Salam Mitra Sunda,
Bapak/Ibu, Akang/Teteh, Aceuk/Rayi sadayana…
Sesuai dengan amanat Pupuhu MSWA beserta jajaran pengurus, kami diberi tugas untuk melakukan pemilihan Pupuhu dan Wakil Pupuhu yang baru. Adapun mekanisme pemilihannya diatur sebagai berikut:
- Yang dicalonkan adalah pasangan calon Pupuhu dan Wakil Pupuhu, tidak terpisah Pupuhu atau Wakil Pupuhu saja.
- Pasangan calon Pupuhu dan Wakil Pupuhu adalah anggota biasa yang dicalonkan atau mencalonkan diri sebagai calon Pupuhu dan Wakil Pupuhu.
- Calon
Pupuhu dan Wakil Pupuhu harus berdomisili di Western Australia sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun selama masa kepengurusan MSWA.
- Setiap anggota berhak untuk mencalonkan dan dicalonkan sebagai calon Pupuhu dan Wakil Pupuhu.
- Dalam hal Panitia Pemilihan dicalonkan menjadi Pupuhu atau Wakil Pupuhu dan menyatakan kesediaan atas pencalonannya, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari Panitia Pemilihan. Selanjutnya Pengurus aktif akan memilih penggantinya.
- Batas pengajuan calon Pupuhu dan Wakil Pupuhu dimulai tanggal 20 Juni 2014sampai dengan tanggal 24 Juni 2014.
- Mekanisme pengajuan calon dapat melalui milis MSWA maupun melalui japri kePanitia Pemilihan di alamat msw...@gmail.com.
- Setiap pasangan calon Pupuhu dan Wakil Pupuhu diberi kesempatan untuk menyatakan kesediaannya di milis MSWA mulai tanggal 25 Juni 2014 sampai dengan tanggal 29 Juni 2014.
- Pemilihan akan dilaksanakan pada
tanggal 30 Juni 2014 sampai dengan tanggal4 Juli 2014 secara elektronik.
- Satu anggota hanya berhak memilih satu pasangan calon Pupuhu dan WakilPupuhu.
- Pasangan calon Pupuhu dan Wakil Pupuhu terpilih adalah pasangan yang mendapatkan suara terbanyak pada saat pemilihan.
- Dalam hal terdapat pasangan calon Pupuhu dan Wakil Pupuhu yang mendapatkan jumlah suara yang sama, maka diadakan pemilihan ulang hingga diperoleh calon pasangan Pupuhu dan Wakil Pupuhu dengan selisih jumlah suara minimal 1 suara.
- Dalam hal terdapat hanya ada satu pasangan calon Pupuhu dan Wakil Pupuhu, maka Panitia Pemilihan menetapkan pasangan tersebut sebagai Pupuhu dan Wakil Pupuhu terpilih.
- Keputusan Panitia Pemilihan bersifat final.
Dengan aturan di atas, kami persilahkan kepada para Mitra
untuk mengajukan pasangan calon mulai besok sampai 5 hari ke depan. Pemilihan ini hanya untuk Pupuhu dan Wakil Pupuhu, sedangkan pengurus lainnya akan ditentukan oleh Pupuhu dan Wakil Pupuhu terpilih. Semoga acara pemilihan ini dapat berjalan dengan lancar dan baik.
Hatur nuhun.....
PANITIA PEMILIHAN
1. Inge Rismawanti
2. Dicky F Maulana
3. Yudhi Nugraha
