar dipilih tanpa perencanaan dan persiapan yang matang, karena
memang menurut kelompok Sunni, rasulullah tidak meninggalkan wasiat
tentang tatacara pemilihan khilafah. Sementara khalifah Umar ditunjuk
secara langsung oleh Abu Bakar. Utsman dipilih oleh komite pemilihan
yang berjumlah enam orang dan Ali dipilih oleh tiga orang shabat
senior.

Artinya, tidak ada standar dan prosedur yang baku dalam Islam tentang
bagaimana seharusnya bentuk pemerintahan Islam. Menurut N. Ayubi dalam
bukunya Political Islam: Religion and Politics in the Arab World
(1991) Al-Quran sendiri tidak menyebutkan secara jelas bentuk
pemerintahan Islam, juga Rasulullah tidak menunjuk pewaris
kekhalifahan meskipun beliau mengetahui bahwa waktu ajalnya telah
dekat.

Karenanya ulama berpendapat bahwa khalifah atau pemimpin dalam Islam
bisa dipilih dalam dua cara yaitu oleh komite pemilihan atau ditunjuk
oleh khalifah sebelumnya.

Karena Al-Quran dan hadits tidak memberikan petunjuk secara spesifik
tentang bentuk pemerintahan dalam Islam, para ulama berusaha untuk
menjawab pertanyaan apa dan bagaimana bentuk negara menurut Islam.

Ulama akhirnya berbeda pendapat, ada yang berpandangan bahwa yang
disebut dengan khalifah yang sebenarnya adalah hanya dialamatkan
kepada khalafaur Rashidin yang empat dan setelah itu tidak ada lagi.

Sementara Ibnu Khaldun dalam bukunya The Muqaddimah: An Introduction
to History (1970) secara pragmatis menerima konsep persamaan antara
kekhalifahan dan kerajaan. Baginya pemerintah dan raja adalah khalifah
Allah diantara manusia yang bertugas untuk menjalankan hukum-hukum
ilahi.

Lebih jauh Alquran menjelaskan bahwa umat Islam adalah umat yang
menjunjung tinggi persamaan (egalitarisnism), masyarakat yang terbuka
yang menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah untuk membimbing manusia
dalam membuat keputusan. Agar sesuai dengan prinsip umum musyawarah
(syura), pemimpin harus dipilih atau diangkat berdasarkan proses
musyawarah.

Menurut Al Mawdudi Islam tidak membatasi cara-cara pemilihan khalifah
dengan menunjukkan bentuk yang spesifik. Artinya perbedaan metode
pemilihan khalifah bisa disesuaikan dengan perbedaan tempat dan waktu
dan ini dibuktikan dengan perbedaan bentuk pemilihan khalifah yang
empat pasca Rasulullah wafat

Ibnu Khaldun berpendapat bahwa calon khalifah harus mempunayi criteria
sebagai berikut: 1) berilmu tinggi, 2) mempunyai integritas yang kuat,
3) mempunyai kapasitas yang mumpuni, 4) tidak memihak kepada salah
satu kelompok dan 5) dari kalangan Qurasih. Syarat kelima ini banyak
dipertentangkan, dan ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan
Quraish disini adalah mempunyai karakteristik suku Quraish yaitu orang
yang kuat, cerdik dan kompeten atau capable.

Poin penting yang bisa dicatat dari pengalaman khulafa rashidin adalah
tidak adanya batasan berapa lama pemimpin atau khalifah harus berkuasa
dalam memimpin masyarakat Islam. Masing-masing khalifah diganti karena
mereka wafat. Karenanya, kalau negara-negara modern sekarang
memberikan batasan lamanya seseorang boleh menjadi presiden empat atau
lima tahun, ternyata khulafa rashidin mempunyai otoritas kekhalifahan
sampai mereka meninggal dunia.

Akhirnya, bisa disimpulkan bahwa ternyata tidak ada bentuk yang baku
yang diajarkan Islam dalam hal proses pergantian pemimpin. Karenanya
saya setuju bahwa tidak ada bentuk universal dalam pemerintahan negara
Islam. Wallahu A'lam.

rusdi susilo

unread,
Nov 12, 2008, 12:34:04 PM11/12/08
to Musl...@googlegroups.com
mas Dewanto,
Kalau sudah begini, apa masih mau mencari cari dalil Al-Qur'an atau hadist yang menyatakan bahwa demokrasi itu sesuai dengan Islam atau tidak?  Lantas kalau tidak ada dalil naqli nya apa demokrasi itu bertentangan dengan Islam?. Produk kapitalis Amerika lagi. Lha kok mudah banget menjustify sesuatu tidak menurut Islam hanya karena tidak ada dalil naqli nya. Justru Ummat Islam diberi kebebasan untuk memilih sistim pemerintahan yang sesuai di negaranya sendiri, apa demokrasi apa bukan demokrasi atau apa saja, asal disepakati oleh ummat, dan tidak melanggar prinsip2 hukum Islam. Lha terletak di sisi mana demokrasi itu bertentangan dengan prinsip hukum islam? Barangkali mas Dewanto dan kawan2 dapat memberitahu ke saya. Terima kasih
Wassalam wr wb
 
rusdi  

--- On Wed, 11/12/08, Rovicky Dwi Putrohari <rov...@gmail.com> wrote:
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages